Jumat, 14 Oktober 2011

Dua TKI Asal Bengkayang di Deportase Malaysia

Bengkayang-Kalimantan Barat. Hingga bulan Oktober 2011, Dinas Tenaga Kerja kabupaten Bengkayang telah membantu dua orang Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Bengkayang yang bekerja di Malaysia dan selanjutnya untuk dipulangkan ke daerahnya masing masing. Kedua TKI itu diketahui bermasalah karena berbagai macam kasus.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Clemen, mengaku sangat prihatin dengan kasus kasus TKI yang menimpa warga Bengkayang. Clemen minta warga yang ingin menjadi TKI untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang telah diatur pemerintah.
"Kalau mau bekerja sebaiknya menggunakan jalur resmi, tata tertib dipenuhi, kemudian saat ingin pergi jangan  lupa melapor pemerintah setempat, RT, Kepala Desa atapun yang lainnya," jelas Mantan Plt Kadis Pendidikan Bengkayang ini, ditemui diruang kerjanya, kamis (14/10).
ditambahkan, Plt Kepala Bidang Tenaga Kerja, Yusli, menjelaskan selama tahun 2011, ada dua kasus TKI yang  ditangani. Kasus pertama bulan September atas nama, Litiati, warga Sepoteng Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang. Litiati lari karena diperlakukan majikan dengan kasar. Litiati berangkat tahun 2009 dalam usia 14 tahu. Namun usianya dinaikkan menjadi 18 tahun.
Yayuk, 20, warga Desa Segorong Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, Kamis(13/10), sekitar pukul 09.00, Dinas Tenaga Kerja Bumi Sebalo memulangkan Yayuk ke rumah orang tuanya di Desa Segorong Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.
"Saya akan tinggal bersama ibu, Narias, dan empat saudara yang lain. saya anak kelima dari lima bersaudara. Orang tua laki laki bernama Simuk, telah meninggal dunia. saya lahir tahun 1991 di Dusun Lato Kecamatan Darit Kabupaten Landak," rinci yayuk, kemarin.
Yayuk  menceritakan, ia berangkat ke Malaysia pada tahun 2007 dalam usia 14 tahun. Yayuk ke Malaysia atas ajakan abang sepupunya. Oleh abang sepupunya, Yayuk kemudian kemudiian diserahkan agen di Entikong. Oleh agen, Yayuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Miri selama dua tahun.
Yayuk bekerja di kediaman Ahiong. Setelah dua tahun, Yayuk minta pulang, namun oleh agen, Yayuk  tidak diperbolehkan pulang. Oleh agen, Yayuk kemudian dikerjakan di Sibu sejak tahun 2009 bulan Maret. ia bekerja di Sibu selama dua tahun disana, bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pengasuh.
Setelah bekerja selama dua tahun, Yayuk kemudian minta pulang dan mendapatkan uang upa sebesar 6000 Ringgit Malaysia. Namun sayang, 6000 ringgit itu diambil oleh agen. Oleh Agen, ia pun akhirnya kembali ke pangkuan agen tersebut dan tidak diperbolehkan pulang.
"Saya memilih melarikan diri dan melapor ke Polisi Malaysia dan kemudian pulang atas bantuan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. Dari Entikong Selasa sekitar jam 12, dan saye ndak tahun jam berapa sampai ke Pontianak, saya letih," kata wanita yang hanya lulusan SD.(cah)

Razia PETI, Polres Bengkayang Tangkap 16 Pelaku



Bengkayang. Beberapa waktu lalu, Polres Bengkayang menggelar razia PETI bersama Pol PP, Brimob Singkawang. namun kegiatan tersebut bocor dan tidak mendapatkan hasil apapun. merasa tidak puas dan kecolongan, jajaran Polres Bengkayang kembali mengadakan razia dan berhasil menahan 16 orang pelaku PETI.
Kapolres Bengkayang, AKBP Mosyan Nimitch SIK melalui Waka Polres Bengkayang Kompol Jamhuri Nurdin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan enem belas orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Dusun Kincir Desa Samalantan Kabupaten Bengkayang dalam pengrebekan yang dilakukan Rabu (12/10) sekitar pukul 15.00.
"Razia gabungan kemarin bocor, jadi tidk puas dan razia lagi. Kita ke lokasi tersebut dengan lima puluh anggota bersenjata lengkap dari satuan Reskrim, Sahabara dan Intel. Saat di lokasi menemukan para pekerja tanpa dilengkapi izin," beber Nurdin, ditemui di ruang kerja, Kamis (13/10).
Ia melanjutkan, dalam operasi itu ditangkap enam belas orang pelaku, Polres Bengkayang juga mengamankan satu unit pompa, tiga puluh selang warna oranye, empat buah karpet saring, dua puluh selang warna merah, satu buah fiber warna biru, tiga buah dirigen berisi BBM, satu unit dompeng, satu buah drum warna biru, satu buah dompeng tanpa marek, dan beberapa barang bukit lainnya.
"Sampai saat ini masih dalam peroses pemeriksaan, dan bila terbukti melakukan tindakan pidana maka akan dilakukan penahanan. pemberantasan PETi di Bumi Sebalo tidak hanya sampai disini saja, tetapi berkelanjutan. dan merazia kecamatan lain yang ada aktivitas penambangan ilegal," jelas Jamhuri.
Pelaku tersebut melanggar Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 pasal 158 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Sebelumnya, Kamis (6/10), Polres di beck up Brimob Polda Kalbar, Pol PP melakukan razia gabungan. Namun disayangkan, dalam razia tersebut terlanjur bocor hingga pihak kepolisian tidak menemukan pelaku dan hanya mengamankan barag bukti.
saat awak koran ini menanyakan, kenapa hanya dompeng dan Jek saja yang dirazia, sedangkan glondong yang tidak jauh dari ibu kota Kabupaten Bengkayang tidak dirazia. Apalagi tempat glondong beroperasi masih masuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Pandan Puloh?"Dimana tuch, saya tidak tahu," tegas Nurdin, kemarin. (cah).

Pemda Bengkayang Harus Perhatikan Kesejahteraan Petani


Bengkayang. Pembangunan tanaman pangan akan berdampak kepada mata pencaharian yang lebih cepat diberikan kepada masyarakat dan salah satu solusi bagi tingginya angka angkatan kerja di perdesaan. Apalagi mayoritas penduduk Kabupaten Bengkayang bermata pencaharian di bidang pertanian. Oleh karena itu, Pemda Bumi Sebalo harus perhatikan kesejahteraan petani.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang, B Petrus Diaz mengatakan, dalam upaya mendukung visi dan misi Bupati Bumi Sebalo, sesuai dengan tupoksi melaksanakan program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanamanan pangan untuk mencapai swasembada yang berkelanjutan.
“Sangat tidak logis apabila komitmen ingin mengejar kemandirian daerah tetapi tidak diimbangi dengan kemandirian pangan,” ungkap Diaz yang juga Mantan Camat Siding dan Capkala ini ditemui diruang kerjanya, Jumat (14/10).
Mantan Plt Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang ini menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan kegiatan pelatihan PPL (Petugas Pemandu Lapangan) ke III Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (PL III SL-PTT) kacang tanah yang diikuti oleh 30 PPL di aula Pendopo Bupati Bengkayang dari 17 kecamatan yang ada di Bumi Sebalo.
Diaz mengakui, tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pertanian tanamanan pangan ke depan masih banyak dan lebih komplek. Selain kebutuhan produksi yang terus menerus meningkat, masalah pendapatan dan kesejahteraan petani yang selama ini masih rendah juga mempengaruhi.
Dari aspek produksi, selain padi, jagung dan kedelai, kebutuhan komoditas kacang-kacangan dan umbi-umbian lainnya juga terus meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan semakin berkembangnya industry olahan, serta kesadaran masyarakat akan gizi.
“Tantangan yang perlu mendapat perhatian kita bersama adalah peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Selama ini belum berhasil seperti apa yang diharapkan kita bersama,” aku Diaz kemarin.
Ia berkeyakinan, kunci keberhasilan peningkatan produktifitas adalah memadukan inovasi dan teknologi dengan system penyuluhan secara utuh, bukan sepotong-sepotong. Oleh karena itu, perlu pembangunansistem yang memungkinkan pertanian pangan berkelanjutan melalui diseminasi inovasi dan tekologi secara efektif.
“Kemampuan inovasi dan teknologi ini harus dipadukan dengan penyuluhan oleh para PPL, sehingga harus ada keterpaduan antara penelitian dan penyuluhan dalam kegiatan SL-PTT ini,” saran bapak berkacamata putih dan berkulit sawo matang ini.
Diaz merincikan, untuk 2011 Pemda Bengkayang melalui instansi yang ia pimpin telah melaksanakan kegiatan SL-PTT padi seluas 13.300 hektar. Untuk komoditi jagung seluas 1.15 hektar dan kedelai sebanyak 310 hektar yang tersebar di 17 Kecamatan.
Ditambahkan Aman, warga Dusun Bare Lamat Desa Lamolda Kecamatan Lumar mengakui, sangat berterima kasih kepada Pemda Bengkayang karena telah melakukan SL-PTT. Aman merupakan salah satu peserta PL-PTT Kacang tanah.  Dengan adanya kegitan seperti ini menambah ilmu pengetahun petani untuk dipraktekkan dilapangan.(cah)



Kamis, 13 Oktober 2011

Defisit 40, 7 Miliar Berubah jadi 27, 5 Miliar


Bengkayang-Kalimantan Barat. Perubahan APBD 2011 Kabupaten Bengkayang telah disampaikan Bupati Bumi Sebalo. Dalam pembahasan di Ruang Rapat wakil rakyat. Dalam nota pengantar, Gidot mengungkapkan terjadi pertambahan untuk sisi pendapatan dan belanja daerah..
"Pendapatan yang semua dianggarkan sebesar Rp. 488, 1 miliar meningkat menjadi Rp. 528 miliar setelah terjadi perubahan anggaran. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah yang semula dianggarkan Rp. 12 Miliar menjadi Rp. 15, 1 Miliar setelah dilakukan perubahan," beber Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot di DPRD belum lama ini.
Suami dari Femi Oktaviani Gidot menjelaskan, pengurangan terjadi pada dana perimbangan, semula yang dianggarkan 428, 6 Miliar setelah perubahan menjadi Rp. 427, 7 Miliar, dan lain lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, semula dianggarkan sebesar Rp. 47, 5 Miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 85, 1 Miliar.
Sedangkan, pada sisi belanja semula dianggarkan sebesar Rp. 528, 9 Miliar setelah perubahan menjadi Rp. 555, 6 Miliar bertambah sebesar 26, 7 Miliar atau meningkat sebesar 5, 05 persen. Belanja belanja itu terdiri dari, belanja yang tidak langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp. 255, 1 miliar, setelah perubahan bertambah sebesar Rp. 10. 2 miliar atau 4, 02 persen menjadi sebesar 265, 4 Miliar, dan belanja langsung yang semula dianggarkan Rp. 273, 7 Miliar setelah perubahan bertambah sebesar Rp. 16,4 Miliar menjadi Rp. 290 Miliar atau meningkat 6, 01 persen.
"Perubahan perubahan pada sisi pendapatan dan belanja ini telah berdampak pula pada perubahan defisit anggaran, yang semula defisit 40, 7 Miliar setelah perubahan defisit sebesar Rp. 27, 5 Miliar," jelas Gidot dalam penyampaian nota pengantar dalam paripurna DPRD Bengkayang awal Oktober.  (cah)



Pol PP Bengkayang Tertibkan Pasar

Bengkayang-Kalimantan Barat. Sesuai dengan fungsinya, Pol PP berkewenangan untuk menegakkan ketertiban dan keamanan pasar. Pol PP juga berwenang untuk menegarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang.
"Kami selalu siap untuk melakukan penertiban, terlebih ketertiban itu  untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah," jelas Kepala Sat Pol PP Bengkayang, Yustinus K, beberapa waktu lalu saat ditemui.
Sebagai bukti kerja, Sat Pol PP terus melakukan penertiban dan pemantauan di Pasar. Beberapa hari yang lalu, Sat Pol Pp kembali melakukan penertiban rutin terhadap pedagang kaki lima.
Setiap Senin-Jumat pagi, Sat Pol PP mengerahkan personilnya ke kawasan terminal yang dijadikan penjaja hingga lewat waktu. Di terminal, Sat Pol PP memberikan pengertian kepada pedagang kaki lima, dan sekaligus mengingatkan pedagang untuk tidak berjualan di jam yang telah di larang. Penertiban yang di lakukan berjalan dengan lancar tanpa ada perlawasan dari pedagang.  
"Selain bertujuan menjaga keindahan dan kenyaman, penertiban tersebut di lakukan dengan tujuan untuk menata kota Bengkayang bersih dan rapi. Kegiatan tersebut di antaranya pembersihan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang sudah merusak keindahan kota, membersihkan saluran yang tersumbat, dan memperindah taman kota," ujar Yustinus.(cah)