Jumat, 18 November 2011

Hasil Pembangunan PNPM-MP Diserahkan kepada BPD


Bengkayang. Semi Loka SKPD PNPM Mandiri Pedesaan yang dilaksanakan di aula III Lantai V Kantor Bupati Bengkayang yang diselenggarakan beberapa waktu lalau berjalan dengan lancar. Bupati Bengkayang memintan hasil pembangunan dari program PNPM - MP yang sudah dibangun dan sudah serah terima dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang melalui  Supriadi, Staf Ahli Bupati Bengkayang bidang Pembangunan mengatakan, PNPM Mandiri Pedesaan merupakan salah satu program Pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan didaerah. 
“Hasil-hasil pembangunan dari program PNPM - MP yang sudah dibangun dan sudah serah terima dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dapat dipelihara dan dirawat dengan baik, fungsikan sesuai dengan fungsinya ini semua dimaksudkan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ingat Supriadi.
PNPM-MP dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat kurang mampu dengan tiga bidang sasaran program yaitu, bantuan dan perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMK (Usaha Mikro Kecil) melalui dana simpan pinjam khusus perempuan (SPP).
“Program - program yang telah dicanangkan itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bengkayang. Program PNPM-MP juga dapat berkontribusi secara nyata dalam mengentaskan kemiskinan.,” kata Supriadi.
Kemudian, mengembangkan kemampuan perencanaan pembangunan partisipatif di Desa dan antar Desa dengan meningkatkan peran serta masyarakat terutama kelompok miskin dan perempuan.
Baik dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan.
Yang tidak kalah pentingnya, PNPM-MP juga mengembangkan kapasitas pemerintah desa melalui interaksi antar desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan perdesaan yang berkelanjutan.
“Mendorong terbentuknya dan berkembangnya badan kerjasama antar Desa (BKAD) dan mengembangkan kerjasama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan kedepan,” terangnya.
Zarqoni ketua PJO Kabupaten Bengkayang menerangkan, maksud diadakannya Semi Loka SKPD PNPM Mandiri Pedesaan Tahun 2011 ini adalah untuk meningkatkan komitmen SKPD dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Serta mengembangkan sistem pembangunan daerah yang berorientasi dan berpihak kepada rakyat yang mana hal tersebut  akan mempermudah integrasi program antara pemerintah pusat dan daerah  sehingga tahapan-tahapan pelaksanaan PNPM-MP terjadi Sinkronisasi antar SKPD,” jelasnya.(cah)

Kamis, 17 November 2011

Gepeng dan Orgil Kian Marak Di Kota Bengkayang

Yustinus: Gepeng kita kirim ke perbatasan Malaysia-Indonesia saja

Bengkayang. Seiring meningkatkanya umur Kabupaten Bengkayang dan pertumbuhan perekonomian dan usaha yang meningkat, membuat kota Bengkayang semakin ramai. Samahalnya dengan gepeng dan orang gila dikarenakan lemahnya pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh instansi terkait yang terkesan menutup mata.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang, Yustinus Kancil mengatakan, maraknya orang gila, pengemis dan gepeng di kota Bengkayang dikarenakan kiriman dari luar Kabupaten yang terkenal dengan julukan Bumi Sebalo.
"Apabila di Pontianak dan Singkawang razia gepeng dan orang gila, di Bengkayang mulai banyak orang-orang tersebut," terang Yustinus ditemui Equator diruang kerjanya belum lama ini.
Orgil dan gepeng ini biasanya datang ke Bengkayang menggunakan bus umum antar kabupaten. Instansi yang menanganinya ialah dinas sosial, tetapi hingga saat ini instansi tersebut tidak pernah meminta bantuan kepada Pol PP untuk membantu menangani orgil dan pengemis.
Yustinus mempertanyakan, apakah dissos ada rumah penampungan atau panti untuk menampung pegemis atau gepeng ini. Apabila tidak ada, kita harus cari solusinya.
"Apakah mereka kita kirim ke kota asalnya atau bawa ke perbatasan Malaysia-Indonesia saja, tinggalkan mereka disana, supaya kita bikin mereka jera," seloroh Yustinus.
Mengenai orang gila yang berkeliaran di kota Bengkayang, Yustinus menyalahkan camat yang tidak tegas dan kurang berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Apabila camatnya tanggap, biasanya kepala dinas sosial yang cuek, belum lagi masalah anggaran ada atau tidaknya. Inilah beberapa hal yang menjadi kendala dilapangan.
Yustinus menceritakan, saat dirinya masih menjadi staf di Kantor Camat, Camat dan Kadis Sosial bersama-sama menangkap orang gila dan diantar ke rumah sakit jiwa yang berada di Bodok Singkawang.
Walaupun saat itu menyewa atau meminjam mobil masyarakat. Namun, kini sudah tidak pernah lagi. Ini ynag snagat kita sayangkan sekali. Seharusnya kadis sosial dan camat saling bersinergi dalam memberantas orgil dan pengemis.
"Jangan sampai kota bengkayang dipenuhi atau tempat penampungan kota orgil dan pengemis dari luar Kabupaten Bengkayang," tegasnya.
Senada diungkapkan oleh Aen Warga Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang. Ia snagat risih dnegan semakin bnayaknya orang gila yang berkeliaran di pasar Bengkayang.
“Kemana kinerja Dinas Sosial dan Pol PP, kenapa orang gila yang berkeliaran di dalam kota dibiarkan berkeliaran,” tanya Aen ditemui di Jalan Jerendeng AR, kemarin. (cah)

Bengkayang Warnet dan Kounter Hp Ilegal


bengkayang. Demi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah Bengkayang, Dishukominfo tahun depan akan membuat raperda mengenai warnet dan kounter handphone seluler. karena selama ini telah banyak beroperasi dan menjamur sehingga perlu adanya payung hukum yang mengatur hal tersebut.
Yulius Yulianus, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengatakan, awal 2012 pihaknya akan membuat rancangan peraturan daerah mengenai warung internet dan kounter seluler.
"Selama ini warnet dan kounter seluler yang ada di Kabupaten Bengkayang ilegal dan keberadaannya telah menjamur sehingga perlunya aturan hukum yang mengaturnya," beber Yulius kepada Equator ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/11).
Yulius memaparkan, jangan jauh-jauh kita mengambil contoh, untuk dalam kota Bengkayang saja sudah berapa banyak warnet dan kounter telepon seluler. Baik itu yang berada di Kelurahan Bumi Emas maupun Sebalo.
Apabila sejak dini kita tidak memikirkan hal tersebut, kapan Kabupaten Bengkayang maju dan PAD meningkat. Dengan adanya aturan hukum mengenai hal tersebut, secara tidak langsung akan mengikat para pelaku usaha untuk membuat izin dan menyetor retribusi.
Untuk merealisasikannya, kita harus belajar dengan daerah lain yang telah berhasil mempraktekkannya. Apakah daerah tersebut berada di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi ataupun di Kalimantan.  
Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang, Yustinus Kancil menambahkan, pihaknya siap 100 persen apabila dimintai bantuan oleh dinas, badan, dan kantor untuk menertibkan dan menegakkan aturan perundang-undangan.
"Selama ini, hanya beberapa dinas dan kantor di lingkungan Pemda Bengkayang yang secara langsung meminta bantuan untuk penertiban," terang Mantan Camat Bengkayang dan Tujuh Belas ini ditemui di ruang kerjanya.
Kedepannya, Yustinus berharap dengan para kepala SKPD Pemda Bengkayang lebih pro aktif lagi meminta bantuan kepada Pol PP demi tercapainya visi dan misi kabupaten kita. (cah)

