Kamis, 05 April 2012

Titik Batas Ri-Malaysia Bermasalah di Jagoi Babang

Bengkayang. BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan) pusat datang ke Kabupaten Bnegkayang melakukan kegiatan dengan tema peningkatan kapasitas aparatur dan tokoh masyarakat dalam rangka pengawasan pilar batas Negara wilayah barat sejak 2-5 April mendatang. Sebanyak 40 perserta dalam kegiatan ini dari Kecamatan Sidingd an Jagoi Babang. ada beberapa titik permasalahan terkait batas Negara dnegan Malaysia.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, di Bumi Sebalo  ada dua kecamatan yang berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia yakni Kecamatan Jagoi Babang dan Siding. Sampai saat ini kedua kecamatan tersebut masih ada beberapa titik permasalahan terkait batas Negara.
“Batu Aum, Gunung Raya dan titik D 400 yang berada di Kecamatan Jagoi Babang. Kita berharap titik-titik permasalahan batas Negara tersebut tidak sampai menjadi kasus baru seperti yang terjadi baru-baru ini di Camar Bulan Kabupaten Sambas,” harap Gidot kepada Equator ditemui di Hotel Lala Golden, Senin (2/4).
Oleh karena itu, Gidot meminta perhatian penuh dari pemerintah pusat terutama melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagai leading sektor bagi masyarakat perbatasan di Kabupaten Bengkayang.
Gidot melanjutkan, apabila batas Negara tidak dikelola dengan baik akan berdampak negative kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah perbatasan.
Pengelolaan batas Negara yang tidak baik dapat menimbulkan ancaman hilangnya wilayah Negara RI yang merupakan akibat rusaknya patok batas Negara dan kurangnya pengawasan dari aparatur dan peran serta masyarakat.
“Untuk mencegah dan menanggulangi hal-hal negative, perlu dilakukan tindakan antisipaif yang dianggap perlu oleh aparatur dan masyarakat seperti mempertegas patok atau tanda batas yang ada, serta patroli secara teratur,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, kemarin.
Selain itu, perlu adanya peningkatan kemampuan aparatur dalam mengelola batas Negara dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan arti penting pengelolaan batas Negara.
Ia melanjutkan, salah satu acara yang efektif untuk meningkatkan kapasitas aparat dan masyarakat dalam mengelola batas Negara dapat dilakukan dengan kegiatan seperti ini.
“Aparatur dan tokoh masyarakat mempunyai pemahaman yang sama dalam hal kebijakan pengelolaan batas Negara wilayah barat, kebijakan pertahanan Negara pada wilayah perbatasan, penegasan batas wilayah Negara ditinjau dari segi perjanjian internasional,” pintanya.
Kemudian, pemahaman pengelolaan batas negara dan pengamanan wilayah darat dan peran serta masyarakat dalam bela Negara. Dengan kegiatan ini, dapat menciptakan aparatur yang professional dan tokoh masyarakat yang dapat berperan aktif dalam pengelolaan batas negara.
Sehingga keutuhan batas RI dapat terjaga dengan baik dan pada akhirnya akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di daerah perbatasan.
Sekretaris BNPP Drs H Soetrisno melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Laksamana Pertama T H Soesetyo, menjelaskan, BNPP beranggotakan 18 kementrian dan lembaga terkait serta 12 gubernur yang berbatasan dengan Negara lain baik itu di darat maupun di laut.
“Grand sains pengelolaan batas Negara dan kawasan perbatasan sebagaimana berdasarkan peraturan BNPP NO 2/2011, telah ditetapkan lima skala agenda prioritas BNPP yang perlu ditanggulangi sesegara mungkin,” beber Soesetyo, kemarin.
Adapun agenda tersebut ialah penetapan dan penegasan batas wilayah Negara, pertahanan keamanan dan penegakkan hukum, pengembangan ekonomi kawasan, dan pelayanan social dasar dan pengembangan kelembagaan.
Indonesia memiliki batas darat Negara sepanjang 3043 kilometer dengan tiga Negara tetangga yakni Malaysia, Republik Demokratik Timor Leste, dan Papua Nugini. Aspek penetapan patok batas dianggap penting dam startegis dengan munculnya isu mengenai perbatasan di media akhir-akhir ini.
“Isu tersebut dapat mempengaruhi situasi dan kondisi wilayah perbatasan khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Isu tersebut dapat cepat berkembang menjadi isu multidimensional ditingkat nasional antara lain isu pencaplokan wilayah, isu penetapan penegasan batas negara yang belum dapat diselesaikan atau disengketakan,” ungkapnya.
Oleh karena itu kita perlu melakukan koordinasi dalam rangka menyusun kebijakan perencanaan monitoring dalam pengelolaan batas negara. Sehingga isu dan permasalahan yang ada di perbatasan dapat sesegara mungkin diselesaikan. (cah)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar