Tampilkan postingan dengan label kementrian agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kementrian agama. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Januari 2015

lowongan kerja di pertamina

Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  yang bergerak dalam bidang pengolahan Minyak dan Gas terbesar di Indonesia. Pertamina merupakan  hasil gabungan dari 2 perusahaan yaitu Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan 2 perusahaan ini terjadi pada tahun 1968.beberapa kegiatan Pertamina adalah kegiatan usaha Pertamina Hulu, dimana kegiatan ini meliputi eksplorasi dan produksi minyak, gas, dan panas bumi. Untuk kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas dilakukan di beberapa wilayah Indonesia maupun di luar negeri. Usaha di dalam negeri dikerjakan oleh PERTAMINA Hulu dan melalui kerjasama dengan mitra sedangkan untuk Usaha di luar negeri dilakukan melalui aliansi strategis bersama dengan mitra. Namun berbeda dengan kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi, kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi masih dilakukan di dalam negeri. demi mendukung kegiatan intinya, PERTAMINA Hulu juga memiliki usaha di bidang pemboran minyak dan gas. dan yang kedua Kegiatan usaha PERTAMINA Hilir, kegiatan ini meliputi pengolahan, pemasaran dan niaga dan perkapalan serta distribusi produk Hilir baik di dalam maupun keluar negeri yang berasal dari kilang PERTAMINA maupun impor yang didukung oleh sarana transportasi darat dan laut. Usaha hilir merupakan integrasi Usaha Pengolahan, Usaha Pemasaran, Usaha Niaga, dan Usaha Perkapalan. Sumber Referensi : www.pertamina.com.


Pada saat ini Pertamina membuka lowongan kerja Jika anda ingin berminat dan ingin berkarir bersama Pertamina, Berikut ini informasi Persyaratan dan tata cara pelamarannya, Semoga informasi Lowongan kerja Pertamina ini bermanfaat untuk anda semua.

Posisi :

1.Membangun model keekonomian untuk peluang-peluang investasi migas.
2.Melakukan review komersial dan due dilligence dalam kegiatan akuisisi, bid round dsb.
3.Mengkoodinasikan berbagai pihak (teknikal, financial dsb) dalam proses transaksi
4.Melakukan penyiapan dan review dokumen transaksi (seperti Sales Purchase Agreement)
5.Mendukung proses negosiasi
Mempersiapkan materi presentasi ke manajemen untuk pengajuan peluang investasi
Job Requirement

Background Pendidikan :
S2/S1 Teknik Perminyakan/Teknik Geologi/Manajemen Keuangan/Bisnis Administrasi/Akuntansi

Kemampuan & Kompetensi :
1.Mampu menganalisa pengembangan usaha hulu untuk mendapatkan Resources baru, akuisisi aset dan Production Assets
2.Mampu melakukan analisa valuasi aset dengan memeprtimbangkan aspek teknis komersil, bisnis, ekonomi, keuangan dan legal di wilayah Middle East & Africa
3.Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman implementasi di bidang evaluasi keekonomian asset & penunjang kegiatan usaha hulu

4.Bahasa Inggris aktif baik lisan maupun tertulis, memiliki Communication & Negotiation skill yang baik

Bagi teman-teman yang memenuhi persyaratan dan berminat melamar lowongan kerja pertamina tahun 2015 ini, silahkan daftarkan diri anda secara online melalui website berikut : http://recruitment.pertamina.com

Selasa, 14 Januari 2014

PLN Perbaiki Gardu 66 Sekayok


Bengkayang (Kalbar Times).  PLN Rayon Bengkayang sedang memperbaiki gardu yang rusak dikarenakan musimpenghujan disertai angin kencang dan petir beberapa pehari yang lalu.
Oleh karena itu perlunya perbaikan supaya pelayanan listrik untuk penerangan baik pada siang hari maupun pada malam hari tidak terganggu.
Manager PLN Rayon Bengkayang, Sulaiman mengatakan, pihaknya sangat memeinta maaf kepada pelanggan PLN yang ada di Bumi Sebalo.
“Hari ini kamis edang melakukan perbaikan Gardu 66 BTN di Rangkang Jalan Sekayok sehingga harus melakukan pemadaman,” terang Sulaiman kepada Kalbar Times via telepon seluler, Jumat (6/12).
Ia melanjutkan, pihaknya tidak bermaksud untuk melakukan pemadaman kepada pelanggan. Namun hal ini sangat mendesak jadi mau tidak mau harus di padamkan sementaraaliran listriknya.
Sulaiman mengakui pemadamanlistrik dilakukansejak pukul 13.00 sampai selesai. Diperkirakan pengerjaannya sampai dengan pukul 16.00.
Pihaknya telah membuat surat pmberitahuan kepada Bupati Bengkayang, Camat Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Polres Bengkayang, DPRD Bengkayang, Puskesmas Rangkang.
“Kami melkaukan pemadaman listrik sementara hanya jaringan listrik yang menggunakan Gardu 66 Sekayoj saja. Sedangkan yang lain tidak dilakukan pemadaman,” tandasnya. (yopi)

Pergantian Tahun Baru Berujung Maut


Bengkayang (Kalbar Times). Pergantian tahun dari tahun 2013 dan memasuki tahun yang baru yakni tahun baru 2014 dimana seluruh dunia ikut merayakannya dan momen tersebut adalah saat yang sangat ditunggu-tunggu oleh semua warga di dunia.
Dalam perayaan tahun baru tersebut masing-masing warga berbeda persi dalam merayakannya, Adapula yang merayakan tahun baru tersebut ada yang dengan cara berdoa ketempat ibadah dan ada pula yang merayakannya dengan membuat berbagai acara seperti konvoi motor ssambil meniupkan trompet bahkan ada yangmenggelarkan hiburan rakyat seperti band dengan artis artis yang sangat aduhai.
Disamping itu ada hal yang harus kita perhatikan secara benar terutama faktor keselamatan terutama bagi yang merayakan tahun baru dengan mengunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Nasib sial yang dialami oleh pasangan suami istri dimana Beben, 26th (suami) korban meninggal ditempat akibat kejadian tersebut.
Dimana kening pecah dan mata keluar dan Yasinta (istri), 24 th harus dirawat dirumah sakit dimana Yasinta mengalami koyak lutut kiri yang harus menerima puluhan jahitan dan kondisi selanjutnya bahwa paha kanan yasinta sulit digerakan
Menurut keterangan saksi bahwa pasangan suami istri ini ikut rombongan pawai menggunakan sepeda bermotor sebanyak 17 buah sepeda bermotor dari kampet ke arah simpang tiga (putaran 1) dan dilanjutkan putaran kedua dari arah simpang tiga Kecamatan Banyuke Hulu ke arah kampet, dalam aksi pawai tersebut Ia(Beben) yang membonceng istrinya menyelinap motor temannya didepan CU Pancur kasih  dan berhadapan dengan mobil carteran dengan KB 649 A dari arah darit membuat Ia(korban meninggal) hilang kontrol dan menabrak mobil carteran tersebut kejadian ini tepat  jam 01.5 menit tepatnya dimalam tahun baru.
Mendengar kejadian tersebut warga sekitar langsung berduyun –duyun menghampiri korban dan mengeluarkan korban dari bawah mobil bersama motornya yang terperangkap dibawah mobil sedangkan sang istri terpental saat berbenturan hingga beberapa meter dari sang suami, Een warga Kampet Desa Kampet Kecamatan Darit Kabupaten Landak.
Salah satu rombongan yang mengikuti pawai motor tersebut menghubungi Hariadi selaku Babinsa simpang tiga dan Hariadi melanjutkan laporan tersebut ke polsek Darit.
Selang waktu tiga puluh menit anggota kepolisian darit tiba di tempat kejadian perkara. Dalam kejadian tersebut Beben tewas seketika.
Melihat kejadian tersebut masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit setempat untuk tindakan perawatan sementara namun setelah itu korban dibawa ke RSUD Bengkayang guna pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Hariadi dengan adanya kejadian tersebut tidak adanya terjadi tindakan yang anarkis dari pihak keluarga dalam hal ini saya selaku Babinsa simpang tiga ssangat menghargai sikap dan tindakan masyarakat yang sadar akan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ditangan aparat untuk diselesaikan.
Belajar dari hal yang seperti ini diharapkan untuk masa yang akan datang agar kita lebih berhati –hati lagi dan jangan minum minuman keras saat mengendarai kendaraan agar kita terhindar dari hal yang tidak kita inginkan, jelas Hariadi kepada media ini dikediamanNya  senin 1 Januari 2014.
Ia juga menyayangkan sikap polsek darit yang tidak pernah membantu pengamanan saat  masyarakat perayaan tahun baru selama tiga tahun ini jadi kami harus kerja keras walaupun dengan anggota yang sangat terbatas. Kedepan diharapkan partisipasi polsek Darit dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.(yopi)                          
                                                                                                                                                                                                                                                                               
 

Rabu, 10 Juli 2013

DAS Sebalo Tempat Pembuangan Sampah Warga Bengkayang


Bengkayang (Kalbar Times). Kebanyakan pedagang kaki lima yang berdagang pada malam hari sering membuang sampah di Sungai Sebalo dan Sungai Bengkayang serta di Jalan Baru dekat SMP PGRI Bengkayang.
 “Macam mana kami mau buang sampah ditempatnya, sedangkan pemerintah tidak menyediakan Tempat Pembuang Sementara Sampah,” keluh bapak satu putra ini ditemui di Jalan Sanggau Ledo, Minggu (7/7).
Warga Kelurahan Bumi Emas yang tidak mau namanya dicantumkan di koran ini menyarankan, seharusnya Pemda Bengkayang menyiapkan TPS sehingga warga tidak membuangs ampah sembarangan, terutama sampah rumah tangga.
Heru Pujiono, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, mengubah pola hidup masyarakat Bumi Sebalo yang sadar akan hidup sehat dan membuang sampah tidak sembarangan sangat susah sekali.
“Untuk mengubah hal tersebut harus secara perlahan-lahan, tidak mudah membalikkan telapak tangan,” ungkap Heru kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Jumat (5/7).
Ia melanjutkan, sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Bumi Sebalo yang mengkritik baik melalui media cetak maupun dunia maya (facebook, twitter, bloger, Red).
Namun dirinya tidak mau mejawab dan membalas kritikan warga Bengkayang tersebut dengan statement, tetapi dibuktikan dengan kinerja nyata.
“Saat ini kami telah mengadakan mobil khusus untuk mengangkut sampah, dalam waktu dekat akan di louncing leh Bupati Bengkayang,” tandasnya. (yopi)


Kamis, 16 Mei 2013

Pengumuman Daftar Calon ANggota KPU Bengkayang yang lolos administrasi


74,42 persen DCS Tak Lengkap Administrasi



Komisioner, Sekretaris, Staf dan Honorer KPU Bengkayang gembira usai penyerahan DCS

Bengkayang (Kalbar Times). Sebanyak 11 parpol mengalami nasib yang sama dimana para calon legislatif yang di daftarkan ke KPU Bengkayang masih banyak kelengkapan administrasi yang kurang setelah dilakukan verifikasi faktual. Sebanyak 227 orang caleg atau 74,42 persen tidak emmenuhi syarat admnistrasi, dua orang atau 0,66 persen tidak cukup usia atau dibawah umur, dan hanya 24,92 persen atau sebanyak 76 orang yang lolos persyaratan administrasi dari jumlah total yang mendaftarkan diri sebanyak 305 orang dari 11 partai politik. KPU Bengkayang tetap  akuntabailitas dan menguatamakan kebenaran.
Tarmizi menyalami anggota PPK
Tarmizi,ST Ketua KPU Bengkayang mengatakan, Rabu (8/5) lalu pihaknya mengumumkan hasil verifikasi vaktual mengenai kelengkapan administrasi daftar calon sementara dari 11 partai politik peserta Pileg 2014.
"Dari 305 calon yang diajukan 11 parpol di Kabupaten Bengkayang, hanya 76 orang yang memenuhi syarat administrasi. dan dua orang ditolak karena belum mencapai usia 21 tahun. Sedangkan sisanya sebanyak 227 orang belum melengkapi syarat administrasi," beber Tarmizi kepada Kalbar Times diruang kerjanya, Jumat (11/5).
Ia melanjutnya, KPU Bengkayang meminta kepada 11 parpol untuk melengkapi syarat administrasi calon yang kurang atau mengganti calon, menambah calon, mengurangi calon, dan mengubah nomor urut calon. Dengan batas waktu selama 14 hari atau tanggal 22 mei 2013 batas terakhir untuk memperbaiki dafar calon.
Tarmizi serahkan BA
KPU Bengkayang memberikan waktu kepada 11 parpol peserta Pileg untuk melakukan koordinasi dan konsultasi yang berhubungan dengan perbaikan melalui penghubung parpol. Pihaknya tidak menerima calon perorangan untuk lakukan koordinasi dan konsultasi mengenai syarat administrasi yang kurang lengkap tetapi wajib melalui penghubung.
Tarmizi membeberkan, Adapun ketidak lengkapan syarat calon pada umumnya disebabkan oleh syarat kelengkapan seperti ijazah tidak di legalisir, tidak menulis nomor urut dan dapil, penulisan nama tidak sesuai KTP, AKTA LAHIR, IJAZAH. Syarat kesehatan masih belum memenuhi ketentuan yakni tidak menerangkan kesehatan jasmani dan rohani. "Itulah permaslahan umum hasil verifikasi kemarin," tandasnya. (yopi)


Minggu, 05 Mei 2013

Kesal Warga Luar Kabupaten Dominasi Naik Haji


Bengkayang (Kalbar Times). Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang memenuhi  syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, sekali seumur hidup.
Di samping itu, kesempatan untuk menunaikan  ibadah haji yang semakin terbatas juga menjadi syarat dalam menunaikan kewajiban ibadah haji.
Sehubungan dengan hal tersebut, Penyelenggaraan Ibadah Haji harus didasarkan pada prinsip keadilan untuk memperoleh kesempatan yang sama bagi setiap warga negara Indonesia yang beragama Islam. 
Berdasarkan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pasal 2 Penyelenggaraan  Ibadah   Haji   dilaksanakan berdasarkan asas  keadilan, profesionalitas,  dan   akuntabilitas   dengan prinsip nirlaba.
Dalam penjelasan UU ini pada Pasal 2, yang dimaksud dengan “asas keadilan” adalah bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji berpegang pada kebenaran, tidak berat sebelah, tidak memihak, dan tidak sewenang-wenang dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Apabila kita mengacu kepada pasal 2, diindikasikan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkayang tidak berasaskan keadilan seperti apa yang telah diamanahkan oleh UU tersebut. Karena mengutamakan calon jamaah haji dari luar Kabupaten Bengkayang.
Pasal 26 ayat (1), Pendaftaran Jemaah Haji dilakukan di Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dengan mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ayat (2) menyebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran diatur dengan Peraturan Menteri.
Sedangkan dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2010 tentang  Prosedur Dan Persyaratan Pendaftaran Jemaah Haji pada Pasal 2 ayat (1)  Pendaftaran jemaah haji dilakukan di Kantor Kementerian Agama kabupaten/Kota sesuai domisili calon jemaah haji. 
Dan Pasal 3 ayat (1) menyebutkan, Calon jemaah haji harus memenuhi syarat pendaftaran ialah  beragama Islam, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, memiliki Kartu Keluarga dan  memiliki akte kelahiran atau surat kenal lahir atau buku nikah atau ijazah. 
“Kenapa Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkayang masih menerima calon jamaah haji dari luar Kabupaten Bengkayang sehingga ada warga Bumi Sebalo yang mau naik haji harus menunggu beberapa tahun kemudian karena penuhnya datar tunggu yang di dominasi oleh calon jamaah haji dari luar Kabupaten Bengkayang,” kesal Ana, salah satu warga Kabupaten Bengkayang ditemui di Jalan Sanggau Ledo, belum lama ini.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Dan Penyelenggaraan Haji nomor : D/ 163 tahun 2004 Tentang Sistem Pendaftaran Haji Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Dan Penyelenggaraan Haji, Pasal 1 ayat 19, domisili adalah wilayah tempat tinggal calon jemaah haji sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam hal Mutasi Calon Jemaah Haji, Pasal 10 menyebutkan, Mutasi calon jemaah haji diperbolehkan bagi suami/istri, orangtua/anak terpisah dan atau alasan dinas yang dibuktikan dengan surat keterangan sah.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Dan Penyelenggaraan Haji Nomor  D/ 163 tahun 2004 Tentang Sistem Pendaftaran Haji, Pasal 1 ayat 10, Calon jemaah Haji dinyatakan sah setelah mendaftar pada Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti setor BPIH dari BPS BPIH yang tersambung dengan SISKOHAT pusat.
Dan pada Pasal 1 ayat 8, menjelaskan, SISKOHAT adalah Sistem Komputerisasi Haji Terpadu berupa jaringan computer yang tersambung secara on line dan real time antara Ditjen BIPH dengan BPS BPIH dan Kanwil Departemen Agama Provinsi.
Pasal 2 ayat 1, Pendaftaran calon jemaah haji dilakukan pada Kantor  Departemen Agama Kabupaten/Kota domisili. (yopi)