Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang nomor : 35/Kpts/KPU-KAB.019.435673/2015
tentang
Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Bengkayang tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang
mengumumkan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Bengkayang tahun 2015, Paslon Sebastianus Darwis SE, MM dan Rurakhmad mendapat nomor urut 1 dan Suryadman Gidot SPd MPd-Agustinus Naon S Sos Nomor Urut 2.
Bengkayang Beranda Kalbar merupakan media online yang dimiliki masyarakat Bumi Sebalo yang memberitakan setiap hari yang ada di Kabupaten Bengkayang secara eksklusif dan riil dilapangan.
Rabu, 26 Agustus 2015
Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2015
Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2015
Ketua Tim Sukses Kedua Paslon berfoto bersama didampingi Ketua KPU Bengkayang dan Panwaslih Kab. Bengkayang |
Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang telah menyelesaikan verifikasi
terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon dari dua
pasangan calon yang mendaftarkan diri pada tanggal 26 dan 27 Juli 2015
yang lalu. Sebelumnya masing-masing pasangan calon telah melengkapi
dokumen calon yang belum lengkap pada saat pendaftaran dan telah
dilakukan penelitian hasil perbaikan oleh KPU Kabupaten Bengkayang pada
tanggal 14 Agustus 2015. Selanjutnya sebagaimana ketentuan dalam pasal
67 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2015 tantang Pencalonan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta
Walikota dan Wakil Walikota KPU Kabupaten Bengkayang menetapkan pasangan
calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Bengkayang tahun 2015.
Berdasarkan hasil rapt pleno KPU Kabupaten Bengkayang pada tanggal 24
Agustus 2015, Pasangan Calon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah
SEBASTIANUS DARWIS, SE., MM sebagai Calon Bupati dan RURAKHMAD sebagai
calon Wakil Bupati yang dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) serta SURYADMAN GIDOT, M.Pd sebagai Calon Bupati dan
AGUSTINUS NAON,S.Sos sebagai calon Wakil Bupati yang dicalonkan oleh
Gabungan Partai Politik yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Gerakan
Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati
Nurani Rakyat (HANURA.)
Label:
bawaslu,
bengkayang,
indonesia,
kalimantan,
kemeninfo,
Kemenkumham,
KPU
Langganan:
Postingan (Atom)