Bengkayang Beranda
Kalbar-Sanggau Ledo. Hutan rakyat sudah lama
berkembang di Indonesia, namun di setiap daerah istilah yang dipergunakan
berbeda sesuai dengan bahasa daerahnya, misalnya kebun talun (Jawa Tengah),
kombong (Tana Toraja), tembawang (Kalimantan Barat),
limbo (Kalimantan Timur).
Ayandi, Ketua DAD Kecamatan Sanggau Ledo |
Ayandi,
Ketua DAD Kecamatan Sanggau Ledo mengatakan, sesuai dengan perjanjian atau MoU
pihak masyarakat adat Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dan
perusahaan perkebunan sawit Mitra Wawasan yang merupakan salah satu anak
perusahaan Duta Palma Grup mengenai kemitraan sejak tanggal 8 september 2009,
hingga saat ini warga masih mempertanyakan kejelasan pihak perusahaan untuk
merealisasikan hal tersebut.
Selain
itu, pihak perusahaan juga dengan sengaja menggusur tembawang milik Dusun Minso
Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo seperti Tembawang Biririt, Tembawang Bake,
dan Tembawang Dongan.
“Sampai saat ini permasalahan antara
masyarakat adat Dusun Minso dengan PT Mitra Wawasan belum menemukan titik temu
terutama menyelesaikan penggusuran tembawang,” terang Ayandi kepada Mata
Borneo.
Ayandi
menyebutkan, masing-masing tembawang yang telah digusur oleh pihak perusahaan
seluas dua hektar. Ia menyebutkan, masyarakat Dusun Minso Desa Sango sudah
memperingati pihak perusahaan untuk tidak menggusur ketiga tembawang tersebut.
Namun di lapangan berbicara lain, PT Mitra Wawasan dengan perkasa membabat
semua tembawang yang ada di Dusun Minso.
Warga
Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo menuntut ganti rugi kepada pihak
perusahan sebesar Rp 150 juta per tembawang. Sampai saat ini, pihak perusahaan
keberatan untuk membayar ganti rugi dan tidak mau bertanggungjawab atas
pembabatan ketiga tembawang tersebut. Nampak sekali PT Mitra Wawasan lari dari
tanggungjawab atas perbuatannya yang telah merugikan masyarakat adat dan
ekosistem sekitar Dusun Minso Desa Sango.
Bukan
hanya itu saja tuntutan warga setempat, masyarakat meminta kepada pihak
perusahaan untuk menerima pekerja lokal seperti mandor dan lainnya sesuai
dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada, tetapi pihak perusahaan tidak
mau menerima pekerja dari warga tempatan. PT Mitra Wawasan berkilah tidak ada
SDM yang handal dan lebih memilih pekerja dari luar kecamatan padahal
sarjanawan dan sarjanawati di Kecamatan Sanggau Ledo melimpah.
“Bukan
hanya sekali atau dua kali jalan menuju PT Mitra Wawasan ditutup oleh warga dan
diselesaikan oleh Dewan Adat Dayak Kecamatan Sanggau Ledo, tetapi sudah tiga
kali dilakukan oleh masyarakat setempat,” aku Ayandi.
Ayandi
menyarankan, seharusnya pihak perusahaan dapat mendengar tuntutan warga.
Perjanjian awal harus dipenuhi. Masalah timbul dikarenakan keinginan warga
tidak terpenuhi di dalam isi MoU.
Selaku
Ketua Dewan Adat Kecamatan Sanggau Ledo, Ayandi ,siap memediasikan antara
masyarakat adat Dusun Minso dengan pihak PT Mitra Wawasan. DAD Kecamatan Sanggau Ledo selalu berdialog
dan tidak pernah anarkis.
Kepala
Bappeda Kabupaten Bengkayang, Obaja melalui Kepala Bidang Ekonomi, Usman Yahya
mengatakan, pihaknya tidak mengetahui lebih jauh mengenai permasalahan antara
masyarakat Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dengan PT Mitra
Wawasan.
“Pihaknya
akan inventarisir permasalahan antara PT Mitra Wawasan dan masyarakat
setempat,” terang Usman kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Selasa
(2/10).
Ia
melanjutkan, setelah dilakukannya inventarisir, pihaknya akan melakukan rapat
intern TP3K Bengkayang.(yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar