Bengkayang Beranda Kalbar merupakan media online yang dimiliki masyarakat Bumi Sebalo yang memberitakan setiap hari yang ada di Kabupaten Bengkayang secara eksklusif dan riil dilapangan.
Tampilkan postingan dengan label lumar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lumar. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 11 Februari 2017
Jalan Silap-Sansak
Jalan Silap Desa Belimbing Kacamatan Lumar Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat Indonesia Februari 2017
Selasa, 14 Januari 2014
Pergantian Tahun Baru Berujung Maut
Bengkayang (Kalbar Times).
Pergantian tahun dari tahun 2013 dan memasuki tahun yang baru yakni tahun baru
2014 dimana seluruh dunia ikut merayakannya dan momen tersebut adalah saat yang
sangat ditunggu-tunggu oleh semua warga di dunia.
Dalam perayaan
tahun baru tersebut masing-masing warga berbeda persi dalam merayakannya,
Adapula yang merayakan tahun baru tersebut ada yang dengan cara berdoa ketempat
ibadah dan ada pula yang merayakannya dengan membuat berbagai acara seperti
konvoi motor ssambil meniupkan trompet bahkan ada yangmenggelarkan hiburan
rakyat seperti band dengan artis artis yang sangat aduhai.
Disamping itu ada
hal yang harus kita perhatikan secara benar terutama faktor keselamatan
terutama bagi yang merayakan tahun baru dengan mengunakan kendaraan roda dua
dan roda empat.
Nasib sial yang
dialami oleh pasangan suami istri dimana Beben, 26th (suami) korban meninggal
ditempat akibat kejadian tersebut.
Dimana kening
pecah dan mata keluar dan Yasinta (istri), 24 th harus dirawat dirumah sakit
dimana Yasinta mengalami koyak lutut kiri yang harus menerima puluhan jahitan
dan kondisi selanjutnya bahwa paha kanan yasinta sulit digerakan
Menurut
keterangan saksi bahwa pasangan suami istri ini ikut rombongan pawai menggunakan
sepeda bermotor sebanyak 17 buah sepeda bermotor dari kampet ke arah simpang
tiga (putaran 1) dan dilanjutkan putaran kedua dari arah simpang tiga Kecamatan
Banyuke Hulu ke arah kampet, dalam aksi pawai tersebut Ia(Beben) yang
membonceng istrinya menyelinap motor temannya didepan CU Pancur kasih dan berhadapan dengan mobil carteran dengan
KB 649 A dari arah darit membuat Ia(korban meninggal) hilang kontrol dan
menabrak mobil carteran tersebut kejadian ini tepat jam 01.5 menit tepatnya dimalam tahun baru.
Mendengar
kejadian tersebut warga sekitar langsung berduyun –duyun menghampiri korban dan
mengeluarkan korban dari bawah mobil bersama motornya yang terperangkap dibawah
mobil sedangkan sang istri terpental saat berbenturan hingga beberapa meter
dari sang suami, Een warga Kampet Desa Kampet Kecamatan Darit Kabupaten Landak.
Salah satu
rombongan yang mengikuti pawai motor tersebut menghubungi Hariadi selaku
Babinsa simpang tiga dan Hariadi melanjutkan laporan tersebut ke polsek Darit.
Selang waktu tiga
puluh menit anggota kepolisian darit tiba di tempat kejadian perkara. Dalam
kejadian tersebut Beben tewas seketika.
Melihat kejadian
tersebut masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit setempat untuk
tindakan perawatan sementara namun setelah itu korban dibawa ke RSUD Bengkayang
guna pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Hariadi dengan adanya kejadian tersebut
tidak adanya terjadi tindakan yang anarkis dari pihak keluarga dalam hal ini
saya selaku Babinsa simpang tiga ssangat menghargai sikap dan tindakan
masyarakat yang sadar akan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut
ditangan aparat untuk diselesaikan.
