Kamis, 01 November 2012

Partai NasDem Terima Pendaftaran Bacaleg 2014


Foto bersama Ketua DPW Partai NasDem Kalbar dengan Pengurus DPD Kab Bengkayang dan kecamatan
 Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Tahapan Pileg 2014 telah berjalan, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat. Partai NasDem menerima bagi warga Kabupaten Bengkayang yang ingin bertarung pada Pileg 2014 mendatang untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Bengkayang.
Johanes A Dopong, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, massa tugas bakal calon legislatif berakhir pada akhir bulan Februari 2013 mendatang.
Suasana Rakorda II Partai NasDem Kabupaten Bengkayang
“Kita masih menerima pendaftaran bakal calon legislatif. 15-30 Oktober 2012 tahapan pengambilan formulir, sedangkan pengembalian berkas sampai akhir Januari 2012. Kurang lebih sudah 20 orang yang telah mengambil formulir pendaftaran bacaleg,” beber Dopong kepada awak media ini ditemui di Jalan Sanggau Ledo, Senin (29/10).
Dopong melanjutkan, Partai nasdem mewajibkan 30 persen caleg dari kaum hawa.
Nekolanus Kilik, Bendahara DPD Partai NasDem Kabupaten Bengkayang mengatakan, persyaratan bakal calon sementara dipartai politik mereka ialah telah berusia 21 tahun atau lebih.
Para Pengurus Kecamatan serius ikuti Rakorda
Selain itu, harus meyerahkan biodata diri, photo copy kartu tanda penduduk, ijazah terakhir, membuat surat permohonan untuk menjadi Bacaleg sementara Partai NasDem dengan mencantumkan daerah pemilihan yang diinginkan, dan memenuhi pesyaratan perundang-undangan pemilu yang berlaku.
“Rekruitmen balon sementara anggota legislatif terbuka bagi seluruh elemen masyarakat Bumi Sebalo, bagi yang berminat silakan datang ke Sekretariat Partai NasDem Kabupaten Bengkayang di Jalan Sanggau Ledo,” kata Kilik-sapaan akrabnya kepada awak media ini ditemui di kediamannya di Jalan Sanggau Ledo, Selasa (30/10).
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan identifikasi dan pendekatan secara personal kepada individu yang dianggap potensial untuk dijadikan bakal calon legislatif sementara Partai NasDem Kabupaten Bengkayang.
PENGURUS KECAMATAN PARTAI NASDEM
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan verifikasi internal terhadap nama-nama yang telah mendaftarka diri. Bagi yang lolos verifikasi internal, harus membuat pernyataan kesediaan menjadi Bacaleg dan persetujuan terhadap segala tugas yang diberikan partai NasDem.
“Setiap Bacaleg sementara tidak dipungut biaya. Apabila ditemukan indikasi kuat beserta fakta terjadinya pungutan, maka pimpinan cabang, daerah maupun wilayah, individu pengurus, dan individu caleg yang dimintai pungutan, dapat melaporkan ke DPP secara tertulis disertai kronologi dan bukti-buktinya,” tegas Kilik, kemarin. (yopi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar