Bengkayang (Kalbar
Times). Menurut http://www.kemendagri.go.id, sejarah Kabupaten
Bengkayang pada masa penjajahan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling
Van Singkawang. Pada waktu itu, dilakukan pembagian wilayah administrasi
Afdeling yang daerah hukumnya meliputi Onder Afdeling Singkawang,
Bengkayang, Pemangkat, dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas), Daerah Kerajaan atau Panembahan Mempawah, Daerah Kerajaan
Pontianak yang sebagian daerahnya adalah Mandor.
Setelah
Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom
Kabupaten Sambas yang beribukota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi
4 (empat) kawedanan, yaitu Kawedanan Singkawang, Kawedanan Pemangkat, Kawedanan
Sambas, dan Kawedanan Bengkayang.
Pada
masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan
Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II
di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980),
terbentuklah Kabupaten Sambas.
Wilayah
pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang
sekarang. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang
pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April
1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas.
Selanjutnya,
pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat
Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang
ini meliputi 10 kecamatan.
Keberadaan
Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota
Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas
3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga
tinggal menjadi 7 kecamatan.
Kemudian,
pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10
kecamatan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Monterado,
Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang.
Pada
awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang
dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu
Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan
Siding.
Pada
tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga
kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan
Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.
Pada pertengahan 2014, para politikus
yang berasal dari Kecamatan Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan
Sungai Sungai Raya Kepulauan bersama tokoh masyarakat dan warga setempat
membuat kesepakatan untuk membentuk Kabupaten Bukit Raya Kepulauan.
Kini akhir 2014, muncul lagi isu pemekaran Kabupaten
Bengkayang. Namun isu ini berasal dari kawasan perbatasan yakni yang meliputi
Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Tujuh Belas, Sanggau Ledo dan Ledo.
Awakmedia inimengetahui terbentuknya tim pemekaran
Kabupaten Bengkayang perbatasan melalui akun facebook Hamdan Bible.
“Bengkayang harus mekar supaya
kita wilayah perbatasan cepat dibantu oleh pusat dan supaya menjadi pelayanan
prima dalam segala bidang. Jangan kuatir SDM kita sudah siap,” kata Hamdan Bible,Bendahara
Tim Pemekaran.
Perlu diketahui, apabilakita kilas balik
lagi maka Bupati Bengkayang Suryadman Gidot beberapa waktu yang lalu pernah
mengungkapkan bahwa Bumi Sebalo dapat dimekarkan menjadi tiga kabupaten lagi.
Dan ide tersebut baru tahun ini direalsiasikan oleh para politikus yang ada di
Kabupaten Bengkayang. (yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar