Yan |
Yan: Kita transparan dengan pendapatan yang kita peroleh,
tidak ada yang harus ditutup tutupi
Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Bengkayang yang berasal dari retrebusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Retrebusi Izin Gangguan Keamanan (IGK) telah melebihi target dari yang
ditetapkan pada tahun 2012.
Dr
Yan S Sos Msi, Plt Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Bengkayang mengatakan, setelah melakukan penghitungan pada 31 Oktober
2012 lalu, pencapaian melebih target tersebut
bukan hanya sepuluh atau dua puluh persen, melainkan lebih dari ratusan persen.
“Kita transparan dengan pendapatan
yang kita peroleh, tidak ada yang harus ditutup tutupi,” tegas Yan kepada awak
media ini ditemui diruang kerjanya, Senin (12/11).
Mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten
Bengkayang ini melanjutkan, sebagai bentuk transparansi publik, pendapatan dari
retribusi IMB dan IGK disampaikan keberbagai pihak seperti eksekutif, legislatif
termasuk juga kepada para media massa sebagai kontrol sosial.
Yan mengungkapkan, pada tahun 2012
ditargetkan pendapatan retrebusi dari IMB itu sebesar Rp 400 juta, tetapi
setelah penghitungan per tanggal 31 Oktober 202 lalu, PAD (Pendapatan Asli
Daerah, Red) dari IMB telah mencapai Rp 423.298.642,10.
Ia merincikan, PAD dari IMB 2007
lalu hanya terealisasikan sebesar Rp. 37.532.355, 2008 sebesar Rp 89.507.797,
2009 sebesar Rp 36.145.620, 2010 sebesa Rp 104.003.912, dan 2011 sebesar 225.
552.438.Samahalnya dengan IGK, retrebusi
dari izin gangguan keamanan yang kita peroleh hingga 31 Oktober telah mencapai
Rp 102.679.938.
“IGK kita targetkan hanya sebesar Rp
20 juta, tetapi setelah dihitung per 31 Oktober 2012 melampaui target,”
ungkapnya.
Yan memaparkan, tingginya retribusi
dari IMB dan IGK ini terkait dengan semakin tingginya kesadaran
masyarakat.
“Walaupun belum semua masyarakat sadar, tapi tingginya retrebusi ini setidaknya
menjadi gambaran positif terkait adanya kesadaran masyarakat,” tandasnya. (yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar