P E N G U M U M A N
Nomor: 002/PENG/BAWASLU/IX/2014
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU)
TAHUN 2014
Nomor: 002/PENG/BAWASLU/IX/2014
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU)
TAHUN 2014
Hasil Seleksi Admin CPNS Bawaslu
– Berdasarkan Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang masuk dan
Hasil Rapat Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas
Pemilihan Umum Republik Indonesia pada hari Senin, 29 September 2014,
maka Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan
Umum Republik Indonesia Tahun 2014, menetapkan:
- Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah Pelamar yang memenuhi persyaratan Administratif sesuai dengan Pengumuman Nomor 001/PENG/BAWASLU/IX/2013 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 2014;
- Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan dapat mengambil Kartu Peserta Ujian;
- Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dan tidak berhak mendapatkan Kartu Peserta Ujian;
- Pengumuman jadual dan tempat pengambilan Kartu Peserta Ujian serta pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan ditayangkan di website Bawaslu RI http://www.bawaslu.go.id pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2014;
- Pada saat mengambil Kartu Peserta Ujian akan dilaksanakan verifikasi dokumen asli. Pelamar yang datanya tidak sesuai dengan data Tim, dinyatakan gugur Seleksi Administrasi dan tidak berhak mendapatkan Kartu Peserta Ujian;
- Peserta yang
dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib hadir sendiri (tidak bisa
diwakilkan), pada saat pengambilan Kartu Peserta Ujian dengan membawa
dokumen, sebagai berikut:
- a. Tanda Bukti Pendaftaran Online;
- b. Kartu Identitas (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku; dan
- c. Ijazah dan Transkip/Daftar Nilai Asli.
- Proses Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia tidak dilakukan surat menyurat (semua informasi melalui website Bawaslu RI) dan tidak dipungut biaya apapun.
- Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.
Catatan
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan sistem CAT, Bahan Tes CAT CPNS : Klik Disini
- PENGUMUMAN SELEKSI ADM CPNS (FINAL).pdf : Klik Disini
- LAMP. SELEKSI ADM CPNS 2014 (S-1).pdf : Klik Disini
- LAMP. SELEKSI ADM CPNS 2014 (D-3).pdf : Klik Disini
Sumber : http://bawaslu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar