Jumat, 05 Agustus 2011

1,5 Milyar Pemda Bengkayang Suntik PT MBM

Mariadi: tidak ada laporan penggunaan penyertaan Modal sebelumnya, ini salah satu penyebab discleamer

Bengkayang. Seharusnya komisaris PT MBM wajib melaporkan penggunaan dana yang selama ini disuntik dari APBD Bumi Sebalo. Perlu di ingat, sudah tiga kali pihak legislatif menolak saat penyertaan modal Pemda Bengkayang kepada PT MBM sebesar 500 juta rupiah 2010 lalu.
 “Saat ini Kabupaten Bengkayang deficit, kita semua harus selektif. Ingat, pihak legislative dapat menghentikan penyertaan modal kepada PT MBM sesuai dengan Perda No. 4/2010,” tegas Mariadi Ketua Badan Legislatif DPRD Bengkayang ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Ketua DPC PAN Kabupaten Bengkayang ini melanjutkan, kita sama-sama tidak ingin masyarakat Bumi Sebalo menderita akibat kebijakan kita. Apabila komisaris PT MBM tidak mampu mengawasi, segera di ubah Surat Keputusannya dan berhenti menjadi komisaris.
“Sudah 1,5 milyar Pemda melakukan penyertaan modal kepada PT MBM, tetapi hingga saat ini baru 500 juta rupiah dilaporkan penggunaanya. Jadi yang sisanya kenapa tidak dilaporkan oleh direktur sebelumnya. Dengan tidak ada laporannya, ini salah satu penyebab discleamer,” ungkap Mariadi.
Sebastianus Darwis SE MM, Ketua DPRD Bengkayang menuturkan, Perda mengenai penyertaan modal sudah dibuat, pihak legislative selalu ditanyai oleh sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, Red) dan wartawan yang ada di Bumi Sebalo mengenai apa fungsi control wakil rakyat selama ini.
“Oleh karena itu, saya berinisiatif untuk mengudang direksi PT MBM beserta komisarisnya dengan menyurati Bupati Bengkayang denga maksud menjelaskan kedudukan BUMD tersebut. Dan inilah langkah kita,” papar putra sulung Jacobus Luna ini diruang Sdiang DPRD Bengkayang, belum lama ini.
Yacobus Sitolin, Komisi A DPRD Bengkayang menerangkan, perjalanan untuk tujuan tercapai lebih baik harus bersama-sama dan bahu-membahu membangun Bumi Sebalo lebih maju. Selaku wakil rakyat, ia meminta PT MBM untuk membangun Bumi Sebalo dan membuat program yang dapat menambah PAD Bengkayang.
“Dengan cara terukur, nyata, dan waktu yang tepat, PT MBM dapat menghasilkan uang dengan cepat sampai 20 tahun yang akan datang menjadi PAD Kabupaten Bengkayang,” harap Sekretaris DPC Partai Hanura ini, kemarin.
Lanjutnya, PT MBM buka perusahaannya Gidot, Obaja, Syarif ataupun Basuni, tetapi perusahaan ini milik masyarakat Kabupaten Bengkayang. kritikan dari pihak legislative lebih baik karena kritikan adalah pujian tersembunyi. Jadi jangan takut dikritik, kita sama-sama menginginkan PT MBM tidak jalan ditempat.
Ditambahkan Sarina, anggota DPRD Bengkayang dari PDI Perjuangan. Kita tidak muluk-muluk kepada PT MBM, hanya mereka memberikan kontribusi sedikit-demi sedikit dan akhirnya dapat berdiri sendiri serta mendatangkan PAD bagi Bumi Sebalo.
Syarif Rahman, Komisaris PT MBM membeberkan, ia menjadi komisaris bukan mengajukan surat lamaran, tetapi ditunjuk. Selain dirinya, masih ada dua komisaris diatasnya, yakni Obaja dan Basuni. Dan ia mendukung Sarina selaku Ketua Komisi A yang menyarankan DPRD Bumi Sebalo memanggil Pemda Bengkayang untuk menjelaskan mengenai komisaris dan PT MBM.
Plt Direktur PT MBM (Mandiri Bengkayang Membangun), Kusdinar mengatakan, dirinya dimintai oleh Bupati Bengkayang untuk menangani BUMD milik Bumi Sebalo terutama untuk menyelamatkan MBM yang hingga saat ini masih belum berkembang.
“PT MBM berdiri berdasarkan Perda No 20/2001 tentang pembentukan perseroan terbatas. Dengan akte pendirian notaries Alberson SH No. 9 tanggal 5 Maret 2004 dan akte pembaharuan notaries Aberson SH No. 18 tanggal 20 Januari 2011,” terang Kusdinar diruang siding DPRD Bengkayang, belum lama ini.
Terkait mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemda Bengkayang kepada PT MBM, itu merupakan pinjam pakai. Ia memaparkan, di Bumi Sebalo, untuk bekerja tidak perlu menggunakan mobil dinas, tetapi yang sangat dibutuhkan ialah truck, tractor, dan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan dilapangan. (cah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar