Kamis, 13 Oktober 2011

Pol PP Bengkayang Tertibkan Pasar

Bengkayang-Kalimantan Barat. Sesuai dengan fungsinya, Pol PP berkewenangan untuk menegakkan ketertiban dan keamanan pasar. Pol PP juga berwenang untuk menegarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang.
"Kami selalu siap untuk melakukan penertiban, terlebih ketertiban itu  untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah," jelas Kepala Sat Pol PP Bengkayang, Yustinus K, beberapa waktu lalu saat ditemui.
Sebagai bukti kerja, Sat Pol PP terus melakukan penertiban dan pemantauan di Pasar. Beberapa hari yang lalu, Sat Pol Pp kembali melakukan penertiban rutin terhadap pedagang kaki lima.
Setiap Senin-Jumat pagi, Sat Pol PP mengerahkan personilnya ke kawasan terminal yang dijadikan penjaja hingga lewat waktu. Di terminal, Sat Pol PP memberikan pengertian kepada pedagang kaki lima, dan sekaligus mengingatkan pedagang untuk tidak berjualan di jam yang telah di larang. Penertiban yang di lakukan berjalan dengan lancar tanpa ada perlawasan dari pedagang.  
"Selain bertujuan menjaga keindahan dan kenyaman, penertiban tersebut di lakukan dengan tujuan untuk menata kota Bengkayang bersih dan rapi. Kegiatan tersebut di antaranya pembersihan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang sudah merusak keindahan kota, membersihkan saluran yang tersumbat, dan memperindah taman kota," ujar Yustinus.(cah)

11.087 Warga Bengkayang Buta Aksara

Bengkayang-Kalimantan Barat. Pemberantasan buta aksara terus dilakukan untuk menekan jumlah buta aksara di Kabupaten Bengkayang. Demikian dikatakan Aladin selaku Kepala Seksi Tindik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang.
"Untuk mengentaskan buta aksara tersebut, berbagai macam program dilancarkan pemerintah, seperti sekolah paket dan wajib belajar sembilan tahun," jelas Aladin diruang kerjanya, belum lama ini.
Bagi Aladin, masyarakat yang ingin mengentaskan buta aksara atau belajar membaca, warga bisa menggunakan program yang telah ditawarkan pemerintah.
"Berdasarkan data tahun 2010, buta aksara di Kabupaten Bengkayang mencapai 11. 087 warga yang tersebar dari beberapa Kecamatan se Kabupaten Bengkayang. Untuk Kecamatan Bengkayang mencapai 589 orang, Kecamatan Teriak mencapai 667 orang, Kecamatan Ledo mencapai 549 orang, Kecamatan Sanggau Ledo mencapai 532 orang, Kecamatan Jagoi Babang sebanyak 797 orang,"katanya.
Kemudian, Kecamatan Monterado sebanyak 679 orang, Kecamatan Samalantan sebanyak 500 orang, Kecamatan 17 sebanyak 748 orang, Kecamatan Capkala sebanyak 634 orag, Kecamatan Suti Semarang sebanyak 640 orang, Kecamatan Sungai Betung 679 orang, kecamatan Siding sebanyak 809 orang, Kecamatan Lumar sebanyak 628 orang, Kecamatan Lembah Bawang sebanyak 489 orang, dan yang terbanyak di Kecamatan Seluas sebanyak 832 orang.
'Dengan masih banyaknya buta aksara itu, kita akan terus bekerja keras," jelas Aladin lagi.
Dari pantauan awak koran ini di lapangan, banyaknya masyarakat Kabupaten Bengkayang yang buta aksara membuktikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang masih belum bersungguh-sungguh untuk membantu warga yang tidak dapat membaca.
"Seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang lebih giat lagi memberantas buta aksara di Bumi Sebalo. Apabila kekurangan tenaga pendidik untuk mengatasi permasalahan ini, bekerjasama dengan universitas negeri atau swasta yang ada di kalbar seperti STKIP, dan FKIP Untan," saran Acong Warga Kelurahan Bumi Emas.
Ia melanjutkan, kerjasama yang dimaksud ialah Pemda Bengkayang melalui Dinas Pendidikan meminta bantuan kepada perguruan tinggi baik negeri atau swasta untuk memberantas buta aksara di Bumi Sebalo. karena di PTN atau PTS, mahasiswa ada program PKL (praktek kerja lapangan) ataupun KKN (Kerja Kuliah Nyata).(cah)

Banyak KSP Harian Ilegal di Bengkayang

Bengkayang-KALIMANTAN BARAT. Pemerintah Kabupaten Bengayang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat ada 150 koperasi di Kabupaten Bengkayang. Tahun 2011, dari 150 koperasi tersebut, sebanyak 85 dinyatakan tidak aktif dan 65 koperasi yang masih aktif.
"Rencana kita, untuk koperasi yang non aktif itu akan kita panggil dan dilakukan pembicaraan untuk pencarian solusi," demikian dikatakan Suwarsono, Kepala Seksi Pembinaan Pengembangan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkayang ditemui diruag kerjanya, Rabu (12/10).
Suwarsono melanjutkan, pemanggilan koperasi yang tidak aktif tersebut dilakukan sebagai langkah pendekatan kita untuk melakukan pembinaan. Bagi mereka yang tidak aktif kita tidak bisa melakukan penghapusan, itu dikarenakan koperasi itu memiliki badan hukum.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Peroperasian pasal 46  dijelaskan, koperasi dapat dibubarkan melalui keputusan rapat anggota atau oleh pemerintah.
Pasal 47 ayat satu dikatakan pembubaran pemerintah apabila koperasi terbukti tidak memenuhi ketentuan undang undang dan kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan serta kelangsungan hidupnya tidak dapat lagi diharapkan.
Koperasi yang masuk dalam pembinaan Pemerintah Kabupaten Bengkayang itu adalah koperasi yang berbadan hukum Bengkayang. Bentuk-bentuk koperasi itu adalah, Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi serba Usaha (KSU), Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Kopma, Koperasi Tani (Koptan), Koperasi Pesantren, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Umum.
"Credit Union (CU) memang koperasi, tapi mereka berbadan hukum provinsi, mereka di kita hanya diwajibkan untuk izin lokasi (SITU, Red). Namun hingga saat ini tidak ada satupun yang membuat izin lokasi," bebernya.
Suwarsono menambahkan, dari 150 koperasi tersebut, pada tahun 2011, total modal untuk keseluruhan mencapai 4,214 miliar dengan volume usaha 6,958 miliar, sementara untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai 3,962 miliyar. Itu merupakan dana yang berputar dalam satu tahun, dan itu perkiraan kita secara minimal.
"Sama halnya dengan Koperasi Simpan Pinjam harian liar yang ada di Kabupaten Bengkayang belum terdata dan tidak memiliki izin lokasi atau tempat di dinas Koperasi dan UKM. diindikasikan ada bekingan dari aparat keamanan," ungkap Suwarsono.
ia menyebutkan, KSP yang terdata ialah Adil makmur, raya Ramah, Bina Asta, Jemari kasih, dan Mega Pemala. walaupun ada KSP yang berbadan hukum di luar kabupaten Bengkayang tetap membuat izin lokasi di Bumi Sebalo serta membuat lapoiran triwulan ke dians Koperasi dan UKM.(cah)

Senin, 10 Oktober 2011

Bengkayang Tetap Ajukan Formasi CPNS


Bengkayang. Pemerintah Kabupaten Bengkayang tetap akan mengajukan penerimaan CPNS tahun 2011 walaupun keputusan moratorium telah dikeluarkan Pemerintah Pusat. Setidaknya itu yang dikakatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kristianus Anyim, saat ditemui disela sela acara TMMD di Desa sekida Kecamatan Jagoi Babang, Senin (10/10).
Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang, cara penerimaan CPNS yang ia tidak setuju dengan format sekarang ini. Hal ini bukan tanpa alasan. Karena selama ini test yang dilakukan hanya soal saja, tidak ada yang lainnya.
“Seharusnya format test penerimaan CPNS diubah. Dengan test CPNS yang hanya mengisi soal berapa ratus soal saja tidak dapat kita menilai sejauh mana kualitas pada peserta CPBNS,” saran Mantan wakil Bupati Bengkayang periode 2005-2010 ini.
Ketua Umum DPD Partai Demokrat ini menyarankan, untuksetiap test CPNS, selain test dalam bentuk soal ilmu pengetahuan dan wawasan nasional, perlu juga ditest kualitas seperti psikotes dan keahlian. Karena selama ini banyak PNS yang tidak mau bekerja untuk membnagun Kabupaten Bengkayang lebih maju dan mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain.
“Pada perinsipnya pemerintah daerah terus mengajukan, namun demikian hak dan keputusan ada di pemerintah pusat karena pemerintah pusatlah yang memberi Nomor Induk Pegawai (NIP),” terang Ketua DAD Kabupaten Bengkayang ini, kemarin.
Suami dari Anastasia Maria Anyim ini menjelaskan, pengajuan itu dilakukan selama Peraturan Pemerintan 48 tentang formasi pengangkatan pegawai negeri sipil belum dicabut. Dari pengajuan itu, kita mengutama untuk guru dan kesehatan, dan itu yang kita butuhkan," ujar Anyim seraya mengatakan pada tahun 2011 ini setidaknya ada 100 PNS yang pensiun.
Tekait dengan tenaga honor atau kontrak, menurut Anyim, hal itu bisa dilakukan selama ada peraturan pemerintah yang membolehkan. Bila tidak ada aturan dari pemerintah, maka tidak mungkin bagi pemerintah daerah mengada-adakan. (cah)

TNI Bangun Jembatan dan Gereja

kasdam menanam pohon di samping gereja Sejaroh DEsa Sekida Kecamatan Jagoi Babang
Bengkayang. Selama 21 hari kedepan, TNI akan bekerja bakti bersama masyarakat untuk membangun empat buah jembatan box dan perehaban empat buah gereja dalam kegiatan Tentara Masuk Membangun Desa (TMMD) yang dipusatkan di Desa Sekida Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.
Pembukaan TMMD itu ditandai dengan upacara serta penanaman pohon yang dilakukan Kasdam Tanjung Pura, Brigjen Armyn Ali Anyang. Turut dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Sebastianus Darwis, serta para undangan lainnya.
Mewakili Palingma TNI, Kasdam menyampai lima amanat untuk semua pasukan yang akan mengikuti TMMD yang akan berakhir pada tanggal 31 Oktober mendatang. Amanat amanat itu seperti, penugasan untuk mengikuti TMMD merupakan sebuah penghargaan dan penghormatan, karena TMMD dilakukan dengan iklas dan tanggung jawab.

kasdam, BUpati Bengkayang beserta rombongan mendengarkan penjelaskan Komandan SSK TMMD

Jumat, 07 Oktober 2011

TP PKK Kabupaten Bengkayang Gelar Jambore Kader, calisting dan Lomba Pidato

Magdalena: Kecamatan Samalantan Juara Umum

Bengkayang. TP PKK Kabupaten Bengkayang terbukti semakin eksis di Bumi Sebalo dan mengembangkan sayapnya untuk pembangunan kabupaten ini. Kader-kader yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga bukan saja hanya pintar di dalam rumah saja tetapi dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat tempat tinggalnya.
Ir Magdalena MM, Ketua Panitia Jambore Kader, Calisting dan lomba pidato TP PKK Kabupaten Bengkayang mengatakan, tema kegiatan kali ini ialah kita wujudkan masyarakat Kabupaten Bengkayang yang berwawasan kebangsaan,s ehat, cerdas dan terampil.
“Kegiatan ini berlangsung dua hari sejak 3-4 Oktober. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk meningkatkan peran serta kader posyandu untuk lebih giat lagi pelaksanaan posyandu di tingkat kecamatan dan desa bahkan dusun,” terang Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkayang ini di Lantai V Aula III Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (4/10).
Magdalena menjelaskan, kegiatan ini juga dimaksud untuk memotifasi para kader yang ada di desa yang ada di Kabupaten Bengkayang yang kita ketahui bersama bahwa di kabupaten ini memiliki 122 desa dan dua kelurahan. 
Calisting merupakan kependekan dari membaca, menulis dan berhitung. Kita harapkan para kader TP PKK yang ada di Kecamatan dan desa dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat buta aksara ditempat mereka tinggal.
Lanjutnya, Magdalena merincikan bahwa perlombaan kali ini sebnayak enam kegiatan yakni perlombaan memasak PMT (Pembuatan Makanan Tumbuh) bagi balita, Calisting, pidato, pelayanan posyandu, dan cepat tepat.juara umum kali ini dipegang oleh Kecamatan Samalantan. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yangberhasil menorehkan tinta emas tersebut.
“ Kader-kader posyandu dan calisting lebih giat lagi melakukan kegiatan,  bukan hanya untuk kali ini tetapi kita harapkan kedepan dan tahun-tahun yang akan datang acara ini tetap berkelanjutan,” sarannya.
Hadirnya para kader PKK baik dari tingkat kecamatan dan desa, mudah-mudahan menambah wawasan mereka dengan berinteraksinya dnegan kader dari daerah lain sehingga memperkaya ilmu mereka. Bila perlu kita buat kegiatan seminar.
Damianus, SH , Camat Samalantan mengungkapkan, sangat berterima kasih kepada kader-kader TP PKK yang ada dikecamatan yang ia pimpin karena telah memberikan nama baik dalam hal prestasi dalam kegiatan ini sehingga menjadi juara umum.
“Saya sangat berbangga hati dan mudah-mudahandalam setiap kegiatan apapun yang diselenggarakan di tingkat Kabupaten Bengkayang, Kecamatan samalantan tetap mengukir prestasi yang gemilang,” ungkap Damianus, kemarin.
Ini semua dapat digapai karena kerjasama yangbaik antar kader yang ada di Kecamatan Samalantan. Tanpa adanya kerjasama yangbaik, hal ini tidak akan terwujud. (cah)