Kamis, 31 Januari 2013

DPRD Bengkayang Sesalkan Pengerjaan Tambal Sulam Jalan Provinsi Kalbar

Bengkayang Beranda Kalbar-Ledo. Propinsi Kalbar benar-benar memperhatikan jalan propinsi yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Jalan yang banyak rusak pun di anggarkan melalui APBD Kalbar untuk melakukan tambal sulam.
Namun kontraktor yang mengerjkan jalan tersebut asal-asalan sehingga kualitasnya hanya dapat bertahan beberapa minggu saja. 
Egarius, anggota DPRD Bengkayang mempertanyakan proyek tambal sulam yang dikerjakan oleh kontraktor dari dana APBD Kalbar di sepanjang jalan propinsi.
"Kok baru dilakukan tambal sulam tetapi sudah rusak lagi," kesal Egarius saat ditemui dikediamannya di Jalan Bukit Taruna Bengkayang, Minggu (6/1).
Ia melanjutkan, pengerjaan tambal sulam tersebut ialah yang berada di jalan propinsi tepatnya di Desa Lamolda Kecamatan Lumar sampai ke Desa Lesabela Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang.
Samahalnya dengan tambal sulam yang dikerjakan oleh kontraktor di Jalan Propinsi Kalbar lainnya seperti di daerah Kecamatan Sungai Betung.
"Kontraktor yang mengerjakan tidak masalah apakah jalan yang dilakukan tambal sulam tersebut bertahan lama atau tidak, tetapi dampaknya ialah warga yang menggunakan jalan tersebut yang merasakan dampak negatifnya," ungkap Egarius, kemarin.
Ia berharap Pemerintah Propinsi Kalbar menegur kontraktor tersebut supaya memperbaiki pengerjaan tambal sulamnya yang tidak bertahan dengan lama. (cahyo)

Partai NasDem Setuju Bengkayang Miliki Lima Dapil

Bengkayang Beranda Kalbar-Pileg 2014. Partai NasDem yang ada di Kabupaten Bengkayang merespon wacana Ketua KPU Bengkayang yang beberapa waktu lalu yang memiliki wacana untuk memecahkan daerah pemilihan di Bumi Sebalo menjadi lima dapil pada Pileg 2014 mendatang.
Nekodemus kilik, Bendahara DPD Partai NasDem Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila wacana KPU Bengkayang akan melakukan pemecahan dapil satu menjadi dua dapil pada Pileg 2014 mendatang.
“Kami juga tidak mempermasalahkan dapil tiga pada pileg 2009 di pecah menjadi dua dapil saat pileg 2014 mendatang,” ungkap Kilik-sapaan akrabnya, ditemui di Sekretariat DPD Partai NasDem Bengkayang Jalan Sanggau Ledo, Jumat (4/1).
Ia melanjutkan, untuk dapil satu saat pileg 2009 lalu, secara aturan perundang-undangan  memang sudah wajib dipecahkan menjadi dua dapil.
Dikarenakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dimana dalam satu dapil minimal tiga kursi dan maksimal 12 kursi.
Tetapi hasil pileg 2009 lalu, pada dapil satu sebanyak 13 kursi yang duduk menjadi anggota DPRD Bengkayang periode 2009-2014.
“Oleh karena itu, sudah saatnya Daerah Pemilihan Satu pada Pileg 2009 lalu dipecah menjadi dua dapil,” saran bapak dua anak ini, kemarin.
Sedangkan untuk dapil tiga pada pileg 2009 lalu, memang tidak melebihi kuota tetapi karena luasnya wilayah pada dapil tersebut sudah saatnya di pecahkan menjadi dua dapil.
Kilik telah membicarakan hal ini dengan ketua DPD Partai NasDem yakni Johanes Antonius Dopong dan mereka mendukung.
Namun Partani NasDem  di Kabupaten Bengkayang tidak mempermasalahkan apakah kelak dipecahkan atau tidaknya dapil tiga pada Pileg 2009 lalu.
“Secara pribadi, saya ingin Dapil Tiga dipecahkan, karena wilayahnya yang luas dan mencakup delapan kecamatan di Kabupaten Bengkayang,” katanya.
Adapun dkecamatan tersebut ialah Lumar, Suti Semarang, Ledo, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Seluas, Siding, dan Jagoi Babang. (yopi)


Wabup Bengkayang Sidak Hari Pertama Masuk Kantor

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Hari pertama masuk kantor pada 2013, Wakil Bupati Bengkayang melakukan inspeksi mendadak ke semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini sengaja dilakukan oleh Pemda Bengkayang untuk melihat sejauh mana para PNS masuk kerja uasi libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Saat melakukan Sidak, Wakil Bupati Bengkayang menemukan di beberapa SKPD yang ada di Bumi Sebalo yang PNSnya masih bolos masuk kerja.
Agustinus Naon, Wakil Bupati Bengkayang mengatakan, pada Rabu (2/1) dirinya telah melakukan inspeksi mendadak di setiap SKPD yang ada di Bumi Sebalo.
“Saat saya melakukan Sidak, masih ditemukan beberapa PNS di lingkungan Pemda Bengkayang yang tidak masuk kantor pada hari pertama,” beber Naon kepada awak media ini via pesan singkat, kamis (3/1).
Mantan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bengkayang ini melanjutkan, bagi PNS yang tidak masuk kerja dihari pertama awal tahun 2013, akan diberikan sanksi dan wewenangnya ialah Bupati Bengkayang untuk memberikan sanksi kepada PNS yang tidak masuk kantor. (yopi)