Bengkayang Beranda Kalbar merupakan media online yang dimiliki masyarakat Bumi Sebalo yang memberitakan setiap hari yang ada di Kabupaten Bengkayang secara eksklusif dan riil dilapangan.
Tampilkan postingan dengan label kementrian agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kementrian agama. Tampilkan semua postingan
Kamis, 22 Desember 2016
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Kukuhkan Satgas Saber Pungli
Minggu, 04 Januari 2015
lowongan kerja di pertamina
Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pengolahan Minyak dan Gas terbesar di Indonesia.
Pertamina merupakan hasil gabungan dari 2 perusahaan yaitu Pertamin
dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957.
Penggabungan 2 perusahaan ini terjadi pada tahun 1968.beberapa kegiatan
Pertamina adalah kegiatan usaha Pertamina Hulu, dimana kegiatan ini
meliputi eksplorasi dan produksi minyak, gas, dan panas bumi. Untuk
kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas dilakukan di beberapa
wilayah Indonesia maupun di luar negeri. Usaha di dalam negeri
dikerjakan oleh PERTAMINA Hulu dan melalui kerjasama dengan mitra
sedangkan untuk Usaha di luar negeri dilakukan melalui aliansi strategis
bersama dengan mitra. Namun berbeda dengan kegiatan usaha di bidang
minyak dan gas bumi, kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi masih
dilakukan di dalam negeri. demi mendukung kegiatan intinya, PERTAMINA
Hulu juga memiliki usaha di bidang pemboran minyak dan gas. dan yang
kedua Kegiatan usaha PERTAMINA Hilir, kegiatan ini meliputi pengolahan,
pemasaran dan niaga dan perkapalan serta distribusi produk Hilir baik di
dalam maupun keluar negeri yang berasal dari kilang PERTAMINA maupun
impor yang didukung oleh sarana transportasi darat dan laut. Usaha hilir
merupakan integrasi Usaha Pengolahan, Usaha Pemasaran, Usaha Niaga, dan
Usaha Perkapalan. Sumber Referensi : www.pertamina.com.
Posisi :
1.Membangun model keekonomian untuk peluang-peluang investasi migas.
2.Melakukan review komersial dan due dilligence dalam kegiatan akuisisi, bid round dsb.
3.Mengkoodinasikan berbagai pihak (teknikal, financial dsb) dalam proses transaksi
4.Melakukan penyiapan dan review dokumen transaksi (seperti Sales Purchase Agreement)
5.Mendukung proses negosiasi
Mempersiapkan materi presentasi ke manajemen untuk pengajuan peluang investasi
Job Requirement
Background Pendidikan :
S2/S1 Teknik Perminyakan/Teknik Geologi/Manajemen Keuangan/Bisnis Administrasi/Akuntansi
Kemampuan & Kompetensi :
1.Mampu menganalisa pengembangan usaha hulu untuk mendapatkan Resources baru, akuisisi aset dan Production Assets
2.Mampu melakukan analisa valuasi aset dengan memeprtimbangkan aspek teknis komersil, bisnis, ekonomi, keuangan dan legal di wilayah Middle East & Africa
3.Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman implementasi di bidang evaluasi keekonomian asset & penunjang kegiatan usaha hulu
4.Bahasa Inggris aktif baik lisan maupun tertulis, memiliki Communication & Negotiation skill yang baik
Bagi teman-teman yang memenuhi persyaratan dan berminat melamar lowongan kerja pertamina tahun 2015 ini, silahkan daftarkan diri anda secara online melalui website berikut : http://recruitment.pertamina.com
Pada saat ini Pertamina membuka lowongan kerja Jika anda ingin
berminat dan ingin berkarir bersama Pertamina, Berikut ini informasi
Persyaratan dan tata cara pelamarannya, Semoga informasi Lowongan kerja
Pertamina ini bermanfaat untuk anda semua.
1.Membangun model keekonomian untuk peluang-peluang investasi migas.
2.Melakukan review komersial dan due dilligence dalam kegiatan akuisisi, bid round dsb.
