Bupati Bengkayang |
Bengkayang
Beranda Kalbar-DPRD Bengkayang. Pihak eksekutif dan legislatif Bumi Sebalo baru saja melakukan sidang
paripurna di DPRD Bengkayang dengan mendengar pengantar nota keuangan rancangan
Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2012.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot
mengatakan, pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2012 sudah
memasuki semester dua pada minggu pertama bulan Oktober.
“Dari sisi pendapatan, telah terealisasi
pendapatan daerah sebesar Rp 385,7 milyar dari total yang dianggarkan sebesar
sebesar Rp 549,4 milyar,” beber Gidot kepada awak media ini di Ruang Sidang
Paripurna DPRD Bengkayang, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah ini di
dapat dari PAD Kabupaten Bengkayang sebesar Rp 11,8 milyar dari total yang
dianggarkan sebesar Rp 15,9 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 342,5 milyar
dari total yang diaggarkan sebesar Rp 487,8 milyar.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang
sah sampai 18 September 2012 lalu, baru terealisasikan sebesar Rp 31,4 milyar
dari total yang dianggarkan sebesar Rp 45,6 milyar.
Pada sisi belanja daerah yang terdiri dari
belanja tidak langsung dan belanja tidak langsung, maka realisasi belanja
daerah sampai 18 September 2012, sebesar Rp 244,7 milyar dari total yang
dianggarkan sebesar Rp 555,9 milyar.
“Dengan melihat realisasi pendapatan dan
belanja dimaksud, penyerapan APBD Kabupaten Bengkayang sampai 18 September 2012
masih sangat lemah terutama pada sisi belanja langsung yang baru terealisasi
sebesar 56,7 milyar dari total yang dianggarkan sebesar Rp 280,3 milyar,”
ungkap Gidot, kemarin.
Ia melanjutkan, lemahnya penyerapan
anggaran guna menunjang kegiatan pada masing-masing SKPD salah satu disebabkan
karena terlambatnya prose penetapan anggaran yang disertai dengan lambatnya
proses penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran pada masing-masing SKPD serta
kekurang pahaman SKPD dalam memahami dan menyikapi sumber-sumber pendanaan yang
telah dicantumkan dan dikelompokkan pada dana penyesuaian.
Keterlambatan ini berdampak pada
terbatasnya kemampuan untuk mengelola sisa anggaran dalam kurun waktu tiga
bulan ke depan.
Akhir dari keadaan ini dapat dipastikan
berdampak pada kualitas pelaksanaan kegiatan terutama yang berkaitan dengan
kegiatan fisik, pembentukan sisa lebih penghitungan (SILPA) yag semkai besar
pada akhir tahun berjalan.
“Ini berdampak pada kinerja kegiatan,
program, SKPD dan akhirnya berdampak kepada kinerja Pemda Bengkayang,”
keluhnya.
Ia meminta hal tersebut sebagai renungan
dan perhatian bersama dengan selalu mengedepankan koordinasi yang intensif
dengan TAPD. (yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar