Kamis, 16 Februari 2012

Cari Akar Permasalahan Sungai Raya Mau Pisah Dari Bengkayang


Bengkayang. Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepaskan 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan Kota Singkawang sehingga tinggal menjadi  tujuh  kecamatan. Masyarakat dan Pemda Bengkayang duduk bersama cari akar masalah mengenai Kecamatan Sungai raya mau memisahkan diri dari Bumi Sebalo.
Moses Ahie, Sekretaris KPU Kalbar menanggapi terkait dengan adanya isu yang mengatakan bahwa masyarakat Kecamatan Sungai Raya yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bengkayang harus di cari akar permasalahannya.
“Jaman saya dan Pak Luna menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, permasalahan itu timbul, dan kenapa saat ini timbul lagi, ini menjadi pertanyaan yang besar,” ungkap Mantan Wakil Bupati Bengkayang periode 2000-2005 via telepon seluler, Selasa (14/2).
Moses yang juga Mantan Camat Bengkayang ini menyarankan, masyarakat Kecamatan Sungai Raya harus duduk satu meja dan berdialog dengan Pemda Bengkayang. Pihak eksekutif dan legislatif harus bersama-sama mencari dan mempelajari akar permasalahannya.
Senada dengan Robertus, anggota DPRD Bengkayang. Ia mempertanyai apa alasan Kecamatan Sungai Raya ingin memisahkan diri dari Bumi Sebalo. Berbicara mengenai jauhnya jarak antara Kecamatan Sungai raya dengan ibu kota kabupaten, itu tidak seberapa dibandingkan Kecamatan Suti Smearang dan Siding.
Warga di daerah perbatasan seperti Kecamatan Jagoi, Siding dan Suti Semarang yang jauh dari ibu kota provinsi saja tidak ingin memisahkan diri dari Kalbar walaupun selama ini tidak pernah diperhatikan dalam hal pembangunan infrastruktur.
“Seandainya warga perbatasan menulis Malaysia Yes, Indonesia No macam mana. Masyarakat Kecamatan Sungai Raya jangan mencari-cari alasan tidak pernah diperhatikan, kita harus berbesar hati jangan sampai hal ini mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Bengkayang yang telah kondusif,” saran Legislator asal Kecamatan Suti Semarang ini, kemarin.
Legislator dari PDI Perjuangan ini mendukung pernyataan Bupati Bengkayang mengenai orang-orang yang tidak ingin menjadi warga Bumi Sebalo pindah ke kabupaten lain. Beridirnya Kabupaten Bengkayang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sah di mata hukum.
“Perihal wilayah dan tata batas milik Kabupaten Bengkayang dari Kecamatan Sungai Raya sampai Jagoi Babang itu harga mati, tidak boleh diganggu gugat. Sesuai dengan UU 10/1999, tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkayang,” tegasnya.
Perlu diketahui, Sesuai dengan UU 10/1999, pasal 3, Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas yang terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Samalantan, Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Ledo, Kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Seluas, Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Pasiran, Kecamatan Roban, dan Kecamatan Tujuhbelas. 
Pasal 5 menyebutkan, Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang mempunyai batas-batas sebagai berikut Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Selakau,Kecamatan Tebas, Kecamatan Sambas, Kecamatan Sejangkung, dan Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas.
Sebelah timur berbatasan dengan Serawak Malaysia Timur dan Kecamatan Sekayam Kabupaten Daerah Tingkat II Sanggau.
Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kunyit, Kecamatan Toho, Kecamatan Menjalin, Kecamatan Mempawah Hulu, Kecamatan Menyuke, dan Kecamatan Air Besar
Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak. Sebelah barat berbatasan dengan Laut Natuna.
Sementara itu, dengan terbitnya Undang-uUndang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Pejabat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 (sepuluh) kecamatan. Bupati dan Wakil Bupati waktu itu dipimpin oleh Drs. Jacobus Luna dan Drs. Moses Ahie dengan masa pimpinan periode 2000 – 2005.
Selanjutnya dengan adanya pemilihan Kepala Daerah secara langsung pada tahun 2005, terpilih kembali Drs. Jacobus Luna dan Suryadman Gidot, S.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang untuk periode 2005–2010.
Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepaskan 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan Kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan. Kemudian pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 kecamatan dengan pembentukan kecamatan baru, yaitu Kecamatan Monterado, Teriak dan Suti Semarang.
Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yakni Kecamatan Capkala, Sungai Betung, Lumar, dan Siding.
Kemudian pada tahun 2005 ada pemekaran lagi, yaitu Kecamatan Sanggau Ledo dimekarkan lagi menjadi Kecamatan Tujuh Belas. Kecamatan Sungai Raya dimekarkan menjadi Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dan Kecamatan Samalantan dimekarkan menjadi Kecamatan Lembah Bawang. Jadi, jumlah keseluruhan kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang adalah 17 kecamatan. (cah)


Babi Berkeliaran DI SDN Malu Melayan

 Bengkayang. Komite sekolah di Kabupaten Bengkayang bertindak sesuai dengan fungsi dan saling bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mewujudkan sekolah bermutu sesuai yang diharapkan. Bersama sama dengan sekolah dan masyarakat, Komite Sekolah juga berperan penting untuk menjaga kondisi sekolah untuk tetap baik.
Komite Sekolah SDN 09 Malu Jelayan, Kecamatan Teriak, S.Tiampat mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak sekolah dengan merangkul masyarakat untuk menjaga sekolah dan lingkungan dari serangan binatang liar, seperti babi liar milik masyarakat.
"Penertiban babi liar yang dipelihara masyarakat ini kami lakukan setelah berkomunkasi dengan pihak sekolah dan masyarakat. Penertiban babi liar itu mulai kita lakukan pada tahun 2003," kata Tiampat ditemui di Lantai V Kantor Bupati bengkayang saat mengikuti kegiatan USAID, Kamis (16/2).
Tiampat menceritakan, penertiban babi itu dilakukan karena masyarakat yang memiliki hewan babi dibiarkan berkeliaran begiu saja. Hingga babi babi itu dengan leluasa merusak tanaman milik warga itu sendiri dan merusah bangunan bangunan sekolah. Akibatnya sekolah terlihat kumuh dan tidak terurus.
"Sekarang babi berkeliaran itu sudah tidak adalagi, warga kompak untuk mengandangkan babinya pada kandang yang dibuat," jelasnya.
Herkulanus, Kepala Sekolah SDN 09 Malu Jelayan megungkapkan, apa yang dilakukan pihak komite sekolah itu didukung sepenuhnya pihak sekolah. Secara terbuka, ia mengaku kinerja dan kerjasama bersama komite sekolahnya sangat baik dan sangat membantu perkembangan sekolah yang lebih baik.
'Selama ini komite sangat berperan aktif, dalam tiga bulan sekali pihak komite mendatangi warga untuk melakukan dialog atau diskusi," jelas Herkulanus, kemarin.
Pengawas SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Kristianus mengaku beberapa waktu yang lalu berkeliling kampung  yang letaknya berada di pedalaman. Di daerah daerah dimaksud, Kristianus  memuji komite sekolah dapat menertibkan babi babi liar milik warga. Perlunya pengamanan babi dikarenakan banyak bagian sekolah yang rusak karena dicungkil babi.
"Saya sangat bangga salah satu komite bisa memberikan pengertian pada orang tua agar babi itu bisa dikandangkan. Kami berharap komite bisa bekerjasama dengan sekolah bagaimana tidak dicungkil babi itu," jelas Kristianus.
National office KINERJA-USAID, Sunardi apa yang terjadi dibeberapa sekolah di Kabupaten Bengkayang juga terjadi di Kabupaten Aceh, Aceh Utara. Kasusnya banyak binatang milik warga seperti sapi dan kambing berlomba lomba memakan tanam milik warga sekitar.
Karena ada kasus tersebut dan berbagai macam persoalan lainnya, seperti para pelajar yang keluar pada saat jam belajar, maka Dinas Pendidikan Aceh mencanangkan gerakan masyarakat peduli pendidikan. Dalam gerakan peduli pendidikan itu, semua didukung semua pihak, kepala daerah, kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, bahkan mantan GAM.
Dengan gerakan yang dilakukan, kemudian pada masyarakat desa itu ada kesadaran.  Bahkan, untuk mendukung masyarakat peduli pendidikan tersebut, Pemda Aceh sampai membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berisikan larangan binatang  untuk berkeliaran.
"Karenanya komite harus berfungsi sesuai dengan fungsinya, jangan sampai komite difungsikan pada saat untuk mencairkan dana BOS," ujar Sunardi.
Dari pantauan awak Koran ini dilapangan, peran komite yang penting  itu bagian dari loka karya pelayanan standar bidang pendidikan program Kinerja USAID Kabupaten Bengkayang yang digelar selama dua hari, Rabu-Kamis (15/16/2).
Dalam pelatihan itu banyak membahas standar pelayanan minimal untuk dunia pendidikan dengan berbagai macam materi seperti memahami standar pelayanan minimal, tantangan dan peluang implementasi standar pelayanan pendidika di daerah, indikator SPM bidang pendidikan, indikator SPM terkait dengan paket Kinerja.
Kemudian dihari kedua dilanjutkan dengan teknis analisis gap kinerja indikator, langkah integritas SPM dalam manajemen pelayanan bidang pendidikan, teknik monitoringdan evaluasi penulisan laporan, good practice penerapan standar pelayanan kemudian action plan. (cah)


Selasa, 14 Februari 2012

Partisipasi Dan Kolaborasi Orang Tua Sulit Diwujudkan


Bengkayang. Pelaksanaan Training Of Trainer (TOT) Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berdasarkan program kinerja USAID di laksanakan di Gedung Satu Atap Kantor Bupati Kabupaten Bengayang dilaksanakan Dua hari yakni pada Senin dan Selasa (13-14/02). Partisipasi dan kolaborasi orang tua sulit diwujudkan.
Ferdinan Solihin.SE, selaku Ketua coordinator LPSS Bengkayang mengatakan, MBS merupakan model aplikasi manajemen institusional yang mengintegrasikan seluruh sumber internal dan eksternal dengan lebih menekankan pada pentingnya kebijakan melalui perluasan otonomi sekolah.  Sasarannya adalah mengarahkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan dalam rangka mencapai tujuan.
“Tujuannya adalah salah satu strategi sebagai standar dalam mengembangkan keunggulan  pengelolaan sekolah. Pengelolaan tersebut dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah,” terang Ferdinan, Selasa (14/2).
Spesifikasinya berkenaan dengan visi, misi, dan tujuan yang dikemas dalam pengembangan kebijakan serta perencanaan.  MBS juga merupakan salah satu model manajemen strategik. Hal ini berarti meningkatkan pencapaian tujuan melalui  pengerahan sumber daya internal dan eksternal.
Tantangan praktisnya adalah bagaimana sekolah meningkatkan efektivitas kinerja secara kolaboratif  melalui pembagian tugas yang jelas antara sekolah dan orang tua siswa yang didukung dengan sistem distribusi informasi, menghimpun informasi dan memilih banyak alternatif gagasan dari banyak pihak untuk mengembangkan mutu kebijakan melalui keputusan bersama.
Pelaksanaannya selalu berlandaskan usaha meningkatkan partisipasi dan kolaborasi pada perencanaan, pelaksanaan kegiatan sehari-hari, meningkatkan penjaminan mutu sehingga pelayanan sekolah dapat memenuhi kepuasan konsumen.
“Dalam menunjang keberhasilannya, MBS memerlukan banyak waktu dan tenaga yang diperlukan pihak eksternal untuk terlibat dalam banyak aktivitas sekolah. Hal ini menjadi salah satu kendala. Tingkat pemahaman orang tua tentang bagaimana seharusnya berperan juga menjadi kendala lain sehingga partisipasi dan kolaborasi orang tua sulit diwujudkan,” keluhnya.
Karena itu, pada tahap awal penerapan MBS di Bengkayang lebih berkonsentrasi pada bagaimana orang tua berpartisipasi secara finansial dibandingkan pada aspek eduktif. (cah)

DPRD Bengkayang Tanya Masalah Krusial di Kecamatan Sungai Raya

Egarius: Kecamatan Sungai Raya Tak Sebanding dengan Siding, Suti Semarang yang di cap terisolir

Bengkayang. Dampak dari Bengkayang No, Singkawang/Mempawah Yes semakin meluas. Anggota DPRD bengkayang mempertanyakan apa permaslaahan yang ;lebih krusial di Kecamatan Sungai Raya. Apabial dibandingkan dnegan tiga kecamatan di Kabupaten Bengkayang yang di cap daerah terislor, keluhan warga  tdiak seberapa rumit dan sulit dibandingkan di Kecamatan Siding, SUti Semarangd an Lembah Bawang.
Egarius, Anggota DPRD Bengkayang mengatakan, sangat disayangkan sekali teman-teman di Kecamatan Sungai  Raya yang selama ini telah bergabung dengan Bumi Sebalo tetapi memiliki niat untuk hengkang. Padahal kue pembangunan yang telah diberikan Pemda Bengkayang terhadap kecamatan tersebut termasuk istimewa dibandingkan kecamatan lainnya.
“Berbicara mengenai pemerataan pembangunan, Kecamatan Siding, Suti Semarang dan Lembah Bawang sangat minim, tetapi warga tidak ada keinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Bengkayang walaupun hingga saat ini ketiga kecamatan tersebut di cap daerah terisolir,” terang Egarius kepada Equator ditemui diruang kerjanya, Senin (13/2).
Legislator dari Partai Demokrat ini menjelaskan, jarak tempuh antara Sungkung ke ibu kota Kabupaten Bengkayang kurang lebih 200 kilometer. Parahnya hingga saat ini  belum ada jalan beraspal yang masuk ke Kecamatan Siding tetapi warga disana tidak ada yang mau memisahkan diri dari Bumi Sebalo. Apabila dibandingkan dengan Kecamatan Sungai Raya yang sudah mulus, bahkan jalur sutra lagi.
Apalagi daerah Kecamatan Siding pada umumnya dan Sungkung pada khususnya lebih dekat berbatasan dengan Malaysia, akses mudah ke Kabupaten Sanggau Kapuas dan Landak, tetapi warga tetap berkeinginan menjadi warga Kabupaten Bengkayang.
“Berbicara mengenai susahnya untuk membuat Kartu Keluarga dan KTP, itu juga belum sebanding kesulitan bagi warga Sungkung. Untuk membuat surat rekomendasi dari Camat Siding, warga Sungkung harus  berjalan kaki berpuluh-puluh kilometer baru sampai ke ibu kota kecamatan. Apa yang paling krusial di Kecamatan Sungai Raya dibandingkan di kecamatan Siding,” jelas pria asal Sungkung ini kemarin.
Legislator dari daerah pemilihan Bengkayang Tiga ini menerangkan, jaman NKRI belum merdeka dan masih di jajah oleh Belanda, jalan di buat oleh colonial belanda, tetapi setelah Indonesia merdeka hingga saat ini jalan menuju Sungkung belum dibangun. Melihat realita yang ada, kami tetap mau menjadi warga Kabupaten Bengkayang dan tidak berontak. Jadi apa yang diminta oleh Warga Kecamatan Sungai Raya.
Senada di ungkapkan oleh Gregorius Gunawan, Anggota DPRD Bengkayang. apa pun yang terjadi, apabila ada yang mau pindah secara pribadi dipersilakan, tetapi mengajak orang banyak untuk pindah, itu sudah menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dikatakan propokator. Ia sependapat dengan yang telah diutarakan oleh BUpati Bengkayang.
“Mengenai fasilitas baik itu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lainnya, Kecamatan Sungai Raya jauhlebih bnayak menikmati hasil pembangunan di bandingkan Kecamatan Siding yang serba kekurangan. Syukur-syukur ada warga Kecamatan Siding yang tamatan SMA,” ungkap pria asal Dusun Sebujit Kecamatan Siding ini, kemarin.
Ia menceritakan, saat musrenbang kemarin di Kecamatan Siding, ia memakai kendaraan roda dua menuju ibu kota kecamatan. Apalagi saat ini musim penghujan, dirinya mengakui mau menangis melalui jalan yang belum beraspal. Tetapi kita tidak seperti warga Kecamatan Sungai Raya, kita harus tau berapa PAD dan APBD Bengkayang. 
Warga Kecamatan Siding apabila ingin ke ibu kota Bengkayang, harus meronggoh kocek jutaan rupiah untuk biaya trasportasi, sedangkan di Kecamatan Sunagi Raya, tidak terlalu besar.
Ditambahkan oleh H Sukarta, anggota DPRD Bengkayang asal Kecamatan Sanggau Ledo. Seharusnya masyarakat Kecamatan Sungai Raya berdialog dengan anggota DPRD Bumi Sebalo. Apalagi banyak wakil rakyat dari kecamatan tersebut yang duduk di bangku legislatif Kabupaten Bengkayang.
“Saya saja, apabila ada permasalahan di Kecamatan Sanggau Ledo, selalu menjadi tempat pengaduan dan bertanya bagi warga, apa dan bagaimana seharusnya menyelesaikan masalah. Seharusnya warga Kecamatan Sungai Raya datangi anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Bengkayang Dua, meminta pendapat dan berdialog dangan mereka,” saran Sukarta, kemarin.
Pemda Bengkayang memiliki program kerja baik itu jangka pendek, menengah dan panjang. Jangan membandingkan kita dengan pulau Jawa, pembangunan akan kita realsiasikan tetapi butuh waktu dan berkala. Apalagi PAD kita yang minim. (cah)