Bengkayang Beranda Kalbar merupakan media online yang dimiliki masyarakat Bumi Sebalo yang memberitakan setiap hari yang ada di Kabupaten Bengkayang secara eksklusif dan riil dilapangan.
Tampilkan postingan dengan label NKRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NKRI. Tampilkan semua postingan
Kamis, 22 Desember 2016
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Kukuhkan Satgas Saber Pungli
Rabu, 21 Desember 2016
Polres Bengkayang Layangkan 364 Tilang
http://adf.ly/1guRrz
Bengkayang-BBK. Kepolisian Resort Bengkayang benar-benar melaksanakan Operasi Zebra Kapuas dengan melampaui jumla tilang yang ditetapkan.
Kasat Lantas Polres bengkayang |
Bengkayang-BBK. Kepolisian Resort Bengkayang benar-benar melaksanakan Operasi Zebra Kapuas dengan melampaui jumla tilang yang ditetapkan.
AKBP Bambang Irawan, Kapolres Bengkayang AKP Aditya Oktorio Putra, SIK Kasat Lantas mengatakan, sampai dengan hari ini Operasi Zebra Kapuas di wilayah ini dalam kegiatan penegakan hukum ada peningkatan.
"Jumlah tilang sampai hari ini 364 berkas dan teguran 127," beber Aditya ditemui diruang kerjanya, Senin (28/11).
Pelanggaran tersebut di Dominasi pelanggaran roda dua tidak memakai helm, surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.
Untuk roda empat melanggar rambu parkir, kelengkapan surat dan kelebihan muatan.
Pelanggaran tersebut di Dominasi pelanggaran roda dua tidak memakai helm, surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.
Untuk roda empat melanggar rambu parkir, kelengkapan surat dan kelebihan muatan.
Perlu diketahui, Polres Bengkayang menargetkan tilang sebanyak 350 pada Operasi Zebra Kapuas 2016. Namun dilapangan, melebih target.
Dikarenakan komposisi pelaksanaan Operasi Zebra sebanyak 80 persen represif, 10 persen preemtif dan 10 preventif.
Dari giat penertiban masih banyak didapatkan masyarakat yang tidak menggunakan helm pada pelaksanaan operasi hari pertama sampai hari ke empat, kemudian pada hari ke lima sampai ke delapan, kami melakukan peningkatan kegiatan penertiban sehingga menekan pelanggaran penggunaan helm pada masyarakat terutama pada jam jam lepas kerja yakni pukul 15:00-17:00.
Aditya berharap dengan nanti berakhir pelaksanaan operasi zebra pada 29 november mendatang, masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas terutama dalam kelengkapan berkendara seperti helm dan spion.
Karena hal ini yang melindungi mereka dalam berkendara di jalan selain dari kemampuan mereka berkendara.
Terkirim dari Samsung Mobilehttp://adf.ly/1guRrz
Label:
bengkayang,
gidot,
gubernur kalbar,
kalbar,
Kompolnas,
NKRI,
POLRI,
PPLB,
suryadman,
wakil gubernur,
west borneo
Kamis, 11 Desember 2014
Kilas Balik Tragedi 1965 bersama Letkol Edward Tenlima
Bengkayang
(Kalbar Times). Setiap tanggal 10 November NKRI memperingati hari Pahlawan.
Guna mengenang jasa-jasa para pahlawan, Harian Kalbar Times melakukan kilas
balik tragedy 1965 bersama pejuang 1965 yang satu-satunya masih hidup.
Menurut Edward Tenlima, mantan Danlanud Singkawang Dua,
Bengkayang, banyak sukarelawan datang dari Malaysia, dilatih secara kemiliteran
di Sanggau Ledo, Bengkayang. Setelah itu, mereka kembali ke Malaysia melakukan
penyusupan. Sukarelawan itu sebagian besar dari Cina Serawak.
PGRS dilatih di tempat rahasia dan jauh dari perkampungan
masyarakat. Alasan pemilihan Sanggau Ledo sebagai tempat latihan, daerah itu
pusat pemukiman orang Cina. Seperti, di Piong San dan Sepang.
Dengan cara itu, para sukarelawan yang sudah dilatih,
lebih mudah mengajak orang Cina di daerah itu, bergabung menjadi sukarelawan
dan melawan Malaysia. Daerah itu juga dekat dengan perbatasan Malaysia sebelah
barat. Jaraknya sekitar 43 kilometer.
Letnan Kolonel PNB (Purn) Edward Tenlima atau Edo Mantan
Dan Lanud Singkawang Dua di Sanggau Ledo mengatakan, ia menjadi pilot pesawat
Mustang dan berpangkalan Lapangan Udara (Lanud) Abdul Rachman Saleh, Malang,
Jawa Timur.
“Pada 2 Oktober 1965, dia diminta
terbang bersama puluhan pesawat tempur lainnya ke Jakarta. Bila sebelum operasi
pilot tahu, operasi apa yang akan dijalankan, malam itu dia tidak tahu. Pokoknya kenakan pakaian dan terbang,” cerita Edo.
Dia terbang menyisir laut utara Jawa. Begitu mendekati
udara Jakarta, tiba-tiba mendapat perintah mendarat di Bandung.
Selanjutnya, dia harus mengenakan
terus baju pilot siap tempur dan berada di samping pesawatnya, menunggu
perintah selanjutnya. Hingga sebulan lebih, dia berada di samping pesawat
tempurnya. “Pokoknya, harus siap terus. Makan dan tidur tidak boleh jauh dari
pesawat,” kata Edo.
Dari empat pilot pesawat Mustang yang ada, hanya dia yang
boleh terbang. Alasannya, karena dia dari Ambon. Lainnya dari Jawa dan
“dianggap berbahaya.”
Dia mendapat perintah langsung dari
Leo Watimena, Panglima Pasukan Gerak Tjepat (PGT), sekarang bernama Paskhas.
Leo orang Ambon dan dekat dengan
Suharto. Laksamana Madya Omar Dhani, Menteri/Panglima AURI, yang menjabat
Panglima Dwikora dianggap lebih dekat kepada Presiden Sukarno.
Pangdam XII Tanjungpura yang ketika itu dipimpin Brigjen
Ryakudu (Sekarang anaknya menjadi Menteri Pertahanan yang bernama
Ryamizard Ryacudu) juga mengalami kesulitan, mana kawan dan
lawan. Semua serba tak jelas.
Pascaperistiwa 30 September 1965, ada pesawat dari Jakarta
yang menyebarkan selebaran dari udara di Bengkayang. Isinya, Jakarta dalam
kondisi aman. Peristiwa itu terjadi sekitar 1966.
Pada 11 Maret 1966, Presiden Sukarno memberikan mandat
kepada Jenderal Suharto. Pengalihan kekuasaan ini disebut dengan Supersemar
atau Surat Perintah Sebelas Maret.
Perubahan kepemimpinan, turut pula memengaruhi kebijakan
pemerintah. Konfrontasi dengan Malaysia dihentikan dengan pertemuan di Bangkok,
Thailand pada 28 Mei 1966. Pemerintah Indonesia dan Malaysia mengadakan
perjanjian damai pada 11 Agustus 1966.
Perdamaian ini, berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah
Indonesia. Juga kepada para tentara dan gerilyawan yang pernah direkrut, untuk
membantu konfrontasi dengan Malaysia. (yopi)
Artis Indonesia di Tangkap Polis Di Raja Malaysia
Bengkayang (Kalbar
Times). Sungguh tragis dan memilukan sekali dengan pengalaman seorang artis
lokal Kabupaten Bengkayang. Ia harus ditangkap oleh Polis Di Raja Malaysia dan
di geledah barang bawaannya.
Surianus Sirit, salah satu Vokalis Dendang Dayak Bakati asal
Kecamatan Seluas mengaku, banyak suka dan duka apabila dirinya menceritakan
pengalaman dirinya dalam dunia tarik suara khususnya lagu Dayak Bakati.
"Saya pernah ditangkap oleh Polisi Di Raja Malaysia
saat menjual VCD ke Serikin Malaysia dan Kucing Serawak Malaysia," cerita
Sirit kepada Kalbar Times ditemui di SMP Negeri 5 Seluas, Jumat (21/11/2014).
Ia menceritakan, pada tahun 2008 lalu dirinya menerbitkan
album perdana Khusus Bahasa Dayak Bakati.
Dalam menjual album perdananya, Sirit memasarkan di Kota
Singkawang, Sambas, Bengkayang, Mempawah, Pontianak, Landak, Sanggau Kapuas,
Sintang, Kapuas Hulu, dan Ketapang dengan cara menitipkan dengan pedgang VCD.
Sirit menuturkan, setelah kabupaten se Kalbar dirambahnya,
ia kemudian mencoba keberuntungan dengan membawa sebanyak 400 keping VCD
albumnya untuk di jual ke Malaysia dengan membawa sendiri VCD tersebut.
"Saya masuk lewat PLB Jagoi Babang, disana Polisi Di
Raja Malaysia tidak menangkap saya karena membawa barang masuk sampai ke Kucing
Serawak Malaysia," kisah Sirit.
Ia mengutarakan, di Kucing Serawak Malaysia ada suku Dayak
Bakati yang kehidupannya sama dengan di Kecamatan Seluas. Mereka juga hidup
susah disana, pendidikan paling banyak tamatan SMP dan bekerja sebagai sopir.
Saat menjual VCD album Sirit disana, hanya sedikit saja yang
laku dijual. Ia sangat maklum sekali melihat situasi dan kondisi mereka dalam
kehidupan sehari-hari, perekonomian mereka juga susah seperti di Kabupaten Bengkayang.
Setelah beberapa hari di Malaysia dan VCD masih banyak yang
belum laku terjual, Sirit pulang melalui jalan tikus yang dapat tembus ke
Perusahaan Duta Palma Nusantara Group Milik Surya Darmadi yakni PT Ledo Lestari
Tiga tepatnya di Divisi 39.
"Sebelum sampai ke PT Ledo Lestari dan masih di jalan
setapak, saya ditahan Polisi Di Raja Malaysia dan mereka menggeledah apa yang
saya bawa," ceritanya.
Sirit kemudian membuka tas yang ia bawa, dan Polisi Di Raja
Malaysia membongkar VCD yang isinya Album Dayak Bakati. setelah itu, dirinya
merapikan kembali walau lelah setelah Oknum Polisi Di Raja Malaysia
mengacak-acak isi tasnya.
Karena pihak Polis Di Raja Malaysia mengira ia membawa VCD
bajakan. Oknum Polisi Di Raja Malaysia mengambil delapan keping VCD Albumnya.
Ia mengakui, sangat sedih sekali apabila mengingat kisah
tersebut. Kepedihan dan perjuangan belum berhenti sampai disitu, Setelah
memasuki kawasan Indonesia yakni di perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di
PT Ledo Lestari, dirinya sempat tersesat sehingga harus memutar-mutar sesuai
dengan instingnya karena tak seorang pun yang lalu lalang saat dirinya
melintas.
Akhirnya Sirit ketemu dengan seseorang di kebun sawit dan
minta jasa ojek ke simpang Kampung Paling yang tidak jauh dari Tower TVRI
Sanggau Ledo. Namun celakanya, motor kehabisan bensin pada kendaraan roda dua
Tersebut. Sirit hanya membayar seebsar Rp 50 ribu rupiah kepada tukang ojek dan
satu keping VCD Albumnya.
Sesampainya di simpang Paling Kecamatan Seluas, Sirit harus
berjuang dan binggung mau sampai dirumah. Akhirnya ia ketemu dengan sopir Dam
Truk bernama Daniel yang bekerja di CV Ceria Prima.
Ia pun mengisahkan perjalanannya menjual VCD album
perdananya di Malaysia kepada Daniel sambil meneteskan air mata. Perjuangan
yang ia lakukan untuk kembali ke rumah akhirnya sampai juga.
"Itu lah salah satu pengalaman hidup saya waktu itu.
Sudah banyak saya mengarang lagu, namun berhubung tidak ada sponsor, saya harus
beralih profesi sebagai guru honor walaupun sebulan mendapatkan imbalan sebesar
Rp 150 ribu," ungkapnya.
Sirit mengakui, dirinya tidak henti-hentinya mengarang lagu
khusus bahasa Dayak Bakati. Ia sangat iri dengan Lagu bahasa Dayak lainnya yang
mudah mempromosikan album dibandingkan dirinya yang harus banting tulang dan
bertungkus lumus.
Sirit membandingkan, Pemda Bengkayang rela menggelontorkan
ratusan juta rupiah untuk mendatangkan artis ibu kota Indonesia dibandingkan
memberdayakan artis lokal seperti dirinya.
"Saya berharap Pemda Bengkayang terutama Dinas
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkayang dapat memperhatikan
seniman potensial yang ada salah satunya saya," tandasnya. (yopi)
Selasa, 02 Desember 2014
Tak Ada Perusahaan Pertambangan di Bengkayang Clean And Clear
Bengkayang (Kalbar
Times). Pasca-koordinasi, supervisi mineral dan batu bara, pemerintah
provinsi dan kabupaten/kota di Kalbar menjalankan rekomendasi dari KPK. Salah
satunya melakukan penataan dan pencabutan izin tambang yang tidak clean and
clear. Dari 12 kabupaten di Kalbar, sedikitnya ada lima kabupaten yang
melakukan pencabutan tambang tidak clean and clear.
Menurut data dari Distamben Kalbar, berdasarkan dari
koordinasi dan supervisi minerba Provinsi Kalbar sejak tanggal 22 mei 2014,
bahwa dari 813 izin usaha pertambangan, hanya 313 izin yang terkategori clean
and clear. Artinya ada sekira 500 IUP yang saat ini sedang bermasalah, mulai
dari masalah tumpang tindih kawasan hutan, tumpang tindih dengan perusahaan
lain, tidak memiliki NPWP dan sebagainya.
Dari 12 kabupaten di Kalbar, masih ada lima kabupaten
belum dilakukan penataan dan pencabutan izin tambang yang tidak clean and
clear, diantaranya, Kabupaten Bengakayang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak dan
Ketapang.
Kabupaten Bengkayang terdiri dari 38 perusahaan tambang,
ada 10 perusahaan yang telah menyerahkan surat keterangan dan masuk database,
yang direkomendasikan clean and clear 28 perusahaan dan belum ada satu
perusahaan yang clean and clear.
Jumlah total perusahaan tambang dari lima kabupaten di
Kalbar sebanyak 126 perusahaan, diantaranya Kabupaten Bengkayang 38 perusahaan,
Mempawah 15, Kapuas Hulu 4, Landak 38 dan ketapang sebanyak 31 perusahaan.
Kabupaten Mempawah sebanyak 15 perusahaan, dan ke 15 perusahaan telah direkomendasikan untuk clean and clear, Kapuas Hulu sebanyak 4 perusahaan, 3 perusahaan sudah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, dan yang telah direkomendasikan clean and clear sebanyak 1 perusahaan.
Kabupaten Mempawah sebanyak 15 perusahaan, dan ke 15 perusahaan telah direkomendasikan untuk clean and clear, Kapuas Hulu sebanyak 4 perusahaan, 3 perusahaan sudah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, dan yang telah direkomendasikan clean and clear sebanyak 1 perusahaan.
Kabupaten Landak memiliki 38 perusahaan, 12 perusahaan
sudah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, 26 perusahaan
direkomendasikan clean and clear dan Kabupaten Ketapang memiliki 31 perusahaan,
1 perusahaan telah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, 30
perusahaan telah direkomendasikan clean and clear.
Berdasarkan rekomendasi dari KPK dan data planologi
kehutanan, yaitu sebanyak 138 perusahaan yang berada di kawasan hutan lindung
dan hutan konservasi seharusnya dicabut izin usahanya, tetapi progres ini
kurang begitu menggembirakan.
Dari 813 IUP, memakan lahan total 6,4 juta hektar, hanya
1,2 juta hektar yang sudah membayar pajak iuran, atau dengan kata lain, dari
total izin tersebut negara hanya menerima Rp229 miliar dari Rp6,91 triliun yang
seharusnya dibayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2010.
Hanya 19 IUP yang menjaminkan dana jaminan reklamasinya dan 2 IUP yang menjaminkan dana jaminan pasca tambang. Kerugian dari sektor tambang khususnya Kalbar sangat besar.
Hanya 19 IUP yang menjaminkan dana jaminan reklamasinya dan 2 IUP yang menjaminkan dana jaminan pasca tambang. Kerugian dari sektor tambang khususnya Kalbar sangat besar.
Bukan hanya miliaran, tetapi sudah mencapai angka
triliunan rupiah, artinya sumber tambang yang diperuntukkan untuk rakyat tidak
tercapai, seperti statmen pemerintah bahwa tambang sebagai penopang pembangunan
Indonesia. (yopi)
Senin, 01 Desember 2014
Politikus Berebut Mekarkan Bengkayang
Bengkayang (Kalbar
Times). Menurut http://www.kemendagri.go.id, sejarah Kabupaten
Bengkayang pada masa penjajahan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling
Van Singkawang. Pada waktu itu, dilakukan pembagian wilayah administrasi
Afdeling yang daerah hukumnya meliputi Onder Afdeling Singkawang,
Bengkayang, Pemangkat, dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas), Daerah Kerajaan atau Panembahan Mempawah, Daerah Kerajaan
Pontianak yang sebagian daerahnya adalah Mandor.
Setelah
Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom
Kabupaten Sambas yang beribukota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi
4 (empat) kawedanan, yaitu Kawedanan Singkawang, Kawedanan Pemangkat, Kawedanan
Sambas, dan Kawedanan Bengkayang.
Pada
masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan
Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II
di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980),
terbentuklah Kabupaten Sambas.
Wilayah
pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang
sekarang. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang
pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April
1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas.
Selanjutnya,
pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat
Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang
ini meliputi 10 kecamatan.
Keberadaan
Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota
Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas
3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga
tinggal menjadi 7 kecamatan.
Kemudian,
pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10
kecamatan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Monterado,
Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang.
Pada
awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang
dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu
Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan
Siding.
Pada
tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga
kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan
Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.
Pada pertengahan 2014, para politikus
yang berasal dari Kecamatan Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan
Sungai Sungai Raya Kepulauan bersama tokoh masyarakat dan warga setempat
membuat kesepakatan untuk membentuk Kabupaten Bukit Raya Kepulauan.
Kini akhir 2014, muncul lagi isu pemekaran Kabupaten
Bengkayang. Namun isu ini berasal dari kawasan perbatasan yakni yang meliputi
Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Tujuh Belas, Sanggau Ledo dan Ledo.
Awakmedia inimengetahui terbentuknya tim pemekaran
Kabupaten Bengkayang perbatasan melalui akun facebook Hamdan Bible.
“Bengkayang harus mekar supaya
kita wilayah perbatasan cepat dibantu oleh pusat dan supaya menjadi pelayanan
prima dalam segala bidang. Jangan kuatir SDM kita sudah siap,” kata Hamdan Bible,Bendahara
Tim Pemekaran.
Perlu diketahui, apabilakita kilas balik
lagi maka Bupati Bengkayang Suryadman Gidot beberapa waktu yang lalu pernah
mengungkapkan bahwa Bumi Sebalo dapat dimekarkan menjadi tiga kabupaten lagi.
Dan ide tersebut baru tahun ini direalsiasikan oleh para politikus yang ada di
Kabupaten Bengkayang. (yopi)
Langganan:
Postingan (Atom)