Minggu, 03 Maret 2013

Tikungan Perengkiang Sering Makan Korban

Tikungan Perengkiang Ledo
Bengkayang (Kalbar Times). Jalan Provinsi Kalimantan Barat yang ada di Kecamatan Ledo saat ini kondisinya sangat kritis sekali. Selain sepanjang jalan banyak berlubang, juga kondisi jalan yang sempit dan diperparah dengan terganggunya pandangan para pengguna jalan saat melintas.
Ramli, warga DEsa Lesabela Kecamatan Ledo mengungkapkan, Tiikungan Perengkiang Dusun Jelatang Desa Yesape Kecamatan Ledo sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Tikungan ini rawan akan terjadinya laka lantas. Sudah banyak warga yang meninggal dunia saat kecelakaan disini,” beber Ramli kepada Kalbar Times ditemui di Tikungan Perengkiang DUsun Jelatang, Senin (25/2).
Ia melanjutkan, sudah saatnya bukit yang menganggu pemandangan para pengguna jalan di Tikungan Perengkiang tersebut di gusur atau dipotong.
Hal ini dimaksud untuk kepentingan bersama seperti pengguna jalan. Apalagi ini merupakan Jalan Provinsi Kalbar yang tidak lama lagi akan berubah status menjadi JalanNasional apabila PLB Jagoi Babang berubah menjadi PPLB.
Menanggapi hal tersebut, Siman Siahaan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bengkayang mengatakan, pihaknya menindaklanjuti dari keluhan warga mengenai tikingan tersebut.
“Memang sudah saatnya bukit yang menganggu pemandangan para pengguna jalan , tepatnya di Tikungan Perengkiang ini di potong atau di gusur,” kata Legislator Partai Golkar ditemui di Desa Lesabela, kemarin.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena sudah banyak memakan korban jiwa di tikungan tersebut. Apalagi kondisi jalan yang sempit dan diperparah dengan jalan yang banyak tikungan serta pandangan mata para pengguna jalan ditutupi oleh bebukitan. (yopi)

Komisi B DPRD Bengkayang Datangi Tanah Longsor

Siman Siahaan melihat Tanah Longsor di Jalan Provinsi Kalimantan Barat
Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh sangat ironis sekali dengan keadaan yang terjadi di Dusun Barelamat Desa Lamolda Kecamatan Lumar. Sejak akhir tahun 2012 tanah longsor tetapi hingga Februari 2013 tidak adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terutama instansi terkait untuk mengeruk dan membersihkan tanah longsor tersebut yang telah menimbulkan banyaknya terjadi kecelakaan lalu lintas.
Apabila Pemprov Kalbar tidak sedini mungkin dilakukan pembersihan dan pengerukan, dikuatirkan akan menambah lagi korban laka lantas. Jangan sampai ini menjadi bumerang bagi kepemimpinan Cornelis dan Christiandy Sanjaya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
Siman Siahaan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bengkayang  mengatakan, hari ini (Kemarin, Red) pihaknya menindaklanjuti beberapa laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai tanah longsor yang terjadi di sepanjang jalan provinsi Kalimantan Barat.
“Kami dari Komisi B DPRD Bengkayang datang langsung ke beberapa titik terjadinya tanah longsor di Kecamatan Lumar dan Ledo. Ini kepedulian kami kepada masyarakat,” terang Siahaan kepada Kalbar Times ditemui di Dusun Desa Lamolda Kecamatan Bengkayang, Senin (25/2).
Legilator dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Bengkayang Tiga ini melanjutkan, terkait tanah longsor yang terjadi di Dusun Barelamat Desa Lamolda, pihaknya sangat menyayangkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantana Barat terutama Dinas PU Kalbar dikarenakan sangat lamban untuk menanganinya.
Dalam waktu dekat Komisi B DPRD Bengkayang akan mendatangi Dinas PU Kalbar untuk membicarakan masalah ini. Supaya tanah longsor tersebut segera mungkin di lakukan pengerukan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
“Pemprov Kalbar sesegera mungkin turun ke lapangan untuk mengantisipasi hal-hal negatif, mereka harus melihat sendiri dan berupaya membersihkannya.,” pintanya.
Karena kebutuhan ini sangat mendesak demi keselamatan para pengguna jalan provinsi. Jangan sampai nyawa manusia hilang baru ini dilaksanakan dan memakan lebih banyak korban serta terjadinya kecelakan akibat tanah longsor ini.
Anyun, warga Dusun Barelamat Desa Lamolda Kecamatan Lumar mengungkapkan, tanah longsor ini terjadi pada bulan Desember 2012 lalu.
“Sudah sering terjadinya kecelakaan lalu lintas disini akibat tanah longsor. Warga disini melakukan pembersihan badan jalan dengan menggunakan dana secara swadaya,” beber Anyun, kemarin. (yopi)




Musrenbang Hanya Rutinitas Belaka

Kiri Baju Hijau Muda (Yopi Cahyono), Kanan Baju Merah (anggota DPRD Bengkayang Maksar Alek)

Bengkayang (Kalbar Times). Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari desa/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan dikecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada tahun berikutnya.
Namun yang terjadi di Kabupaten Bengkayang tidaklah seperti apa yang telah diamanahkan oleh Pemerintah Pusat. Musrenbang di Bumi Sebalo hanya menajdi kegiatan rutinitas belaka.
Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Sahran, Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkayang mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan Pemda Bengkayang. Walaupun Musrenbang setiap tahunnya dilakukan dari tingkat desa sampai kabupaten hingga pusat.
Suasana Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bengkayang
“Percuma anggota DPRD Bengkayang mengikuti Musrenbang ke kecamatan, tetapi pada akhirnya saat pelaksanaan pembangunan rata-rata usulan masyarakat tidak direalisasikan. Sehingga yang malu kita sendiri kepada warga” kata Sahran kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Bersatu ini melanjutkan, Pemda Bengkayang melakukan Musrenbang hanya rutinitas saja. Segala ajuan masyarakat Kabupaten Bengkayang hanya ditampung saja tetapi tidak dilaksanakan pembangunannya.
Sahran terang-terangan tidak mau mengikuti Musrenbang. Karena beberapa tahun ini dirinya menilai draf pembangunan banyak yang tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Banyak contoh pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Bengkayang yang diindikasikan pemborosan dalam penggunaan anggaran,” kesalnya.
Ia memisalkan, setiap tahun Pemda Bengkayang melalui instansi terkait memperbaiki jalan kabupaten yang ada di Jalan Gereja PIBI, Jalan Masjid Jami, Jalan Uray Dahlan (Jalan Susteran), dan Jalan Sekayok.
Namun sangat miris sekali, jalan status kabupaten menuju kampung Jaku, kampung Blangko dan Tampe atas hingga saat ini tidak diperbaiki.
Padahal Kampung Blangko, Jaku, dan Tampe Atas yang notabene hanya berjarak beberapa meter saja dengan jantung ibu kota Bengkayang dianaktirikan dalam hal pembangunan jalan dan listrik.
“Seharusnya pembangunan tersebut bergantian, sehingga tidak monoton pada tempat tertentu saja,” sarannya.
Pembangunan berskala prioritas hanya omong kosong saja yang digaungkan oleh pihak eksekutif. Tetapi fakta dilapangan berbicara lain dan tidak memihak kepada kepentingan masyarakat Bumi Sebalo yang benar-benar membutuhkan sentuhan pembangunan.
Oleh karena itu, Sahran meminta kepada Pemda Bengkayang untuk berlaku adil dalam hal pembangunan infrastruktur terutama jalan dan listrik.
Sama halnya dengan yang diutarakan oleh anggota DPRD Bengkayang dari Partai Demokrat, Maksar Alek SE. Dirinya sangat prihatin dengan masih banyaknya pembangunan infrastruktur di ibu kota Bengkayang yang masih belum diperhatikan oleh Pemda Bengkayang terutama jalan dan listrik.
“Kita tidak perlu berbicara daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten, yang dekat saja seperti di Kecamatan Bengkayang, masih banyak ditemukan jalan berstatus kabupaten yang dari dulu hingga sekarang belum dilakukan pengerasan. Parahnya warga tidak menikmati listrik dari PLN,” ungkapnya.
Maksar Alek yang juga anggota Komisi A DPRD Bengkayang menyarankan, seharusnya Pemda Bengkayang memperhatikan daerah yang tidak ernah tersentuh pembangunan infrastruktur jalan dan listrik terutama yang berada di Kecamatan Bengkayang, dan Kecamatan Teriak yang notabene dekat dengan ibu kota Kabupaten Bengkayang.
Ditambahkan Wakil Komisi B DPRD Bengkayang, Siman Siahaan. Ia sendiri sebenarnya sangat terbebani moralnya, karena untuk berjuang meninggikan Jalan Bhakti yang notabene melalui kediamannya sendiri tidak dapat diperjuangkan.
“Padahal Jalan Bhakti berada di pasar Bengkayang tetapi Pemda Bengkayang tidak meninggikan jalan tersebut. Apabila hujan turun, air akan menggenangi jalan tersebut karena jalan lebih rendah dari parit,” tandasnya. (yopi)



KPU Bengkayang Rekrut PPK dan PPS

Anggota KPU Bengkayang dan staf sibuk mempersiapkan formulir pendaftaran PPK dan PPS
Bengkayang (Kalbar Times). Walaupun lima komisioner KPU Bengkayang massa kerjanya tinggal menghitung bulan dan akan dilakukan penjaringan kembali oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Kelima komisioner KPU Bengkayang tetap fokus pada tugasnya untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif 2014. Sebagai langkah selanjutnya berdasarkan tahapan Pileg 2014, KPU Bengkayang melakukan perekrutan PPK dan PPS se Kabupaten Bengkayang.
Ir Martinus Khiu,  Ketua Kelompok Kerja Pembentukan PPK dan PPS mengatakan, mulai besok (Hari ini, Red) KPU Bengkayang membuka pendaftaran bagi Panitia Penyelenggara Pemilu Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada pemilu DPRD, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Ini dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD pada tahun 2014,” terang Khiu kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/2).
Ia menjelaskan, pendaftaran calon anggota PPK dan PPS se Kabupaten Bengkayang dimulai sejak tanggal 27 Februari sampai 5 Maret 2013 mendatang.
"Bagi masyarakat yang berminat, silakan datang ke kantor camat untuk mengambil contoh formulir pendaftaran calon anggota PPK, dan ke kantor desa/kelurahan untuk pengambilan formulir pendaftaran calon anggota PPS," kata Khiu, kemarin.
Sesuai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK/PPS pemilu anggota DPRD, DPD, dan DPRD tahun 2014 nomor 10/KPU-Kab/019.435673/II/2013, persyaratan menjadi anggota PPK dan PPS ialah WNI, berusia paling rendah 25 tahun.
Selain itu, juga tidak menjadi anggota parpol (Partai Politik, Red) yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.
Kemudian calon anggota PPK dan PPS berdomisili dalam wilayah kerja PPK/PPS dengan dibuktikan fotocopy KTP yang masih berlaku. Melampirkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit setempat.
Persyaratan lainnya ialah berpendidikan paling rendah SLTA/sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
“Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap enam dimana satu rangkap asli dan lima rangkapnya fotocopy,” terangnya.
Khiu melanjutkan, dalam perekrutan calon anggota PPK dan PPS se Kabupaten Bengkayang untuk Pileg 2014, terdiri dari tiga tahapan tes yang harus dilalui, yakniseleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.
Seleksi administrasi akan dilakukan pada 6 Maret 2013 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 7 Maret mendatang di kantor camat masing-masing.
Bagi yang lulus administrasi, akan dilakukan tes tertulis pada tanggal 9  Maret 2013 di kantor camat masing-masing.
Untuk pengumuman hasil tes tertulis pada tanggal 11 Maret 2013 di kantor KPU, camat dan desa/lurah.
Calon anggota PPK dan PPS yang lulus tes tertulis, akan dilakukan tes wawancara pada tanggal 13 Maret 2013 di kantor camat masing-masing.
Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPK/PPS tanggal 18 Maret 2013 di kantor camat dan desa/kelurahan masing-masing. (yopi)