Foto bersama Ketua DPW Partai NasDem Kalbar dengan Pengurus DPD Kab Bengkayang dan kecamatan |
Johanes A Dopong, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten
Bengkayang mengungkapkan, massa tugas bakal calon legislatif berakhir pada
akhir bulan Februari 2013 mendatang.
Suasana Rakorda II Partai NasDem Kabupaten Bengkayang |
Dopong melanjutkan, Partai nasdem mewajibkan 30 persen
caleg dari kaum hawa.
Nekolanus Kilik, Bendahara DPD Partai NasDem Kabupaten
Bengkayang mengatakan, persyaratan bakal calon sementara dipartai politik
mereka ialah telah berusia 21 tahun atau lebih.
Para Pengurus Kecamatan serius ikuti Rakorda |
“Rekruitmen balon sementara anggota legislatif terbuka
bagi seluruh elemen masyarakat Bumi Sebalo, bagi yang berminat silakan datang
ke Sekretariat Partai NasDem Kabupaten Bengkayang di Jalan Sanggau Ledo,” kata
Kilik-sapaan akrabnya kepada awak media ini ditemui di kediamannya di Jalan
Sanggau Ledo, Selasa (30/10).
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan identifikasi dan
pendekatan secara personal kepada individu yang dianggap potensial untuk
dijadikan bakal calon legislatif sementara Partai NasDem Kabupaten Bengkayang.
PENGURUS KECAMATAN PARTAI NASDEM |
“Setiap Bacaleg sementara tidak dipungut biaya. Apabila
ditemukan indikasi kuat beserta fakta terjadinya pungutan, maka pimpinan
cabang, daerah maupun wilayah, individu pengurus, dan individu caleg yang
dimintai pungutan, dapat melaporkan ke DPP secara tertulis disertai kronologi
dan bukti-buktinya,” tegas Kilik, kemarin. (yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar