Bengkayang (Kalbar
Times). Ribetnya birokrasi di negeri ini membuat kewalahan pembangunan,s
alah satunya di tubuh kepolisian. Hal ini dikarenakan untuk membangun kantor
Polsek atau Polres, harus mendapatkan tanah yang dihibahkan oleh Pemda
setempat.
Apalagi di Kabupaten Bengkayang saat ini masih ada
beberapa Polsek yang masih statusnya pinjam pakai gedung atau rumah masyarakat
seperti yang dialami oleh Polsek Teriak, Polsek Lumar, dan Polsek Sungai
Betung.
Seandainya pembangunan kantor Polsek tidak perlu menunggu
tanah hibah dari Pemda setempat, namun diadakan di Mabes POlri, pembangunan
kantor Polsek cepat dilakukan.
Dan pada akhirnya pelayanan yang dibutuhkan oleh
masyarakat dapat berjalan dengan maksimal serta petugas yang ada di Polsek
tidak kewalahan dengan fasilitas yang sangat minim sekali.
Ipda Sarjono, Kapolsek Teriak mengungkapkan, hingga saat
ini bangunan MApolsek Teriak masih terkendala tanah yang belum dihibahkanoleh
Pemda Bengkayang kepada Polres Bumi Sebalo.
“kami sekarang masih pinjam pakai gedung dengan
masyarakat setempat untuk dijadikan kantor Polsek Teriak yang berada di depan
SDN Lamat Payang Sayung,” terang Sarjono kepada KalbarTimes ditemui diruang
kerjanya, belum lama ini.
Ia melanjutkan, Kecamatan Teriak sudah lama terbentuk,
namun tidak diimbangi dengan pembanguan Mapolsek.
Dengan segala kebatasan yang ada, walau gedung Mapolsek
Teriak masih berstatus pinjam pakai dengan masyarakat setempat, pihaknya
semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang prima.
“Memang sempit kondisi Mapolsek Teriak sekarang bang.
Hanya mau macam mana lagi, prosedur membangun Polsek harus mendapatkan tanah
yang dihibahkan oleh Pemda Bengkayang kepada Polres. Baru Polres Bengkayang
ajukan pembangunan Mapolsek,” jelasnya.
Ia mengakui, selama dua tahun lebih menjabat sebagai
Kapolsek Teriak telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan
yang prima serta mengayomi masyarakat. Sehingga situasi dan kondisi wilayah
kerjanya tetap kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar