bengkayang.
Kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil membuat banyak masyarakat
yang iri dan terjadilah kecemburuan sosial terutama bagi warga Kecamatan
Samalantan. Sehingga aktivitas PETI kian marak di kecamatan tersebut karena
mereka hanya sebagai penonton SDA mereka diangkut oleh perusahana pertambangan
resmi.
Damianus SH, Camat Samalantan
mengatakan, pihaknya telah mendata diwilayah kerjanya yang melakukan aktivitas
PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin). Hal ini ia lakukan sebagai tupoksinya
sebagai pimpinan di daerah tersebut.
“Sampai saat ini masih ada kurang
lebih 50 set mesin dompeng yang beroperasi di Kecamatan Samalantan. Sebelumnya
mesin dompeng mencapai 132 set. Saya bersyu”Lamnkur jumlah keberadaan mesin dompeng
ini dapat dikurangi,” kata Damianus ditemui diruang kerjanya, Senin (3/10).
Mantan Kabag Pemerintahan Desa
ini menjelaskan, berkurangnya jumlah mesin dompeng yang ada diwilayah kerjanya
dikarenakan sosialisasi yang selama ini ia lakukan bersam,a stafnya kepada
masyarakat Kecamatan Samalantan.
Damianus melanjutkan, masih
maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Samalantan diakuinya snagat berat untuk
diberantas atau dihentikan. Karen aini menyangkut beberapa aspek kehidupan.
Untuk menghentikan dompeng perlu kerjasama seluruh pihak, baik itu Pemda
Bengkayang, Kepolisian dan pihak swasta.
Apabila Polres Bengkayang
melakukan razia PETI, dan tidak didukung oleh iintansi lain jugaia anggap
percuma. Samahalnya apabila Pemkab melakukan razia, tetapi tidak ada kerjasama
dnegan pihak kepolisian percuma juga.
“Langkah-langkah terstruktur
perlu dilakukan segera. Kita harus membuat rantai ini terputus. Pemda
Bengkayang bersama legislatif membuat perda tentang pengawasan barang seperti
merkuri, mesin dompeng dan lainnya. Semua pihak harus action, otomatis PETI
dapat dihentikan,” sarannnya.
Damianus membeberkan, PETI saat
ini sudah maju dekat dengan jalan dan disisi lain wibawa Pemda Bengkayang
sedang diuji. Akibat aktivitas PETI, bnayak sawah-sawah yang tercemar. Dampak
lainnya, cafe-cafe ilegal yang dulunya mau punah kini menjamur lagi. Sehingga
menyebabkan dampak sosial yang merugikan warga sekitar.
Terutama di Samalantan Desa
khususnya di Sintang (Sindo Tengah, Red) sebutan warga sekitar, cafe-cafe
semangkin menjamur. Dengan adanya cafe plus ini, terjadilah praktek-praktek
portistusi, judi, miras bahkan narkoba.
Ia mengakui, saat berkomunikasi
dnegan beberapa warga sekitar, mereka iri dengan perusahaan pertambangan besar
yang memiliki ijin. Berpuluh-puluh kilogram emas dibawa keluar Kabupaten
Bengkayang sedangkan warga hanya melihat dan menyaksikan dnegan mata kosong.
Sedangkan untuk membuat
pertambangan rakyat membutuhkan dana yang lumayan besar sekali. Cemburu sosial
juga menjadi penyebab utama kenapa dompeng masih beraktivitas di Samalantan.
Apabila pemerintah melarang dompeng beroperasi, pertambangan juga dihentikan.
Itulah suara-suara dari masyarakat Samalantan yang Damianus tampung.
Dari pantauan awak koran ini
dilapangan, memang banyak dompeng yang masih beroperasi dan tidak jauh dari
jalan provinsi. Dari beberapa masyarakat Kecamatan Samalantann yang
diwawancarai namun tidak berkenan namanya dipublikasikan, mengungkapkan,
pemerintah nyata sekali tidak berpihak kepada rakyat kecil. Mereka hanya
berpihak kepada pengusaha besar.
Hal ini bukan tanpa alasan,
pengusaha asal Jakarta hanya meraup keuntungan di daerah saja seperti PT Aneka
Tambang. Yang merasakan dampak negatif dari pertambangan resmi ialah masyarakat
setempat sedangkan hasil dari pertambangan tersebut tidak dinikamati oleh warga
Samalantan.
Apabila dompeng, hanya mampu di
bawah 10 meter saja kedalaman yang dapat dijangkau, tetapi pertambangan resmi
sampai berpuluh-puluh meter. Mana yang
merusak lingkungan apakah dompeng atau perushaaan pertambangan resmi. Yang
membedakan hanyalah ijin dengan tidaknya. Sedangkan apabila kita menilik lebih
jauh, pertambangan resmi yang merusak lingkungan. (cah)