3.Mengkoodinasikan berbagai pihak (teknikal, financial dsb) dalam proses transaksi
4.Melakukan penyiapan dan review dokumen transaksi (seperti Sales Purchase Agreement)
5.Mendukung proses negosiasi
Mempersiapkan materi presentasi ke manajemen untuk pengajuan peluang investasi
Job Requirement
Background Pendidikan :
S2/S1 Teknik Perminyakan/Teknik Geologi/Manajemen Keuangan/Bisnis Administrasi/Akuntansi
Kemampuan & Kompetensi :
1.Mampu menganalisa pengembangan usaha hulu untuk mendapatkan Resources baru, akuisisi aset dan Production Assets
2.Mampu melakukan analisa valuasi aset dengan memeprtimbangkan aspek teknis komersil, bisnis, ekonomi, keuangan dan legal di wilayah Middle East & Africa
3.Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman implementasi di bidang evaluasi keekonomian asset & penunjang kegiatan usaha hulu
4.Bahasa Inggris aktif baik lisan maupun tertulis, memiliki Communication & Negotiation skill yang baik
Bagi teman-teman yang memenuhi persyaratan dan berminat melamar lowongan kerja pertamina tahun 2015 ini, silahkan daftarkan diri anda secara online melalui website berikut : http://recruitment.pertamina.com
Selasa, 14 Januari 2014
PLN Perbaiki Gardu 66 Sekayok
Bengkayang (Kalbar
Times). PLN Rayon Bengkayang sedang
memperbaiki gardu yang rusak dikarenakan musimpenghujan disertai angin kencang
dan petir beberapa pehari yang lalu.
Oleh karena itu perlunya perbaikan supaya pelayanan listrik
untuk penerangan baik pada siang hari maupun pada malam hari tidak terganggu.
Manager PLN Rayon Bengkayang, Sulaiman mengatakan,
pihaknya sangat memeinta maaf kepada pelanggan PLN yang ada di Bumi Sebalo.
“Hari ini kamis edang melakukan perbaikan Gardu 66 BTN di
Rangkang Jalan Sekayok sehingga harus melakukan pemadaman,” terang Sulaiman
kepada Kalbar Times via telepon seluler, Jumat (6/12).
Ia melanjutkan, pihaknya tidak bermaksud untuk melakukan
pemadaman kepada pelanggan. Namun hal ini sangat mendesak jadi mau tidak mau
harus di padamkan sementaraaliran listriknya.
Sulaiman mengakui pemadamanlistrik dilakukansejak pukul
13.00 sampai selesai. Diperkirakan pengerjaannya sampai dengan pukul 16.00.
Pihaknya telah membuat surat pmberitahuan kepada Bupati
Bengkayang, Camat Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Polres Bengkayang,
DPRD Bengkayang, Puskesmas Rangkang.
“Kami melkaukan pemadaman listrik sementara hanya
jaringan listrik yang menggunakan Gardu 66 Sekayoj saja. Sedangkan yang lain
tidak dilakukan pemadaman,” tandasnya. (yopi)
Pergantian Tahun Baru Berujung Maut
Bengkayang (Kalbar Times).
Pergantian tahun dari tahun 2013 dan memasuki tahun yang baru yakni tahun baru
2014 dimana seluruh dunia ikut merayakannya dan momen tersebut adalah saat yang
sangat ditunggu-tunggu oleh semua warga di dunia.
Dalam perayaan
tahun baru tersebut masing-masing warga berbeda persi dalam merayakannya,
Adapula yang merayakan tahun baru tersebut ada yang dengan cara berdoa ketempat
ibadah dan ada pula yang merayakannya dengan membuat berbagai acara seperti
konvoi motor ssambil meniupkan trompet bahkan ada yangmenggelarkan hiburan
rakyat seperti band dengan artis artis yang sangat aduhai.
Disamping itu ada
hal yang harus kita perhatikan secara benar terutama faktor keselamatan
terutama bagi yang merayakan tahun baru dengan mengunakan kendaraan roda dua
dan roda empat.
Nasib sial yang
dialami oleh pasangan suami istri dimana Beben, 26th (suami) korban meninggal
ditempat akibat kejadian tersebut.
Dimana kening
pecah dan mata keluar dan Yasinta (istri), 24 th harus dirawat dirumah sakit
dimana Yasinta mengalami koyak lutut kiri yang harus menerima puluhan jahitan
dan kondisi selanjutnya bahwa paha kanan yasinta sulit digerakan
Menurut
keterangan saksi bahwa pasangan suami istri ini ikut rombongan pawai menggunakan
sepeda bermotor sebanyak 17 buah sepeda bermotor dari kampet ke arah simpang
tiga (putaran 1) dan dilanjutkan putaran kedua dari arah simpang tiga Kecamatan
Banyuke Hulu ke arah kampet, dalam aksi pawai tersebut Ia(Beben) yang
membonceng istrinya menyelinap motor temannya didepan CU Pancur kasih dan berhadapan dengan mobil carteran dengan
KB 649 A dari arah darit membuat Ia(korban meninggal) hilang kontrol dan
menabrak mobil carteran tersebut kejadian ini tepat jam 01.5 menit tepatnya dimalam tahun baru.
Mendengar
kejadian tersebut warga sekitar langsung berduyun –duyun menghampiri korban dan
mengeluarkan korban dari bawah mobil bersama motornya yang terperangkap dibawah
mobil sedangkan sang istri terpental saat berbenturan hingga beberapa meter
dari sang suami, Een warga Kampet Desa Kampet Kecamatan Darit Kabupaten Landak.
Salah satu
rombongan yang mengikuti pawai motor tersebut menghubungi Hariadi selaku
Babinsa simpang tiga dan Hariadi melanjutkan laporan tersebut ke polsek Darit.
Selang waktu tiga
puluh menit anggota kepolisian darit tiba di tempat kejadian perkara. Dalam
kejadian tersebut Beben tewas seketika.
Melihat kejadian
tersebut masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit setempat untuk
tindakan perawatan sementara namun setelah itu korban dibawa ke RSUD Bengkayang
guna pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Hariadi dengan adanya kejadian tersebut
tidak adanya terjadi tindakan yang anarkis dari pihak keluarga dalam hal ini
saya selaku Babinsa simpang tiga ssangat menghargai sikap dan tindakan
masyarakat yang sadar akan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut
ditangan aparat untuk diselesaikan.
Belajar dari hal
yang seperti ini diharapkan untuk masa yang akan datang agar kita lebih berhati
–hati lagi dan jangan minum minuman keras saat mengendarai kendaraan agar kita
terhindar dari hal yang tidak kita inginkan, jelas Hariadi kepada media ini
dikediamanNya senin 1 Januari 2014.
Ia juga
menyayangkan sikap polsek darit yang tidak pernah membantu pengamanan saat masyarakat perayaan tahun baru selama tiga
tahun ini jadi kami harus kerja keras walaupun dengan anggota yang sangat
terbatas. Kedepan diharapkan partisipasi polsek Darit dalam memaksimalkan
pelayanan terhadap masyarakat.(yopi)
Rabu, 10 Juli 2013
DAS Sebalo Tempat Pembuangan Sampah Warga Bengkayang
Bengkayang
(Kalbar Times). Kebanyakan pedagang kaki lima yang berdagang pada
malam hari sering membuang sampah di Sungai Sebalo dan Sungai Bengkayang serta
di Jalan Baru dekat SMP PGRI Bengkayang.
“Macam mana kami mau buang sampah ditempatnya,
sedangkan pemerintah tidak menyediakan Tempat Pembuang Sementara Sampah,” keluh
bapak satu putra ini ditemui di Jalan Sanggau Ledo, Minggu (7/7).
Warga Kelurahan Bumi Emas yang tidak mau
namanya dicantumkan di koran ini menyarankan, seharusnya Pemda Bengkayang
menyiapkan TPS sehingga warga tidak membuangs ampah sembarangan, terutama
sampah rumah tangga.
Heru Pujiono, Kepala Kantor Lingkungan
Hidup Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, mengubah pola hidup masyarakat Bumi
Sebalo yang sadar akan hidup sehat dan membuang sampah tidak sembarangan sangat
susah sekali.
“Untuk mengubah hal tersebut harus
secara perlahan-lahan, tidak mudah membalikkan telapak tangan,” ungkap Heru
kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Jumat (5/7).
Ia melanjutkan, sangat berterima kasih
kepada seluruh elemen masyarakat Bumi Sebalo yang mengkritik baik melalui media
cetak maupun dunia maya (facebook, twitter, bloger, Red).
Namun dirinya tidak mau mejawab dan
membalas kritikan warga Bengkayang tersebut dengan statement, tetapi dibuktikan
dengan kinerja nyata.
“Saat ini kami telah mengadakan mobil
khusus untuk mengangkut sampah, dalam waktu dekat akan di louncing leh Bupati
Bengkayang,” tandasnya. (yopi)
Label:
kabupaten bengkayang,
kalimantan,
kalimantan barat,
kemendiknas,
kemeninfo,
Kemenkumham,
kemenpora,
kementrian,
kementrian agama,
KONI,
KPDT,
KPU,
lumar
Lokasi:
Kalimantan
Kamis, 16 Mei 2013
74,42 persen DCS Tak Lengkap Administrasi
Komisioner, Sekretaris, Staf dan Honorer KPU Bengkayang gembira usai penyerahan DCS |
Bengkayang (Kalbar Times). Sebanyak 11 parpol mengalami nasib yang
sama dimana para calon legislatif yang di daftarkan ke KPU Bengkayang masih
banyak kelengkapan administrasi yang kurang setelah dilakukan verifikasi
faktual. Sebanyak 227 orang caleg atau 74,42 persen tidak emmenuhi syarat
admnistrasi, dua orang atau 0,66 persen tidak cukup usia atau dibawah umur, dan
hanya 24,92 persen atau sebanyak 76 orang yang lolos persyaratan administrasi
dari jumlah total yang mendaftarkan diri sebanyak 305 orang dari 11 partai
politik. KPU Bengkayang tetap
akuntabailitas dan menguatamakan kebenaran.
Tarmizi menyalami anggota PPK |
Tarmizi,ST Ketua KPU Bengkayang mengatakan, Rabu (8/5) lalu
pihaknya mengumumkan hasil verifikasi vaktual mengenai kelengkapan administrasi
daftar calon sementara dari 11 partai politik peserta Pileg 2014.
"Dari 305 calon yang diajukan 11 parpol di Kabupaten
Bengkayang, hanya 76 orang yang memenuhi syarat administrasi. dan dua orang
ditolak karena belum mencapai usia 21 tahun. Sedangkan sisanya sebanyak 227
orang belum melengkapi syarat administrasi," beber Tarmizi kepada Kalbar
Times diruang kerjanya, Jumat (11/5).
Ia melanjutnya, KPU Bengkayang meminta kepada 11 parpol
untuk melengkapi syarat administrasi calon yang kurang atau mengganti calon,
menambah calon, mengurangi calon, dan mengubah nomor urut calon. Dengan batas
waktu selama 14 hari atau tanggal 22 mei 2013 batas terakhir untuk memperbaiki
dafar calon.
Tarmizi serahkan BA |
KPU Bengkayang memberikan waktu kepada 11 parpol peserta
Pileg untuk melakukan koordinasi dan konsultasi yang berhubungan dengan
perbaikan melalui penghubung parpol. Pihaknya tidak menerima calon perorangan
untuk lakukan koordinasi dan konsultasi mengenai syarat administrasi yang
kurang lengkap tetapi wajib melalui penghubung.
Tarmizi membeberkan, Adapun ketidak lengkapan syarat calon
pada umumnya disebabkan oleh syarat kelengkapan seperti ijazah tidak di
legalisir, tidak menulis nomor urut dan dapil, penulisan nama tidak sesuai KTP,
AKTA LAHIR, IJAZAH. Syarat kesehatan masih belum memenuhi ketentuan yakni tidak
menerangkan kesehatan jasmani dan rohani. "Itulah permaslahan umum hasil
verifikasi kemarin," tandasnya. (yopi)
Label:
bengkayang,
Karantina Ikan,
kemendiknas,
kemeninfo,
Kemenkumham,
kemenpora,
kementrian,
kementrian agama,
KPU,
lumar,
panwaslu
Lokasi:
Kalimantan
Minggu, 05 Mei 2013
Kesal Warga Luar Kabupaten Dominasi Naik Haji
Bengkayang (Kalbar
Times). Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan
oleh setiap orang Islam yang memenuhi
syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, sekali
seumur hidup.
