F Kijan Tokoh Masyarakat Desa Godang Damar Kecamatan lembah Bawang berita acara kesepakatan turun kelapangan untuk meninjau Tapal Batas |
Bengkayang
Beranda Kalbar-Lembah Bawang. Pemda Bengkayang tidak main-main untuk menyelesaikan sengketa tapal
batas atara dua desa yakni Desa Kinande dan Desa Godang Damar. Pertemuan tersebut diselenggarakan di
Aula satu, lantai
empat Kantor Bupati Bengkayang sejak pukul 11.42 sampai 16.30 yang berjalan
dengan alot.
Philipus, Kepala Desa Kinande Kecamatan
Lembah Bawang mengatakan, pihaknya baru juga menghadiri pertemuan penyelesaian
tapal batas antara desanya dengan Desa Godang Damar.
Kegiatan ini menindaklanjuti penyelesaian
pada tanggal 9 Oktober 2012 mengenai tapal batas
antara kedua desa tersebut sejak 1977 yang lalu.
“Kesepakatan dalam pertemuan ini ialah BPN,
Pemdes, Hutbun, Bappeda, Camat lembah Bawang, dan kedua desa akan turun ke
lapangan untuk mengecek titik-titik untuk penentuan tapal batas pada Rabu
(14/11) mendatang,” beber Philipus, kemarin.
Ia menjelaskan, warga Desa Godang Damar
mengakui mereka tidak memiliki lahan yang disengketakan dengan alasan mereka tidak
memiliki lahan sehingga menyerobot tanah milik Desa Kinande.
“Masing-masing desa lima orang perwakilan
dalam pertemuan tadi, dimana Pemda Bengkayang yakni Sekretaris Daerah Bumi
Sebalo Drs Kristianus Anyim Msi sekaligus memimpin pertemuan ini,” terang
Philipus kepada awak media ini ditemui di Kantor Bupati Bengkayang, Jumat
(9/11).
Philipus menginginkan, masyarakat warga
Desa Kinande jangan terpropokasi mengenai isu-isu negatif dan masyarakat
berpatokan kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selaku Kepala Desa Kinande,
dirinya menyambut baik ada niat Pemda Bengkayang menyelesaikan permasalahan
antara Desa Kinande dan Desa Godang Damar yang telah lama disengketakan.
“Berdasarkan peta tahun 1995 saat
Bengkayang masih bergabung dengan Kabupaten Sambas, itulah kunci kami dan
hingga saat ini masih belum direvisi oleh Pemda Bumi Sebalo,” beber Philipus.
Philipus menjelaskan, pemuka masyarakat
Godang Damar yang hadir saat pertemuan antara Desa Kinande dan Desa Godang
Damar yang difasilitasi oleh Pemda Bengkayang, semuanya mengakui lahan tersebut
milik Desa Kinande.
“Rabu (9/11) mendatang, instansi terkait
harus datang ke titik tapal batas. Saya dan Warga Desa Kinande siap menunggu Pemda Bengkayang datang ke desa kami,” tegasnya.
Tundut, warga Desa Kinande Kecamatan Lembah
Bawang sekaligus tokoh masyarakat mengungkapkan, lahan yang disengketakan
tersebut, secara hukum administrasi milik warga Desa Kinande.
“Karena lahan tersebut merupakan warisan
dari nenek moyang kami, dan kami berhak mendapatkan hak kami yang hilang,” kata
Tundut, kemarin.
Dari pantauan awak
media ini dilapangan, selain Sekda Bengkayang, hadir juga
Kabag Tapem, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bumi Sebalo, dan Dinas Pertanian
Kabupaten Bengkayang serta kabag Pemdes Bengkayang dan Bappeda Bumi Sebalo. (yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar