Tampilkan postingan dengan label lembah bawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lembah bawang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Desember 2016

Dinsosnakertrans Antar Pasien RSJ Bodok Ke Rumah

Bengkayang-BBK. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang mengantar pulang pasien Rumah Sakit Jiwa Bodok Singkawang Provinsi kalbar bersama Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang. 

Yakobus,  S. Sos MSi,  Plt.  Kadisosnakertrans Kabupaten Bengkayang mengatakan,  pihaknya menerima pasien dari RSJ Singkawang sebanyak 40 pasies dengan jangka waktu dua hari.  

"Kita langsung antar mereka kembali ke kediamannya," terang Yakobus ditemui diruang kerjanya. 
Pius Iskandar, Kasi Trantip Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang mengaku,  siap mengantarkan pasien RSJ Singkawang kepada keluarganya.
"Kami hanya mengantarkan pasien ke Kecamatan Bengkayang, Teriak dan Sungai Betung.  Sisanya diantar disosnakertrans, " terang Pius.  

Jumat, 14 November 2014

kemenkominfo Sambangi Bengkayang

Bengkayang - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meresmikan 14 desa informasi sekaligus dimana peresmian tersebut secara simbolis dilakukan di Desa Jagoi Kecamatan Jagoibabang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat , pada Sabtu (11/12).
Menkominfo mengatakan, dengan program desa informasi inidiharapkan pada tahun 2014 mendatang, Indonesia dapat menjadi bangsa yang informatif seseuai target pemerintah.
“Walaupun kita belum tersambung dari sisi infrastruktur, paling tidak dari sisi informasi inilah yang menjadi pilar pertama dalam proses pembangunan bangsa,” ujar Menkominfo dalam sambutannya pada peresmian 14 desa informasi di Bengkayang, Pontianak, Sabtu(11/12).
Unsur pendukung desa informasi 2010 antara lain desa berdering,desa pinter (desa punya internet), radio komunitas, pemberdayaan Kimtas (kelompok informasi Masyarakat Perbatasan), media center, TVpenerima siaran berlangganan, media pertunjukan rakyat dan M-CAP (Mobile Community Acces).
“Pemerintah akan tetap menjaga bagaimana desa informasi ini menjadi tingkat kesejahteraan rakyat serta sebagai sarana dalam menjaga keutuhan negara kesatuan. Selain itu juga mencerdaskan bangsa sehingga mampu menyerap tenaga kerja,” tambahMenkominfo.
Ia menegaskan, pemilihan daerah-daerah di perbatasan sebagai desa informasi diharapkan dapat menjaga kesenjangan masyarakat diperbatasan sebab mayoritas informasi yang terserap negara tetangga.
Ke-14 desa itu antara lain, di Desa Jagoi Kecamatan Jagoibabang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Desa Badau Kecamatan Badau Kapuas Hulu Kalbar, Desa Senaning Kecamatan Ketunggu Hulu Kabupaten Sintang Kalbar, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupten Sanggau Kalbar, dan Desa Nibung Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
Selain itu, Desa Aji kuning Kecamatan Sebatik Raya Kabupaten Kalimantan Timur, Desa Liang Butan Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan Kaltim, Desa Long Roreh Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau Kaltim, Desa Melak Hulu Kecamatan Melak Kabupten KutaiBarat Kaltim.
Begitu pula Desa Tanjung Kecamatan Bungutan Timur Kabupten Natuna Kepri, Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupten BeluSulut, Desa Sota Kecamatan Sota Kabupaten Merauke Papua, dan Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten P Morotai MalukuUtara

Selasa, 14 Januari 2014

Pergantian Tahun Baru Berujung Maut


Bengkayang (Kalbar Times). Pergantian tahun dari tahun 2013 dan memasuki tahun yang baru yakni tahun baru 2014 dimana seluruh dunia ikut merayakannya dan momen tersebut adalah saat yang sangat ditunggu-tunggu oleh semua warga di dunia.
Dalam perayaan tahun baru tersebut masing-masing warga berbeda persi dalam merayakannya, Adapula yang merayakan tahun baru tersebut ada yang dengan cara berdoa ketempat ibadah dan ada pula yang merayakannya dengan membuat berbagai acara seperti konvoi motor ssambil meniupkan trompet bahkan ada yangmenggelarkan hiburan rakyat seperti band dengan artis artis yang sangat aduhai.
Disamping itu ada hal yang harus kita perhatikan secara benar terutama faktor keselamatan terutama bagi yang merayakan tahun baru dengan mengunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Nasib sial yang dialami oleh pasangan suami istri dimana Beben, 26th (suami) korban meninggal ditempat akibat kejadian tersebut.
Dimana kening pecah dan mata keluar dan Yasinta (istri), 24 th harus dirawat dirumah sakit dimana Yasinta mengalami koyak lutut kiri yang harus menerima puluhan jahitan dan kondisi selanjutnya bahwa paha kanan yasinta sulit digerakan
Menurut keterangan saksi bahwa pasangan suami istri ini ikut rombongan pawai menggunakan sepeda bermotor sebanyak 17 buah sepeda bermotor dari kampet ke arah simpang tiga (putaran 1) dan dilanjutkan putaran kedua dari arah simpang tiga Kecamatan Banyuke Hulu ke arah kampet, dalam aksi pawai tersebut Ia(Beben) yang membonceng istrinya menyelinap motor temannya didepan CU Pancur kasih  dan berhadapan dengan mobil carteran dengan KB 649 A dari arah darit membuat Ia(korban meninggal) hilang kontrol dan menabrak mobil carteran tersebut kejadian ini tepat  jam 01.5 menit tepatnya dimalam tahun baru.
Mendengar kejadian tersebut warga sekitar langsung berduyun –duyun menghampiri korban dan mengeluarkan korban dari bawah mobil bersama motornya yang terperangkap dibawah mobil sedangkan sang istri terpental saat berbenturan hingga beberapa meter dari sang suami, Een warga Kampet Desa Kampet Kecamatan Darit Kabupaten Landak.
Salah satu rombongan yang mengikuti pawai motor tersebut menghubungi Hariadi selaku Babinsa simpang tiga dan Hariadi melanjutkan laporan tersebut ke polsek Darit.
Selang waktu tiga puluh menit anggota kepolisian darit tiba di tempat kejadian perkara. Dalam kejadian tersebut Beben tewas seketika.
Melihat kejadian tersebut masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit setempat untuk tindakan perawatan sementara namun setelah itu korban dibawa ke RSUD Bengkayang guna pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Hariadi dengan adanya kejadian tersebut tidak adanya terjadi tindakan yang anarkis dari pihak keluarga dalam hal ini saya selaku Babinsa simpang tiga ssangat menghargai sikap dan tindakan masyarakat yang sadar akan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ditangan aparat untuk diselesaikan.
Belajar dari hal yang seperti ini diharapkan untuk masa yang akan datang agar kita lebih berhati –hati lagi dan jangan minum minuman keras saat mengendarai kendaraan agar kita terhindar dari hal yang tidak kita inginkan, jelas Hariadi kepada media ini dikediamanNya  senin 1 Januari 2014.
Ia juga menyayangkan sikap polsek darit yang tidak pernah membantu pengamanan saat  masyarakat perayaan tahun baru selama tiga tahun ini jadi kami harus kerja keras walaupun dengan anggota yang sangat terbatas. Kedepan diharapkan partisipasi polsek Darit dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.(yopi)                          
                                                                                                                                                                                                                                                                               
 

Minggu, 03 Maret 2013

Kolaborasi Sangat di Butuhkan

Johanes Antonius Dopong
Bengkayang (Kalbar Times). Setelah belasan ribu warga dari Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Landak datang ke Bengkayang untuk menyaksikan Festival Cap Go Meh, kini kota Bengkayang normal kembali. 
Johanes Antonius Dopong, Ketua Harian KONI Kabupaten Bengkayang mengatakan, kedepan moment Cap Go Meh boleh dipikirkan untuk dijadikan moment melaksanakan festival budaya tradisional dengan menampilkan adat budaya dari berbagai etnis.
Hal ini dikarenakan, dengan adanya moment Cap Go Meh, masyarakat dari berbagai penjuru datang secara spontanitas ke Bengkayang untuk menonton Pawai Cap Go Meh.
“Sangat disayangkan sekali apabila kemeriahan ini tidak di kolaborasikan dengan agenda festival budaya tradisional yang ada di Kabupaten Bengkayang,” kata Dopong ditemui dikediamannya di Jalan Jerendeng AR Bengkayang, belum lama ini.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bengkayang ini mengungkapkan, akan lebih meriah, indah dalam kebersamaan apabila pelestarian adat budaya tradisional menjadi tugas pemerintah juga bersama masyarakat adat.
Selama ini kegiatan terutama agenda festival budaya yang lain selalu minim antusias masyarakat untuk hadir menyaksikannya.
Maksar Alek, SE Ketua Panitia Cap Go Meh Tahun 2013 berharap, untuk tahun-tahun berikutnya ada peran serta dari Pemerintah Daerah terutama Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkayang untuk menyukseskan kegiatan ini.
“Selama ini peran serta instansi terkait masih belum nampak sehingga sungguh sangat disayangkan sekali momen seperti ini sebagai daya pikat turis lokal maupun internasional tidak dimanfaatkan sebaik mungkin,” tandasnya. (yopi)

Minggu, 11 November 2012

Pemda Bengkayang Fasilitasi Sengketa Tapal Batas Dua Desa

F Kijan Tokoh Masyarakat Desa Godang Damar Kecamatan lembah Bawang berita acara kesepakatan turun kelapangan untuk meninjau Tapal Batas 

Bengkayang Beranda Kalbar-Lembah Bawang. Pemda Bengkayang tidak main-main untuk menyelesaikan sengketa tapal batas atara dua desa yakni Desa Kinande dan Desa Godang Damar. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Aula satu, lantai empat Kantor Bupati Bengkayang sejak pukul 11.42 sampai 16.30 yang berjalan dengan alot.
Philipus, Kepala Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang mengatakan, pihaknya baru juga menghadiri pertemuan penyelesaian tapal batas antara desanya dengan Desa Godang Damar.
Kegiatan ini menindaklanjuti penyelesaian pada tanggal 9 Oktober 2012  mengenai tapal batas antara kedua desa tersebut sejak 1977 yang lalu.
“Kesepakatan dalam pertemuan ini ialah BPN, Pemdes, Hutbun, Bappeda, Camat lembah Bawang, dan kedua desa akan turun ke lapangan untuk mengecek titik-titik untuk penentuan tapal batas pada Rabu (14/11) mendatang,” beber Philipus, kemarin.
Ia menjelaskan, warga Desa Godang Damar mengakui mereka tidak memiliki lahan yang disengketakan dengan alasan mereka tidak memiliki lahan sehingga menyerobot tanah milik Desa Kinande.
 “Masing-masing desa lima orang perwakilan dalam pertemuan tadi, dimana Pemda Bengkayang yakni Sekretaris Daerah Bumi Sebalo Drs Kristianus Anyim Msi sekaligus memimpin pertemuan ini,” terang Philipus kepada awak media ini ditemui di Kantor Bupati Bengkayang, Jumat (9/11).
Philipus menginginkan, masyarakat warga Desa Kinande jangan terpropokasi mengenai isu-isu negatif dan masyarakat berpatokan kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selaku Kepala Desa Kinande, dirinya menyambut baik ada niat Pemda Bengkayang menyelesaikan permasalahan antara Desa Kinande dan Desa Godang Damar yang telah lama disengketakan.
“Berdasarkan peta tahun 1995 saat Bengkayang masih bergabung dengan Kabupaten Sambas, itulah kunci kami dan hingga saat ini masih belum direvisi oleh Pemda Bumi Sebalo,” beber Philipus.
Philipus menjelaskan, pemuka masyarakat Godang Damar yang hadir saat pertemuan antara Desa Kinande dan Desa Godang Damar yang difasilitasi oleh Pemda Bengkayang, semuanya mengakui lahan tersebut milik Desa Kinande.
“Rabu (9/11) mendatang, instansi terkait harus datang ke titik tapal batas. Saya dan Warga Desa Kinande siap menunggu Pemda Bengkayang datang ke desa kami,” tegasnya.
Tundut, warga Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang sekaligus tokoh masyarakat mengungkapkan, lahan yang disengketakan tersebut, secara hukum administrasi milik warga Desa Kinande.
“Karena lahan tersebut merupakan warisan dari nenek moyang kami, dan kami berhak mendapatkan hak kami yang hilang,” kata Tundut, kemarin.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, selain Sekda Bengkayang, hadir juga Kabag Tapem, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bumi Sebalo, dan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang serta kabag Pemdes Bengkayang dan Bappeda Bumi Sebalo. (yopi)


Warga Perbatasan Beli Ikan Sarden dan Nila Malaysia


Bengkayang Beranda Kalbar-Jagoi Babang. Sungguh sangat ironis sekali dengan Indonesia, setelah lama merdeka namun kebutuhan akan bahan makanan sangat kurang dirasakan oleh warga perbatasan sehingga harus membeli ikan nila dan sarden ke negeri jiran Malaysia.
Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan di Jagoi Babang
Dedi Mulyana, Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan di Jagoi Babang mengatakan, untuk mengetahui kendaraan yang melintas dengan membawa ikan sangat mudah diketahui.
“Pihaknya mengetahui dengan cara mencium bau amis ikan dan biasanya mudah cair, baik pada mobil box aluminium maupun yang lainnya,” beber Dedi kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya di Pos Bersama Jagoi Babang, belum lama ini.
Ia melanjutkan, apabila kena angin kan es nya mencair. Keuntungan bagi pihaknya untuk mengawasi  ikan ialah di Malaysia juga ketat penjagaannya, sehingga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan..
Saat awak media ini menanyakan, apakah masyarakat sekitar Kecamatan Jagoi Babang sudah tau tentang aturan mengenai karantina dan peredaran ikan antar negara.
"Mereka sudah tahu, warga perbatasan bawa barang bawaan maksimal 25 kilogram ikan atau setinggi-tingginya Rp 1juta sesuai dengan aturan Permenkelautan dan perikanan No 15/2011," tegasnya.
Dedi menerangkan, tetap wajib memeriksa warga yang membawa ikan masuk ke wilayah Indonesia.
Sesekali warga Jagoi beli ikan dari Malaysia, warga juga tidak senang dengan ikan asal Malasyia karena dari Singkawang datang untuk dijual di wilayah perbatsan.
“Ikan tawar nila dan ikan sarden mereka beli dalam keadaan mati, untuk mereka jual di Seluas dan Jagoi. Sekali bawa tiga hari sekali beli di Malaysia. Minimal dua kali ke Serikin beli di pasar Bau Serawak Malaysia sebnayak 20 kilogram untuk dijual,” bebernya.
Dedi tidak dapat melarang warga membeli ikan sarden dan nila dalam keadaan mati di Malaysia karena sesuai dnegan aturan perundang-undangan dan perjanjian sosekmalindo.
“Saya berharap kepada warga perbatasan, manfaatkan produk dalam negeri terutama ikan dari Indonesia dan pemerintah sediakan, jangan pangku tangan ke negeri jiran,” harpnya.
Ia menyarankan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang dan Provinsi Kalbar untuk meningkatkan produktivitas ikan.
Suatu saat kendor di Malaysia, takut ada apa apa atau perubahan kebijakan perdagangan Malaysia, kita berat juga untuk memenuhi kebutuhan warga mengenai ikan sarden dan nila.
Dedi mengajak warga membeli ikan dalam negeri. Pemda Bengkayang harus menyediakan fasilitas atau ketersediaan stok ikan di Jagoi, apabila tidak ada maka masyarakat akan membeli di Malaysia. (yopi)

DKP Bengkayang Siapkan Bibit Lele dan Nila ke Perbatasan


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Pemda Bengkayang melalui DKP telah memiliki program untuk mengembangkan ikan lele dan nila untuk dikembangbiakkan di daerah perbatasan.
ILUSTRASI
Dharwis, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang mengatakan, ia baru mengetahui masuknya ikan lele, nila dan sarden ke Indonesia melalui perbatasan Indonesia-Malaysia melalui Jagoi Babang saat dirinya melakukan rapat koordinasi di provinsi beberapa waktu lalu.
“Saya merasa tertampar dengan permasalahan ini. Mengapa barang tersebut masuk ke kita,” ungkap Dharwis kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/11).
Ia melanjutkan, dirinya telah menyampaikan kepada DKP Kalbar dan KKP pusat mengenai impor nila dan sarden ilgal ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan darat.
Dharwis berjanji sedikit demi sedikit mengubah apa yang telah terjadi di daerah perbatasan mengenai masuknya ikan nila dan sarden ke Indoensia.
Apalagi Kecamatan Jagoi Babang dan Siding serta Seluas menjadi daerah penyangga, dirinya 2012 ini sudah membuat kolam di Desa Mayak Kecamatan Seluas untuk pemeliharaan ikan air tawar, mudah-mudahan 2013 apabila ada lahan, akan ditingkatkan kolam untuk kelompok masyarakat disana.
“Saat saya bertatap muka dengan penyuluh pertanian, kehutanan, peternakan dan perikanan beberapa waktu lalu, mereka mau membantu dirinya untuk mengatasi masalah tersebut,” tandasnya. (yopi).

DKP Bengkayang Baru Miliki Dua Pengawas Perikanan


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Sungguh sangat ironis sekali, wilayah Kabupaten Bengkayang yang luas dan terdiri dari laut, pantai, dataran rednah dan dataran tinggi, Pegawai Negeri Sipil Dinas Kelautan dan Perikanan baru memiliki dua orang pengawas perikanan dan parahnya baru dikeluarkan surat keputusannya sebulan terakhir.
Dharwis, Kepala DKP Kabupaten Bengkayang
Dharwis, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang mengakui, kekurangan pasokan ikan di wilayah perbatasan. Sementara ini, prioritas kita peningkatkan produksi ikan 30,48 kilogram per orang pertahun.
Di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, kita pusatkan disana melalui keramba dan kolam tentunya melibatkan pemerintah provinsi.
“Kolam terpal di Pejampi Desa Mayak Kecamatan Seluas telah kita lakukan, termasuk ikan lele dan pakannya. Kita programkan pada 2012 ini dan dilanjutkan tahun 2013 mendatang,” beber Dharwis kepada awak media ini diruang kerjanya, belum lama ini.
Ia mengakui, saat ini instansinya baru memiliki dua pengawas perikanan. Sedangkan untuk wilayah perbatasan belum ada dan pihaknya menyerahkan kepada Pengawas Perikanan di Jagoi Babang.
Dua petugas pengawas perikanan yang dimiliki oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang baru mendapatkan SK (Surat Keputusan) belum lama ini.
Dimana tugas pengawas perikanan yang dimiliki oleh DKP Bumi Sebalo untuk 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
“Dua PNS DKP Bengkayang yang baru dapat SK, belum efektif bekerja dan tupoksi pegawai otonomi belum dapat petunjuk membantu di daerah perbatasan,” ungkapnya. (yopi)

Kemenpera Bangun 100 unit Rumah PNS di Jagoi Babang

I Made Subadra

Bengkayang Beranda Kalbar-Jagoi Babang. Selama 67 tahun Indonesia merdeka, seakan terlupakan daerah perbatasan. Baru Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI, kawasan perbatasan diperhatikan dan benar-benar dianggap sebagai beranda terdepan NKRI.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat tahun ini membangun 100 unit rumah diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kecamatan Jagoi Babang.
I Made Subadra, Koordinator Pos Terpadu Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya saat ini sedang memonitoring pembangunan inftrastruktur yang masih berjalan tahapan pembangunannya.
“Kemenpera saat ini sedang membangun perumahan untuk PNS yang ada di wilayah perbatasan sebanyak 100 unit atau 50 kopel,” beber Subandra kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Ia melanjutkan, selain itu, pihaknya juga memantau pembangunan aula Badan Pengelola Perbatasan yang dibangun oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Pembangunan aula tersebut tepatnya dibelakang kantor pos bersama, sedangkan rumah PNS perbatasan dibangun di Dusun Jagoi Take Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang.
Saat awak media ini menanyakan berapa besar biaya yang dikeluarkan oleh BNPP untuk membangun aula BPP di Jagoi Babang dan Kemenpera mengeluarkan anggaran untuk rumah PNS di kawasan perbaatsan ini.
“Untuk anggaran, saya tidak mengetahui lebih jauh. Coba tanyakan langsung kepada Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkayang,” tegasnya. (yopi)

Kamis, 01 November 2012

Bengkayang Bebas Napi Jabat Struktural

Agustinus Naon

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Seiiring dengan pemberitaan media televisi nasional beberapa waktu lalu mengenai mantan nara pidana di Riau yang menjabat sebagai jabatan struktural, Kemendagri
membuat surat edaran kepada pimpnan daerah. Bumi Sebalo bebas oleh mantan nara pidana yang menjabat sebagai pejabat struktural.
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon, S.Sos mengatakan, terkait surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri  untuk gubernur, bupati dan walikota tentang larangan mengangkat mantan Napi jadi pejabat.
"Tidak ada mantan Napi yang menjabat sebagai pejabat stuktural, baik itu kadis, kabid maupun kasi di Kabupaten Bengkayang," tegas Naon kepada awak media ini melalui via telepon seluler, Rabu (31/10).
Naon melanjutkan, dirinya mendukung surat kebijakan dari kemendagri mengenai hal tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, jangan sampai ada mantan narapidana yang menjabat dijabatan stuktural Pemda Bengkayang.
"Di Kabupaten Bengkayang tidak ada, saya mengetahui surat edaran tersebut melalui media cetak Jakarta Post tadi pagi di Yogyakarta, kebetulan saya mengikuti kegiatan rakor kepegawaian disana" beber Lorensius via pesan singkat, kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Sebastianus  Darwis, SE, MM menambahkan, langkah pemerintah pusat sudah sangat baik untuk terciptanya clean goverment di pemerintahan baik pusat,provinsi dan kabupaten, supaya pejabat yang dipercaya adalah pejabat yang bersih, bermartabat dan bermoral yang dapat bekerja dengan penuh amanah.
"Kabupaten Bengkayang sepertinya tidak ada yang mantan napi atau yang tersangkut masalah," katanya.
Saat awak media ini menanyakan, apabila ada ditemukan di Bumi Sebalo, apa tanggapannya. "Baperjakat atau pejabat yang menunjuknya harus sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, yakni mantan napi/napi tidak dapat diangkat sebagai pejabat struktural di setiap SKPD," tandasnya. (yopi)



Tujuh Anggota DPRD Bengkayang Partainya Tidak Lolos Administrasi

Gregorius Gunawan

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Setelah KPU pusat mengumumkan mengenai verifikasi administrasi, sebanyak 16 parpol yang lolos dan 18 parpol lainnya tidak lolos.
Di DPRD Bengkayang sangat mengejutkan semua elemen masyarakat Bumi Sebalo dikarenakan sebanyak tujuh orang wakil rakyat yang duduk di legislatif, partai politik yang mnegusung mereka pada Pileg 2009 lalu tidka lolos verifikasi administrasi untuk Pileg 2014 mendatang.
Adapun nama anggota DPRD Bengkayang periode 2009-2014 partai politiknya tidak lolos verifikasi administrasi untuk Pileg 2014 ialah Gregorius Gunawan dari PNBKI (Partai Nasional benteng Kerakyatan Indonesia), Alexander dan F Markim dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Edi Mustari dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP), Herman Planet dari PDS (Partai Damai Sejahtera), F Darem dari Partai Buruh, dan Marsianus dari Partai Republik.
Gregorius Gunawan, anggota DPRD Bengkayang mengatakan, baru mengetahui partainya yakni Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia tidak lolos verifikasi administrasi secara nasional yang telah diumumkan KPU Pusat melalui media cetak lokal.
“Saya masih belum mengambil sikap untuk saat ini. Ya..kita tunggu waktu sajalah. Apabila sudah cukup waktunya baru saya menentukan sikap,” ungkap Gunawan kepada awak media ini via telepon seluler, Selasa (30/10).
Gunawan yang juga tokoh masyarakat Perbatasan Indonesia-Malaysia melanjutkan, bukan hanya partainya saja yang tidak lolos verifikasi administrasi tetapi masih ada enam orang lainnya anggota legislatif yang duduk di DPRD Bengkayang periode 2009-2014 mengalami hal yang serupa.
Alexander, Sekretaris DPC Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten Bengkayang dan juga anggota DPRD Bengkayang periode 2009-2014 mengungkapkan, dirinya tidak dapat memaksa atas keputusan KPU pusat mengenai partainya yang tidak lolos verifikasi administrasi.
“Saya tidak mempermasalahkan PDS tidak lolos, karena kedepannya saya tidak ada target. Apabila lolos administrasi pun saya tidak lagi mencalonkan diri Pileg 2014 mendatang dan memberikan peluang kepada tema-teman yang mau mencalonkan diri,” tegas Alex-sapaan akrabnya kepada awak media ini, kemarin.
Saat awak media ini menanyakan kenapa tidak ada niat untuk bertarung pada Pileg 2014 mendatang. “Saya mau fokus kepada kebun sawit dan kebetulan saya masih sebagai pengurus CU Pancur Kasih, jadi saya mengabdi kepada CU saja,” tandasnya. (yopi)


Jumat, 19 Oktober 2012

Parkir Sembarangan, Jalan Pasar Tengah Sering Macet



Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Perda Kabupaten Bengkayang mengenai parkir telah lama dibuat yakni 2002 lalu, tetapi hingga saat ini masih banyak warga Bumi Sebalo yang belum mengetahuinya. Sehingga masih banyak ditemukan pengendara baik roda dua maupun roda empat memarkir kendaraan disembarang tempat.
Fredi, warga Kelurahan Bumi Emas mengungkapkan, dirinya sangat risih dengan diparkirnya kendaraan roda empat yang sembarangan tempat di Jalan Pasar Tengah.
“Mobil sering parkir sembarangan tempat, bahkan didepan ruko saya sering mereka parkir dari pagi sampai sore,” keluh Fredi kepada awak media ini ditemui dikediamannya di Jalan Pasar Tengah, belum lama ini.
Ia melanjutkan, dirinya tidak melarang mobil baik itu jenis truck, box maupun kendaraan penumpang umum parkir di depan rumah tokonya.
Fredi menyesalkan tidak henti-hentinya mobil tersebut parkir, sehingga warga yang ingin berbelanja ke tokonya, jumlahnya berkurang.
“Coba diatur mobil barang keluar masuk ke jalan Pasar  Tengah sehingga tidak menimbulkan kemacetan, apalagi disini jalannya sempit,” pinta Fredi, kemarin.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6/2002 tentang fasilitas dan pajak parkir, Pasal 19 ayat 1 menyebutkan, dilarang memarkirkan kendaraan selain pada tempat yang telah ditetapkan sebagai tempat parkir atau tempat lain yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Daerah.
Sedangkan ayat 2 menyebutkan, setiap pengguna jasa parkir wajib memarkirkan kendaraanya di tempat parkir sesuai pola parkir yang telah ditentukan. (yopi)






Rabu, 17 Oktober 2012

Tak Buat LKPM, Perusahaan Kena Sanksi Pencabutan Kegiatan Usaha

DR Yan S.Sos, M.Si

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Seiring dengan perkembangan jaman dan semakin banyaknya penanaman modal yang ada di Indonesia, serta bandelnya pihak penanaman modal yang tidak menyampaikan laporan, membuat BKPM bersikap tegas dengan pencabutan kegiatan usaha dan/atau faslitas penanaman modal.
DR Yan S Sos Msi, Plt Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya telah mengirimin surat pemberitahuan kepada seluruh perusahaan baik itu perkebunan maupun pertambangan yang ada di Bumi Sebalo, menindaklanjuti surat dari Badan Koordinasi Penanama Modal.
Dimana isi surat tersebut ialah kewajiban perusahaan penanaman modal menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal tahap pembanguna triwulan ke III tahun 2012.
Kewajiban perusahaan penanaman modal sesuai UU nomor 25/2007 tentang penanaman modal pasal 15, perusahaan wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LPKM) atas realisasi investasi dan produksi.
Untuk tata cara penyampaian LPKM ini telah diperbaharui dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 3/2012 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
Adapun isi surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan ialah, kewajiban bagi perusahaan menyampaikan LKPM tahap pembangunan triwulan ke tiga untuk periode pelaporan Juli-Semptember, disampaikan pada minggu pertama Oktober 2012.
“Apabila perusahanan tidak meyampaikan kewajiban menyampaikan LKPM, maka sesuai dengan ketentuan UU nomor 25/2007 dapat dikenakan sanksi administrasi diantaranya adalah pencabutan kegiatan usaha dan/atau faslitas penanaman modal,” tegas Yan, kemarin.
Yan menjelaskan, pihak perusahaan dalam menyampaikan LKPM secara online melalui sistem pelayaan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE) pada wesite http://www.nswi.bkpm.go.id atau langsung kepada Badan Koordinasi Penanaman dan kepada Badan Penanaman Modal Provinsi serta kabupaten/kota dimana proyek penanaman modal berlokasi.
Sedangkan untuk mendapatkan formulir LKPM dan tata cara pengisiannya dapat diunduh pada website www.bkpm.go.id.
“Kurang lebih 50an perusahaan yang kita layangkan surat pemberitahuan melalui pos,” beber Yan kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/10).
Rata-rata alamat perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan beralamat di provinsi dan di Jakarta sehingga harus dikirimkan melalui pos.
Ia mengeluh dengan adanya beberapa surat yang dikirim melalui kantor pos yang dikembalikan. Hal ini dikarenakan alamat yang dituju tidak terdaftar sehingga pihak pos mengembalikan surat tersebut ke BPMPTT Kabupaten Bengkayang.
Saat awak media ini menanyakan, apa yang akan dilakukan BPMPPT Kabupaten Bengkayang dengan surat yang dilayang ke perusahaan yang dikembalikan kantor pos karena alamat tidak dikenal.
“Kita akan jemput bola dengan turun langsung ke camp perusahaan mengantar surat tersebut. Walaupun memiliki kendala mengenai anggaran yang terbatas,” ucapnya.
Hal ini dilakukan oleh BPMPPT Kabupaten Bengkayang demi menjalankan amanah yang telah diberikan oleh BKPM pusat.
“Hanya PT MISP saja yang rutin menyampaikan laporan sedangkan perusahaan yang lain tidak pernah sama sekali. Sedangkan perusahaan yang telah terdaftar di pusat langsung melaporkan ke Jakarta,” tandasnya. (yopi)