Di samping itu, kesempatan
untuk menunaikan ibadah haji yang
semakin terbatas juga menjadi syarat dalam menunaikan kewajiban ibadah haji.
Sehubungan dengan hal tersebut, Penyelenggaraan Ibadah
Haji harus didasarkan pada prinsip keadilan untuk memperoleh kesempatan yang
sama bagi setiap warga negara Indonesia yang beragama Islam.
Berdasarkan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pasal 2 Penyelenggaraan Ibadah
Haji dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, profesionalitas, dan
akuntabilitas dengan prinsip
nirlaba.
Dalam penjelasan UU ini pada Pasal 2, yang dimaksud
dengan “asas keadilan” adalah bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji berpegang pada
kebenaran, tidak berat sebelah, tidak memihak, dan tidak sewenang-wenang dalam
Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Apabila kita mengacu kepada pasal 2, diindikasikan Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Bengkayang tidak berasaskan keadilan seperti apa
yang telah diamanahkan oleh UU tersebut. Karena mengutamakan calon jamaah haji
dari luar Kabupaten Bengkayang.
Pasal 26 ayat (1), Pendaftaran Jemaah Haji dilakukan di
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dengan mengikuti prosedur dan memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan. Ayat (2) menyebutkan, ketentuan lebih lanjut
mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran diatur dengan Peraturan Menteri.
Sedangkan dalam Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2010 tentang Prosedur Dan Persyaratan Pendaftaran Jemaah
Haji pada Pasal
2 ayat (1) Pendaftaran jemaah haji
dilakukan di Kantor Kementerian Agama kabupaten/Kota sesuai domisili calon
jemaah haji.
Dan Pasal 3 ayat (1) menyebutkan, Calon jemaah haji harus
memenuhi syarat pendaftaran ialah
beragama Islam, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari dokter, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku,
memiliki Kartu Keluarga dan memiliki
akte kelahiran atau surat kenal lahir atau buku nikah atau ijazah.
“Kenapa Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkayang
masih menerima calon jamaah haji dari luar Kabupaten Bengkayang sehingga ada
warga Bumi Sebalo yang mau naik haji harus menunggu beberapa tahun kemudian
karena penuhnya datar tunggu yang di dominasi oleh calon jamaah haji dari luar
Kabupaten Bengkayang,” kesal Ana, salah satu warga Kabupaten Bengkayang ditemui
di Jalan Sanggau Ledo, belum lama ini.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan
Masyarakat Islam Dan
Penyelenggaraan Haji nomor : D/ 163 tahun 2004
Tentang Sistem Pendaftaran Haji Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Dan
Penyelenggaraan Haji, Pasal 1 ayat 19, domisili adalah wilayah tempat tinggal calon jemaah haji sesuai dengan Kartu
Tanda Penduduk (KTP).
Dalam hal Mutasi Calon Jemaah Haji, Pasal 10 menyebutkan, Mutasi
calon jemaah haji diperbolehkan bagi suami/istri, orangtua/anak terpisah dan atau alasan dinas yang dibuktikan dengan surat keterangan sah.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Dan Penyelenggaraan Haji Nomor D/ 163
tahun 2004 Tentang Sistem Pendaftaran Haji,
Pasal 1 ayat 10, Calon jemaah Haji dinyatakan sah setelah mendaftar pada Kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti setor BPIH dari BPS
BPIH yang tersambung dengan SISKOHAT pusat.
Dan pada Pasal 1
ayat 8, menjelaskan, SISKOHAT adalah Sistem Komputerisasi Haji Terpadu berupa
jaringan computer yang tersambung secara on line dan real time antara Ditjen
BIPH dengan BPS BPIH dan Kanwil Departemen Agama Provinsi.
Pasal 2 ayat 1, Pendaftaran
calon jemaah haji dilakukan pada Kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota domisili. (yopi)
Langganan:
Postingan (Atom)