Tampilkan postingan dengan label teriak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teriak. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Maret 2017

Warga Peranuk Siap Sambut Uskup Sintang

http://adf.ly/1lym1D


Paus Francis pada hari Rabu, 21 Desember 2016 menunjuk


Pastor Samuel Oton Sidin, O.F.M. Cap, Pastor Kepala di Paroki Santo Fransiskus dari Assisi di Tebet, Jakarta sebagai Uskup baru Keuskupan Sintang.
Pastor Samuel lahir pada 12 Desember 1954 di di kampung Peranuk, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat). Setelah Pendidikan di Seminari Menengah Nyarumkop ia menjadi novis Ordo Kapusin pada tahun 1977 dan menyelesaikan studi filosofis dan teologisnya di Seminari Inter-keuskupan Pematangsiantar di Medan (Sumatera). Dia mengucapkan kaul kekalnya pada tanggal 18 Juli 1982 dan ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 1 Juli tahun 1984.
Setelah ditahbiskan ia memegang posisi sebagai berikut:
  • 1984-1985: Pastor Rekan di Nyarumkop.
  • 1985-1990: Studi spiritualitas di Universitas Antonianum, Roma.
  • 1990-1993: Wakil Magister (Socius) di Novisiat OFMCap, Parapat, Sumut.
  • 1993-1997: Magister Novisiat.
  • 1997-2003: Minister Provinsi OFMCap Pontianak.
  • 2003-2008: Direktur Rumah Pelangi yang bergerak di bidang konservasi hutan.
  • 2009-2012: Minister Provinsi OFMCap Pontianak.
  • 2012 – sekarang: Pastor Kepala di Gereja Paroki Santo Fransiskus Assisi di Tebet, Jakarta.
  • 21 Desember 2016: Resmi ditunjuk Vatikan menjadi Uskup Keuskupan Sintang, Kalbar.
Keuskupan Sintang (1961), adalah sufragan dari Keuskupan Agung Pontianak. Memiliki luas wilayah 62.193 kilometer persegi dan populasi 979.300, di antaranya 252.400 adalah Katolik. Ada 36 paroki dengan 67 imam (42 Imam Diosesan dan 25 Imam Tarekat Religius). Ada juga 7 Bruder, 64 suster dan 21 frater.
Keuskupan Sintang, mengalammi tahta lowong sejak 3 Juni 2014, ketika Mgr. Augustinus Agus ditunjuk oleh Tahta Suci sebagai Uskup Agung Pontianak.

Sabtu, 17 Desember 2016

Nama dan Nomor HP Pengurus Kecamatan KNPI Kabupaten Bengkayang

Mau tau Nama Pengurus Kecamatan KNPI kabupaten Bengkayang?
Ini dia

Dinsosnakertrans Antar Pasien RSJ Bodok Ke Rumah

Bengkayang-BBK. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang mengantar pulang pasien Rumah Sakit Jiwa Bodok Singkawang Provinsi kalbar bersama Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang. 

Yakobus,  S. Sos MSi,  Plt.  Kadisosnakertrans Kabupaten Bengkayang mengatakan,  pihaknya menerima pasien dari RSJ Singkawang sebanyak 40 pasies dengan jangka waktu dua hari.  

"Kita langsung antar mereka kembali ke kediamannya," terang Yakobus ditemui diruang kerjanya. 
Pius Iskandar, Kasi Trantip Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang mengaku,  siap mengantarkan pasien RSJ Singkawang kepada keluarganya.
"Kami hanya mengantarkan pasien ke Kecamatan Bengkayang, Teriak dan Sungai Betung.  Sisanya diantar disosnakertrans, " terang Pius.  

Rabu, 15 Oktober 2014

Kantor Polsek Teriak Masih Pinjam Rumah Warga




Bengkayang (Kalbar Times). Ribetnya birokrasi di negeri ini membuat kewalahan pembangunan,s alah satunya di tubuh kepolisian. Hal ini dikarenakan untuk membangun kantor Polsek atau Polres, harus mendapatkan tanah yang dihibahkan oleh Pemda setempat.

Apalagi di Kabupaten Bengkayang saat ini masih ada beberapa Polsek yang masih statusnya pinjam pakai gedung atau rumah masyarakat seperti yang dialami oleh Polsek Teriak, Polsek Lumar, dan Polsek Sungai Betung.

Seandainya pembangunan kantor Polsek tidak perlu menunggu tanah hibah dari Pemda setempat, namun diadakan di Mabes POlri, pembangunan kantor Polsek cepat dilakukan.

Dan pada akhirnya pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat berjalan dengan maksimal serta petugas yang ada di Polsek tidak kewalahan dengan fasilitas yang sangat minim sekali.

Ipda Sarjono, Kapolsek Teriak mengungkapkan, hingga saat ini bangunan MApolsek Teriak masih terkendala tanah yang belum dihibahkanoleh Pemda Bengkayang kepada Polres Bumi Sebalo.

“kami sekarang masih pinjam pakai gedung dengan masyarakat setempat untuk dijadikan kantor Polsek Teriak yang berada di depan SDN Lamat Payang Sayung,” terang Sarjono kepada KalbarTimes ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.

Ia melanjutkan, Kecamatan Teriak sudah lama terbentuk, namun tidak diimbangi dengan pembanguan Mapolsek.

Dengan segala kebatasan yang ada, walau gedung Mapolsek Teriak masih berstatus pinjam pakai dengan masyarakat setempat, pihaknya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang prima.

“Memang sempit kondisi Mapolsek Teriak sekarang bang. Hanya mau macam mana lagi, prosedur membangun Polsek harus mendapatkan tanah yang dihibahkan oleh Pemda Bengkayang kepada Polres. Baru Polres Bengkayang ajukan pembangunan Mapolsek,” jelasnya.

Ia mengakui, selama dua tahun lebih menjabat sebagai Kapolsek Teriak telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang prima serta mengayomi masyarakat. Sehingga situasi dan kondisi wilayah kerjanya tetap kondusif.




Minggu, 11 November 2012

Mantan Kapolda Kalteng Maju Caleg DPR RI Pakai Perahu NasDem Kalbar


Bengkayang Beranda Kalbar-Pileg 2014. Setelah pensiun bukan berarti tidak dapat lagi mengabdi kepada bangsa dan negara, buktinya Dinar seorang mantan Kapolda Kalteng akan maju pada caleg DPR RI 2014 mendatang menggunakan perahu Partai NasDem Kalbar.
Dinar
Drs Dinar SH MH, mengatakan, dirinya tertarik masuk ke Partai Nasdem dikarenakan parpol ini merupakan gerakan perubahan dan sesuai dengan palsapah orang dayak. Partai NasDem akan merubah yang belum sempurna disempurnakan.
Ia mengungkapkan, apakah saat ini sudah adil apa belum sesama kita, sudah bersih atau belum lingkungan kita, dan ibadah-ibadah kita sudah sempurna apa belum. Tidak ada pertentangan antara orang dayak dan Partai NasDem.
“Mari sama-sama kita sukseskan program Partai Nasdem. Masyarakat Kalbar harus mendukung, karena Partai Nasdem mewadahi semua aspirasi warga Kalbar,” harap Dinar Mantan Kapolda Kalteng ini, ditemui di Bengkayang, belum lama ini.
Putra asli Kampung Anik Kabupaten Landak ini melanjutkan, ia boleh pensiun menjadi anggota Polri, berhubung badan Dinar masih sehat ia berkeinginan tetap mengabdi kepada bangsa dan negara terutama Kalbar.
“Dirinya akan mencalonkan diri anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalbar dengan menggunakan Partai Nasdem. Kita berusaha maksimal, tetapi tidak berangan-angan,” beber Dinar, kemarin. (yopi)

Pemda Bengkayang Fasilitasi Sengketa Tapal Batas Dua Desa

F Kijan Tokoh Masyarakat Desa Godang Damar Kecamatan lembah Bawang berita acara kesepakatan turun kelapangan untuk meninjau Tapal Batas 

Bengkayang Beranda Kalbar-Lembah Bawang. Pemda Bengkayang tidak main-main untuk menyelesaikan sengketa tapal batas atara dua desa yakni Desa Kinande dan Desa Godang Damar. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Aula satu, lantai empat Kantor Bupati Bengkayang sejak pukul 11.42 sampai 16.30 yang berjalan dengan alot.
Philipus, Kepala Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang mengatakan, pihaknya baru juga menghadiri pertemuan penyelesaian tapal batas antara desanya dengan Desa Godang Damar.
Kegiatan ini menindaklanjuti penyelesaian pada tanggal 9 Oktober 2012  mengenai tapal batas antara kedua desa tersebut sejak 1977 yang lalu.
“Kesepakatan dalam pertemuan ini ialah BPN, Pemdes, Hutbun, Bappeda, Camat lembah Bawang, dan kedua desa akan turun ke lapangan untuk mengecek titik-titik untuk penentuan tapal batas pada Rabu (14/11) mendatang,” beber Philipus, kemarin.
Ia menjelaskan, warga Desa Godang Damar mengakui mereka tidak memiliki lahan yang disengketakan dengan alasan mereka tidak memiliki lahan sehingga menyerobot tanah milik Desa Kinande.
 “Masing-masing desa lima orang perwakilan dalam pertemuan tadi, dimana Pemda Bengkayang yakni Sekretaris Daerah Bumi Sebalo Drs Kristianus Anyim Msi sekaligus memimpin pertemuan ini,” terang Philipus kepada awak media ini ditemui di Kantor Bupati Bengkayang, Jumat (9/11).
Philipus menginginkan, masyarakat warga Desa Kinande jangan terpropokasi mengenai isu-isu negatif dan masyarakat berpatokan kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selaku Kepala Desa Kinande, dirinya menyambut baik ada niat Pemda Bengkayang menyelesaikan permasalahan antara Desa Kinande dan Desa Godang Damar yang telah lama disengketakan.
“Berdasarkan peta tahun 1995 saat Bengkayang masih bergabung dengan Kabupaten Sambas, itulah kunci kami dan hingga saat ini masih belum direvisi oleh Pemda Bumi Sebalo,” beber Philipus.
Philipus menjelaskan, pemuka masyarakat Godang Damar yang hadir saat pertemuan antara Desa Kinande dan Desa Godang Damar yang difasilitasi oleh Pemda Bengkayang, semuanya mengakui lahan tersebut milik Desa Kinande.
“Rabu (9/11) mendatang, instansi terkait harus datang ke titik tapal batas. Saya dan Warga Desa Kinande siap menunggu Pemda Bengkayang datang ke desa kami,” tegasnya.
Tundut, warga Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang sekaligus tokoh masyarakat mengungkapkan, lahan yang disengketakan tersebut, secara hukum administrasi milik warga Desa Kinande.
“Karena lahan tersebut merupakan warisan dari nenek moyang kami, dan kami berhak mendapatkan hak kami yang hilang,” kata Tundut, kemarin.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, selain Sekda Bengkayang, hadir juga Kabag Tapem, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bumi Sebalo, dan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang serta kabag Pemdes Bengkayang dan Bappeda Bumi Sebalo. (yopi)


Warga Perbatasan Beli Ikan Sarden dan Nila Malaysia


Bengkayang Beranda Kalbar-Jagoi Babang. Sungguh sangat ironis sekali dengan Indonesia, setelah lama merdeka namun kebutuhan akan bahan makanan sangat kurang dirasakan oleh warga perbatasan sehingga harus membeli ikan nila dan sarden ke negeri jiran Malaysia.
Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan di Jagoi Babang
Dedi Mulyana, Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan di Jagoi Babang mengatakan, untuk mengetahui kendaraan yang melintas dengan membawa ikan sangat mudah diketahui.
“Pihaknya mengetahui dengan cara mencium bau amis ikan dan biasanya mudah cair, baik pada mobil box aluminium maupun yang lainnya,” beber Dedi kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya di Pos Bersama Jagoi Babang, belum lama ini.
Ia melanjutkan, apabila kena angin kan es nya mencair. Keuntungan bagi pihaknya untuk mengawasi  ikan ialah di Malaysia juga ketat penjagaannya, sehingga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan..
Saat awak media ini menanyakan, apakah masyarakat sekitar Kecamatan Jagoi Babang sudah tau tentang aturan mengenai karantina dan peredaran ikan antar negara.
"Mereka sudah tahu, warga perbatasan bawa barang bawaan maksimal 25 kilogram ikan atau setinggi-tingginya Rp 1juta sesuai dengan aturan Permenkelautan dan perikanan No 15/2011," tegasnya.
Dedi menerangkan, tetap wajib memeriksa warga yang membawa ikan masuk ke wilayah Indonesia.
Sesekali warga Jagoi beli ikan dari Malaysia, warga juga tidak senang dengan ikan asal Malasyia karena dari Singkawang datang untuk dijual di wilayah perbatsan.
“Ikan tawar nila dan ikan sarden mereka beli dalam keadaan mati, untuk mereka jual di Seluas dan Jagoi. Sekali bawa tiga hari sekali beli di Malaysia. Minimal dua kali ke Serikin beli di pasar Bau Serawak Malaysia sebnayak 20 kilogram untuk dijual,” bebernya.
Dedi tidak dapat melarang warga membeli ikan sarden dan nila dalam keadaan mati di Malaysia karena sesuai dnegan aturan perundang-undangan dan perjanjian sosekmalindo.
“Saya berharap kepada warga perbatasan, manfaatkan produk dalam negeri terutama ikan dari Indonesia dan pemerintah sediakan, jangan pangku tangan ke negeri jiran,” harpnya.
Ia menyarankan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang dan Provinsi Kalbar untuk meningkatkan produktivitas ikan.
Suatu saat kendor di Malaysia, takut ada apa apa atau perubahan kebijakan perdagangan Malaysia, kita berat juga untuk memenuhi kebutuhan warga mengenai ikan sarden dan nila.
Dedi mengajak warga membeli ikan dalam negeri. Pemda Bengkayang harus menyediakan fasilitas atau ketersediaan stok ikan di Jagoi, apabila tidak ada maka masyarakat akan membeli di Malaysia. (yopi)

DKP Bengkayang Siapkan Bibit Lele dan Nila ke Perbatasan


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Pemda Bengkayang melalui DKP telah memiliki program untuk mengembangkan ikan lele dan nila untuk dikembangbiakkan di daerah perbatasan.
ILUSTRASI
Dharwis, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang mengatakan, ia baru mengetahui masuknya ikan lele, nila dan sarden ke Indonesia melalui perbatasan Indonesia-Malaysia melalui Jagoi Babang saat dirinya melakukan rapat koordinasi di provinsi beberapa waktu lalu.
“Saya merasa tertampar dengan permasalahan ini. Mengapa barang tersebut masuk ke kita,” ungkap Dharwis kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/11).
Ia melanjutkan, dirinya telah menyampaikan kepada DKP Kalbar dan KKP pusat mengenai impor nila dan sarden ilgal ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan darat.
Dharwis berjanji sedikit demi sedikit mengubah apa yang telah terjadi di daerah perbatasan mengenai masuknya ikan nila dan sarden ke Indoensia.
Apalagi Kecamatan Jagoi Babang dan Siding serta Seluas menjadi daerah penyangga, dirinya 2012 ini sudah membuat kolam di Desa Mayak Kecamatan Seluas untuk pemeliharaan ikan air tawar, mudah-mudahan 2013 apabila ada lahan, akan ditingkatkan kolam untuk kelompok masyarakat disana.
“Saat saya bertatap muka dengan penyuluh pertanian, kehutanan, peternakan dan perikanan beberapa waktu lalu, mereka mau membantu dirinya untuk mengatasi masalah tersebut,” tandasnya. (yopi).

DKP Bengkayang Baru Miliki Dua Pengawas Perikanan


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Sungguh sangat ironis sekali, wilayah Kabupaten Bengkayang yang luas dan terdiri dari laut, pantai, dataran rednah dan dataran tinggi, Pegawai Negeri Sipil Dinas Kelautan dan Perikanan baru memiliki dua orang pengawas perikanan dan parahnya baru dikeluarkan surat keputusannya sebulan terakhir.
Dharwis, Kepala DKP Kabupaten Bengkayang
Dharwis, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang mengakui, kekurangan pasokan ikan di wilayah perbatasan. Sementara ini, prioritas kita peningkatkan produksi ikan 30,48 kilogram per orang pertahun.
Di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, kita pusatkan disana melalui keramba dan kolam tentunya melibatkan pemerintah provinsi.
“Kolam terpal di Pejampi Desa Mayak Kecamatan Seluas telah kita lakukan, termasuk ikan lele dan pakannya. Kita programkan pada 2012 ini dan dilanjutkan tahun 2013 mendatang,” beber Dharwis kepada awak media ini diruang kerjanya, belum lama ini.
Ia mengakui, saat ini instansinya baru memiliki dua pengawas perikanan. Sedangkan untuk wilayah perbatasan belum ada dan pihaknya menyerahkan kepada Pengawas Perikanan di Jagoi Babang.
Dua petugas pengawas perikanan yang dimiliki oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang baru mendapatkan SK (Surat Keputusan) belum lama ini.
Dimana tugas pengawas perikanan yang dimiliki oleh DKP Bumi Sebalo untuk 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
“Dua PNS DKP Bengkayang yang baru dapat SK, belum efektif bekerja dan tupoksi pegawai otonomi belum dapat petunjuk membantu di daerah perbatasan,” ungkapnya. (yopi)

Kamis, 01 November 2012

DPD Partai Nasdem Bengkayang Patok Enam Kursi Pileg 2014


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Tahapan Pileg 2014 telah berjalan, semua partai politik sibuk melakukan kosolidasi dari tingkat pusat hingga daerah, sama halnya dengan Partai Nasdem. Walaupun partai yang baru, tidak tanggung-tanggung, untuk di Kabupaten Bengkayang menargetkan enam kursi untuk duduk di DPRD Bengkayang periode 2014-2019 mendatang.
Ketua DPD Partai nasdem Kabupaten Bengkayang, Johanes A Dopong menjelaskan, Rapat Koordinasi Daerah II Partai Nasdem Kabupaten Bengkayang tahun 2012 dengan tema sempurnakan konsolidasi partai, sukseskan verifikasi parpol, rekruitmen calon legislatif untuk meraih kemenangan pemilu 2014.
dimaksud untuk mensosialisasikan agenda penting Partai Nasdem dalam rangka persiapan Pileg 2014.
Adapun yang dibahas juga ialah penjaringan bakal calon legislative Partai Nasdem. Partai Nasdem akan melakukan seleksi siapa saja yang akan menjadi caleg dan ini diseleksi. Seleksi ini dilakukan untuk melihat apakah bakal caleg tersebut layak untuk mewakili Partai Nasdem untuk pertarungan Pileg 2014 mendatang.
“Untuk tingkat Kabupaten Bengkayang, kami menargetkan enak kursi yang akan duduk di kursi legislatif, walaupun pengurus pusat hanya menarget 30 persen, semoga ini dapat tercapai” aku Dopong, kemarin.
Ia merincikan, dari enam kursi tersebut masing-masing daerah pemilihan menargetkan perwakilannya dua kursi karena Kabupaten Bengkayang memiliki tiga Dapil.
Sebanyak 28 desa telah dibentuk kepengurusannya, 30 desa belum di buat surat keputusan menjadi kepengurusan, dan selebihnya yakni belum terbentuk.
“Kepengurusan di tingkat rayon atau TPS baru hasil Rakorwil beberapa waktu lalu baru diinstruksikan membentuk kepengurusannya sehingga dari jumlah total TPS di Kalbar sesuai Pilgub 2012 sebanyak 11.009 TPS dan kita belum membentuk kepengurusannya,” ujarnya.
Inilah menjadi kekuatan Partai Nasdem, kita akan menyempurnakan dan menguatkan struktur kepengurusan di tingkat bawah dan memantapkan perolehan suara di Partai Nasdem.
Seluruh kader yang direkrut menjadi structural partai dapat bekerja dan menunjukkan kinerjanya. Karena sudah bergabung dengan partai nasdem, kami tidak ingin ada kader yang hanya menempelkan nama saja, kami ingin kader yang tercantumnya namanya di structural menunjukkan aktivitasnya tidak hanya memampangkan namanya saja, tetapi kinerjanya tidak kelihatan.
“Ukuran kemenangan dapat dilihat, patai sebesar apapun apabila figure di strukturalnya tidak bekerja maka tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal. Partai Nasdem saat ini mudah untuk mengukur dengan kepengurusan dari pusat sampai tingkat TPS untuk berkompetisi di pemilu 2014 mendatang,” tandasnya. (yopi)

Tujuh Anggota DPRD Bengkayang Partainya Tidak Lolos Administrasi

Gregorius Gunawan

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Setelah KPU pusat mengumumkan mengenai verifikasi administrasi, sebanyak 16 parpol yang lolos dan 18 parpol lainnya tidak lolos.
Di DPRD Bengkayang sangat mengejutkan semua elemen masyarakat Bumi Sebalo dikarenakan sebanyak tujuh orang wakil rakyat yang duduk di legislatif, partai politik yang mnegusung mereka pada Pileg 2009 lalu tidka lolos verifikasi administrasi untuk Pileg 2014 mendatang.
Adapun nama anggota DPRD Bengkayang periode 2009-2014 partai politiknya tidak lolos verifikasi administrasi untuk Pileg 2014 ialah Gregorius Gunawan dari PNBKI (Partai Nasional benteng Kerakyatan Indonesia), Alexander dan F Markim dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Edi Mustari dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP), Herman Planet dari PDS (Partai Damai Sejahtera), F Darem dari Partai Buruh, dan Marsianus dari Partai Republik.
Gregorius Gunawan, anggota DPRD Bengkayang mengatakan, baru mengetahui partainya yakni Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia tidak lolos verifikasi administrasi secara nasional yang telah diumumkan KPU Pusat melalui media cetak lokal.
“Saya masih belum mengambil sikap untuk saat ini. Ya..kita tunggu waktu sajalah. Apabila sudah cukup waktunya baru saya menentukan sikap,” ungkap Gunawan kepada awak media ini via telepon seluler, Selasa (30/10).
Gunawan yang juga tokoh masyarakat Perbatasan Indonesia-Malaysia melanjutkan, bukan hanya partainya saja yang tidak lolos verifikasi administrasi tetapi masih ada enam orang lainnya anggota legislatif yang duduk di DPRD Bengkayang periode 2009-2014 mengalami hal yang serupa.
Alexander, Sekretaris DPC Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten Bengkayang dan juga anggota DPRD Bengkayang periode 2009-2014 mengungkapkan, dirinya tidak dapat memaksa atas keputusan KPU pusat mengenai partainya yang tidak lolos verifikasi administrasi.
“Saya tidak mempermasalahkan PDS tidak lolos, karena kedepannya saya tidak ada target. Apabila lolos administrasi pun saya tidak lagi mencalonkan diri Pileg 2014 mendatang dan memberikan peluang kepada tema-teman yang mau mencalonkan diri,” tegas Alex-sapaan akrabnya kepada awak media ini, kemarin.
Saat awak media ini menanyakan kenapa tidak ada niat untuk bertarung pada Pileg 2014 mendatang. “Saya mau fokus kepada kebun sawit dan kebetulan saya masih sebagai pengurus CU Pancur Kasih, jadi saya mengabdi kepada CU saja,” tandasnya. (yopi)


Selasa, 23 Oktober 2012

Perpustakaan Daerah Kabupaten Bengkayang Tak Menarik

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Perpustakaan sangat penting bagi generasi muda terutama untuk Bumi Sebalo. Selama ini engelolaan Perpustakaan daerah yang dimiliki Kabupaten Bengkayang belum dikelola dengan baik sehingga tidak ada daya tarik bagi siswa dan siswi untuk berkunjung.
Ir. Martinus Khiu
Ir Martinus Khiu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang mengatakan, untuk perpustakaan, masih banyak sekolah yang tidak memilikinya terutama isi dalam perpustakan karena selama ini setiap sekolah hanya memiliki ruangan perpustakaan.
“Tidak menutup kemungkinan, masih ditemukan sekolah yang tidak memiliki ruangan perpustakaan,” ungkap Khiu kepada awak media ini ditemui dikediamannya, belum lama ini.
Khiu yang juga Ketua Umum KONI Kabupaten Bengkayang ini menyarankan, peningkatan jenis buku di perpustakaan sekolah harus ditingkatkan, dan selama ini hanya untuk bidang pelajaran saja tetap untuk perkaya wawasan pelajar belum ada di setiap sekolah. 
Selain itu, rendahnya minat siswa untuk membaca menjadi salah satu factor penyebab problematic di dunia pendidikan Kabupaten Bengkayang untuk meningkatkan SDM generasi muda.
“Jangankan untuk perpustakaan disetiap sekolah, perpustakaan yang ada di ibu kota kabupaten yang notabene statusnya perpustakaan daerah saja masih belum menarik sehingga minat baca warga Kabupaten Bengkayang minim melihat suasana dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk membaca,” kata Khiu yang juga anggota KPU Bengkayang.
Seharusnya perpustakaan memiliki taman untuk santai sehingga orang tertarik membaca dan mengunjugi perpustakaan daerah.
“Pihak Perpustakaan Daerah Kabupaten Bengkayang harus  lebih giat mensosialisasikan ke sekolah akan pentingnya keberadaan mereka,” kata Khiu.
Selain itu, Khiu mengutarakan, problematic di Bumi Sebalo juga ialah banyak program pemerintah baik dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus, Red) maupun DAU (Dana Alokasi Umum) mengenai pengadaan buku. (yopi)

Jumat, 19 Oktober 2012

Parkir Sembarangan, Jalan Pasar Tengah Sering Macet



Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Perda Kabupaten Bengkayang mengenai parkir telah lama dibuat yakni 2002 lalu, tetapi hingga saat ini masih banyak warga Bumi Sebalo yang belum mengetahuinya. Sehingga masih banyak ditemukan pengendara baik roda dua maupun roda empat memarkir kendaraan disembarang tempat.
Fredi, warga Kelurahan Bumi Emas mengungkapkan, dirinya sangat risih dengan diparkirnya kendaraan roda empat yang sembarangan tempat di Jalan Pasar Tengah.
“Mobil sering parkir sembarangan tempat, bahkan didepan ruko saya sering mereka parkir dari pagi sampai sore,” keluh Fredi kepada awak media ini ditemui dikediamannya di Jalan Pasar Tengah, belum lama ini.
Ia melanjutkan, dirinya tidak melarang mobil baik itu jenis truck, box maupun kendaraan penumpang umum parkir di depan rumah tokonya.
Fredi menyesalkan tidak henti-hentinya mobil tersebut parkir, sehingga warga yang ingin berbelanja ke tokonya, jumlahnya berkurang.
“Coba diatur mobil barang keluar masuk ke jalan Pasar  Tengah sehingga tidak menimbulkan kemacetan, apalagi disini jalannya sempit,” pinta Fredi, kemarin.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6/2002 tentang fasilitas dan pajak parkir, Pasal 19 ayat 1 menyebutkan, dilarang memarkirkan kendaraan selain pada tempat yang telah ditetapkan sebagai tempat parkir atau tempat lain yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Daerah.
Sedangkan ayat 2 menyebutkan, setiap pengguna jasa parkir wajib memarkirkan kendaraanya di tempat parkir sesuai pola parkir yang telah ditentukan. (yopi)






Fraksi DPRD Terima Lima Raperda


Bengkayang Beranda Kalbar-DPRD Bengkayang. DPRD dan Pemda Bengkayang melakukan masa persidangan ke tiga tahun rapat 2012 untuk membahas lima rancangan peraturan daerah.
Dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Bumi Sebalo terhadap lima raperda tersebut, dapat disimpulkan kelima fraksi tersebut menerima.
Adapun raperda yang dibahas ialah  perubahan Perda No. 13/2011 tentang organisasi perangkat daerah Kabupaten Bengkayang, pengelolaan sampah, retribusi pelayaan kebersihan dan persampahan, retribusi pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat, serta Raperda tentang pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan.
Sebastianus Darwis SE MM, Ketua DPRD Bengkayang mengatakan, sebanyak 27 anggota DPRD yang datang dari 30 jumah keseluruhan wakil rakyat yang ada di Bumi Sebalo.
Persidangan pertama pada 24 Juli 2012 lalu dengan nota pengantar dalam rapat paripurna, 25 Juli dilanjutkan dengan paripurna pemandangan umum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, dan 27 Juli lalu jawaban Bupati Bengkayang atas pemandangan umum anggota DPRD Bengkayang.
“Setelah mendengar pendapat akhir dari kelima fraksi DPRD Bengkayang, kesimpulanya lima raperda tersebut dapat disetujui dan diterima,” tandasnya. (yopi)

Rabu, 17 Oktober 2012

Tak Buat LKPM, Perusahaan Kena Sanksi Pencabutan Kegiatan Usaha

DR Yan S.Sos, M.Si

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Seiring dengan perkembangan jaman dan semakin banyaknya penanaman modal yang ada di Indonesia, serta bandelnya pihak penanaman modal yang tidak menyampaikan laporan, membuat BKPM bersikap tegas dengan pencabutan kegiatan usaha dan/atau faslitas penanaman modal.
DR Yan S Sos Msi, Plt Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya telah mengirimin surat pemberitahuan kepada seluruh perusahaan baik itu perkebunan maupun pertambangan yang ada di Bumi Sebalo, menindaklanjuti surat dari Badan Koordinasi Penanama Modal.
Dimana isi surat tersebut ialah kewajiban perusahaan penanaman modal menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal tahap pembanguna triwulan ke III tahun 2012.
Kewajiban perusahaan penanaman modal sesuai UU nomor 25/2007 tentang penanaman modal pasal 15, perusahaan wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LPKM) atas realisasi investasi dan produksi.
Untuk tata cara penyampaian LPKM ini telah diperbaharui dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 3/2012 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
Adapun isi surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan ialah, kewajiban bagi perusahaan menyampaikan LKPM tahap pembangunan triwulan ke tiga untuk periode pelaporan Juli-Semptember, disampaikan pada minggu pertama Oktober 2012.
“Apabila perusahanan tidak meyampaikan kewajiban menyampaikan LKPM, maka sesuai dengan ketentuan UU nomor 25/2007 dapat dikenakan sanksi administrasi diantaranya adalah pencabutan kegiatan usaha dan/atau faslitas penanaman modal,” tegas Yan, kemarin.
Yan menjelaskan, pihak perusahaan dalam menyampaikan LKPM secara online melalui sistem pelayaan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE) pada wesite http://www.nswi.bkpm.go.id atau langsung kepada Badan Koordinasi Penanaman dan kepada Badan Penanaman Modal Provinsi serta kabupaten/kota dimana proyek penanaman modal berlokasi.
Sedangkan untuk mendapatkan formulir LKPM dan tata cara pengisiannya dapat diunduh pada website www.bkpm.go.id.
“Kurang lebih 50an perusahaan yang kita layangkan surat pemberitahuan melalui pos,” beber Yan kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/10).
Rata-rata alamat perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan beralamat di provinsi dan di Jakarta sehingga harus dikirimkan melalui pos.
Ia mengeluh dengan adanya beberapa surat yang dikirim melalui kantor pos yang dikembalikan. Hal ini dikarenakan alamat yang dituju tidak terdaftar sehingga pihak pos mengembalikan surat tersebut ke BPMPTT Kabupaten Bengkayang.
Saat awak media ini menanyakan, apa yang akan dilakukan BPMPPT Kabupaten Bengkayang dengan surat yang dilayang ke perusahaan yang dikembalikan kantor pos karena alamat tidak dikenal.
“Kita akan jemput bola dengan turun langsung ke camp perusahaan mengantar surat tersebut. Walaupun memiliki kendala mengenai anggaran yang terbatas,” ucapnya.
Hal ini dilakukan oleh BPMPPT Kabupaten Bengkayang demi menjalankan amanah yang telah diberikan oleh BKPM pusat.
“Hanya PT MISP saja yang rutin menyampaikan laporan sedangkan perusahaan yang lain tidak pernah sama sekali. Sedangkan perusahaan yang telah terdaftar di pusat langsung melaporkan ke Jakarta,” tandasnya. (yopi)