Bengkayang. Peningkatan Defisit Anggaran beberapa tahun lalu disebabkan adanya beberapa kegiatan terutama yang bersifat fisik yang tidak dapat diselesaikan hingga berahkir tahun anggaran. Kondisi ini berdampak pada tidak terserapnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD sehingga membentuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA, Red ).
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, pemerintah Kabupaten Bengkayang masih menerapkan anggaran defisit dalam nuansa berimbang bukan defisit murni dalam penyusunan APBD. Peningkatan defisit anggaran beberapa tahun lalu disebabkan adanya beberapa kegiatan terutama yang bersifat fisik yang tidak dapat diselesaikan hingga berahkir tahun anggaran.
Kondisi ini berdampak pada tidak terserapnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD sehingga membentuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA, Red). SILPA inilah yang menjadi penyeimbang dan pertimbangan dalam menetapkan defisit anggaran dalam struktur anggaran yang defisit tahun berikutnya.
“Defisit itukan boleh-boleh saja untuk memotivasi kinerja pendapatan. Apabila tidak tercapai, akan dilakukan perubahan saat APBD perubahan setelah adanya perhitungan APBD 2011 dari BPK RI tentang SILPA 2010,” kata Gidot kepada Equator via telepon seluler, belum lama ini.
Setiap tahun itu APBD dibolehkan disusun defisit dengan mendapatkan persetujuan bersama eksekutif dan legislatif dan dikoreksi oleh provinsi. Dari hasil koreksi tersebut, tidak ada yang tidak boleh defisit lebih dari 1,8 persen. “Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pada pengeluaran atas beban APBD jika pengeluaran untuk mendanai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau cukup tersedia,” sebutnya lagi.
Agar dapat mendukung terealisasinya target pencapaian kinerja tahun 2011, maka ditetapkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2011 sebagai berikut, peningkatan Pendapatan ditargetkan sebesar Rp.463.813.822.511.
Sementara pada sisi Belanja, dianggarkan sebesar Rp.489.334.076.639. Dimana bila dilihat dari rancangan KUA dan PPAS 2011 terutama pada sisi Pendapatan dan Belanja maka akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp.25.520.254.128.
Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah pada bagian penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp.36 Miliar, bagian pengeluaran sebesar Rp.10.479.745.872. Total pembiayaan tahun anggaran 2011 sebesar Rp.25.520.254.128. Pembiayaan inilah yang menjadi sumber yang digunakan untuk menutup defisit anggaran tahun 2011.
Sementara itu, Robertus, Anggota DPRD Bengkayang mengungkapkan, anggaran itu memang harus defisit dengan ambang batas toleransi. Dan itu akan ditutup melalui APBD perubahan, akuntansi anggaran negara memang begitu. Ia menanyakan apakah salah apabila Pemda Bengkayang defisit.
“Apabila APBD Bengkayang defisit lebih dari 1,8 persen dan tidak masuk akal, maka tidak akan disetujui oleh gubernur. Apa orang di kantor gubernur itu bodoh sehingga menyetujui anggaran yang tidak masuk akal,” tanya legislator PDI Perjuangan ini via pesan singkat, kemarin.
Legislator dari Dapil III ini mengungkapkan, saat ini sudah terlambat apabila kita membicarakan defisit anggaran tahun sebelumnya, karena saat ini bukan lagi penyusunan APBD tetapi sudah pelaksanaannya. Apabila mau mengikuti, nanti ketika penyusunan APBD 2012, baru disoroti. apabila yang sekarang, untuk apa lagi.
Ia melanjutkan, defisit itu akan dihitung dan ditutup dengan SILPA. Bahkan apabila defisit hanya 20 milyar itu sangat kecil. Dalam akuntansi pemerintah, apabila uang itu sisanya banyak bearti Pemda tidak mampu bekerja. Tetapi apabila defisit berarti banyak pembangunan yang dapat ditutupi dengan beribu macam cara. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar