Kamis, 20 Desember 2012

KPU Bengkayang Tetapkan PKBIB Tak Lolos Verifikasi Vaktual


Bengkayang Beranda Kalbar-Pileg 2014Setelah lolos verifikasi administrasi yang ditetapkan oleh KPU nasional, PKBIB akhirnya tidak lolos verifikasi faktual di tingkat KPU Bengkayang. Sedangkan 15 parpol lainnya lolos.
Eddy A SH,Ketua KPU Bengkayang mengatakan, hari ini pihaknya telah melaksanakan rapat pleno KPU Bengkayang tentang penyusunan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota parpol yang ada di Bumi Sebalo.
16 parpol yang di undang dalam kegiatan ini. Tetapi hanya sembilan saja yang memenuhi undangan kami,” terang Eddy kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/12).
Ia melanjutkan, 16 partai politik tersebut yang lolos verifikasi administrasi yang pertama, yakni Demokrat, Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PAN, PPP, PDIP, PBB, PKB, PDP, PKS, PPN, PKPI, PPRN, PKBIB.
Panwaskab Bengkayang hadir dan sembilan parpol lainnya seperti Demokrat, Gerindra, Nasdem, PPP, PDIP, PKB, PDP, PPN, dan PPRN.
Ketua KPU Bengkayang ini mempertanyakan kenapa tujuh parpol lainnya tidak hadir dalam rapat pleno tadi di Aula KPU Bumi Sebalo.
Pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada parpol untuk mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi vaktual parpol.
“Sebanyak 15 parpol yang memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan parpol, keanggotaan parpol dan keterwakilan perempuan dan keberadaan kantor. Sedangkan PKBIB tidak lolos,” tegasnya.
PKBIB tidak memenuhi syarat dalam verifikasi vaktual parpol, bukan hanya stau atau dua tetapi semuanya yakni pengurus, keberadaan kantor, keanggotaan dan keterwakilan perempuan.  
Sedangkan 18 parpol lolos administrasi pasca keputusan DKPP akan dilakukan rapat pleno penyusuan berita acara pada 30 Desember mendatang.
Kita akan menyerahakan kepada KPU Kalbar, dan KPU Kalbar akan melakukan rapat pleno dan menyerahkan ke pusat.
Yang menetapkan parpol lolos atau tidak jadi peserta Pileg 2014 ialah KPU nasional. Dan sesuai dengan Peraturan KPU no 18/2012, Pengumuman peserta pileg dijadwalkan pada 9-11 Januari 2013. Pada 20 Desember 2012 akan diserahkan berita acara kepada KPU Kalbar tentang rapat pleno ini. (yopi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar