Bengkayang Beranda Kalbar-KPU Bengkayang. Saat ini penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Bengkayang disibukkan
dengan melaksanakan verifikasi faktual. KPU Bengkayang juga saat ini memiliki
wacana untuk menyusun kembali daerah pemilihan (Dapil, Red) untuk Pileg 2014
mendatang.
Eddy A SH, Ketua KPU Bengkayang mengatakan, pihaknya
memiliki wacana untuk menyusun daerah pemilihan di Bumi Sebalo menjelang
Pemilihan Umum Legislatif pada 2014 mendatang.
“Hal ini sudah mendesak, karena seperti kita ketahui
bersama, untuk Daerah Pemilihan Satu di Kabupaten Bengkayang pada Pileg 2009
lalu yang mana jatahnya maksimal 12 kursi tetapi setelah penghitungan suara
akhir untuk perolehan kursi menjadi 13 kursi,” terang Eddy kepada awak media
ini ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/12).
Dasar dari itulah KPU Bengkayang memiliki wacana untuk
memecahkan daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Tentunya untuk merealisasikan wacana tersebut, pihaknya
akan mengundang para pengurus partai politik, untuk melibatkan dan memberikan
masukan dari parpol, DPRD Bengkayang, Pemda Bengkayang dan masyarakat Bumi
Sebalo. Ia berharap, saat kegiatan tersebut, yang diundang dapat menghadiri
kegiatan ini. Karena KPU
“Rencananya pada tanggal 22-28 Februari 2013 kami akan
melakukan rapat koordinasi dengan parpol peserta pemilu dan penataan serta
penyusunan daerah berdasarkan peraturan KPU No 18/2012,” beber Eddy, kemarin.
Adapun wacana penyusunan daerah pemilihan untuk Pileg
2014 mendatang, KPU Bengkayang memberikan dua alternatif.
Pertama, Dapil satu terdiri dari Kecamatan Bengkayang,
Teriak dan Sungai Betung, dimana dialokasikan enam kursi.
Dapil dua terdiri dari Kecamatan Samalantan, Monterado, dan
Lembah Bawang, dimana dialokasikan sebanyak tujuh kursi.
Dapil tiga terdiri dari Kecamatan Capkala, Sungai Raya,
dan Sungai Raya Kepulauan, dimana dialokasikan sebanyak tujuh kursi.
Dan dapil empat masih seperti Pileg 2009 lalu yakni
terdiri dari Kecamatan Lumar, Suti Semarang, Ledo, Tujuh Belas, Sanggau Ledo,
Seluas, Siding dan Jagoi Babang, dimana alokasinya sebanyak 10 kursi.
Sedangkan untuk alternatif ke dua, KPU Bengkayang wacananya
menyusun dapil pada daerah pemilihan satu, dua dan tiga seperti alternatif
pertama, tetapi yang berubah ialah pada dapil empat yang dipecah menjadi dua
dapil.
Untuk dapil empat pada alternatif kedua terdiri dari
Kecamatan Lumar, Suti Semarang, Ledo, Sanggau Ledo dan Tujuh Belas, dimana
alokasinya sebanyak enam kursi.
Dan dapil lima terdiri dari Kecamatan Seluas, Siding, dan
Jagoi Babang dengan alokasinya sebanyak empat kursi. (yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar