Gidot: Jangan Beri Rekomendasi HGU pada Perusahaan
Perkebunan Sawit yang masih bermasalah dengan masyarakat
Bengkayang. Sikap tegas Bupati Bengkayang kepada
perusahaan perkebunan kelapa sawit dibuktikan dengan dirinya mengirimi surat
kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pusat saat ia usai di lantik menjadi
kepala daerah BUmi Sebalo.
Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang mengatakan, persoalan
perkebunan yang ada di Bumi Sebalo selama ini menjadi salah satu skala prioritasnya
sebagai kepala daerah di kabupaten ini.
“Beberapa hari setelah saya dilantik menjadi Bupati
Bengkayang, saya langsung menulis surat kepada BPN pusat untuk tidak
menerbitkan HGU kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bermasalah
dengan masyarakat,” tegas Gidot kepada Equator ditemui di kediamannya, Sabtu
(21/4).
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar ini melanjutkan, bukan
hanya satu atau dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten
Bengkayang yang bermasalah dengan masyarakat tetapi rata-rata ada saja
masalahnya dengan warga tempatan.
“Satu pun perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di
Kabupaten Bengkayang sampai saat ini belum saya rekomendasikan untuk
diterbitkan HGUnya,” terang Gidot, kemarin.
Ia menjelaskan, apabila ada perusahaan perkebunan kelapa
sawit yang telah diterbitkan HGUnya, itu bukan ia yang merekomendasikan tetapi
itu dari BPN pusat.
Saat awak Koran ini menanyakan permasalahan antara
beberapa warga Desa Semunying Jaya dengan PT Ledo Lestari milik Duta Palma Group
yang sudah lama berseteru tetapi hingga kini belum ada titik terang
penyelesaian masalahnya.
“Untuk warga Semunying Jaya dan PT Ledo Lestari, langkah
pertama yang harus kita lakukan ialah mencari awal kesepakatan antara kedua
belah pihak saat PT LL baru masuk ke sana,” kata Gidot, kemarin.
Ia tetap pada pendiriannya yang tidak akan memberikan
rekomendasi untuk PT Ledo Lestari menerbitkan HGU, selagi PT LL masih
bermasalah dengan masyarakat di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang.
Apabila ingin diterbitkan HGU (Hak Guna Hutan, Red), PT
Ledo Lestari harus menyelesaikan permasalahan yang timbul di sana.
Antonius Ale, Camat Jagoi Babang mengungkapkan, selama dirinya menjabat sebagai
camat di Jagoi Babang, permasalahan antara warga Desa Semunying Jaya dan PT
Ledo Lestari juga menjadi perhatiannya.
“Saya mendampingi anggota DPRD
Bengkayang dan TP3K Bumi Sebalo bertemu dengan pihak PT Ledo Lestari dan warga
Desa Semunying,” jelas Ale kepada Equator ditemui di Desa Semunying Jaya, belum
lama ini. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar