Selasa, 13 Agustus 2013

STEPANUS ATY PRIHATIN PEMBANGUNAN TAK MERATA DI BENGKAYAG


JALAN PROVINSI KALBAR SANGAT MEMPRIHATINKAN


Harga Kuliner Naik Dampak Dari Kenaikan BBM Subsidi


Bengkayang (Kalbar Times). Seiring dengan kenaikan BBM  bersubsidi oleh pemerintah pusat, harga kue apam pinang dan martabak pun dinaikkan oleh pedagang kaki lima yang ada di kota Bengkayang.
"Mau tidak mau harus naikkan harga kue apam pinang dan martabak mas, karena semua harga pada naik," terang pria berkulit sawo matang yang tidak mau namanya dikorankan kepada Kalbar Times di Jalan Jerendeng AR Bengkayang,Minggu (28/7).
Ia menjelaskan, untuk membuat kue martabak perlu gandum, telur, daging, minyak goreng, mentimun, cabe rawit, garam, dan lada, penyedap rasa seperti yang diketahui barang tersebut ikut-ikutan naik harganya. Sedangkan untuk apam pinang, bahan-bahannya seperti gandum, susu, gula, cokelat, beras hitam, keju juga naik harganya.
"Parahnya, harga tabung gas elpiji 3 kilogram ikutikutan naik, terpaksa saya naikkan harganya juga mas, dari pada tekor," ungkapnya.
Ia merincikan, untuk harga apam pinang doble rasa  kacang dan srikaya harganya Rp 6000. Untuk rasa ketan hitam harganya Rp 6000, duorasa cokelat susu Rp 8000, sedangkan untuk multirasa cokelat, keju, dan susu harganya Rp 10 ribu. Rasa keju susu harganya delapan ribu, serta rasa sri kaya harganya lima ribu dan rasa kacang harganya lima ribu.
Sementara itu, untuk martabak biasa harganya Rp 14 ribu, special 18 ribu, istimewa 25 ribu, dan super 30ribu. (yopi)

Operator Buldozer Ganda Group Mati di Gilas

 
Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh sangat tragis sekali apa yang ditimpa oleh Budi, 50 tahun warga Segorong Desa Sentangau Jaya Kecamatan Seluas meninggal di tempat akibat di gilas oleh buldozer pada Rabu (24/7) kurang lebih pukul 13.30.
Budi merupakan seorang operator buldozer dan mengerjakan lahan perkebunan kelapa sawit PT WKN di Tadan Kecamatan Seluas.
"Kami tidak mengetahui lebih jauh kenapa Budi sampai meninggal, menurut informasi yang berkembang bahwa buldozer yang dikemudi oleh Budi tumbang saat ia bekerja," cerita Mn yang tidak mau namanya dikorankan saat ditemui Kalbar Times di Jalan Guna Baru Trans Rangkang Bengkayang, Kamis (25/7).
Pria beruban ini mengungkapkan, Budi merupakan teman sekampung hanya beda RT saja. Dirinya sangat terpukul sekali sahabat karibnya meninggal secara tragis. Budi meninggalkan seorang istri dan empat anak.
"Kami berharap pihak PT WKN bertanggungjawab dan memberikan pesangon kepada keluarga yang ditinggalkan. Karena Budi meninggal saat bekerja," pintanya. (yopi)  

51 Orang Panwaslucamn se Kabupaten Bengkayang di Lantik


Bengkayang (Kalbar Times). Sebanyak 51 orang Panwaslu kecamatan dilantik hari ini (kemarin, Red) di Aula Paroki Santo Pius X Bengkayang. Tampak hadir Ketua KPU Bengkayang Ir Martinus Khiu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Ruhermansyah SH, dan anggota Bawaslu Kalbar Krisantus Heru Siswanto.
Eddy S, SH, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, setelah selama empat hari pihaknya melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 104 orang calon Panwaslucam, akhirnya sesuai dengan rapat pleno mereka menetapkan sebanyak 51 orang untuk menyukseskan pengawasan Pileg 2014.
"Setelah 51 orang panwaslucam dilantik, mereka langsung melakukan koordinasi dengan muspika di masing-masing kecamatan dan melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan Pileg 2014," terang Eddy, kemarin.
Eddy menjelaskan,
Ruhermansyah, SH Ketua BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN BARAT mengatakan, hari ini pihaknya sengaja jauh-jauh datang ke Bengkayang untuk menghadiri pelantikan 51 orang Panwaslu kecamatan.
"Panwaslucam yang telah dilantik dalam bekerja harus tetap menjaga soliditas, integritas, profesional dan siapkan mental," pinta Suhermansyah kepada KT, kemarin.
Ia melanjutkan, setelah dari Kabupaten Bengkayang, pihaknya akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Sambas untuk monitoring Pileg 2014. (yopi)

Warga Pertanyakan Perbup Bengkayang


Bengkayang (Kalbar Times). Marbun, Bupati LIRA Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, dirinya mengetahui bahwa legislatif dan eksekutif yang ada di Bumi Sebalo setiap tahun sering membahas mengenai rancangan peraturan daerah melalui media masa cetak.
Sudah 14 tahun Bengkayang menjadi kabupaten, tentunya sudah banyak Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang yang ditelurkan oleh Eksekutif bersama Legislatif. Apalagi sudah tiga periode anggota DPRD Bengkayang dan sudah dua orang menjadi Bupati Bengkayang.
"Dari sekian banyak Perda yang telah diterbitkan dan di sahkan serta diamini oleh Kemenkum dan HAM RI, apakah sudah ada Peraturan Bupati Bengkayang yang dikeluarkan oleh eksekutif untuk menjalankan Perda," tanya Marbun kepada Kalbar Times di temui di Jalan Basuki Rachmad Bengkayang, Jumat (19/7).
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon mengatakan, apabila sudah ada PERDA tetapi belum ada Perbup, maka peraturan daerah tidak dapat dijalankan.
"Namun lebih rinci mengenai apa saja peraturan bupati, langsung cek saja di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bupati Bengkayang," kata Naon ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Saat awak media ini ingin menanyakan tentang Peraturan Bupati Bengkayang yang sudah diterbitkan sesuai arahan Wakil Bupati Bengkayang, ternyata Kepala Bagian Hukum hari ini (Jumat 19 Juli 2013, Red) sedang mengikuti Safari Ramadhan. (yopi)

Angkutan kontainer Langgar Laik Jalan


Bengkayang (Kalbar Times). Pemerintah Kalimantan Barat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tonase atau muatan kendaraan yang dibolehkan melintasi sepanjang jalan daerah maupun negara. sedangkan untuk Kabupaten Bengkayang masih belum di buat mengenai Perda tentang Tonase.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengatakan, serba salah mau melarang kendaraan roda sepuluh atau roda 12 melintasi Jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bnegkayang yang Tonase jalannya hanya batas maksimal delapan ton saja.
Apabila kita melarang mereka lewat, proses pembangunan akan terhambat. Apalagis elama ini banyak mobil lewat membaw alat berat untuk pembangunan.
“Namun untuk kendaraan angkutan kontainer yang melewati Jalan berstatus sebagai jalan provinsi di Kabupaten Bengkayang sudah melanggar aturan karena jalan kita hanya untuk kapasitas muatan delapan ton, selebih dari itu tidak boleh karena jalan akan cepat rusak,” terangnya.
Pihaknya akan melakukan razia terhadap kendaraan  yang melebihi muatan dari delapan ton dalam waktu dekat.
Ia berharap Pemprov Kalbar segera meningkatkan tonase jalan dari delapan ton menjadi 10 ton atau lebih.
Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Barat Jakius Sinyor mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD setempat dan akan mulai dibahas pada Juni lalu.
Menurutnya kendaraan milik perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melintasi jalan di provinsi itu memiki muatan diatas 10 ton bahkan mencapai 30 ton. Padahal, jalan nasional di Kalimantan Barat hanya bisa menopang kendaraan dengan muatan 8 hingga 10 ton.
“Kitakan bukan memberikan sanksi seperti apa ya, kalau memang ada kelebihan nah sanksinya seperti apa. Kitakan membuat jalan ini tidak murah ya, buktinya kemarin ketika di Kalimantan Selatan dengan adanya perda itu jalan menjadi awet,” ungkapnya.
Kalau memang mereka nanti melanggar ini dan kita tanya kalau memang masih mau ya ikut aturan kita. Tapi, kalau tidak mau ya bikin jalan sendiri apakah jalan kebun atau pertambangan. Kemudian, nanti mungkin setelah ada tim dari instansi terkait memberikan kode untuk mobil itu yang bisa lewat. Kalau nanti tidak ada ya kita akan tahan atau bagaimana.
Jakius Sinyor menambahkan, pihaknya mengakui rusaknya sebagian besar jalan di Kalimantan barat, disebabkan muatan kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang berlebihan.
Sedangkan, akibat belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut, membuat Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat hingga kini tidak pernah memberikan terguran terkait kelebihan tonase itu. (yopi)