Tampilkan postingan dengan label NKRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NKRI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Desember 2016

Polres Bengkayang Layangkan 364 Tilang

http://adf.ly/1guRrz
Kasat Lantas Polres bengkayang 

Bengkayang-BBK. Kepolisian Resort Bengkayang benar-benar melaksanakan Operasi Zebra Kapuas dengan melampaui jumla tilang yang ditetapkan.
AKBP Bambang Irawan, Kapolres Bengkayang AKP Aditya Oktorio Putra, SIK Kasat Lantas mengatakan, sampai dengan hari ini Operasi Zebra Kapuas di wilayah ini dalam kegiatan penegakan hukum ada peningkatan. 
"Jumlah tilang sampai hari ini 364 berkas dan teguran 127," beber Aditya ditemui diruang kerjanya, Senin (28/11).
Pelanggaran tersebut di Dominasi pelanggaran roda dua tidak memakai helm, surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.
Untuk roda empat melanggar rambu parkir, kelengkapan surat dan kelebihan muatan.
Perlu diketahui, Polres Bengkayang menargetkan tilang sebanyak 350 pada Operasi Zebra Kapuas 2016. Namun dilapangan, melebih target.
Dikarenakan komposisi pelaksanaan Operasi Zebra sebanyak 80 persen represif, 10 persen preemtif dan 10 preventif.
Dari giat penertiban masih banyak didapatkan masyarakat yang tidak menggunakan helm pada pelaksanaan operasi hari pertama sampai hari ke empat, kemudian pada hari ke lima sampai ke delapan, kami melakukan peningkatan kegiatan penertiban sehingga menekan pelanggaran penggunaan helm pada masyarakat terutama pada jam jam lepas kerja yakni pukul 15:00-17:00.
Aditya berharap dengan nanti berakhir pelaksanaan operasi zebra pada  29 november mendatang, masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas terutama dalam kelengkapan berkendara seperti helm dan spion.
Karena hal ini yang melindungi mereka dalam berkendara di jalan selain dari kemampuan mereka berkendara.


Terkirim dari Samsung Mobilehttp://adf.ly/1guRrz

Kamis, 11 Desember 2014

Kilas Balik Tragedi 1965 bersama Letkol Edward Tenlima


Bengkayang (Kalbar Times). Setiap tanggal 10 November NKRI memperingati hari Pahlawan. Guna mengenang jasa-jasa para pahlawan, Harian Kalbar Times melakukan kilas balik tragedy 1965 bersama pejuang 1965 yang satu-satunya masih hidup.
Menurut Edward Tenlima, mantan Danlanud Singkawang Dua, Bengkayang, banyak sukarelawan datang dari Malaysia, dilatih secara kemiliteran di Sanggau Ledo, Bengkayang. Setelah itu, mereka kembali ke Malaysia melakukan penyusupan. Sukarelawan itu sebagian besar dari Cina Serawak. PGRS dilatih di tempat rahasia dan jauh dari perkampungan masyarakat. Alasan pemilihan Sanggau Ledo sebagai tempat latihan, daerah itu pusat pemukiman orang Cina. Seperti, di Piong San dan Sepang. Dengan cara itu, para sukarelawan yang sudah dilatih, lebih mudah mengajak orang Cina di daerah itu, bergabung menjadi sukarelawan dan melawan Malaysia. Daerah itu juga dekat dengan perbatasan Malaysia sebelah barat. Jaraknya sekitar 43 kilometer. Letnan Kolonel PNB (Purn) Edward Tenlima atau Edo Mantan Dan Lanud Singkawang Dua di Sanggau Ledo mengatakan, ia menjadi pilot pesawat Mustang dan berpangkalan Lapangan Udara (Lanud) Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur.
“Pada 2 Oktober 1965, dia diminta terbang bersama puluhan pesawat tempur lainnya ke Jakarta. Bila sebelum operasi pilot tahu, operasi apa yang akan dijalankan, malam itu dia tidak tahu. Pokoknya kenakan pakaian dan terbang,” cerita Edo. Dia terbang menyisir laut utara Jawa. Begitu mendekati udara Jakarta, tiba-tiba mendapat perintah mendarat di Bandung.
Selanjutnya, dia harus mengenakan terus baju pilot siap tempur dan berada di samping pesawatnya, menunggu perintah selanjutnya. Hingga sebulan lebih, dia berada di samping pesawat tempurnya. “Pokoknya, harus siap terus. Makan dan tidur tidak boleh jauh dari pesawat,” kata Edo. Dari empat pilot pesawat Mustang yang ada, hanya dia yang boleh terbang. Alasannya, karena dia dari Ambon. Lainnya dari Jawa dan “dianggap berbahaya.”
Dia mendapat perintah langsung dari Leo Watimena, Panglima Pasukan Gerak Tjepat (PGT), sekarang bernama Paskhas.
Leo orang Ambon dan dekat dengan Suharto. Laksamana Madya Omar Dhani, Menteri/Panglima AURI, yang menjabat Panglima Dwikora dianggap lebih dekat kepada Presiden Sukarno. Pangdam XII Tanjungpura yang ketika itu dipimpin Brigjen Ryakudu (Sekarang anaknya menjadi Menteri Pertahanan yang bernama Ryamizard Ryacudu)  juga mengalami kesulitan, mana kawan dan lawan. Semua serba tak jelas. Pascaperistiwa 30 September 1965, ada pesawat dari Jakarta yang menyebarkan selebaran dari udara di Bengkayang. Isinya, Jakarta dalam kondisi aman. Peristiwa itu terjadi sekitar 1966. Pada 11 Maret 1966, Presiden Sukarno memberikan mandat kepada Jenderal Suharto. Pengalihan kekuasaan ini disebut dengan Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret. Perubahan kepemimpinan, turut pula memengaruhi kebijakan pemerintah. Konfrontasi dengan Malaysia dihentikan dengan pertemuan di Bangkok, Thailand pada 28 Mei 1966. Pemerintah Indonesia dan Malaysia mengadakan perjanjian damai pada 11 Agustus 1966. Perdamaian ini, berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah Indonesia. Juga kepada para tentara dan gerilyawan yang pernah direkrut, untuk membantu konfrontasi dengan Malaysia. (yopi)


Artis Indonesia di Tangkap Polis Di Raja Malaysia

Surianus Sirit
Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh tragis dan memilukan sekali dengan pengalaman seorang artis lokal Kabupaten Bengkayang. Ia harus ditangkap oleh Polis Di Raja Malaysia dan di geledah barang bawaannya.
Surianus Sirit, salah satu Vokalis Dendang Dayak Bakati asal Kecamatan Seluas mengaku, banyak suka dan duka apabila dirinya menceritakan pengalaman dirinya dalam dunia tarik suara khususnya lagu Dayak Bakati.
"Saya pernah ditangkap oleh Polisi Di Raja Malaysia saat menjual VCD ke Serikin Malaysia dan Kucing Serawak Malaysia," cerita Sirit kepada Kalbar Times ditemui di SMP Negeri 5 Seluas, Jumat (21/11/2014).
Ia menceritakan, pada tahun 2008 lalu dirinya menerbitkan album perdana Khusus Bahasa Dayak Bakati.
Dalam menjual album perdananya, Sirit memasarkan di Kota Singkawang, Sambas, Bengkayang, Mempawah, Pontianak, Landak, Sanggau Kapuas, Sintang, Kapuas Hulu, dan Ketapang dengan cara menitipkan dengan pedgang VCD.
Sirit menuturkan, setelah kabupaten se Kalbar dirambahnya, ia kemudian mencoba keberuntungan dengan membawa sebanyak 400 keping VCD albumnya untuk di jual ke Malaysia dengan membawa sendiri VCD tersebut.
"Saya masuk lewat PLB Jagoi Babang, disana Polisi Di Raja Malaysia tidak menangkap saya karena membawa barang masuk sampai ke Kucing Serawak Malaysia," kisah Sirit.
Ia mengutarakan, di Kucing Serawak Malaysia ada suku Dayak Bakati yang kehidupannya sama dengan di Kecamatan Seluas. Mereka juga hidup susah disana, pendidikan paling banyak tamatan SMP dan bekerja sebagai sopir.
Saat menjual VCD album Sirit disana, hanya sedikit saja yang laku dijual. Ia sangat maklum sekali melihat situasi dan kondisi mereka dalam kehidupan sehari-hari, perekonomian mereka juga susah seperti  di Kabupaten Bengkayang.
Setelah beberapa hari di Malaysia dan VCD masih banyak yang belum laku terjual, Sirit pulang melalui jalan tikus yang dapat tembus ke Perusahaan Duta Palma Nusantara Group Milik Surya Darmadi yakni PT Ledo Lestari Tiga tepatnya di Divisi 39.
"Sebelum sampai ke PT Ledo Lestari dan masih di jalan setapak, saya ditahan Polisi Di Raja Malaysia dan mereka menggeledah apa yang saya bawa," ceritanya.
Sirit kemudian membuka tas yang ia bawa, dan Polisi Di Raja Malaysia membongkar VCD yang isinya Album Dayak Bakati. setelah itu, dirinya merapikan kembali walau lelah setelah Oknum Polisi Di Raja Malaysia mengacak-acak isi tasnya.
Karena pihak Polis Di Raja Malaysia mengira ia membawa VCD bajakan. Oknum Polisi Di Raja Malaysia mengambil delapan keping VCD Albumnya.
Ia mengakui, sangat sedih sekali apabila mengingat kisah tersebut. Kepedihan dan perjuangan belum berhenti sampai disitu, Setelah memasuki kawasan Indonesia yakni di perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di PT Ledo Lestari, dirinya sempat tersesat sehingga harus memutar-mutar sesuai dengan instingnya karena tak seorang pun yang lalu lalang saat dirinya melintas.
Akhirnya Sirit ketemu dengan seseorang di kebun sawit dan minta jasa ojek ke simpang Kampung Paling yang tidak jauh dari Tower TVRI Sanggau Ledo. Namun celakanya, motor kehabisan bensin pada kendaraan roda dua Tersebut. Sirit hanya membayar seebsar Rp 50 ribu rupiah kepada tukang ojek dan satu keping VCD Albumnya.
Sesampainya di simpang Paling Kecamatan Seluas, Sirit harus berjuang dan binggung mau sampai dirumah. Akhirnya ia ketemu dengan sopir Dam Truk bernama Daniel yang bekerja di CV Ceria Prima.
Ia pun mengisahkan perjalanannya menjual VCD album perdananya di Malaysia kepada Daniel sambil meneteskan air mata. Perjuangan yang ia lakukan untuk kembali ke rumah akhirnya sampai juga.
"Itu lah salah satu pengalaman hidup saya waktu itu. Sudah banyak saya mengarang lagu, namun berhubung tidak ada sponsor, saya harus beralih profesi sebagai guru honor walaupun sebulan mendapatkan imbalan sebesar Rp 150 ribu," ungkapnya.
Sirit mengakui, dirinya tidak henti-hentinya mengarang lagu khusus bahasa Dayak Bakati. Ia sangat iri dengan Lagu bahasa Dayak lainnya yang mudah mempromosikan album dibandingkan dirinya yang harus banting tulang dan bertungkus lumus. 
Sirit membandingkan, Pemda Bengkayang rela menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk mendatangkan artis ibu kota Indonesia dibandingkan memberdayakan artis lokal seperti dirinya.
"Saya berharap Pemda Bengkayang terutama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkayang dapat memperhatikan seniman potensial yang ada salah satunya saya," tandasnya. (yopi)


Selasa, 02 Desember 2014

Tak Ada Perusahaan Pertambangan di Bengkayang Clean And Clear


Bengkayang (Kalbar Times). Pasca-koordinasi, supervisi mineral dan batu bara, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalbar menjalankan rekomendasi dari KPK. Salah satunya melakukan penataan dan pencabutan izin tambang yang tidak clean and clear. Dari 12 kabupaten di Kalbar, sedikitnya ada lima kabupaten yang melakukan pencabutan tambang tidak clean and clear.

Menurut data dari Distamben Kalbar, berdasarkan dari koordinasi dan supervisi minerba Provinsi Kalbar sejak tanggal 22 mei 2014, bahwa dari 813 izin usaha pertambangan, hanya 313 izin yang terkategori clean and clear. Artinya ada sekira 500 IUP yang saat ini sedang bermasalah, mulai dari masalah tumpang tindih kawasan hutan, tumpang tindih dengan perusahaan lain, tidak memiliki NPWP dan sebagainya.

Dari 12 kabupaten di Kalbar, masih ada lima kabupaten belum dilakukan penataan dan pencabutan izin tambang yang tidak clean and clear, diantaranya, Kabupaten Bengakayang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak dan Ketapang.

Kabupaten Bengkayang terdiri dari 38 perusahaan tambang, ada 10 perusahaan yang telah menyerahkan surat keterangan dan masuk database, yang direkomendasikan clean and clear 28 perusahaan dan belum ada satu perusahaan yang clean and clear.

Jumlah total perusahaan tambang dari lima kabupaten di Kalbar sebanyak 126 perusahaan, diantaranya Kabupaten Bengkayang 38 perusahaan, Mempawah 15, Kapuas Hulu 4, Landak 38 dan ketapang sebanyak 31 perusahaan.
Kabupaten Mempawah sebanyak 15 perusahaan, dan ke 15 perusahaan telah direkomendasikan untuk clean and clear, Kapuas Hulu sebanyak 4 perusahaan, 3 perusahaan sudah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, dan yang telah direkomendasikan clean and clear sebanyak 1 perusahaan.

Kabupaten Landak memiliki 38 perusahaan, 12 perusahaan sudah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, 26 perusahaan direkomendasikan clean and clear dan Kabupaten Ketapang memiliki 31 perusahaan, 1 perusahaan telah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, 30 perusahaan telah direkomendasikan clean and clear.

Berdasarkan rekomendasi dari KPK dan data planologi kehutanan, yaitu sebanyak 138 perusahaan yang berada di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi seharusnya dicabut izin usahanya, tetapi progres ini kurang begitu menggembirakan.

Dari 813 IUP, memakan lahan total 6,4 juta hektar, hanya 1,2 juta hektar yang sudah membayar pajak iuran, atau dengan kata lain, dari total izin tersebut negara hanya menerima Rp229 miliar dari Rp6,91 triliun yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2010.
Hanya 19 IUP yang menjaminkan dana jaminan reklamasinya dan 2 IUP yang menjaminkan dana jaminan pasca tambang. Kerugian dari sektor tambang khususnya Kalbar sangat besar.

Bukan hanya miliaran, tetapi sudah mencapai angka triliunan rupiah, artinya sumber tambang yang diperuntukkan untuk rakyat tidak tercapai, seperti statmen pemerintah bahwa tambang sebagai penopang pembangunan Indonesia. (yopi)


Senin, 01 Desember 2014

Politikus Berebut Mekarkan Bengkayang



Bengkayang (Kalbar Times). Menurut  http://www.kemendagri.go.id, sejarah Kabupaten Bengkayang pada masa penjajahan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang. Pada waktu itu, dilakukan pembagian wilayah administrasi Afdeling yang daerah hukumnya meliputi  Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, Pemangkat, dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas), Daerah Kerajaan  atau Panembahan Mempawah, Daerah Kerajaan Pontianak yang sebagian daerahnya adalah Mandor.

Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribukota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yaitu Kawedanan Singkawang, Kawedanan Pemangkat, Kawedanan Sambas, dan Kawedanan Bengkayang.

Pada masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980), terbentuklah Kabupaten Sambas.

Wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sekarang. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas.

Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.

Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan.

Kemudian, pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali  bertambah menjadi 10 kecamatan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang.

Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding.

Pada tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.

Pada pertengahan 2014, para politikus yang berasal dari Kecamatan Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Sungai Raya Kepulauan bersama tokoh masyarakat dan warga setempat membuat kesepakatan untuk membentuk Kabupaten Bukit Raya Kepulauan.

Kini akhir 2014, muncul lagi isu pemekaran Kabupaten Bengkayang. Namun isu ini berasal dari kawasan perbatasan yakni yang meliputi Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Tujuh Belas, Sanggau Ledo dan Ledo.

Awakmedia inimengetahui terbentuknya tim pemekaran Kabupaten Bengkayang perbatasan melalui akun facebook Hamdan Bible.

Bengkayang harus mekar supaya kita wilayah perbatasan cepat dibantu oleh pusat dan supaya menjadi pelayanan prima dalam segala bidang. Jangan kuatir SDM kita sudah siap,” kata Hamdan Bible,Bendahara Tim Pemekaran.

Perlu diketahui, apabilakita kilas balik lagi maka Bupati Bengkayang Suryadman Gidot beberapa waktu yang lalu pernah mengungkapkan bahwa Bumi Sebalo dapat dimekarkan menjadi tiga kabupaten lagi. Dan ide tersebut baru tahun ini direalsiasikan oleh para politikus yang ada di Kabupaten Bengkayang. (yopi)