Minggu, 11 November 2012

Pemda Bengkayang Fasilitasi Sengketa Tapal Batas Dua Desa

F Kijan Tokoh Masyarakat Desa Godang Damar Kecamatan lembah Bawang berita acara kesepakatan turun kelapangan untuk meninjau Tapal Batas 

Bengkayang Beranda Kalbar-Lembah Bawang. Pemda Bengkayang tidak main-main untuk menyelesaikan sengketa tapal batas atara dua desa yakni Desa Kinande dan Desa Godang Damar. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Aula satu, lantai empat Kantor Bupati Bengkayang sejak pukul 11.42 sampai 16.30 yang berjalan dengan alot.
Philipus, Kepala Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang mengatakan, pihaknya baru juga menghadiri pertemuan penyelesaian tapal batas antara desanya dengan Desa Godang Damar.
Kegiatan ini menindaklanjuti penyelesaian pada tanggal 9 Oktober 2012  mengenai tapal batas antara kedua desa tersebut sejak 1977 yang lalu.
“Kesepakatan dalam pertemuan ini ialah BPN, Pemdes, Hutbun, Bappeda, Camat lembah Bawang, dan kedua desa akan turun ke lapangan untuk mengecek titik-titik untuk penentuan tapal batas pada Rabu (14/11) mendatang,” beber Philipus, kemarin.
Ia menjelaskan, warga Desa Godang Damar mengakui mereka tidak memiliki lahan yang disengketakan dengan alasan mereka tidak memiliki lahan sehingga menyerobot tanah milik Desa Kinande.
 “Masing-masing desa lima orang perwakilan dalam pertemuan tadi, dimana Pemda Bengkayang yakni Sekretaris Daerah Bumi Sebalo Drs Kristianus Anyim Msi sekaligus memimpin pertemuan ini,” terang Philipus kepada awak media ini ditemui di Kantor Bupati Bengkayang, Jumat (9/11).
Philipus menginginkan, masyarakat warga Desa Kinande jangan terpropokasi mengenai isu-isu negatif dan masyarakat berpatokan kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selaku Kepala Desa Kinande, dirinya menyambut baik ada niat Pemda Bengkayang menyelesaikan permasalahan antara Desa Kinande dan Desa Godang Damar yang telah lama disengketakan.
“Berdasarkan peta tahun 1995 saat Bengkayang masih bergabung dengan Kabupaten Sambas, itulah kunci kami dan hingga saat ini masih belum direvisi oleh Pemda Bumi Sebalo,” beber Philipus.
Philipus menjelaskan, pemuka masyarakat Godang Damar yang hadir saat pertemuan antara Desa Kinande dan Desa Godang Damar yang difasilitasi oleh Pemda Bengkayang, semuanya mengakui lahan tersebut milik Desa Kinande.
“Rabu (9/11) mendatang, instansi terkait harus datang ke titik tapal batas. Saya dan Warga Desa Kinande siap menunggu Pemda Bengkayang datang ke desa kami,” tegasnya.
Tundut, warga Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang sekaligus tokoh masyarakat mengungkapkan, lahan yang disengketakan tersebut, secara hukum administrasi milik warga Desa Kinande.
“Karena lahan tersebut merupakan warisan dari nenek moyang kami, dan kami berhak mendapatkan hak kami yang hilang,” kata Tundut, kemarin.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, selain Sekda Bengkayang, hadir juga Kabag Tapem, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bumi Sebalo, dan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang serta kabag Pemdes Bengkayang dan Bappeda Bumi Sebalo. (yopi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar