Jumat, 01 Juli 2011

Audit BPK, PDAM Dinilai WDP


Bengkayang.
BPK telah selesai melakukan audit terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkayang. Dalam penilaian itu, PDAM Bengkayang mendapatkan nilai wajar dalam pengecualian (WDP).
"Penilaian BPK ini sangat baik bagi kita, dan untuk memacu kinerja PDAM kedepan kearah yang lebih baik lagi," beber Direktur PDAM Bengkayang, Barudin SH, saat ditemui Equator di ruang kerjanya, Jumat (1/7).
Barudin menjelaskan, Penilai WDP itu dinilai wajar karena beberapa aset yang diserah terimakan antara Kabupaten Sambas dengan Kabupaten Bengkayang tidak termasuk dalam penilaian. Bebepara aset itu seperti aset PDAM di daerah Monterado, Samalantan, Riam Budi, dan Sanggau Ledo.
“ Aset-aset itu berupa pipa PDAM yang tidak layak digunakan.Apabila aset tersebut masuk dalam penilaian, kemungkinan besar kita dinilai oleh BPK dibawah WDP. Discleamer bisa saja menjadi hasil penilaian bila aset  tersebut dimasukkan, karena tidak terawat dengan baik,” terang Barudin.
lebih lanjut, ia mengungkapkan aset berupa pipa itu banyak hancur karena termakan usia belasan tahun.
Pipa tersebut wajar rusak karena usianya mencapai delapan belas tahun, karena aset itu tidak diganti sejak pemerintah Kabupaten Sambas.
Untuk perbaikan pipa tersebut, Barudin menjelaskan bagian dari kewajiban pemeritah melalui intansi terkait. PDAM dalam hal ini sebagai operator yang siap menggunakan serta merawat aset yang diserahkan pihak pemerintah kepada PDAM. (
cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar