Bengkayang. Beberapa waktu lalu, Polres
Bengkayang menggelar razia PETI bersama Pol PP, Brimob Singkawang. namun
kegiatan tersebut bocor dan tidak mendapatkan hasil apapun. merasa tidak puas
dan kecolongan, jajaran Polres Bengkayang kembali mengadakan razia dan berhasil
menahan 16 orang pelaku PETI.
Kapolres Bengkayang, AKBP Mosyan Nimitch
SIK melalui Waka Polres Bengkayang Kompol Jamhuri Nurdin mengatakan, pihaknya
berhasil mengamankan enem belas orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin
(Peti) di Dusun Kincir Desa Samalantan Kabupaten Bengkayang dalam pengrebekan
yang dilakukan Rabu (12/10) sekitar pukul 15.00.
"Razia gabungan kemarin bocor, jadi
tidk puas dan razia lagi. Kita ke lokasi tersebut dengan lima puluh anggota
bersenjata lengkap dari satuan Reskrim, Sahabara dan Intel. Saat di lokasi
menemukan para pekerja tanpa dilengkapi izin," beber Nurdin, ditemui di
ruang kerja, Kamis (13/10).
Ia melanjutkan, dalam operasi itu
ditangkap enam belas orang pelaku, Polres Bengkayang juga mengamankan satu unit
pompa, tiga puluh selang warna oranye, empat buah karpet saring, dua puluh
selang warna merah, satu buah fiber warna biru, tiga buah dirigen berisi BBM,
satu unit dompeng, satu buah drum warna biru, satu buah dompeng tanpa marek,
dan beberapa barang bukit lainnya.
"Sampai saat ini masih dalam peroses
pemeriksaan, dan bila terbukti melakukan tindakan pidana maka akan dilakukan
penahanan. pemberantasan PETi di Bumi Sebalo tidak hanya sampai disini saja,
tetapi berkelanjutan. dan merazia kecamatan lain yang ada aktivitas penambangan
ilegal," jelas Jamhuri.
Pelaku tersebut melanggar Undang Undang
Nomor 4 tahun 2009 pasal 158 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Sebelumnya, Kamis (6/10), Polres di beck up Brimob Polda Kalbar, Pol PP
melakukan razia gabungan. Namun disayangkan, dalam razia tersebut terlanjur
bocor hingga pihak kepolisian tidak menemukan pelaku dan hanya mengamankan
barag bukti.
saat awak koran ini menanyakan, kenapa hanya dompeng dan Jek saja yang
dirazia, sedangkan glondong yang tidak jauh dari ibu kota Kabupaten Bengkayang
tidak dirazia. Apalagi tempat glondong beroperasi masih masuk dalam kawasan
Hutan Lindung Gunung Pandan Puloh?"Dimana tuch, saya tidak tahu,"
tegas Nurdin, kemarin. (cah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar