Bengkayang (Kalbar Times). Kementrian Dalam Negeri RI memutuskan untuk
batas akhir perekaman E-TP pada akhir 2012 lalu. Namun deadline yang diberikan
oleh pemerintah pusat pada waktu tersebut bukanlah suatu keharusan.
Gerardus, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Bengkayang mengatakan, Maret 2013 mendatang pihaknya mencanangkan
untuk menyerahkan kartu E-KTP kepada warga Bumi Sebalo.
Kartu E-KTP
wacananya akan diserahkan perdana untuk Kabupaten Bengkayang di Kecamatan
Seluas.
Dimana bertepatan
dengan kegiatan (Musrenbang, Red) musyawarah rencana pembangunan Kabupaten
Bengkayang tingkat kecamatan.
“Saat ini
perekaman E-KTP di Kabupaten Bengkayang telah direkam sebanyak 70 persen dari
jumlah penduduk yang ada di kabupaten kita,” beber Gerardus kepada Kalbar Times
ditemui di kantor Badan Pelaksana Penyuluh Ketahaan Pangan Kabupaten
Bengkayang, Jumat (22/2).
Saat awak media
ini menanyakan kapan batas akhir perekaman E-KTP bagi warga Kabupaten Bengkayang
yang belum melakukan perekaman E-KTP.
“Batas akhir
perekaman E-KTP awalnya dicanangkan oleh kementrian pada tanggal 31 Oktober
2013, tetapi terakhir ini baru datang surat dari kementrian dimana batas akhir
perekaman E-KTP bagi warga yang belum direkam pada 31 Desember mendatang,”
terangnya.
Gerardus
menyarankan, bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang yang masih belum melakukan
perekaman E-KTP silakan datang langsung ke kantor kecamatan. (yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar