Tampilkan postingan dengan label perpustakaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perpustakaan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Desember 2014

Kilas Balik Tragedi 1965 bersama Letkol Edward Tenlima


Bengkayang (Kalbar Times). Setiap tanggal 10 November NKRI memperingati hari Pahlawan. Guna mengenang jasa-jasa para pahlawan, Harian Kalbar Times melakukan kilas balik tragedy 1965 bersama pejuang 1965 yang satu-satunya masih hidup.
Menurut Edward Tenlima, mantan Danlanud Singkawang Dua, Bengkayang, banyak sukarelawan datang dari Malaysia, dilatih secara kemiliteran di Sanggau Ledo, Bengkayang. Setelah itu, mereka kembali ke Malaysia melakukan penyusupan. Sukarelawan itu sebagian besar dari Cina Serawak. PGRS dilatih di tempat rahasia dan jauh dari perkampungan masyarakat. Alasan pemilihan Sanggau Ledo sebagai tempat latihan, daerah itu pusat pemukiman orang Cina. Seperti, di Piong San dan Sepang. Dengan cara itu, para sukarelawan yang sudah dilatih, lebih mudah mengajak orang Cina di daerah itu, bergabung menjadi sukarelawan dan melawan Malaysia. Daerah itu juga dekat dengan perbatasan Malaysia sebelah barat. Jaraknya sekitar 43 kilometer. Letnan Kolonel PNB (Purn) Edward Tenlima atau Edo Mantan Dan Lanud Singkawang Dua di Sanggau Ledo mengatakan, ia menjadi pilot pesawat Mustang dan berpangkalan Lapangan Udara (Lanud) Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur.
“Pada 2 Oktober 1965, dia diminta terbang bersama puluhan pesawat tempur lainnya ke Jakarta. Bila sebelum operasi pilot tahu, operasi apa yang akan dijalankan, malam itu dia tidak tahu. Pokoknya kenakan pakaian dan terbang,” cerita Edo. Dia terbang menyisir laut utara Jawa. Begitu mendekati udara Jakarta, tiba-tiba mendapat perintah mendarat di Bandung.
Selanjutnya, dia harus mengenakan terus baju pilot siap tempur dan berada di samping pesawatnya, menunggu perintah selanjutnya. Hingga sebulan lebih, dia berada di samping pesawat tempurnya. “Pokoknya, harus siap terus. Makan dan tidur tidak boleh jauh dari pesawat,” kata Edo. Dari empat pilot pesawat Mustang yang ada, hanya dia yang boleh terbang. Alasannya, karena dia dari Ambon. Lainnya dari Jawa dan “dianggap berbahaya.”
Dia mendapat perintah langsung dari Leo Watimena, Panglima Pasukan Gerak Tjepat (PGT), sekarang bernama Paskhas.
Leo orang Ambon dan dekat dengan Suharto. Laksamana Madya Omar Dhani, Menteri/Panglima AURI, yang menjabat Panglima Dwikora dianggap lebih dekat kepada Presiden Sukarno. Pangdam XII Tanjungpura yang ketika itu dipimpin Brigjen Ryakudu (Sekarang anaknya menjadi Menteri Pertahanan yang bernama Ryamizard Ryacudu)  juga mengalami kesulitan, mana kawan dan lawan. Semua serba tak jelas. Pascaperistiwa 30 September 1965, ada pesawat dari Jakarta yang menyebarkan selebaran dari udara di Bengkayang. Isinya, Jakarta dalam kondisi aman. Peristiwa itu terjadi sekitar 1966. Pada 11 Maret 1966, Presiden Sukarno memberikan mandat kepada Jenderal Suharto. Pengalihan kekuasaan ini disebut dengan Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret. Perubahan kepemimpinan, turut pula memengaruhi kebijakan pemerintah. Konfrontasi dengan Malaysia dihentikan dengan pertemuan di Bangkok, Thailand pada 28 Mei 1966. Pemerintah Indonesia dan Malaysia mengadakan perjanjian damai pada 11 Agustus 1966. Perdamaian ini, berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah Indonesia. Juga kepada para tentara dan gerilyawan yang pernah direkrut, untuk membantu konfrontasi dengan Malaysia. (yopi)


Selasa, 13 Agustus 2013

HET Hanya naikkan sebesar Rp 500

Bengkayang (Kalbar Times). Johanes Antonius Dopong, warga Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang sangat menyayangka sekali dengan apa yang terjadi di Bumi Sebalo.
“Seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang bersikap tegas terhadap maraknya kios bensin yang ada di Bumi Sebalo terutama di ibu kota kabupaten,” saran Dopong kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Selasa (2/8).
Ia melanjutkan, kian maraknya kios yang ada di Bumi Sebalo dikarenakan besarnya keuntungan dari pemilik kios dalam menjual bensin dan solar bersubsidi.
Dopong memisalkan, harga bensin di SPBu di harga sebesar Rp 6500 per liter, sedangkan pemilik kios menjual bensin eceran sebesar Rp 8000 per liter.
“Sebesar Rp 1.500 per liter keuntungan pemilik kios menjual bensin eceran. Jadi wajar menjamurnya kios yang ada di Kabupaten Bengkayang,” ungkapnya.
Ia membeberkan, hingga saat ini belum ada Harga Eceran Tertinggi BBM bersubsidi. Beberapa waktu lalu ada pertemuan menyikapi naiknya harga BBM bersubsidi, namun sangat disayangkan masih ngambang hasilnya.
“Seharusnya dalam HET bensin dan solar untuk mengantisipasi menjamurnya kios yang ada di Bumi Sebalo ialah sebesar Rp 500 rupiah per liter menaikkan harga BBM di kios yang ada,” pintanya.
Sehingga masyarakat membeli bensin dan solar bersubsidi tidak terlalu mahal seperti harga bensin hanya Rp 7000 perliter saja di HET. (yopi)

Terindikasi Kades Dharma Bhakti Jual Raskin

Bengkayang (Kalbar Times). Salah satu warga Dusun Sayung Desa Dharma Bhakti Kecamatan Teriak mengungkapkan, dirinya tidak terima dengan kebijakan dari Kepala Desa Dharma Bhakti yang pilih kasih dalam memberikan beras miskin kepada masyarakatnya.
“Februari 2012 lalu saya pernah mendatangi Kepala Desa kami dirumahnya, untuk membeli raskin, namun saya malah di bilang orang yang mampu sehingga tidak layak membeli beras miskin,” terang warga berbadan gempal dan berkulit gelap ini kepada Kalbar Times ditemui di Jalan Ngura Bengkayang, Senin (29/7).
Ia mengaku dirinya merasa dirinya tidak mampu makanya membeli beras miskin. Namun apalah daya orang miskin seperti dirinya mau tidak mau pulang dengan membawa tangan kosong. Di saat yang bersamaan, pria berambut lurus ini menceritakan bahwa telah ditunggu oleh sebuah mobil truck berplat Kabupaten Landak di depan rumah Kepala Desa Dharma Bhakti.
“Saya pura-pura ijin pulang, dan saya intai ternyata terindikasi bahkwa Kepala Desa Dharma Bhakti menjual raskin kepada orang Landak, karena keluarganya ada yang menjadi anggota DPRD Landak,” bebernya.
Yakobus Sitolin, Ketua Komisi A DPRD Bengkayang mengatakan, apabila ada warga yang mengeluh dengan kinerja aparatur pemerintah baik itu di tingkat desa, maupun kecamatan jangan secara lisan saja.
“Layangkan surat secara tertulis dan ditujukan kepada pimpinan DPRD Bengkayang. Nanti kami memfasilitasi warga dengan instansi terkait,” jelas legisator dari Partai Hanura Daerah Pemilihan Bengkayang Satu ini ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/7).
Legislator asal kecamatan Teriak ini menjelaskan, dalam surat tertulis tersebut terdiri dari beberapa nama warga. Apakah surat tersebut dnegan tulis tangan, mesin ketik atau komputer akan diterima oleh wakil rakyat.
Karena DPRD Bengkayag akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat apabila ada hitam di atas putih sehingga sebagai dasar pemanggilan Kepala Desa dan Bidang Pemerintahan Desa di Badan Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang. (yopi)


Minggu, 03 Maret 2013

Musrenbang Hanya Rutinitas Belaka

Kiri Baju Hijau Muda (Yopi Cahyono), Kanan Baju Merah (anggota DPRD Bengkayang Maksar Alek)

Bengkayang (Kalbar Times). Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari desa/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan dikecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada tahun berikutnya.
Namun yang terjadi di Kabupaten Bengkayang tidaklah seperti apa yang telah diamanahkan oleh Pemerintah Pusat. Musrenbang di Bumi Sebalo hanya menajdi kegiatan rutinitas belaka.
Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Sahran, Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkayang mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan Pemda Bengkayang. Walaupun Musrenbang setiap tahunnya dilakukan dari tingkat desa sampai kabupaten hingga pusat.
Suasana Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bengkayang
“Percuma anggota DPRD Bengkayang mengikuti Musrenbang ke kecamatan, tetapi pada akhirnya saat pelaksanaan pembangunan rata-rata usulan masyarakat tidak direalisasikan. Sehingga yang malu kita sendiri kepada warga” kata Sahran kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Bersatu ini melanjutkan, Pemda Bengkayang melakukan Musrenbang hanya rutinitas saja. Segala ajuan masyarakat Kabupaten Bengkayang hanya ditampung saja tetapi tidak dilaksanakan pembangunannya.
Sahran terang-terangan tidak mau mengikuti Musrenbang. Karena beberapa tahun ini dirinya menilai draf pembangunan banyak yang tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Banyak contoh pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Bengkayang yang diindikasikan pemborosan dalam penggunaan anggaran,” kesalnya.
Ia memisalkan, setiap tahun Pemda Bengkayang melalui instansi terkait memperbaiki jalan kabupaten yang ada di Jalan Gereja PIBI, Jalan Masjid Jami, Jalan Uray Dahlan (Jalan Susteran), dan Jalan Sekayok.
Namun sangat miris sekali, jalan status kabupaten menuju kampung Jaku, kampung Blangko dan Tampe atas hingga saat ini tidak diperbaiki.
Padahal Kampung Blangko, Jaku, dan Tampe Atas yang notabene hanya berjarak beberapa meter saja dengan jantung ibu kota Bengkayang dianaktirikan dalam hal pembangunan jalan dan listrik.
“Seharusnya pembangunan tersebut bergantian, sehingga tidak monoton pada tempat tertentu saja,” sarannya.
Pembangunan berskala prioritas hanya omong kosong saja yang digaungkan oleh pihak eksekutif. Tetapi fakta dilapangan berbicara lain dan tidak memihak kepada kepentingan masyarakat Bumi Sebalo yang benar-benar membutuhkan sentuhan pembangunan.
Oleh karena itu, Sahran meminta kepada Pemda Bengkayang untuk berlaku adil dalam hal pembangunan infrastruktur terutama jalan dan listrik.
Sama halnya dengan yang diutarakan oleh anggota DPRD Bengkayang dari Partai Demokrat, Maksar Alek SE. Dirinya sangat prihatin dengan masih banyaknya pembangunan infrastruktur di ibu kota Bengkayang yang masih belum diperhatikan oleh Pemda Bengkayang terutama jalan dan listrik.
“Kita tidak perlu berbicara daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten, yang dekat saja seperti di Kecamatan Bengkayang, masih banyak ditemukan jalan berstatus kabupaten yang dari dulu hingga sekarang belum dilakukan pengerasan. Parahnya warga tidak menikmati listrik dari PLN,” ungkapnya.
Maksar Alek yang juga anggota Komisi A DPRD Bengkayang menyarankan, seharusnya Pemda Bengkayang memperhatikan daerah yang tidak ernah tersentuh pembangunan infrastruktur jalan dan listrik terutama yang berada di Kecamatan Bengkayang, dan Kecamatan Teriak yang notabene dekat dengan ibu kota Kabupaten Bengkayang.
Ditambahkan Wakil Komisi B DPRD Bengkayang, Siman Siahaan. Ia sendiri sebenarnya sangat terbebani moralnya, karena untuk berjuang meninggikan Jalan Bhakti yang notabene melalui kediamannya sendiri tidak dapat diperjuangkan.
“Padahal Jalan Bhakti berada di pasar Bengkayang tetapi Pemda Bengkayang tidak meninggikan jalan tersebut. Apabila hujan turun, air akan menggenangi jalan tersebut karena jalan lebih rendah dari parit,” tandasnya. (yopi)



Pecah Dapil, KPU Pusat Yang Memutuskan

Rapat Konsultasi Publik
Bengkayang (Kalbar Times). Hari ini (Kemarin, Red) KPU Bengkayang bersama Pemda Bengkayang, Polres Bengkayang, Dandim 1202 Singkawang, Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Panwaslu Kabupaten Bengkayang, dan 10 pimpinan Partai Politik peserta Pileg 2014 duduk satu meja di Aula KPU Bengkayang.
“Hari ini kami melakukan konsultasi publik usulan daerah pemilihan umum tahun 2014, dimana kami meminta masukan dan saran kepada mereka yang hadir,” terang Ketua KPU Bengkayang, Eddy A SH kepada Kalbar Times, Rabu (27/2).
Ia melanjutkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai jadual Pileg 2014, bahwa penyelenggara Pileg 2014 dijadualkan untuk meminta masukan dan tanggapan serta konsultasi public mengenai usulan daerah pemilihan umum tahun 2014.
Apabila kita mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, Daerah Pemilihan Bengkayang Satu setelah melihat hasil Pileg 200-9, sudah layak dipecahkan menjadi dua dapil.
Hal ini dikarenakan anggota DPRD Bengkayang periode 2009-2014 dari Dapil Bengkayang satu mencapai 13 kursi.
“Pada Pileg 2014, Bengkayang secara hukum sudah layak memiliki empat dapil pada Pileg 2014 mendatang,” tegansya.
Apabila ada usulan dari pimpinan parpol peserta Pileg 2014 menginginkan Bengkayang memiliki lima dapil pada Pileg 2014 mendatang, dikarenakan topografi dan luasnya wilayah pada Dapil Tiga pada Pileg 2009 lalu, itu sah-sah saja.
Tetapi semuanya tergantung dengan KPU pusat yang akan menentukan, apakah di Kabupaten Bengkayang pada Pileg 2014 mendatang memiliki empat datau lima Dapil. KPU Bengkayang dan parpol peserta Pileg 2014 di Bumi Sebalo bersifat mengusulkan.
Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Yohanes Pasti SH MH menuturkan, ia sebenarnya sangat simple melihat permasalahan dalam hak Dapil untuk Kabupaten Bengkayang pada Pileg 2014 mendatang.
Penetapan Dapil untuk DPRD Kabupaten/Kota diatur oleh ketentuan Pasal 26 sampai dengan  Pasal 29 UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota jo Pasal 18 s/d Pasal 24 Peraturan KPU No. 05 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2014.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut dan sejalan dengan sistem proporsional terbuka dalam pembentukan daerah pemilihan mengutamakan jumlah kursi yang besar agar persentase jumlah kursi yang diperoleh partai politik setara mungkin dengan persentase suara sah yang diperolehnya.
“Kita mengacu kepada regulasi tersebut maka pembentukan dan penetapan Dapil di Kabupaten Bengkayang adalah empat dapil artinya bertambah 1 (satu) dapil dari tiga dapil pada Pemilu 2009,” terangnya.

Hal itu disebabkan adanya pemecahan dapil di Kecamatan Bengkayang, Sungai Betung, Teriak, Samalantan,Lembah Bawang, dan Monterado yang pada Pemilu 2009 jumlah kursinya lebih dari 12 kursi yaitu 13 kursi. 
Dari pantauan awak media ini dilapangan, rapat berlangsung sengit dan seru. Para pimpinan peserta partai politik Pileg 2014 silih berganti memberikan masukan dan saran.
Para  peserta rapat diberikan formulir untuk memberikan masukan secara tertulis yang ditandatangani oleh Ketua atau Sekretaris Parpol Peserta Pileg 2014. Dan batas waktu besok (Hari ini, Red) usulan pemecahan dapil harus sudah ada di tangan KPU bengkayang. Sehingga usulan pemecahan Dapil di Bumi Sebalo ada bukti saran dan masukan dari perserta Pileg 2014. (yopi)