Kamis, 11 Desember 2014

Jambore Perdana di Riam Berawatn

Asisten I Setdakab Kabupaten Bengkayang Pinus Samsudin, Fransiskus SPd MPd Wakil DPRD Bengkayang foto bersama panitia
Bengkayang  (Kalbar Times).  Ratusan siswa tampak berbaris rapi di halaman SMPN 5 Seluas, lengkap dengan seragam Pramuka. Sementara dihadapan mereka, Sekretaris Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Drs. Pinus Samsuddin, M.Si sedang menyampaikan sambutan Bupati Bengkayang pada pembukaan kegiatan Jambore Ranting 06 Kecamatan Seluas. Ini merupakan Jambore perdana yang dilaksanakan Kwartir tersebut.
Sekretaris Mabicab Bengkayang, Drs. Pinus Samsudin, M.Si mengatakan, kegiatan Jambore merupakan kegiatan positif dalam rangka membangun karakter.
Kita ketahui bersama bahwa kemajuan teknelogi informasi banyak hal yang dapat ditimbulkan, baik positif maupun negatif.
Pramuka merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk mendidik anak-anak kita agar bisa menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, jujur, memiliki kepedulian baik terhadap lingkungan sekitar maupun lingkungan alamnya.,” kata Pinus yang juga Asisten Satu Setdakab bengkayang.
 “Masing-masing sekolah mengirim dua regu (putra dan putri) sebanyak 20 orang ditambah guru pendamping sehingga peserta yang hadir kurang lebih 700-an,” beber  Ketua Panitia Jambore, Suwardi, M.Pd kepada Kalbar Times, Jumat (21/11).
Suwardi yang juga Kepala Sekolah SMPN 5 Seluas ini menyebutkan, apabila Jambore sejatinya sudah dimulai sehari sebelumnya, yakni pada Kamis (20/11) namun secara resmi baru dibuka hari ini (Jumat) dan akan berakhir pada Minggu (23/11).
Ia melanjutkan,  Jambore ini akan diisi dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk membangun karakter siswa. Diantaranya perlombaan Pasukan Baris-Berbaris (PBB), Cerdas Cermat, Pidato, Pentas Seni, Tenda Terbaik serta Lintas Alam dan banyak lagi
“Khusus Lintas Alam ini, nantinya para siswa akan diajak untuk menjelajahi beberapa titik kawasan wisata Riam Berawatn dan Hutan Adat Gunung Pangajit,” terangnya.
Mantar, M.Pd , Ketua Kwatir Ranting 06 Seluas menuturkan, apresiasi atas kinerja panitia dan semua pihak yang telah mendukung Jambore perdana yang dilaksanakan saat ini.
Mantar menyebutkan Jambore ini sekaligus sebagai momen penetapan Bumi Perkemahan di kawasan Wisata Riam Berawatn dan Hutan Adat Gunung Pangajit, Dusun Melayang, Desa Sahan.
Kegiatan Pramuka merupakan salah satu ekstrakulikuler yang wajib dilaksanakan oleh pihak sekolah dan diatur dalam kurikulum 2013. Dalam kurikulum tersebut, Pramuka menjadi salah satu mata pelajaran tambahan yang dapat menentukan kelulusan siswa.
“Dalam kurikulum 2013, jika mata pelajaran Pramuka tidak tuntas, praktis siswa tidak bisa dinyatakan lulus,” tegasnya.
Fransiskus SPd MPd, Wakil ketua DPRD Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab)karena telah hadir dalam kegiatan ini.
“Semoga dengan kegiatan ini, dapat berdampak positif kepada para pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA di kecamatan Seluas,” harapnya.
Fransiskus SPd MPd yang juga selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, Bumi Perkemahan ini sangat dekat dengan lokasi pariwisata seperti Riam Berawatn dan Hutan Lindung Pengajit.
Dari pantauan Klabar Times di lapangan tampak hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Bengkayang, Viktor Terang, Anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Gerindra, yakni Fransiskus, M.Pd dan Selvinus Adinus, Anggota Fraksi Demokrat, Egarius serta Pasukan Lintas Batas (LIBAS) Segorong, Sersan Mayor Malik Dua guna membantu pengamanan lokasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan panitia, peserta Jambore Ranting Seluas I ini diikuti oleh seluruh SD dan SMP yang ada di Kecamatan Seluas dengan rincian 14 SD (dari 20 SD) dan 8 SMP. Sementara peserta dari SMAN 1 Seluas dan SMAN 1 Sanggau Ledo merupakan undangan bertindak sebagai Panitia Sangga.
 

Selasa, 02 Desember 2014

Pengumuman Hasil Test BPJS 2014

http://adf.ly/usPIJ

Pengumuman Kelulusan CPNS BAwaslu


P E N G U M U M A N
Nomor: 002/PENG/BAWASLU/IX/2014
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU)
TAHUN 2014
Hasil Seleksi Admin CPNS Bawaslu – Berdasarkan Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang masuk dan Hasil Rapat Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada hari Senin, 29 September 2014, maka Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 2014, menetapkan:
  1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah Pelamar yang memenuhi persyaratan Administratif sesuai dengan Pengumuman Nomor 001/PENG/BAWASLU/IX/2013 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 2014;
  2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan dapat mengambil Kartu Peserta Ujian;
  3. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dan tidak berhak mendapatkan Kartu Peserta Ujian;
  4. Pengumuman jadual dan tempat pengambilan Kartu Peserta Ujian serta pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan ditayangkan di website Bawaslu RI http://www.bawaslu.go.id pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2014;
  5. Pada saat mengambil Kartu Peserta Ujian akan dilaksanakan verifikasi dokumen asli. Pelamar yang datanya tidak sesuai dengan data Tim, dinyatakan gugur Seleksi Administrasi dan tidak berhak mendapatkan Kartu Peserta Ujian;
  6. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib hadir sendiri (tidak bisa diwakilkan), pada saat pengambilan Kartu Peserta Ujian dengan membawa dokumen, sebagai berikut:
    • a. Tanda Bukti Pendaftaran Online;
    • b. Kartu Identitas (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku; dan
    • c. Ijazah dan Transkip/Daftar Nilai Asli.
  7. Proses Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia tidak dilakukan surat menyurat (semua informasi melalui website Bawaslu RI) dan tidak dipungut biaya apapun.
  8. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.
Catatan
  1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan sistem CAT, Bahan Tes CAT CPNS : Klik Disini
  2. PENGUMUMAN SELEKSI ADM CPNS (FINAL).pdf : Klik Disini
  3. LAMP. SELEKSI ADM CPNS 2014 (S-1).pdf : Klik Disini
  4. LAMP. SELEKSI ADM CPNS 2014 (D-3).pdf : Klik Disini

Tak Ada Perusahaan Pertambangan di Bengkayang Clean And Clear


Bengkayang (Kalbar Times). Pasca-koordinasi, supervisi mineral dan batu bara, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalbar menjalankan rekomendasi dari KPK. Salah satunya melakukan penataan dan pencabutan izin tambang yang tidak clean and clear. Dari 12 kabupaten di Kalbar, sedikitnya ada lima kabupaten yang melakukan pencabutan tambang tidak clean and clear.

Menurut data dari Distamben Kalbar, berdasarkan dari koordinasi dan supervisi minerba Provinsi Kalbar sejak tanggal 22 mei 2014, bahwa dari 813 izin usaha pertambangan, hanya 313 izin yang terkategori clean and clear. Artinya ada sekira 500 IUP yang saat ini sedang bermasalah, mulai dari masalah tumpang tindih kawasan hutan, tumpang tindih dengan perusahaan lain, tidak memiliki NPWP dan sebagainya.

Dari 12 kabupaten di Kalbar, masih ada lima kabupaten belum dilakukan penataan dan pencabutan izin tambang yang tidak clean and clear, diantaranya, Kabupaten Bengakayang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak dan Ketapang.

Kabupaten Bengkayang terdiri dari 38 perusahaan tambang, ada 10 perusahaan yang telah menyerahkan surat keterangan dan masuk database, yang direkomendasikan clean and clear 28 perusahaan dan belum ada satu perusahaan yang clean and clear.

Jumlah total perusahaan tambang dari lima kabupaten di Kalbar sebanyak 126 perusahaan, diantaranya Kabupaten Bengkayang 38 perusahaan, Mempawah 15, Kapuas Hulu 4, Landak 38 dan ketapang sebanyak 31 perusahaan.
Kabupaten Mempawah sebanyak 15 perusahaan, dan ke 15 perusahaan telah direkomendasikan untuk clean and clear, Kapuas Hulu sebanyak 4 perusahaan, 3 perusahaan sudah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, dan yang telah direkomendasikan clean and clear sebanyak 1 perusahaan.

Kabupaten Landak memiliki 38 perusahaan, 12 perusahaan sudah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, 26 perusahaan direkomendasikan clean and clear dan Kabupaten Ketapang memiliki 31 perusahaan, 1 perusahaan telah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, 30 perusahaan telah direkomendasikan clean and clear.

Berdasarkan rekomendasi dari KPK dan data planologi kehutanan, yaitu sebanyak 138 perusahaan yang berada di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi seharusnya dicabut izin usahanya, tetapi progres ini kurang begitu menggembirakan.

Dari 813 IUP, memakan lahan total 6,4 juta hektar, hanya 1,2 juta hektar yang sudah membayar pajak iuran, atau dengan kata lain, dari total izin tersebut negara hanya menerima Rp229 miliar dari Rp6,91 triliun yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2010.
Hanya 19 IUP yang menjaminkan dana jaminan reklamasinya dan 2 IUP yang menjaminkan dana jaminan pasca tambang. Kerugian dari sektor tambang khususnya Kalbar sangat besar.

Bukan hanya miliaran, tetapi sudah mencapai angka triliunan rupiah, artinya sumber tambang yang diperuntukkan untuk rakyat tidak tercapai, seperti statmen pemerintah bahwa tambang sebagai penopang pembangunan Indonesia. (yopi)


Patiware Gugat BPN Singkawang di Bengkayang

Bengkayang (Kalbar Times). Sidang ketiga permasalahan antara Penggugat PT Patiware dan Tergugat Sumantri di ruang Sidang Justisia Pengadilan Negeri Bengkayang.
Dimana Hakim Ketua JAHORAS SIRINGO-RINGO, hakim anggota Erliansyah, Heru Karyono. Panitera ialah Fendensius Helmi yang berlangsung sejak pukul 11:00 sampai berita ini direlease baru empat saksi yang dimintai keterangan oleh pengadilan. Untuk Tergugat hanya dihadiri oleh pengacaranya yakni Ari. tergugat ialah BPN Singkawang yang mengeluarkan serifikat dan Djong Sumantri pemilik lahan asal Jakarta yang menanam sawit di Singkawang.
Saksi yang dimintai keterangan ialah Solihin 60 tahun,  warga Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang menuturkan, saat di Pengadilan  negeri Singkawang, dirinya juga sebagai saksi.
"Kini saya juga dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Negeri Bengkayang," ungkap Solihian kepada Kalbar Times ditemui di PN Bengkayang, Senin (3/11).
Saksi berikutnya ialah Joardi warga Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang. Kemudian Syahri warga Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan. Slamet, RT 10 Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan. Saksi berikutnya ialah Aloysius Kilin Ketua Umum DAD Kota Singkawang yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang periode 1999-2004 dan mantan anggota DPRD Kota Singkawang 2009-2014. Setelah itu Florentina Paraoy Lurah Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan. Kemudian Paulus warga Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan.
Perlu diketahui, PT. Patiware berada di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, dengan jarak kurang lebih 180 KM dari Pontianak dan kurang lebih 30 KM dari Singkawang.
Perusahan bergerak di dalam budidaya perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO. Luas Kebun inti (HGU) 7.342,85 ha. Perusahaan mempunyai 1 (satu) unit Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dengan kapasitas olah 30 ton FFB/jam, dan mulai beroperasi tanggal 20 Oktober 2010.
Sejumlah warga Sagatani Singkawang Selatan Kalimantan Barat mengajukan gugatan sengketa tanah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak dengan tergugat perusahaan kelapa sawit PT Patiware.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga Sagatani karena merasa tanahnya dicaplok oleh PT Patiware yang memegang surat tanah HGU (Hak Guna Usaha). Para Warga menilai perizinan yang dipegang PT Patiware dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Bengkayang namun lahan perkebunan tersebut diklaim warga masuk dalam wilayah Pemkot Singkawang.
"Jadi HGU PT Patiware itu menimpa sertifikat kami. HGU mereka diterbitkan tahun 2009, sedangkan punya kami dari 2006 sudah bersertifikat. Sekitar 3.500 hektar, dari 10 rukun tetangga (RT) yang masuk dalam wilayah Kelurahan Sagatani, Singkawang Selatan," kata salah satu warga penggugat, Jumat (18/10/2013).
Menindaklanjuti gugatan warga tersebut, pada JUmat 18 Oktober 2013 PTUN Pontianak kemudian menggelar sidang lapangan di lokasi sengketa tanah untuk memantau titik batas tanah yang diklaim warga dengan disaksikan oleh petugas BPN.
Menanggapi gugatan sejumlah warga tersebut, PT Patiware mempersilakan PTUN Pontianak melakukan sidang dan mengeluarkan putusan yang adil. Dan kesimpulan sidang PTUN tersebut akan diputuskan pada tanggal 29 Oktober 2013 mendatang.
Sementara itu, pihak PT Patiware menyatakan terkait batas wilayah sebenarnya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Lahan kita ini lahan negara, kita proses statusnya jadi lahan HGU. Jadi kita tidak bisa bergerak kalau tanpa dasar. Kalaupun warga pemilik punya sertifikat, silahkan, tunjukanlah titik-titiknya" kata Aris, Manager SSL PT Patiware Regional Pontianak. (yopi)

Pilakada Serentak, Tunggu Petunjuk KPU RI

Bengkayang (Kalbar Times). Teka teki apakah Pilkada dilakukan langsung atau tidak langsung AKHIRNYA mendapat kepastian. KPU kabupaten/kota akhirnya mengetahui dilakukannya Pilakada langsung berkat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 dan 2 tahun 2014.

Ir Martinus Khiu, Ketua KPU Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu perintah dan petunjuk dari KPU RI mengenai Pilakada yang akan digelar pada 2015 mendatang.

"Massa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Periode 2009-2014 berakhir pada tanggal 10 Agustus 2014. Dengan digelarnya Pilkada Serentak, otomatis akan terjadi kekosongan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bumi Sebalo," ungkap Martinus Khiu kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Senin (3/11).

Ia melanjutkan, Kabupaten Bengkayang akan ada PJW Kepala Daerah karena Pilakada dilakukan serentak di seluruh Indonesia. dan ini bukan hanya terjadi di Bumi Sebalo saja namun untuk di Kalbar ada enam kabupaten yang massa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir pada tahun 2015.

Khiu menuturkan Pilkada Serentak nasional akan dilakukan pada September 2015 mendatang. Hingga saat ini pihaknya masih belum membuat rancangan setiap tahapan Pilakada di Bumi Sebalo karena menunggu petunjuk dari KPU RI.

"Hari H Pilakada masih belum ditentukan oleh KPU RI. Kita masih menunggu Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilakada di Bengkayang," tandasnya. (yopi)

LH Baru Keluarkan Delapan UKL-UPL


Bengkayang (Kalbar Times). Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang, E. S. Andrie mengatakan, pada tahun 2014 sebanyak delapan perusahaan yang ada di Bumi Sebalo yang mengajukan rekomendasi mengeluarkan UKL-UPL.Andrie menuturkan, pada tahun 2014 ini yang sedang dalam proses Amdal yakni PT Borneo Agro Pratama bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit berlokasi di Samalantan, Monterado dan Lembah Bawang. Kemudian PT Bengkayang Subur Sejahtera di bidang perkebunan kelapa Sawit Kecamatan Ledo dan Sanggau Ledo. Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang mengirim surat kepada semua perusahaan yang ada di Bumi Sebalo setahun dua kali dimana isinya ialah surat teguran kepada perusahaan yang tidak melapor kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup."Kami mengirim surat teguran pada bulan april 2014 lalu. surat teguran yang kedua belum dikirim karena masih menunggu persetujuan dari Bupati Bengkayang," bebernya.Ia menerangkan, pengalaman pihaknya saat mengirim surat teguran kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkayang melalui Pos dan Giro, surat yang dikirim sering dikembalikan. Akhirnya, Kantor Lingkungan Kabupaten Bengkayang meminta alamat jelas dengan perusahaan tersebut serta meminta emailnya. Sehingga dengan ada surat teguran kepada pihak perusahaan, pihaknya langsung mengirim via email dan isi surat dapat diterima oleh pihak perusahaan