Bengkayang. Sejak 1999
Bengkayang resmi menjadi kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Sambas. Hingga
berumur 12 tahun, Kabupaten Bengkayang masih bermasalah dalam aset daerah
terutama dari kabupaten induk. Dengan tidak jelasnya aset daerah eks Sambas
jelas akan memicu dislaimer.
Sarina, Ketua
Komisi C DPRD Bengkayang mengatakan, sangat menyesalkan kondisi ratusan hektare tanah
milik Pemda Kabupaten
Bengkayang yang belum memiliki sertifikat berdasarkan hasil pemeriksaan
BPK tahun 2010.
“Hal tersebut
menjadi salah satu pemicu disclaimer sebab beberapa asset daerah belum jelas, termasuk tanah milik bangunan sekolah, rumah
sakit, maupun beberapa kantor dinas,” terang Sarina ditemui diruang kerjanya,
belum lama ini.
Sarina melanjutkan,
hal ini sangat ironis sehingga wajar bila kinerja BPN Bengkayang dipertanyakan. Terkait perkantoran yang belum bersertipikat
pihaknya akan memangil kepala BPN Bengkayang. Pemanggilan itu sebagai bentuk
penyelamatan aset daerah.
Namun untuk aset itu harus difasilitasi pihak pemerintah provinsi. Pihak Provinsi
belum memfasilitasi terkait pemilikan asset daerah eks Kabupaten Sambas.
Parahnya, banyak
laporan dari masyarakat kalau BPN telah mengeluarkan sertifikat secara tumpang
tindih sehingga timbul permasalahan dimasyarakat.
“Kita akan meminta
BPN supaya dapat melaksanakan tugas
dengan benar, jangan hanya mengejar materi berupa uang saja karena pada
dasarnya BPN adalah perwakilan didaerah yang harus bisa menata keabsahan
pertanahan di masyarakat,” kesalnya.
Terpisah, Barudin
Direktur PDAM Bengkayang mengungkapkan, banyak asset eks Pemda Kabupaten Sambas
di Bumi Sebalo yang telah termakan usia.
“Selain mendapatkan
warisan jaringan PDAM dari eks Kabupaten Sambas, pihaknya juga mendapatkan
warisan karyawan dari PDAM yang dahulunya bertugas di Bengkayang yang sebelumnya
Bengkayang menjadi kabupaten,” beber
Barudin diruang kerjanya, belum lama ini.
Dengan kondisi asset
eks Kabupaten Sambas menjadi beban kerjanya sebagai Direktur PDAM dikarenakan
jaringan tersebut sudah tua dan perlu di rehab kembali supaya kerjanya maksimal
sehingga terwujud pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Bumi Sebalo.(cah)
web BPK RI Perwakilan Kalbar memberitakan:
Jumat (21/10), BPK RI
Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat secara bersamaan menyerahkan
Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas manajemen aset
Pemerintah Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala
Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Adi Sudibyo, kepada Ketua DPRD
Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK
RI Provinsi Kalbar menyatakan bahwa LHP yang diserahkan hari ini
merupakan hasil dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang telah
dilaksanakan BPK RI selama satu bulan di lapangan. Latar belakang
pemeriksaan atas asset pada ketiga entitas ini karena BPK melihat masih
terdapat permasalahan asset tetap pemekaran antara Pemerintah Kabupaten
Sambas dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.
Selain itu, BPK juga merasa prihatin dengan kelemahan dalam pengelolaan
asset yang selalu berdampak pada penyajian laporan keuangan.
Sementara itu, dalam sambutan dari Ketua
DPRD Sambas, Masud Sulaiman, SE dan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot,
yang mewakili unsur legislatif dan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten
Sambas, Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang menyatakan
akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai waktu yang telah
ditentukan dan akan terus berkoordinasi agar permasalahan aset antara
tiga wilayah ini dapat segera diselesaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar