Minggu, 03 Maret 2013

KPU Bengkayang Gelar Konsultasi Publik

Bartolomeus Barto, A.Md
Bengkayang (Kalbar Times). KPU Bengkayang bersama 10 Pimpinan peserta Partai Politik dan Pemda Bengkayang serta Ketua DPRD Bengkayang duduk satu meja untuk membahas daerah pemilihan di Bumi Sebalo untuk Pileg 2014 mendatang.
Kegiatan direncanakan akan berlangsung di Sekretariat KPU Bengkayang besok (hari ini, Red) pada pukul 13.00.
Bartolomeus Barto, Ketua Kelompok Kerja Perencanaan dan Pengusulan Daerah Pemilihan Pileg 2014 KPU Bengkayang mengatakan, Besok (hari ini, Red) akan dilaksanakan konsultasi publik dalam rangka mendapatkan masukan dan tanggapan dalam draf daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang di Aula KPU Bengkayang.
"Kita mengundang Pemda Bengkayang, pimpinan 10 parpol peserta Pileg 2014 dan pimpinan DPRD Bengkayang untuk kegiatan ini," beber Barto kepada Kalbar Times ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/2).
Ia menjelaskan, pada hasil Pileg 2009 lalu yang terdiri dari tiga dapil (Daerah Pemilihan, Red). Dimana pada Dapil Bengkayang satu sebanyak 13 kursi, Dapil Bengkayang Dua mendapatkan tujuh kursi dan Dapil Bengkayang Tiga sebanyak 10 kursi.
Berdasarkan UU No 8/2012 Pasal 27 ayat 2 bahwa jumlah kursi setiap dapil paling sedikit tiga kursi dan paling banyak 12 kursi.
Sehingga untuk Pileg 2014 KPU Bengkayang mengusulkan empat dapil. Dimana dapil satu pada pileg 2009 lalu dipecah menjadi dua dapil karena melibihi yang telah ditentukan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dapil Bengkayang Satu tersebut yang dulunya pada Pileg 2009 terdiri dari Kecamatan Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Lembah Bawang, Samalantan, dan Monterado. Dan sekarang diusulkan dipecah menjadi dua dapil yakni Kecamatan Bengkayang, Teriak Dan Sungai Betung menjadi satu dapil dengan alokasi kursi sebanyak enam kursi.
Kemudian, Kecamatan Samalantan, Lembah Bawang dan Monterado dialokasikan sebanyak tujuh kursi pada Pileg 2014 mendatang.
"Pertimbangan KPU Bengkayang karena memperhatikan UU dan faktor teknis. Namun kita berharap dukungan secara politis dari hasil konsultasi, karena bagaimanapun kita harapkan alokasi dan daerah pemilihan adalah representatif dari suara rakyat yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Bengkayang,” tandasnya. (yopi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar