Minggu, 16 September 2012

Panwaslukab Bengkayang Temukan Dugaan Pelanggaran Pilgub

Bengkayang Beranda Kalbar. Baru sehari kampanye yang telah dijadwalkan oleh KPU Kalbar, tetapi Panwaslukab Bengkayang telah menemukan dugaan pelanggaran Pilgub Kalbar.
salah satu stiker paslon GUbernur dan Wakil Gubernur Kalbar menempel di gardu listrik
Musa Jaelani SE, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang menerangkan, saat in baru bersifat dugaan hasil dari temuan baik itu berasal dari panwaslukab maupun panwas kecamatan.
Kami menemukan pemasangan stiker di fasilitas umum seperti stiker ditemukan di jembatan, tiang listrik. Stiker tersebut dari paslon nomor urut satu dan empat.
“Ini masih bersifat dugaan pelanggaran administrasi. Kami telah menyurati masing-masing tim kampanye paslon dengan nomor surat 012/Panwaslu-Bengkayang/VIII/2012 perihal menertibkan atribut dan alat peraga kampanye,” tegas Musa yang juga divisi Penangganan Hukum dan Pelanggaran Panwaslukab Bengkayang, kemarin.
Musa menjelaskan, isi surat tersebut ialah ditemukannya beberapa alat peraga kampanye yang mengandung unsur kampanye.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kalbar No 05/Kpts/KPU-Prov-019/2012 tertanggal 06 Februari 2012 bahwa pelaksanaan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU adalah sejak tanggal 3-16 September 2012.
Apabila ada yang mengandung unsur kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU adalah pelanggaran pidana pemilu sesuai dengan pasal 116 ayat 1 UU RI No 32/2004.
“Selain pemasangan stiker ditempat umum, ditemukan juga oleh panwaslu Kecamatan Teriak di Desa Bangun Sari, sebanyak tiga orang anak kecil menempel stiker paslon nomor urut satu,” beber Musa.
Musa melanjutkan, pihak panwaslu Kecamatan Teriak melakukan pencegahan dini dengan melarang anak-anak tersebut untuk menempel stiker yang dibawanya.
Perlu diketahui, suksesnya pengawasan bukan melihat dari jumlah banyaknya pelanggaran yang diterima atau ditemukan tetapi bagaimana meminimalisir pelanggaran.
“Sesuai dengan arahan Bawaslu RI, bahwa startegi pengawasan untuk Pilgub saat ini dengan melakukan pencegahan dini terhadap terjadinya pelanggaran,” kata Musa, kemarin.
Pemasangan stiker ditempat umum yang dilarang berdasarkan UU RI no. 32/2004, ditemukan di Kecamatan Bengkayang, Teriak, dan Samalantan. Sedangkan kecamatan yang lain masih belum ditemukan.
Sampai saat ini pihak Panwaslu Kabupaten Bengkayang belum menerima laporan dugaan pelanggaran Pilgub.
Untuk meminimalir pelanggaran, pihak Panwaslu Kabupaten Bengkayang melakukan jemput bola ke desa dan kecamatan yang ada di Bumi Sebalo.
Martono SE MM, Divisi Umum dan SDM Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran terkait Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2012.
“Panawaslu kecamatan dan PPL belum melaporkan atau menyerahan temuan dan laporan atas pelanggaran Pilgub 2012 baik itu pelanggaran administrasi, pidana maupun kode etik,” kata Martono yang juga anggota pengawasan pelanggaran Daerah pemilihan III ini ditemui di Sekretariat Panwaslukab Bengkayang Jalan Sekayok, Senin (3/9). (yopi)



Akmen BS Semakin Diminati Mahasiswa

Bengkayang Beranda Kalbar. Pengelola Akmen BS berharap lebih baik terutama jumlah mahasisiwa semakin tahun semakin banyak meningkat.
Target 2014 kita buka strata satu dan namanya bukan lagi Akmen BS tetapi sekolah tinggi apalah sebutannya kelak,” beber Antonius Runse SE, Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan Akademi Manajemen Bumi Sebalo Runse, ditemui di Sekretariat Akmen BS Jalan Gereja Protestan Bengkayang, Senin (3/9).
Dengan adanya Akmen sudah bantu warga tak perlu jauh kuliah keluar Kabupaten  Bengkayang sehingga dana yang dikeluarkan tidak terlalu banyak dan hemat waktu.
Lulusan Akmen BS, ada beberapa yang telah berhasil untuk di wilayah Bengkayang banyak yang telah menjadi PNS, anggota DPRD, bahkan diluar kabupaten mampu dan berhasil berkompetensi dengan alumnus perguruan tinggi atau akademisi lainnya.
Para alumnus Akademi Manajemen Bumi Sebalo banyak melanjutkan strata satu di perguruan tinggi lainnya di Pontianak seperti Universitas Tanjungpura, Universitas Panca Bakti, Widya Darma, bahkan di pulau jawa juga ada yang melanjutkankan studinya disana.
Mahasiswa  di Akmen BS bukan hanya dari Kabupaten Bengkayang saja tetapi ada juga yang berasal dari Kabupaten Sintang, Sanggau, Landak, Ketapang bahkan Pontianak,” jelasnya.
Ia merincikan saat ini jumlah dosen yang ada di Akmen BS tahun ajaran 2011/2012 sebanyak 25 orang, dari berbagai disiplin ilmu. Tahun ini ada beberapa dosen baru sebanyak 3 orang semuanya starata dua.
Jumlah dosen yang ada di Akmen BS saat ini separuh dari dosen yang ada. Sedangkan sebagainnya masih sedang menyelesaikan starata dua.
Kita sudah 3 kali laksanakan wisuda, bulan 11 akan dilaksanakan wisuda.setahun sekali. Tahun sebelumnya sempat vakum oleh pimpinan yang lama. Sejak 2009 sudah rutin wisuda,” paparnya.
Pembantu Direktur Satu Bidang Akademi, Angelus Ewik SE MM mengatakan untuk selesai Akmen BS harus menyelesaikan sebanyak 120 SKS. Tidak seperti sebelumnya hanya  117 SKS.
Penambahan mata kuliah ini kami lakukan untuk penyesuaian ke jenjang Strata Satu, sekarang dipress per SKS yang diperbanyak. Sehingga jumlah mata kuliahnya sebanyak 40 mata kuliah,” katanya.
Dasar pelaksanannya ialah Keputusan Mendiknas No 04/U/2002 tentang  kurikulum inti pendidikan tinggi. (yopi)


164 Mahasiswa Baru Akmen BS Ikuti OSKK

Bengkayang Beranda Kalbar. Sebanyak 164 mahasiswa baru Akademi Manajemen Bumi Sebalo mengikuti kegiatan orientasi Studi dan Kegiatan Kampus (OSKK, Red) untuk tahun ajaran 2012/2013. Jumlah mahasiswa semakin meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Panitia OSKK Akmen BS Tahun Ajaran 2012-2013
Roby Siadi, Ketua Panitia OSKK (Orientasi Studi dan Kegiatan Kampus) menerangkan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi maka kegiatan ini dilakukan.
OSKK tahun ajaran 2012/2013 ialah berisikan penyampaian materi pendidikan tinggi di Indonesia, organisasi kemahasiswaan dan peraturan tata tertib mahasiswa di kampus, hak dan kewajiban mahasiswa, kegiatan akademik, layanan dan kesejahteraan bagi mahasiswa, tes kemampuan akademik, penyelesaian study di Akmen, pembinaan dan penelusuran bakat, dan kegemaran mahasiswa, pilar kebangsaan. Siraman rohani pendidikan karakter berbasis keimanan, dan bakti sosial donor darah di RSUD Bengkayang.
Direktur Akmen BS donor darah
Tujuannya, salah satu wujud bukti nyata kita melakukan pengabdian kepada masyarakat seperti donor darah. Pelaksanaannya sejak 27-29 agustus 2012 dan dilanjutkan 3 september 2012,” kata Roby, kemarin
Ia merincikan, jumlah mahasiswa yang mengikuti OSKK tahun ajaran 2012/2013 sebanyak 164 orang. Apabila dibandingkan dengan tahun ajaran 2011/2012 sebanyak 125 orang.
Jadi mengalami peningkatan. Ini aimo masyarakat tehadap Akmen BS cukup positif. Memang salah satu merupakan suatau kepercayaan yang besar terhadap akdemi kita. Karena warga melihat peluang ke depannya. Kampus kita strategis memajukan SDM di Bumi Sebalo.
Wirdaus Ayuk Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Akmen BS menerangkan, tahun ini merupakan angkat yang ke 12-nya melakukan OSKK. Anggota panitia semua pengurus BEM sebagai panitia, 26 orang panitia dan BEM semuanya.
Mahasiswa/i donor darah
Tidak ada mahasiswa yang sakit atau absen selama mengikuti OSKK. 30 Agustus 2012 lalu Direktur Akmen BS telah Wisuda di  pontianak, Selamat kepada pak Martono, selamat atas keberhasilannyameraih gelar Magisternya,” ucapnya.
Antonius Runse SE, Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan Akademi Manajemen Bumi Sebalo mengatakan, kegiatan OSKK tahun ajaran 2012/2013 kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Mahasiswa/i Akmen BS
“Tahun ini kita fokuskan kepada materi dan pengembangan karakter,  tidak seperti tahun sebelumnya yang diarahkan ke fisik,” Terang Runse kepada awak media ini ditemui di Sekretariat Akmen BS Jalan Gereja Protestan No 71 Kecamatan Bengkayang, Senin (3/9).
Runse menjelaskan, kegiatan fisik saat ini tidak lagi relevan, Akmen BS orientasi lebih ke ilmu pengetahuan yang lebih mendidik secara langsung kepada mahasiswanya.
Kegiatan OSKK dilarang lagi berbentuk fisik karena tidak mendidik dan disesuaikan dengan perkembangan jaman.  (yopi)

.



Panwaslu Kabupaten Bengkayang Temukan Dugaan Pelanggaran Morkes Dan Barnabas

Bengkayang Beranda Kalbar. Tidak terasa, Pilgub Kalbar sudah akan memasuki tahapan massa tenang sesuai dengan yang dijadwalkan KPU Kalbar. Selama kampanye, Panwaslu Kabupaten Bengkayang temukan dugaan pelanggaran Morkes Dan Barnabas.
MUsa J nomor dua dari kanan foto ebrsama Bawaslu RI di Jakarta
Musa Jaelani SE, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, sesuai dengan tahapan Pilgub Kalbar, massa kampanye dijadwalkan sejak 3-16 September 2012.
“Sejak 3-15 September lalu, penyimpangan yang dilakukan tim kampanye di Kabupaten Bengkayang ialah stiker yang ditempelkan di fasilitas umum seperti tiang listrik, gardu listrik, jembatan,” beber Musa kepada awak media ini ditemui di Sekretariat Panwaslukab Bengkayang, Jalan Sekayok, Sabtu (15/9).
Ia melanjutkan, ada beberapa paslon yang melakukan kampanye melewati batas waktu yang diberikan oleh kepolisian sesuai dengan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan, Red) kampanye.
 Musa memastikan, ada dua paslon yang melewati batas waktu kampanye di Kabupaten Bengkayang yakni Morkes Efendi saat kampanye dialogis di Cafe Crown Jalan Sanggau Ledo Kecamatan Bengkayang.
Kemudian, Barnabas Simin cawagub nomor urut 4 setelah melakukan kampanye dialogis di Aula Hotel Rido Kecamatan Bengkayang, melanjutkan kegiatan kampanye tertutup dalam bentuk sosialisasi di Dusun Lumar Desa Tiga Berkat Kecamatan Lumar.
Pihak kepolisian tidak memberikan STTP kepada cawagup paslon nomor 4 untuk melakukan kampanye tertutup dalam bentuk sosialisasi di Kecamatan Lumar. Namun fakta dilapangan berbicara lain, Barnabas meuju Kecamatan Lumar untuk melakukan kampanye tertutup.
“Berdasarkan temuan Panwaslu kabupaten bersama kecamatan, kedua paslon ini di duga melakukan pelanggaran administrasi,” tegas Musa yang juga Divisi Hukum dan Penaganan Pelanggaran pemilu Panwaslu Kabupaten Bengkayang, kemarin.
Musa menerangkan, dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran di massa tenang, Panwaslu Kabupaten Bengkayang beserta jajarannya meningkatkan pengawasan dan berkerjasama dengan unsur-unsur terkait seperti kepolisian, dan LSM.
Selain itu, pihaknya meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat Bumi Sebalo untuk melaporkan kepada Panwaslu terdekat terhadap hal-hal yang mencurigakan terutama kegiatan kampanye di luar jadwal, intimidasi dan politik uang.
“Tim Kampanye setiap paslon yang ada di Kabupaten Bengkayang, untuk segera mencabut alat peraga kampanye sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kalbar  Nomor  05/Kpts/KPU-Prov-019/2012 tentang agenda kegiatan Pilgub kalbar adalah tanggal 17 September 2012,” imbau Musa, kemarin.
Apabila alat peraga paslon tidak dicabut atau di copot, paslon tersebut akan dikenai sanksi berdasarkan UU RI No 32/2004 junto UU No 12/2008 tentang pemerintah daerah pasal 116 ayat (1) huruf f, setiap orang yang dnegan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPUD untuk masing-masing paslon sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 ayat 2 di ancam dengan pidana penjara paling singkat 15 hari atau paling lama tiga bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 100 ribu rupiah atau paling banyak Rp 1juta rupiah. (yopi)


Bupati Bengkayang Ajukan Cuti Kampanye

Bupati Bengkayang
Bengkayang Beranda Kalbar. Tahapan Pilgub Kalbar sudah memasuki tahapan kampanye, selaku Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengajukan cuti kampanye kepada Gubernur Kalbar.
“Kami telah menerima surat dari Bupati Bengkayang Suryadman Gidot atas permintaannya untuk cuti selama kampanye,” beber Martono SE MM, anggota Panwaslu Kabupaten Bengkayang kepada awak media ini ditemui di Sekretariat Panwaslu Jalan Sekayok, Selasa (4/9).
Ia menyebutkan, surat cuti Bupati Bengkayang dengan No 100/0873/pem-1 terrtanggal 30 Agustus 2012 tentang permohonan ijin cuti kampanye ditujukan kepada Gubernur Kalbar.
Martono merincikan, Suryadman Gidot akan melaksanakan kampanye pada tanggal 4-14 September 2012 mendatang.
Untuk tanggal 4-6 September Gidot ijin cuti untuk berkampanye di zona empat yang meliputi Kabupaten Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Tanggal 7 September 2012 di zona satu yang meliputi Kabupaten Pontianak, kota Pontianak, dan Ketapang.
Pada tanggal 10-11, Gidot akan berkampanye di zona dua yang meliputi Kabupaten Bengkayang, Sambas dan Singkawang.
Terakhir Gidot akan berkampanye di zona tiga pada tanggal 14 September 2012 di wilayah Kabupaten Landak, Sanggau dan Sekadau.
“Ketua dan anggota DPRD baik itu kabupaten maupun provinsi harus mengajukan cuti kampanye. Tetapi hingga saat ini kami masih belum menerima surat cuti dari para legilator yang ada di Kabupaten Bengkayang,” kata Martono, kemarin.
Saat awak koran ini menanyakan, apakah masuk dalam pelanggaran pemilu apabila ditemukan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang berkampanye tetapi tidak mengajukan cuti kampanye.
“Legislator yang tidak mengajukan cuti kampanye secara tertulis akan dikenakan sanksi pelanggaran kode etik sesuai dengan PP No 9/2004 pasal 3 dan PP No 14/2009 pasal 3,” tegasnya.
Martono menjelaskan, berdasarkan PP No 14/2009 pasal 3, menyebutkan bahwa, dalam melaksanakan kampanye pemilu, pejabat negara menjalankan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Martinus Khiu, anggota KPU Bengkayang menambahkan, pihaknya baru menerima surat cuti kampanye dari Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sedangkan Wakil Bupati Bengkayang dan lainnya belum ada.
Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang menuturkan, warga Kalimantan Barat pada umumnya dan Kabupaten Bengkayang pada khususnya selalu bertanya kepadanya mendukung siapa saat Pilgub Kalbar 2012 ini.
“Apabila yang menanyakan saya, Pak Gidot secara pribadi anda mendukung siapa, apsti saya menjawab sesuai dengan partai berkoalisi dengan siapa. Tetapi jika ditanyai selaku Bupati Bengkayang, saya menjawab netral,” tandasnya. (yopi)