Selasa, 13 Agustus 2013

51 Orang Panwaslucamn se Kabupaten Bengkayang di Lantik


Bengkayang (Kalbar Times). Sebanyak 51 orang Panwaslu kecamatan dilantik hari ini (kemarin, Red) di Aula Paroki Santo Pius X Bengkayang. Tampak hadir Ketua KPU Bengkayang Ir Martinus Khiu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Ruhermansyah SH, dan anggota Bawaslu Kalbar Krisantus Heru Siswanto.
Eddy S, SH, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, setelah selama empat hari pihaknya melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 104 orang calon Panwaslucam, akhirnya sesuai dengan rapat pleno mereka menetapkan sebanyak 51 orang untuk menyukseskan pengawasan Pileg 2014.
"Setelah 51 orang panwaslucam dilantik, mereka langsung melakukan koordinasi dengan muspika di masing-masing kecamatan dan melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan Pileg 2014," terang Eddy, kemarin.
Eddy menjelaskan,
Ruhermansyah, SH Ketua BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN BARAT mengatakan, hari ini pihaknya sengaja jauh-jauh datang ke Bengkayang untuk menghadiri pelantikan 51 orang Panwaslu kecamatan.
"Panwaslucam yang telah dilantik dalam bekerja harus tetap menjaga soliditas, integritas, profesional dan siapkan mental," pinta Suhermansyah kepada KT, kemarin.
Ia melanjutkan, setelah dari Kabupaten Bengkayang, pihaknya akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Sambas untuk monitoring Pileg 2014. (yopi)

Warga Pertanyakan Perbup Bengkayang


Bengkayang (Kalbar Times). Marbun, Bupati LIRA Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, dirinya mengetahui bahwa legislatif dan eksekutif yang ada di Bumi Sebalo setiap tahun sering membahas mengenai rancangan peraturan daerah melalui media masa cetak.
Sudah 14 tahun Bengkayang menjadi kabupaten, tentunya sudah banyak Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang yang ditelurkan oleh Eksekutif bersama Legislatif. Apalagi sudah tiga periode anggota DPRD Bengkayang dan sudah dua orang menjadi Bupati Bengkayang.
"Dari sekian banyak Perda yang telah diterbitkan dan di sahkan serta diamini oleh Kemenkum dan HAM RI, apakah sudah ada Peraturan Bupati Bengkayang yang dikeluarkan oleh eksekutif untuk menjalankan Perda," tanya Marbun kepada Kalbar Times di temui di Jalan Basuki Rachmad Bengkayang, Jumat (19/7).
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon mengatakan, apabila sudah ada PERDA tetapi belum ada Perbup, maka peraturan daerah tidak dapat dijalankan.
"Namun lebih rinci mengenai apa saja peraturan bupati, langsung cek saja di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bupati Bengkayang," kata Naon ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Saat awak media ini ingin menanyakan tentang Peraturan Bupati Bengkayang yang sudah diterbitkan sesuai arahan Wakil Bupati Bengkayang, ternyata Kepala Bagian Hukum hari ini (Jumat 19 Juli 2013, Red) sedang mengikuti Safari Ramadhan. (yopi)

Angkutan kontainer Langgar Laik Jalan


Bengkayang (Kalbar Times). Pemerintah Kalimantan Barat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tonase atau muatan kendaraan yang dibolehkan melintasi sepanjang jalan daerah maupun negara. sedangkan untuk Kabupaten Bengkayang masih belum di buat mengenai Perda tentang Tonase.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengatakan, serba salah mau melarang kendaraan roda sepuluh atau roda 12 melintasi Jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bnegkayang yang Tonase jalannya hanya batas maksimal delapan ton saja.
Apabila kita melarang mereka lewat, proses pembangunan akan terhambat. Apalagis elama ini banyak mobil lewat membaw alat berat untuk pembangunan.
“Namun untuk kendaraan angkutan kontainer yang melewati Jalan berstatus sebagai jalan provinsi di Kabupaten Bengkayang sudah melanggar aturan karena jalan kita hanya untuk kapasitas muatan delapan ton, selebih dari itu tidak boleh karena jalan akan cepat rusak,” terangnya.
Pihaknya akan melakukan razia terhadap kendaraan  yang melebihi muatan dari delapan ton dalam waktu dekat.
Ia berharap Pemprov Kalbar segera meningkatkan tonase jalan dari delapan ton menjadi 10 ton atau lebih.
Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Barat Jakius Sinyor mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD setempat dan akan mulai dibahas pada Juni lalu.
Menurutnya kendaraan milik perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melintasi jalan di provinsi itu memiki muatan diatas 10 ton bahkan mencapai 30 ton. Padahal, jalan nasional di Kalimantan Barat hanya bisa menopang kendaraan dengan muatan 8 hingga 10 ton.
“Kitakan bukan memberikan sanksi seperti apa ya, kalau memang ada kelebihan nah sanksinya seperti apa. Kitakan membuat jalan ini tidak murah ya, buktinya kemarin ketika di Kalimantan Selatan dengan adanya perda itu jalan menjadi awet,” ungkapnya.
Kalau memang mereka nanti melanggar ini dan kita tanya kalau memang masih mau ya ikut aturan kita. Tapi, kalau tidak mau ya bikin jalan sendiri apakah jalan kebun atau pertambangan. Kemudian, nanti mungkin setelah ada tim dari instansi terkait memberikan kode untuk mobil itu yang bisa lewat. Kalau nanti tidak ada ya kita akan tahan atau bagaimana.
Jakius Sinyor menambahkan, pihaknya mengakui rusaknya sebagian besar jalan di Kalimantan barat, disebabkan muatan kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang berlebihan.
Sedangkan, akibat belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut, membuat Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat hingga kini tidak pernah memberikan terguran terkait kelebihan tonase itu. (yopi)

Akhir Juli 2013 Panwaslucam Akan Dilantik


Bengkayang (Kalbar Times). Kabar gembira bagi 51 orang calon anggota Panitia pengawas pemilu kecamatan yang telah dinyatakan lolos, dimana Panwaslucam akan dilantik direncanakan pada tanggal 23  Juli 2013 di Aula Santo Pius X Jalan Gereja Katolik Bengkayang dan segera menjalankan tugasnya.
Eddy S,SH, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, beberapa waktu lalu (Jumat 12 Juli 2013,Red) pihaknya telah melakukan rapat pleno calon Panwaslu kecamatan se Kabupaten Bengkayang.
"Sebanyak 51 orang dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang telah ditetapkan dari 104 orang peserta uji kepatutan dan kelayakan yang di gelar selama empat hari," terang Eddy kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/7).
Ia melanjutkan, setelah itu pihaknya akan menggelar pelantikan dan bimbingan teknis kepada 51 orang yang dinyatakan lolos sebagai calon anggota Panwaslu kecamatan pada Pemilu legislatif 2014.
Eddy membeberkan, pihaknya akan melantik 51 orang calon panwaslu kecamatan dari 17 kecamatan pada akhir Juli 2013 ini. Saat ini kita susun program. Apalagi saat ini Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Kabupaten Bengkayang telah keluar Surat Perintah Penugasan No 825.3/888/BKDD-C tertanggal 9 Juli 2013 oleh Bupati Bengkayang yang nantinya diajukan oleh Panwaslu Kabupaten Bengkayang untuk di SK kan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalbar, sedangkan untuk Bendahara di SK kan oleh Ketua Panwaslukab berdasarkan SPT dari Bupati Bengkayang.
"50 persen kabupaten/kota yang ada di Kalbar sudah siap mengeluarkan anggaran salah satunya Kabupaten Bengkayang. Pihaknya berterima kasih kepada Pemda Bengkayang karena telah membantu kami," ungkapnya.
Berdasarkan pengumuman calon anggota panwaslucam yang lulus uji kepatutan dan kelayakan dengan nomor surat ialah NO. 009/Panwaslukab/BKY/VII/2013 di 17 kecamatan ialah Kecamatan Tujuh Belas yang lulus ialah Uyon Purwanto, Oktavianus Marko, dan Syaiful  Bahri. Monterado ialah Yohanes, Heru Suratno, dan Petrus Sani. Lembah Bawang adalah Polma Simanjuntak, Boni Pasius, dan Samuel. Siding ialah David Perseveranda, Marsanti, dan Sinsa. Jagoi Babang Ashadi, Yudas, dan Surya Markus.
Kecamatan Sanggau Ledo ialah Hotman Manik, Yakoba Siska, dan Hoglan Situmorang. Lumar adalah Ruben R Wollo, Dedianto, dan Erni. Suti Semarang adalah Nopran, Juliadi, dan Mulyadi. Bengkayang yaitu Nurlia, Yohanes Y, dan Acoi K. Samalantan ialah Amonsius Alin, Sumarno, dan Musko Yakobus. Sungai Raya Kepulauan adalah Darmita, Andri Aprianto dan Rahmad.
Untuk Kecamatan Capkala ialah Markus Ikong, Hardianto dan Lorensius Ombeng. Sungai Raya adalah Very Irawan, Nazimi, dan Rizal Abdullah. Sungai Betung ialah Andreas Andi, Junaidi, dan Sokrates Soker. Ledo yaitu Hamda, Falentinus Florida, dan Simon Tanu. Teriak adalah Andy, Jaka, dan Herman. Serta Seluas ialah Simon, Iyus, dan Elisa. (yopi)


Akhir Juli Panwaslucam Akan Dilantik


Bengkayang (Kalbar Times). Kabar gembira bagi 51 orang calon anggota Panitia pengawas pemilu kecamatan yang telah dinyatakan lolos, dimana Panwaslucam akan dilantik direncanakan pada tanggal 23  Juli 2013 di Aula Santo Pius X Jalan Gereja Katolik Bengkayang dan segera menjalankan tugasnya.
Eddy S,SH, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, beberapa waktu lalu (Jumat 12 Juli 2013,Red) pihaknya telah melakukan rapat pleno calon Panwaslu kecamatan se Kabupaten Bengkayang.
"Sebanyak 51 orang dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang telah ditetapkan dari 104 orang peserta uji kepatutan dan kelayakan yang di gelar selama empat hari," terang Eddy kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/7).
Ia melanjutkan, setelah itu pihaknya akan menggelar pelantikan dan bimbingan teknis kepada 51 orang yang dinyatakan lolos sebagai calon anggota Panwaslu kecamatan pada Pemilu legislatif 2014.
Eddy membeberkan, pihaknya akan melantik 51 orang calon panwaslu kecamatan dari 17 kecamatan pada akhir Juli 2013 ini. Saat ini kita susun program. Apalagi saat ini Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Kabupaten Bengkayang telah keluar Surat Perintah Penugasan No 825.3/888/BKDD-C tertanggal 9 Juli 2013 oleh Bupati Bengkayang yang nantinya diajukan oleh Panwaslu Kabupaten Bengkayang untuk di SK kan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalbar, sedangkan untuk Bendahara di SK kan oleh Ketua Panwaslukab berdasarkan SPT dari Bupati Bengkayang.
"50 persen kabupaten/kota yang ada di Kalbar sudah siap mengeluarkan anggaran salah satunya Kabupaten Bengkayang. Pihaknya berterima kasih kepada Pemda Bengkayang karena telah membantu kami," ungkapnya.
Berdasarkan pengumuman calon anggota panwaslucam yang lulus uji kepatutan dan kelayakan dengan nomor surat ialah NO. 009/Panwaslukab/BKY/VII/2013 di 17 kecamatan ialah Kecamatan Tujuh Belas yang lulus ialah Uyon Purwanto, Oktavianus Marko, dan Syaiful  Bahri. Monterado ialah Yohanes, Heru Suratno, dan Petrus Sani. Lembah Bawang adalah Polma Simanjuntak, Boni Pasius, dan Samuel. Siding ialah David Perseveranda, Marsanti, dan Sinsa. Jagoi Babang Ashadi, Yudas, dan Surya Markus.
Kecamatan Sanggau Ledo ialah Hotman Manik, Yakoba Siska, dan Hoglan Situmorang. Lumar adalah Ruben R Wollo, Dedianto, dan Erni. Suti Semarang adalah Nopran, Juliadi, dan Mulyadi. Bengkayang yaitu Nurlia, Yohanes Y, dan Acoi K. Samalantan ialah Amonsius Alin, Sumarno, dan Musko Yakobus. Sungai Raya Kepulauan adalah Darmita, Andri Aprianto dan Rahmad.
Untuk Kecamatan Capkala ialah Markus Ikong, Hardianto dan Lorensius Ombeng. Sungai Raya adalah Very Irawan, Nazimi, dan Rizal Abdullah. Sungai Betung ialah Andreas Andi, Junaidi, dan Sokrates Soker. Ledo yaitu Hamda, Falentinus Florida, dan Simon Tanu. Teriak adalah Andy, Jaka, dan Herman. Serta Seluas ialah Simon, Iyus, dan Elisa. (yopi)