Bengkayang. Operasi Razia gabungan jajaran Polres Bengkayang terhadap
aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) pad areal penambang liar di dusun Sungai Limau dan Kincir, Desa Samalantan,
Kecamatan Samalantan, oleh team gabungan dari jajaran Polres Bengkayang, yang
melibatkan satuan Brimob Singkawang, dan sat Pol-PP Bengkayang, diduga bocor
sebelum razia dilaksanakan.
Camat
Samalantan, Damianus SH mengatakan, pihak yang berkompeten agar kedepannya, pelaksanaan Razia
penambangan emas liar yang
dilakukan kepolisian itu bisa berjalan rutin sehingga bisa memberantas
aktivitas penambangan liar karena selain mengganggu usaha tambang resmi juga
merugikan pemerintah setempat.
“kedepan agar
setiap operasi diadakan,
supaya bersifat rahasia dan
tidak ada toleransi terhadap pelaku. Razia
dari pihak kepolisian dengan langsung turun ke lapangan dan melihat lokasi
tambang liar itu adalah tepat
sasarannya. Polisi
sebetulnya sudah bisa
mengetahui, dan dapat menangkap siapa
pelakunya,” saran Damianus ditemui diruang kerjanya, Kamis (6/10).
Menurutnya, razia yang dilakukan pihak Polres adalah
bersifat umum (Terbuka-Red) sehingga
hasilnya tidak efektif, seharusnya jika mau menertipkan PETI,
harus ada Team yang diturunkan dari Polda untuk mengawasi.
Apabila razia hanya melibatkan pihak kepolisian
setempat hasilnya hanya akan sia-sia, karena operasi yang dilakukan Polres
Bengkayang hanya pormalitas saja. Ia yakin, pelaku PETI setelah ini akan bekerja
kembali, karena tidak ada efek
jera yang didapatkan oleh para pelaku perusak alam ini.
“Berdasarkan informasi, sebelum razia dilaksanakan, para pelaku PETI sudah mendapat
bocoran dan mengetahui jika akan diadakan razia gabungan dari jajaran Polres Bengkayang,”
beber Damianus,kemarin.
Yustinus Kancil, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang menerangkan, semua
anggota yang dimiliki dikerahkan ke lokasi razia. Hanya Pol PP wanita tetap standby di kantor
pemerintah terutama di kantor Bupati Bengkayang karena mereka piket.
“Kita meminjam dua buah truck milik Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan informatika Kabupaten Bengkayang untuk ke lokasi razia,” aku mantan Camat Tujuh
Belas dan Bengkayang ini.
Dari pantauan awak Koran ini dilapangan, operasi tersebut
tidak satupun penambang liar yang tertangkap. Razia dilakukan mengingat di daerah Dusun Sungai Limau dan Kincir marak terjadi penambang liar yang
melakukan aktivitas tanpa izin
hingga pada tingkat yang meresahkan, hal ini diperkuat dengan laporan dari
berbagai pihak yang merasa dirugikan karena kegiatan ileggal sehingga merusak
lingkungan.
Operasi yang dilakukan jajaran Kepolisian Polres Bengkayang, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Jamhuri Nurdin SIK, bekerja sama dengan Polsek dan Camat Samalantan selaku pemilik serta penanggung jawab daerah.
Operasi yang dilakukan jajaran Kepolisian Polres Bengkayang, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Jamhuri Nurdin SIK, bekerja sama dengan Polsek dan Camat Samalantan selaku pemilik serta penanggung jawab daerah.
Pada operasi
tersebut pihak kepolisian dari jajaran Polres Bengkayang, hanya berhasil mengamankan puluhan Barang bukti berupa Dong-Feng yang
digunakan untuk melakukan penambangan emas tanpa izin, namun
satu pun pelakunya tidak tertangkap. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar