Minggu, 16 November 2014

Politikus Berebut Mekarkan Bengkayang

Bengkayang (Kalbar Times). Menurut http://www.kemendagri.go.id, sejarah Kabupaten Bengkayang pada masa penjajahan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang. Pada waktu itu, dilakukan pembagian wilayah administrasi Afdeling yang daerah hukumnya meliputi Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, Pemangkat, dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas), Daerah Kerajaan atau Panembahan Mempawah, Daerah Kerajaan Pontianak yang sebagian daerahnya adalah Mandor. Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribukota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yaitu Kawedanan Singkawang, Kawedanan Pemangkat, Kawedanan Sambas, dan Kawedanan Bengkayang. Pada masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980), terbentuklah Kabupaten Sambas. Wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sekarang. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan. Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan. Kemudian, pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 kecamatan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang. Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Pada tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas. Pada pertengahan 2014, para politikus yang berasal dari Kecamatan Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Sungai Raya Kepulauan bersama tokoh masyarakat dan warga setempat membuat kesepakatan untuk membentuk Kabupaten Bukit Raya Kepulauan. Kini akhir 2014, muncul lagi isu pemekaran Kabupaten Bengkayang. Namun isu ini berasal dari kawasan perbatasan yakni yang meliputi Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Tujuh Belas, Sanggau Ledo dan Ledo. Awakmedia inimengetahui terbentuknya tim pemekaran Kabupaten Bengkayang perbatasan melalui akun facebook Hamdan Bible. “Bengkayang harus mekar supaya kita wilayah perbatasan cepat dibantu oleh pusat dan supaya menjadi pelayanan prima dalam segala bidang. Jangan kuatir SDM kita sudah siap,” kata Hamdan Bible,Bendahara Tim Pemekaran. Perlu diketahui, apabilakita kilas balik lagi maka Bupati Bengkayang Suryadman Gidot beberapa waktu yang lalu pernah mengungkapkan bahwa Bumi Sebalo dapat dimekarkan menjadi tiga kabupaten lagi. Dan ide tersebut baru tahun ini direalsiasikan oleh para politikus yang ada di Kabupaten Bengkayang. (yopi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar