HOME

Kamis, 30 Agustus 2012

Aparat Keamanan Tebang Pilih Gula Pasir Malaysia



Bengkayang Beranda Kalbar-Seluas. Sudah bertahun-tahun gula pasir legal asal Malaysia masuk ke wilayah NKRI melalui Jagoi Babang. Gula pasir asal Malaysia masuk melalui Serikin ke Jagoi dan disebarkan ke Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Sungai Pinyuh dan Singkawang.
Gustian Andiwinarta, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Seluas mengeluh mengenai hukum abu-abu mengenai gula pasir ilegal asal Malaysia.
“Pihak kepolisian Bengkayang nampak sekali tebang pilih menangkap pemain gula pasir ilegal asal Malaysia,” kesal Gustian kepada awak media ini ditemui dikediamannya di Kecamatan Seluas, baru-baru ini.
Selaku tokoh masyarakat adat dayak di Kecamatan Seluas, ia menyarankan, Polisi terkesan tutup mata, yang memberikan uang dilepas, yang tidak memberikan uang ditahan.
Apabila hukum itu benar, dan menegakkan hukum, basmi semua, jangan tebang pilih.
“Ini menyebabkan masyarakat tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di Indonesia terutama di Kabupaten Bengkayang,” katanya.
DAD Seluas berharap tidak ada yang boleh dan tidak, ini namanya diskriminasi. Apabila menjual gula pasir ilegal asal Malaysia itu adalah haram, basmi semua.
“Jangan orang yang bawa gula jadi sapi perah oleh oknum polisi. Nampak sekali, oknum Polisi manfaatkan masyarakat untuk mencari nafkah,” tegasnya.
DAD Seluas sangat menyayangkan kinerja pihak kepolisian yang ada di Kabupaten Bengkayang. Warganya banyak mengeluh kepada DAD Seluas mengenai hal tersebut.
Bukan hanya satu atau dua orang yang mendatangi Gustian mengenai ini, tetapi sudah tidak dapat dihitung lagi warganya mengeluh hal tersebut.
Salah satu warga Kecamatan Jagoi Babang yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan, tidak dapat dipungkiri, mengenai bisnis gula pasir ilegal asal Malaysia ini di dibekingi oleh oknum aparat keamanan.
“Kalau kita tidak ada yang membekengi, ketangkap terus,” beber pria ini ditemui di Jagoi Babang, belum lama ini.
Ia melanjutkan, kita sama-sama mencari makan. Apabila mereka tidak boleh memasarkan gula pasir, para pedagang yang setiap minggu datang ke Jagoi untuk berjualan ke Serikin akan kami tahan dan tidak boleh berjualan ke Serikin Serawak Malaysia.
Teman-teman pengojek gula asal Kabupaten Sambas sering mengeluh kepadanya karena di sopoi dan ditahan oleh oknum aparat keamanan.
“Apabila kita beri uang dan tidak memaksa jumlahnya itu hal biasa, tetapi pakai paksa ini yang kami tidak terima,” kesalnya. 
Saat awak koran ini mendatangi kantor Bea dan Cukai yang ada di Jagoi Babang, pimpinan yang bertanggungjawab tidak ada ditempat dan sedang pulang kampungmerayakan lebaran. (yopi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar