http://adf.ly/1h7bbD
https://youtu.be/w9j7bPPU5n4
Bengkayang Beranda Kalbar merupakan media online yang dimiliki masyarakat Bumi Sebalo yang memberitakan setiap hari yang ada di Kabupaten Bengkayang secara eksklusif dan riil dilapangan.
Tampilkan postingan dengan label wakil bupati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wakil bupati. Tampilkan semua postingan
Rabu, 28 Desember 2016
Sabtu, 17 Desember 2016
Pimpinan sidang musda KNPI kalbar di bengkayang memberikan saran kepada Nurat Ketua KNPI kalbar periode 2016-2019
https://youtu.be/pWXuR214Du0
Label:
bupati bengkayang,
daerah,
deputi,
indonesia,
kabupaten bengkayang,
kalbar,
KNPI,
menpora,
musyawarah,
NASIONAL,
pemuda,
provinsi kalbar,
wakil bupati,
wakil gubernur
Minggu, 03 Maret 2013
Komisi B DPRD Bengkayang Datangi Tanah Longsor
Siman Siahaan melihat Tanah Longsor di Jalan Provinsi Kalimantan Barat |
Bengkayang (Kalbar
Times). Sungguh sangat ironis sekali dengan keadaan yang terjadi di Dusun
Barelamat Desa Lamolda Kecamatan Lumar. Sejak akhir tahun 2012 tanah longsor
tetapi hingga Februari 2013 tidak adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat terutama instansi terkait untuk mengeruk dan membersihkan
tanah longsor tersebut yang telah menimbulkan banyaknya terjadi kecelakaan lalu
lintas.
Apabila Pemprov Kalbar tidak sedini mungkin dilakukan
pembersihan dan pengerukan, dikuatirkan akan menambah lagi korban laka lantas.
Jangan sampai ini menjadi bumerang bagi kepemimpinan Cornelis dan Christiandy
Sanjaya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
Siman Siahaan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bengkayang mengatakan, hari ini (Kemarin, Red) pihaknya
menindaklanjuti beberapa laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai tanah
longsor yang terjadi di sepanjang jalan provinsi Kalimantan Barat.
“Kami dari Komisi B DPRD Bengkayang datang langsung ke
beberapa titik terjadinya tanah longsor di Kecamatan Lumar dan Ledo. Ini
kepedulian kami kepada masyarakat,” terang Siahaan kepada Kalbar Times ditemui
di Dusun Desa Lamolda Kecamatan Bengkayang, Senin (25/2).
Legilator dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Bengkayang
Tiga ini melanjutkan, terkait tanah longsor yang terjadi di Dusun Barelamat
Desa Lamolda, pihaknya sangat menyayangkan kepada Pemerintah Provinsi
Kalimantana Barat terutama Dinas PU Kalbar dikarenakan sangat lamban untuk
menanganinya.
Dalam waktu dekat Komisi B DPRD Bengkayang akan
mendatangi Dinas PU Kalbar untuk membicarakan masalah ini. Supaya tanah longsor
tersebut segera mungkin di lakukan pengerukan sehingga tidak terjadi hal-hal
yang tidak kita inginkan bersama.
“Pemprov Kalbar sesegera mungkin turun ke lapangan untuk
mengantisipasi hal-hal negatif, mereka harus melihat sendiri dan berupaya
membersihkannya.,” pintanya.
Karena kebutuhan ini sangat mendesak demi keselamatan
para pengguna jalan provinsi. Jangan sampai nyawa manusia hilang baru ini dilaksanakan
dan memakan lebih banyak korban serta terjadinya kecelakan akibat tanah longsor
ini.
Anyun, warga Dusun Barelamat Desa Lamolda Kecamatan Lumar
mengungkapkan, tanah longsor ini terjadi pada bulan Desember 2012 lalu.
“Sudah sering terjadinya kecelakaan lalu lintas disini
akibat tanah longsor. Warga disini melakukan pembersihan badan jalan dengan
menggunakan dana secara swadaya,” beber Anyun, kemarin. (yopi)
Label:
bengkayang,
kemeninfo,
Kemenkumham,
kementrian,
KPDT,
KPU,
lumar,
tionghoa,
wakil bupati,
wakil gubernur
Lokasi:
West Borneo, Indonesia
Kamis, 20 Desember 2012
PT WKN Tak Penuhi Janji, Januari 2013 Warga Panen Sawit
Bengkayang
Beranda Kalbar-Bappeda. Penantian masyarakat Desa
Gersik, Kumba, dan Sentangau Jaya yang sejak 2000 lalu menagih janji pembagian
kebun plasma akhirnya akan terwujud pada awal 2013. Masyarakat memberikan batas
waktu kepada PT WKN anak perusahaan dari Ganda Group memenuhi janjinya pada 15
Januari 2013 mendatang.
Direktur PT WKN anak Perusahaan Ganda Group membaca berita acara pertemuan dengan masyarakat |
Hamdan, warga Kecamatan Sanggau Ledo, salah
satu pemilik sertifikat hak milik yang ditanami lahannya oleh PT WKN
mengatakan, dirinya tetap menuntut haknya kepada pihak perusahaan.
“Kalau bukan diri kita yang menuntut hak
kita yang telah diambil, siapa lagi. Asalkan tanah kita ada sertifikat atau
SKT,” kata Hamdan yang juga Bendahara DPC Partai Gerindran Kabupaten Bengkayang
ditemui di Bappeda Bengkayang, Rabu (19/12).
Apalagi sudah bertahun-tahun warga menunggu
teralisasikannya kebun plasma kepada masyarakat. Hal ini tentunya perlu kita
kawal sampai terealisasikan.
Dirinya menyambut baik niat PT WKN yang mau
diajak duduk satu meja menyelesaikan permasalahan yang selama ini mengganjal.
Warga harus mengetahui kejelasan jumlah
biaya pembangunan kebun plasma yang diebankan kepada masyarakat, termasuk biaya
pengembalian kredit yang akan dibebankan pada masyarakat berdasarkan harga yang
ditetapkan Dirjenbun RI.
“Kami meminta batas waktu penyelesaian
permasalahan 15 Januari 2013. Apabila pihak perusahaan tidak menepati, maka
masyarakat pemilik lahan akan mengambil sikap sesuai dengan perjanjian 15 Juni
2012 lalu. Kami akan ingklap dan panen sendiri sawit tersebut,” tegasnya.
Kili, Sekretaris Desa Sentangau Desa
Kecamatan Seluas mengatakan, sejak tahun 2000 lalu PT WKN datang ke wilayahnya
untuk melakukan investasi di bidang perkebunan kelapa sawit.
Selama tiga tahun pihak perusahaan
tersebutet dan dilanjutkan pada 2005 lalu dengan manajemen baru yang ada di PT WKN. Kini PT
WKN sudah milik Ganda Group sama seperti PT Patiware dan PT SAM.
Sudah enam tahun mereka panen tetapi baru
kali ini mau bekerjasama dan membagikan plasma kepada masyarakat.
“Masyarakat sudah lama menunggu pembagian
plasma dengan PT WKN, kini warga meminta kepastian pembagian plasma kepada
perusahaan karena selama ini hanya janji saja,” ungkapnya. (yopi)
Label:
bawaslu,
bengkayang,
gubernur kalbar,
helmy faishal,
indonesia,
Jagoi Babang,
jakarta,
Karantina Ikan,
kemendiknas,
kemeninfo,
Kemenkumham,
kemenpora,
kementrian,
KPDT,
KPU,
lumar,
wakil bupati
Lokasi:
West Borneo, Indonesia
Kamis, 01 November 2012
DPD Partai Nasdem Bengkayang Patok Enam Kursi Pileg 2014
Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Tahapan Pileg 2014 telah berjalan, semua partai politik
sibuk melakukan kosolidasi dari tingkat pusat hingga daerah, sama halnya dengan
Partai Nasdem. Walaupun partai yang baru, tidak tanggung-tanggung, untuk di
Kabupaten Bengkayang menargetkan enam kursi untuk duduk di DPRD Bengkayang
periode 2014-2019 mendatang.
Ketua DPD Partai nasdem Kabupaten
Bengkayang, Johanes A Dopong menjelaskan, Rapat Koordinasi Daerah II Partai Nasdem
Kabupaten Bengkayang tahun 2012 dengan tema sempurnakan konsolidasi partai,
sukseskan verifikasi parpol, rekruitmen calon legislatif untuk meraih
kemenangan pemilu 2014.
dimaksud untuk mensosialisasikan agenda
penting Partai Nasdem dalam rangka persiapan Pileg 2014.
Adapun yang dibahas juga ialah
penjaringan bakal calon legislative Partai Nasdem. Partai Nasdem akan melakukan
seleksi siapa saja yang akan menjadi caleg dan ini diseleksi. Seleksi ini
dilakukan untuk melihat apakah bakal caleg tersebut layak untuk mewakili Partai
Nasdem untuk pertarungan Pileg 2014 mendatang.
“Untuk tingkat Kabupaten Bengkayang,
kami menargetkan enak kursi yang akan duduk di kursi legislatif, walaupun
pengurus pusat hanya menarget 30 persen, semoga ini dapat tercapai” aku Dopong,
kemarin.
Ia merincikan, dari enam kursi tersebut
masing-masing daerah pemilihan menargetkan perwakilannya dua kursi karena
Kabupaten Bengkayang memiliki tiga Dapil.
Sebanyak 28 desa telah dibentuk
kepengurusannya, 30 desa belum di buat surat keputusan menjadi kepengurusan,
dan selebihnya yakni belum terbentuk.
“Kepengurusan di tingkat rayon atau TPS
baru hasil Rakorwil beberapa waktu lalu baru diinstruksikan membentuk
kepengurusannya sehingga dari jumlah total TPS di Kalbar sesuai Pilgub 2012
sebanyak 11.009 TPS dan kita belum membentuk kepengurusannya,” ujarnya.
Inilah menjadi kekuatan Partai Nasdem,
kita akan menyempurnakan dan menguatkan struktur kepengurusan di tingkat bawah
dan memantapkan perolehan suara di Partai Nasdem.
Seluruh kader yang direkrut menjadi
structural partai dapat bekerja dan menunjukkan kinerjanya. Karena sudah
bergabung dengan partai nasdem, kami tidak ingin ada kader yang hanya
menempelkan nama saja, kami ingin kader yang tercantumnya namanya di structural
menunjukkan aktivitasnya tidak hanya memampangkan namanya saja, tetapi
kinerjanya tidak kelihatan.
“Ukuran kemenangan dapat dilihat, patai
sebesar apapun apabila figure di strukturalnya tidak bekerja maka tidak akan
mendapatkan hasil yang maksimal. Partai Nasdem saat ini mudah untuk mengukur
dengan kepengurusan dari pusat sampai tingkat TPS untuk berkompetisi di pemilu
2014 mendatang,” tandasnya. (yopi)
Senin, 08 Oktober 2012
Tembawang di Babat, TP3K Siap Panggil PT Mitra Wawasan
Bengkayang Beranda
Kalbar-Sanggau Ledo. Hutan rakyat sudah lama
berkembang di Indonesia, namun di setiap daerah istilah yang dipergunakan
berbeda sesuai dengan bahasa daerahnya, misalnya kebun talun (Jawa Tengah),
kombong (Tana Toraja), tembawang (Kalimantan Barat),
limbo (Kalimantan Timur).
Ayandi, Ketua DAD Kecamatan Sanggau Ledo |
Ayandi,
Ketua DAD Kecamatan Sanggau Ledo mengatakan, sesuai dengan perjanjian atau MoU
pihak masyarakat adat Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dan
perusahaan perkebunan sawit Mitra Wawasan yang merupakan salah satu anak
perusahaan Duta Palma Grup mengenai kemitraan sejak tanggal 8 september 2009,
hingga saat ini warga masih mempertanyakan kejelasan pihak perusahaan untuk
merealisasikan hal tersebut.
Selain
itu, pihak perusahaan juga dengan sengaja menggusur tembawang milik Dusun Minso
Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo seperti Tembawang Biririt, Tembawang Bake,
dan Tembawang Dongan.
“Sampai saat ini permasalahan antara
masyarakat adat Dusun Minso dengan PT Mitra Wawasan belum menemukan titik temu
terutama menyelesaikan penggusuran tembawang,” terang Ayandi kepada Mata
Borneo.
Ayandi
menyebutkan, masing-masing tembawang yang telah digusur oleh pihak perusahaan
seluas dua hektar. Ia menyebutkan, masyarakat Dusun Minso Desa Sango sudah
memperingati pihak perusahaan untuk tidak menggusur ketiga tembawang tersebut.
Namun di lapangan berbicara lain, PT Mitra Wawasan dengan perkasa membabat
semua tembawang yang ada di Dusun Minso.
Warga
Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo menuntut ganti rugi kepada pihak
perusahan sebesar Rp 150 juta per tembawang. Sampai saat ini, pihak perusahaan
keberatan untuk membayar ganti rugi dan tidak mau bertanggungjawab atas
pembabatan ketiga tembawang tersebut. Nampak sekali PT Mitra Wawasan lari dari
tanggungjawab atas perbuatannya yang telah merugikan masyarakat adat dan
ekosistem sekitar Dusun Minso Desa Sango.
Bukan
hanya itu saja tuntutan warga setempat, masyarakat meminta kepada pihak
perusahaan untuk menerima pekerja lokal seperti mandor dan lainnya sesuai
dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada, tetapi pihak perusahaan tidak
mau menerima pekerja dari warga tempatan. PT Mitra Wawasan berkilah tidak ada
SDM yang handal dan lebih memilih pekerja dari luar kecamatan padahal
sarjanawan dan sarjanawati di Kecamatan Sanggau Ledo melimpah.
“Bukan
hanya sekali atau dua kali jalan menuju PT Mitra Wawasan ditutup oleh warga dan
diselesaikan oleh Dewan Adat Dayak Kecamatan Sanggau Ledo, tetapi sudah tiga
kali dilakukan oleh masyarakat setempat,” aku Ayandi.
Ayandi
menyarankan, seharusnya pihak perusahaan dapat mendengar tuntutan warga.
Perjanjian awal harus dipenuhi. Masalah timbul dikarenakan keinginan warga
tidak terpenuhi di dalam isi MoU.
Selaku
Ketua Dewan Adat Kecamatan Sanggau Ledo, Ayandi ,siap memediasikan antara
masyarakat adat Dusun Minso dengan pihak PT Mitra Wawasan. DAD Kecamatan Sanggau Ledo selalu berdialog
dan tidak pernah anarkis.
Kepala
Bappeda Kabupaten Bengkayang, Obaja melalui Kepala Bidang Ekonomi, Usman Yahya
mengatakan, pihaknya tidak mengetahui lebih jauh mengenai permasalahan antara
masyarakat Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dengan PT Mitra
Wawasan.
“Pihaknya
akan inventarisir permasalahan antara PT Mitra Wawasan dan masyarakat
setempat,” terang Usman kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Selasa
(2/10).
Ia
melanjutkan, setelah dilakukannya inventarisir, pihaknya akan melakukan rapat
intern TP3K Bengkayang.(yopi)
Pertemuan warga dan PT. Darmex Agro Mandiri Berakhir Ricuh
Pemda Bengkayang mediasikan antara Warga Desa KInande Kecamatan Lembah Bawang dan PT Darmex |
Bengkayang Beranda Kalbar-Kantor
Satu Atap Bengkayang. PT. Darmex Agro Mandiri telah lama berada
di Kabupaten Bengkayang. Anak perusahaan dari Duta Palma Grup ini bukan hanya PT. Darmex Agro Mandiri saja yang
bermasalah, tetapi masih ada PT Dumai yang berada di Kecamatan Teriak, PT
Bengkayang Subur yang berada di Kecamatan Ledo, PT Ledo Lestari di Kecamatan
Jagoi Babang, PT Mitra Wawasan di Kecamatan Sanggau Ledo, PT Cerima Prima di
Kecamatan Seluas
Dapat dikatakan,
rata-rata anak perusahaan Duta Palma Grup yang ada di Bumi Sebalo bermasalah
dengan masyarakat setempat.
Aksi kekecewaan
masyarakat Desa Kinande terhadap PT. Darmex Agro Mandiri bukan hanya kali
ini saja, tetapi sudah sering kali
melakukan aksi.
Hanya aksi anarkis yang tidak di buat oleh masyarakat
Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang seperti kejadian di Mesuji.
PT. Darmex Agro Mandiri dengan perkasanya
membabat dan menggusur lahan masyarakat Desa Kinande, bahkan kuburan kakek Drs
Kristuanus Anyim Msi yang juga sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Bengkayang dan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang tidak luput dari kebiadapan PT. Darmex Agro Mandiri yang sewena-wena
menggusur dan menggarap lahan masyarakat.
Nampak sekali, PT. Darmex Agro Mandiri tidak patuh dan
tidak taat kepada aturan perundang-undangan yang berlaku bahkan dapat dikatakan, PT. Darmex Agro Mandiri telah melanggar
HAM.
Saat ini PT. Darmex Agro Mandiri berkilah saat
permintaan warga supaya PT. Darmex Agro Mandiri menghentikan
aktivitas tetapi mereka meminta belas kasihan kepada warga dan pemerintah
dikarenakan apabila mereka berhenti melakukan aktivitas, para pekerja tidak
dapat digaji.
Apabila kita kembali lagi ke awal sebelumnya, PT. Darmex Agro Mandiri menggarap lahan
tanpa seijin pemilik lahan, kini PT. Darmex Agro Mandiri memiliki masalah
dengan masyarakat akibat ulah mereka sendiri baru meminta belas kasihan, sungguh sangat ironis sekali.
Sebenarnya untuk menyelesaikan permasalahan antara PT. Darmex Agro Mandiri dengan masyarakat
Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang itu sangat sederhana yakni keinginan dari
perusahaan perkebunan sawit tersebut untuk menyelesaikannya.
Ini yang datang bukan penentu kebijakan apabila
meyelesaikan masalah antara PT. Darmex Agro Mandiri dengan warga. Oleh
karena itu, kedatangan penentu kebijakan dari PT. Darmex Agro Mandiri yang harus dihadirkan.
Yohanes Atet, Kepala Bagian Tapem Setdakab
Bengkayang yang juga sebagai
moderator dalam pertemuan antara warga Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang dan
PT Darmex anak perusahaan Duta Palma Grup.
“Pertemuan
selanjutnya akan diselenggarakan pada Kamis (11/10) mendatang di Aula Kantor
Bupati Bengkayang,” terang Atet ditemui di Satu Atap, Kamis (4/10).
Iptu Isbandi,
Kapolsek Samalantan berharap, situasi dan kondisi di Desa Lembah Bawang harus
tetap kondusif.
“Saya tidak ingin
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Desa Kinande terkait hal ini,” pinta
Isbandi, kemarin.
Albinus, Camat
Lembah Bawang mengungkapkan, warga Desa Kinande menginginkan keamanan.
Filipus, Kepala
Desa Kinande mengatakan, apa yang
dituntut warganya, pihak perusahaan harus memenuhinya. (yopi)
Senin, 01 Oktober 2012
21 Parpol Serahkan KTA ke KPU Bengkayang
KPU Bengkayang menerima penyerahan KTA parpol di Sekretariat KPU Bengkayang |
Bengkayang Beranda Kalbar-KPU
Bengkayang. Belum saja tahapan Pilgub Kalbar 2012 berakhir, KPU Bengkayang
masih disibukkan dengan penerimaan penyerahan KTA Partai Politik (Parpol)
peserta Pemilu Legislatif (Pileg, Red) 2014 mendatang.
Tarmizi, anggota KPU Bengkayang
mengatakan, penyerahan KTA partai
politik kepada pihaknya telah berakhir Sabtu (29/9) lalu sesuai dengan tahapan
Pileg 2014 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012
tentang tahapan, program da jadwal pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi dan
kabupaten/kota.
“Sebanyak 22 partai
politik yang telah menyerahkan KTA kepada KPU Bengkayang,” beber Tarmizi kepada
awak media ini ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/10).
Ia melanjutkan, dari 22
parpol tersebut, ada satu parpol yang tidak melengkapi sampai batas akhir
penyerahan KTA ke KPU Bengkayang, yakni Partai Demokrasi Pembaharuan. Untuk Bengkayang
yang dikirim ke pusat hanya 21 parpol saja.
Pihak KPU Bengkayang saat
ini sedang menunggu keputusan dari KPU Pusat untuk partai poltik mana saja yang
lolos verifikasi administrasi secara nasional.
Setelah KPU mengumumankan
keputusannya, KPU Bengkayang akan melanjutkan dengan melakukan verifikasi di
tingkat kabupaten.
Pada Tanggal 26 Oktober mendatang,
sesuai dengan
tahapan Pileg, KPU akan menyampaikan parpol apa saja yang lolos verifikasi di
tingkat nasional.
Setelah itu, baru KPU
Bengkayang akan melakukan verifikasi terhadap pengurus parpol, ke beradaan
sekretariat, status, dan keanggotaannya.
“Khusus untuk keanggotaan akan dilakukan
verifilasi faktual kepada anggota parpol berdasarkan hasil pemilihan sempel 10
persen dari KTA yang diserahkan,”
tegas Tarmizi, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi syarat tersebut, minimal jumlah anggota parpol ditingkat Kabupaten Bengkayang sebanyak 267 orang.
Apabila parpol saat menyerahkan KTA ke KPU Bengkayang kurang dari 267, secara otomatis
tidak lolos ditingkat Bumi Sebalo.
Untuk peserta Pileg 2014
mendatang, dapat dikatakan berat, karena banyak persyaratan yang harus
dipenuhi. Parpol yang tidak memiliki satu provinsi saja di Indonesia tidak akan
lolos verifikasi tingkat nasional.
“Untuk lolos di Provinsi Kalbar
saja, parpol harus lolos 11 kab kota atau 75 persen kepengurusannya di kalbar,” terangnya.
Ini semua berdasarkan UU No. 8/2012 tentang Pemilu DPR,DPD, dan DPRD Pasal 8
ayat 2.
Partai politik yang tidak memenuhi ambang
batas perolehan suara pada Pemilu sebelumnya atau partai politik baru
dapat menjadi Peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan, berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai
Politik.
Selain itu, parpol harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di
75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Memiliki kepengurusan di
50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Kemudian menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan
perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat.
Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang
atau satu perseribu dari jumlah Penduduk. Pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan dengan kepemilikan
kartu tanda anggota, mempunyai kantor tetap untuk
kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan
terakhir Pemilu.
Selain itu, mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada
KPU. dan menyerahkan
nomor rekening dana Kampanye Pemilu atas nama partai politik kepada KPU. (cah)
Langganan:
Postingan (Atom)