Belajar dari hal
yang seperti ini diharapkan untuk masa yang akan datang agar kita lebih berhati
–hati lagi dan jangan minum minuman keras saat mengendarai kendaraan agar kita
terhindar dari hal yang tidak kita inginkan, jelas Hariadi kepada media ini
dikediamanNya senin 1 Januari 2014.
Ia juga
menyayangkan sikap polsek darit yang tidak pernah membantu pengamanan saat masyarakat perayaan tahun baru selama tiga
tahun ini jadi kami harus kerja keras walaupun dengan anggota yang sangat
terbatas. Kedepan diharapkan partisipasi polsek Darit dalam memaksimalkan
pelayanan terhadap masyarakat.(yopi)
Senin, 11 November 2013
Kenakalan Remaja Kini Memprihatinkan
Bengkayang
(Kalbar Times). Seiring dengan perkembangan jaman
dan semakin mudahnya pelajar yang ada di Bumi Sebalo mengakses internet dengan
mencari hal-hal negatif yang tersedia di website membuat kenakalan remaja di Kabupaten
Bengkayang semakin parah. Ditambah pornografi dan pornoaksi yang dipertontonkan
saat adanya karoke tempel dan orkes tempel. Hal ini mengundang salah satu
anggota DPRD Bengkayang angkat bicara mengenai kenakalan remaja di kabupaten
ini.
Herman Planet, anggota DPRD Bengkayang
mengungkapkan, sangat prihatin sekali dengan apa yang terjadi di kota
Bengkayang terutama anak-anak yang berusia belia sudah berperilaku melanggar
norma-norma kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sedih saya melihat kenakalan anak-anak
belia baik itu yang berjenis perempuan maupun laki-laki yang ada di kota
Bengkayang," ungkap Herman kepada Kalbar Times, belum lama ini.
Ia melanjutkan, saat dirinya sering santai
di Pasar Jawa Bengkayang pada malam hari, menemukan segerombolan pria dan
wanita belia sudah suka ngelem dan minum-minuman keras. Sebagai wakil rakyat,
dirinya sangat heran kenapa orangtua anak-anak tersebut terkesan membiarkan
anaknya melakukan hal seperti itu.
Herman berharap orangtua melarang
anak-anaknya apabila lewat dari pukul 20.00 belum pulang kerumah. Karena yang
dikhawatirkan ialah anak-anak atau generasi muda terjerumus ke dunia hitam yang
akan merugikan diri sendiri. (yopi)
Rabu, 10 Juli 2013
Khiu Fokus ke KPU Bengkayang
Bengkayang (kalbar
Times). Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota sedang
berjalan. Hingga saat ini selain melakukan verifikasi faktual Daftar Pemilih
Sementara, KPU Bengkayang juga disibukkan dengan Daftar Calon Sementara dari 11
Partai Politik peserta Pileg 2014.
Oleh karena itu, membutuh energi dan konsentrasi tinggi
untuk menyukseskan Pileg 2014.
Ir Martinus Khiu |
Ir Martinus Khiu, Ketua KPU Bengkayang mengatakan, sejak
dirinya dinyatakan lolos menjadi Komisioner KPU Bengkayang periode 2013-2018
dan dipercaya sebagai Ketua KPU Bumi Sebalo, segala sesuatu yang berurusan
dengan KONI Kabupaten Bengkayang dilimpahkan kepada Ketua Harian KONI Bumi
Sebalo.
“Saya telah limpahkan kepada Johanes Antonius Dopong
selaku Ketua Harian KONI Kabupaten Bengkayang beberapa waktu lalu,” beber Khiu
kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Senin (8/7).
Ia melanjutkan, posisi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten
Bengkayang masih melekat pada dirinya, tetapi untuk urusan administrasi, keuangan, dan semua
aktivitas mengenai olahraga termasuk persiapan PORKAB Bengkayang Pertama tahun 2013 di limpahkan kepada Ketua Harian
KONI Kabupaten Bengkayang.
Khiu ingin fokus kepada posisinya yang baru yakni sebagai
Ketua KPU Bengkayang. Apalagi saat ini tahapan Pileg 2014 telah berjalan.
Tentunya membutuhkan perhatian penuh supaya Pileg 2014 berjalan dengan sukses,
lancar dan baik. (yopi)
Label:
helmy faishal,
indonesia,
Jagoi Babang,
jakarta,
KONI,
KPDT,
lumar,
wakil gubernur,
west borneo
DAS Sebalo Tempat Pembuangan Sampah Warga Bengkayang
Bengkayang
(Kalbar Times). Kebanyakan pedagang kaki lima yang berdagang pada
malam hari sering membuang sampah di Sungai Sebalo dan Sungai Bengkayang serta
di Jalan Baru dekat SMP PGRI Bengkayang.
“Macam mana kami mau buang sampah ditempatnya,
sedangkan pemerintah tidak menyediakan Tempat Pembuang Sementara Sampah,” keluh
bapak satu putra ini ditemui di Jalan Sanggau Ledo, Minggu (7/7).
Warga Kelurahan Bumi Emas yang tidak mau
namanya dicantumkan di koran ini menyarankan, seharusnya Pemda Bengkayang
menyiapkan TPS sehingga warga tidak membuangs ampah sembarangan, terutama
sampah rumah tangga.
Heru Pujiono, Kepala Kantor Lingkungan
Hidup Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, mengubah pola hidup masyarakat Bumi
Sebalo yang sadar akan hidup sehat dan membuang sampah tidak sembarangan sangat
susah sekali.
“Untuk mengubah hal tersebut harus
secara perlahan-lahan, tidak mudah membalikkan telapak tangan,” ungkap Heru
kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Jumat (5/7).
Ia melanjutkan, sangat berterima kasih
kepada seluruh elemen masyarakat Bumi Sebalo yang mengkritik baik melalui media
cetak maupun dunia maya (facebook, twitter, bloger, Red).
Namun dirinya tidak mau mejawab dan
membalas kritikan warga Bengkayang tersebut dengan statement, tetapi dibuktikan
dengan kinerja nyata.
“Saat ini kami telah mengadakan mobil
khusus untuk mengangkut sampah, dalam waktu dekat akan di louncing leh Bupati
Bengkayang,” tandasnya. (yopi)
Label:
kabupaten bengkayang,
kalimantan,
kalimantan barat,
kemendiknas,
kemeninfo,
Kemenkumham,
kemenpora,
kementrian,
kementrian agama,
KONI,
KPDT,
KPU,
lumar
Lokasi:
Kalimantan
Pertambangan Kontribusi Besar Dampak Negatif LH
Heru Pujiono SKM MKM |
Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh sangat menyedihkan sekali apabila dampak
negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan terhadap lingkingan hidup.
Heru Pujiono, SKM, MKM, Kepala Kantor
Lingkungan Hidup mengatakan, dampak negatif prilaku pihak perkebunan akan
terjadi apabila perusahaan tersebut yang melakukannya.
"Apabila perusahaan perkebunan kelapa
sawit tidak mematuhi aturan perundang-undangan mengenai perkebunana dan
lingkungan hidup amaka dampak negatif lingkungan hidup akan terjadi,"
terang Heru ditemui di ruang kerjanya
Heru menjelaskan, secara umum dampak sawit
ialah menyerap air lebih banyak,
justru pertambangan yang lebih banyak menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan hidup secara kumulatif.
Oleh karena itu sudah berapa banyak air yang telah diserap oleh
kelapa sawit yang ada di Bumi Sebalo.
Heru mengakui, pihaknya
masih belum mengetahui sudah berapa banyak air yang di serap oleh kelapa sawit
berhubung pihaknya belum ada alat untuk menghitung Kabupaten Bengkayang dalam
hal menyerap air.
Sedangkan dari sisi
konservasi, yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup yakni
pertambangan karena lebih lama.
“Sebanyak 99 kegiatan
atau jenis usaha yang terdata di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang,”
beber Heru.
Ia merincikan sebanyak 99
kegiatan tersbeut ada di bidang perkebunan, wisata, listrik dan pertambangan. (yopi)
Kamis, 16 Mei 2013
Bus Nyunsep di Jurang Van Dering
Bengkayang (Kalbar
Times). Sungguh sangat malang apa yang menimpa sejumlah mahasiswa dan
mahasiswi AKMEN-BS (Akademi Manajemen Bumi Sebalo, Red) semester empat kurang
lebih sebanyak 44 orang yang mau mengunjungi perusahaan minyak kelapa di
Setapuk Singkawang pada hari Jumat (10/5) kurang lebih pada pukul 08.00 di
tikungan Van Dering Serukam.
Label:
adat,
bengkayang,
bumi sebalo,
bupati bengkayang,
gubernur kalbar,
Jagoi Babang,
Kemenkumham,
kementrian,
lumar
Lokasi:
West Kalimantan, Indonesia
74,42 persen DCS Tak Lengkap Administrasi
Komisioner, Sekretaris, Staf dan Honorer KPU Bengkayang gembira usai penyerahan DCS |
Bengkayang (Kalbar Times). Sebanyak 11 parpol mengalami nasib yang
sama dimana para calon legislatif yang di daftarkan ke KPU Bengkayang masih
banyak kelengkapan administrasi yang kurang setelah dilakukan verifikasi
faktual. Sebanyak 227 orang caleg atau 74,42 persen tidak emmenuhi syarat
admnistrasi, dua orang atau 0,66 persen tidak cukup usia atau dibawah umur, dan
hanya 24,92 persen atau sebanyak 76 orang yang lolos persyaratan administrasi
dari jumlah total yang mendaftarkan diri sebanyak 305 orang dari 11 partai
politik. KPU Bengkayang tetap
akuntabailitas dan menguatamakan kebenaran.
Tarmizi menyalami anggota PPK |
Tarmizi,ST Ketua KPU Bengkayang mengatakan, Rabu (8/5) lalu
pihaknya mengumumkan hasil verifikasi vaktual mengenai kelengkapan administrasi
daftar calon sementara dari 11 partai politik peserta Pileg 2014.
"Dari 305 calon yang diajukan 11 parpol di Kabupaten
Bengkayang, hanya 76 orang yang memenuhi syarat administrasi. dan dua orang
ditolak karena belum mencapai usia 21 tahun. Sedangkan sisanya sebanyak 227
orang belum melengkapi syarat administrasi," beber Tarmizi kepada Kalbar
Times diruang kerjanya, Jumat (11/5).
Ia melanjutnya, KPU Bengkayang meminta kepada 11 parpol
untuk melengkapi syarat administrasi calon yang kurang atau mengganti calon,
menambah calon, mengurangi calon, dan mengubah nomor urut calon. Dengan batas
waktu selama 14 hari atau tanggal 22 mei 2013 batas terakhir untuk memperbaiki
dafar calon.
Tarmizi serahkan BA |
KPU Bengkayang memberikan waktu kepada 11 parpol peserta
Pileg untuk melakukan koordinasi dan konsultasi yang berhubungan dengan
perbaikan melalui penghubung parpol. Pihaknya tidak menerima calon perorangan
untuk lakukan koordinasi dan konsultasi mengenai syarat administrasi yang
kurang lengkap tetapi wajib melalui penghubung.
Tarmizi membeberkan, Adapun ketidak lengkapan syarat calon
pada umumnya disebabkan oleh syarat kelengkapan seperti ijazah tidak di
legalisir, tidak menulis nomor urut dan dapil, penulisan nama tidak sesuai KTP,
AKTA LAHIR, IJAZAH. Syarat kesehatan masih belum memenuhi ketentuan yakni tidak
menerangkan kesehatan jasmani dan rohani. "Itulah permaslahan umum hasil
verifikasi kemarin," tandasnya. (yopi)
Label:
bengkayang,
Karantina Ikan,
kemendiknas,
kemeninfo,
Kemenkumham,
kemenpora,
kementrian,
kementrian agama,
KPU,
lumar,
panwaslu
Lokasi:
Kalimantan
Minggu, 05 Mei 2013
Kesal Warga Luar Kabupaten Dominasi Naik Haji
Bengkayang (Kalbar
Times). Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan
oleh setiap orang Islam yang memenuhi
syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, sekali
seumur hidup.
Di samping itu, kesempatan
untuk menunaikan ibadah haji yang
semakin terbatas juga menjadi syarat dalam menunaikan kewajiban ibadah haji.
Sehubungan dengan hal tersebut, Penyelenggaraan Ibadah
Haji harus didasarkan pada prinsip keadilan untuk memperoleh kesempatan yang
sama bagi setiap warga negara Indonesia yang beragama Islam.
Berdasarkan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pasal 2 Penyelenggaraan Ibadah
Haji dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, profesionalitas, dan
akuntabilitas dengan prinsip
nirlaba.
Dalam penjelasan UU ini pada Pasal 2, yang dimaksud
dengan “asas keadilan” adalah bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji berpegang pada
kebenaran, tidak berat sebelah, tidak memihak, dan tidak sewenang-wenang dalam
Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Apabila kita mengacu kepada pasal 2, diindikasikan Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Bengkayang tidak berasaskan keadilan seperti apa
yang telah diamanahkan oleh UU tersebut. Karena mengutamakan calon jamaah haji
dari luar Kabupaten Bengkayang.
Pasal 26 ayat (1), Pendaftaran Jemaah Haji dilakukan di
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dengan mengikuti prosedur dan memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan. Ayat (2) menyebutkan, ketentuan lebih lanjut
mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran diatur dengan Peraturan Menteri.
Sedangkan dalam Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2010 tentang Prosedur Dan Persyaratan Pendaftaran Jemaah
Haji pada Pasal
2 ayat (1) Pendaftaran jemaah haji
dilakukan di Kantor Kementerian Agama kabupaten/Kota sesuai domisili calon
jemaah haji.
Dan Pasal 3 ayat (1) menyebutkan, Calon jemaah haji harus
memenuhi syarat pendaftaran ialah
beragama Islam, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari dokter, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku,
memiliki Kartu Keluarga dan memiliki
akte kelahiran atau surat kenal lahir atau buku nikah atau ijazah.
“Kenapa Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkayang
masih menerima calon jamaah haji dari luar Kabupaten Bengkayang sehingga ada
warga Bumi Sebalo yang mau naik haji harus menunggu beberapa tahun kemudian
karena penuhnya datar tunggu yang di dominasi oleh calon jamaah haji dari luar
Kabupaten Bengkayang,” kesal Ana, salah satu warga Kabupaten Bengkayang ditemui
di Jalan Sanggau Ledo, belum lama ini.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan
Masyarakat Islam Dan
Penyelenggaraan Haji nomor : D/ 163 tahun 2004
Tentang Sistem Pendaftaran Haji Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Dan
Penyelenggaraan Haji, Pasal 1 ayat 19, domisili adalah wilayah tempat tinggal calon jemaah haji sesuai dengan Kartu
Tanda Penduduk (KTP).
Dalam hal Mutasi Calon Jemaah Haji, Pasal 10 menyebutkan, Mutasi
calon jemaah haji diperbolehkan bagi suami/istri, orangtua/anak terpisah dan atau alasan dinas yang dibuktikan dengan surat keterangan sah.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Dan Penyelenggaraan Haji Nomor D/ 163
tahun 2004 Tentang Sistem Pendaftaran Haji,
Pasal 1 ayat 10, Calon jemaah Haji dinyatakan sah setelah mendaftar pada Kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti setor BPIH dari BPS
BPIH yang tersambung dengan SISKOHAT pusat.
Dan pada Pasal 1
ayat 8, menjelaskan, SISKOHAT adalah Sistem Komputerisasi Haji Terpadu berupa
jaringan computer yang tersambung secara on line dan real time antara Ditjen
BIPH dengan BPS BPIH dan Kanwil Departemen Agama Provinsi.
Pasal 2 ayat 1, Pendaftaran
calon jemaah haji dilakukan pada Kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota domisili. (yopi)
Minggu, 03 Maret 2013
Omong Kosong 60 Persen Terealisasikan
Baju Hijau berkacamata (Agustinus Naon Wabup Bengkayang) beserta kepala SKPD |
Bengkayang (Kalbar Times). Pemda Bengkayang melakukan pencanangan
pemanfaatan lahan pekarangan badan,
dinas, kantor, dilingkup
Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang
dipusatkan di Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Bengkayang yang dimulai resmikan oleh
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon.
Agustinus Naon, Sos, Wakil Bupati Bengkayang mengatakan,
Bupati Bengkayang berhalangan untuk
hadiri, berhubung ada kegiatan yang lain sehingga tidak dapat hadir.
Pemda Bengkayang dalam hal pencanangan ini pertama-tama
mempelopori dahulu PNS . Selama ini hanya bicara saja, olehkarena itu pihaknya
melakukan kegiatan nyata untuk memanfaatkan perkarangan rumah yang dimulai di
badan, kantor, dan dinas.
“PNS yang memberikan contoh, baru masyarakat mau
mengikuti apa yang telah kita sarankan kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Apabila kita tidak pernah berbuat, tidak mungkin itu dapat terealisasikan,”
terang Naon kepada Kalbar Times, kemarin.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat
Kabupaten Bengkayang ini menjelaskan, dengan dimanfaatkannya perkarangan rumah
untuk menanam sayur-mayur dan tanaman obat-obatan (seperti kunyit dan serai,
Red), yang merasakan ialah warga sendiri.
Selama ini kebanyakan warga Kabupaten Bengkayang maunya
instan saja, tetapi ada sebagian yang tidak mau makan makanan yang mengandung
zat kimia seperti makanan instant.
Tahun 2013, Bupati Bengkayang memprogramkan kegiatan di
kecamatan dan desa. Semua SKPD yang ada di Bumi Sebalo yang ada hubungannya
dengan masyarakat sebanyak 60 persen. Sedangkan 40 persennya, yang dibolehkan
keluar dari Kabupaten Bengkayang.
“Camat harus membina warga yang masih membiarkan
ternaknya berkeliaran. Apabila masih berkeliaraan ternak, omong kosong 60
persen tersebut akan terealisasikan. Setiap enam bulan kita evaluasi,”
tegasnya.
Dengan gerakan ini, Naon meminta kepala SKPD, camat,
kantor penyuluh manfaatkan perkarangan yang bermanfaat seperti sayur, buah dan
tanaman obat.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, BP3K
yanga da di Kabupaten Bengkayang menjadi POSKO P2BN di kecamatan. Semua PPL
bentuk pos di desa binaannya, kita akan lihat di setiap desa kan dilihat dan
dibentuk oleh penyuluh lapangan.
Ir Magdalena MM, Kepala Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahan
Pangan Kabupaten Bengkayang menambahkan, upaya peningkatan lahan perkarangan
dapat siapkan konsumsi rumah tangga masyarakat.
Salah satunya ialah upaya untuk meniingkatkan UPM suaya
lebih meningkat tahun kedepan serta tingkatkan kesehatan bagi masyarakat.
“Kegiatan ini dapat ditingkatkan sampai tingkat
kecamatan, desa dan rumah tangga.Mengingat masih tingginya konsumsi beras.
Dinas, badan dan kantor beri contoh kepada masyarakat memanfaatkan lahan yang
bermanfaat bagi kita,” tandasnya. (yopi)
Label:
bengkayang,
bupati bengkayang,
Dewan Pendidikan,
helmy faishal,
kabupaten perbatasan,
Kemenkumham,
kementrian,
KPDT,
lumar
Lokasi:
West Borneo, Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)