Selasa, 15 November 2011

Sadarkan Masyarakat Buat Izin Usaha, Penyadaran Persusif dilakukan


Bengkayang. Banyak para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bengkayang terutama dalam kota kabupaten yang tidak memiliki izin. Oleh karena itu, KPPT Kabupaten Bengkayang bersama Disperindag, Pol PP, Camat Bengkayang, Kelurahan Sebalo dan Bumi Emas bersama-sama melakukan langkah persuasif supaya mereka membuat izin dan NPWP.
Edmundus Ason, Camat Bengkayang mengatakan, hari ini ia bersama pihak-pihak terkait melakukan pendataan demi ketertiban lingkungan pasar Bengkayang. Sebanyak 50 orang yang terdiri dari KPPT, Pol PP, Kelurahan Sebalo, Kelurahan Bumi Emas, Disperindag hari ini bersama-sama turun kelapangan.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka penyadaran persuasif supaya masyarakat Kabupaten Bengkayang terutama di pasar Bengkayang menjaga kebersihan kota dan mengurus ijin usahanya,” terang Ason-sapaan akrabnya ditemui diruangkerjanya, Selasa (15/11).
Hasil dari kegiatan kami hari ini (kemarin, Red) ditemukan beberapa pedagang asongan atau keliling dari luar kabupaten yang memiliki omset  ratusan juta rupiah. Mereka hanya menyewa ruko dan tidak memiliki izin.
“Banyak pedagang di pasar Bengkayang yang mengeluh dengan hadirnya para pedagang asongan dari pulau Jawa tersebut. Apabila mereka memiliki izin, kita tidak melarang tetapi mereka ilegal. Oleh karena itu, akan kita tindak tegas mereka,”  tegas Ason.
Selain itu, banyak reklame, Billboard, yang masih liar dan tidak memiliki izin sehingga merusak pemandangan dan keindahan kota Bengkayang. Terutama dari telkomsel, Indosat, dan rokok. Oleh karena itu dalam waktu dekat apabila mereka tidak mengurus izin akan dibongkar secara paksa.
“Langkah persuasif ini berlaku sampai dengan 1 Desember 2011. Lewat dari itu maka akan dilakukan tindakan eksekusi. Oleh karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat Bengkayang terutama pedagang untuk melengkapi izin dan NPWP,” sarannya.
Dr Yan S Sos Msi, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bengkayang menambahkan kegiatan persuasif akan terus kita lakukan bersama-sama. Sehingga akan wujud kota Bengkayang yang bersih, indah, aman dan nyaman.
“Kita masih baru dalam hal memberikan teguran, selebihnya tidak. Hal ini dimaksud supaya para pelaku usaha membuat izin dan tidak ilegal,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkayang ini meneruskan, kedepannya bukan hanya di pasar Bengkayang saja yang kita tegakkan disiplin dalam perijinan tetapi di seluruh Kabupaten Bengkayang terutama yang ada di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Yustinus Kancil, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, sangat mendukung instansi terkait dalam hal penegakan hukum terutama dalam hal perijinan. Ia akan mengerahkan anggotanya apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. (cah)

LH Bengkayang Lakukan Sosialisasi Program Adiwiyata


Bengkayang. Sebanyak 50 orang baik itu kepala sekolah maupun guru SD, SMP, dan SMA hadir di Aula III Lantai V Kantor Bupati Bengkayang untuk mengikuti Sosialisasi Program Adiwiyata yang diselenggarakan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang.
Heru Pujiono, SKM MKM, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang mengatakan, Adiwiyata adalah program terhadap sekolah yang mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan.
Sekolah yang baik dan ideal sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan dan berbagai norma dan etika yang dapat menjadi dasar manusia menjadi terciptanya kesejahteraan hidup dan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan.
“Sosialisasi program Adiwiyata ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bengkayang. Sebanyak 50 orang yang di hadir baik dari tingkat SD, SMP dan SMA,” beber Heru kepada Equator d iruang kerjanya, Selasa (15/11).
Kegiatan ini mengacu kepada Permen Lingkungan Hidup No. 2/2009 tentang pedoman pelaksanaan program Adiwiyata dan Kepmen Lingkungan Hidup No. 280/2008 tentang penghargaan program Adiwiyata.
 Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.
“Tujuan program Adiwiyata ialah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar seperti kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Indikator dan kriteria program adiwiyata ialah pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, pengembangan kurikulum berbasis lingkungan, pengembangan kegiatan berbasis partisipatif, pengelolaan dan atau pengembangan sarana pendukung sekolah. Pada dasarnya, peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. (cah)