Bengkayang. Masyarakat
mengeluh denganpelayanan yang didapatkan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan
Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Bengkayang. Proses pembuatan NPWP
Pribadi memakan waktu seminggu.
Jery Christy, 19, Warga Kelurahan Bumi Emas Kecamatan
Bengkayang mengatakan, sudah seminggu terakhir ia membuat NPWP Pribadi di Kantor
Pajak Kabupaten Bengkayang yang berada
di Jalan Sanggau Ledo, namun hingga saat ini belum jadi.
“Saat saya tanya kenapa proses pembuatan NPWP lama sekali
jadinya, mereka bilang petugasnya lagi ke Singkawang. Apakah pegawai pajak
hanya satu orang saja di Bumi Sebalo,” keluh Jery kepada Equator ditemui di
kediamannya di Jalan Basuki Rachmad, Minggu (13/11).
Jery melanjutkan, yang lebih membuat ia kesal adalah pegawai
pajak disana yang tidak standby di kantor. Dengan kondisi seperti ini, wajar
saja banyak masyarakat Kabupaten Bengkayang yang ogah membuat NPWP dikarenakan
proses pembuatannya yang membutuhkan waktu yang lama ditambah pelayanan yang
tidak memuaskan.
Sama halnya dengan Aen, yang juga Warga Kelurahan Bumi
Emas. Ia memang sengaja tidak mau membuat NPWP pribadi dikarenakan sudah
mengetahui proses pembuatannya membutuhkan waktu yang lama dan pelayannya tidak
memuaskan.
“Malas saya buat NPWP Pribadi dengan pelayanan yang kita
dapatkan dari kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
Kabupaten Bengkayang. Gara-gara membuat NPWP kita tidak kerja. Padahal kita
sadar akan membayar pajak tetapi mereka tidak melayani kita dengan baik dan
cepat,” aku pria berkulit putih dan berambut lurus ditemui di kediamannya di
Jalan Jerendeng AR, kemarin.
Terkait dengan keluhan masyarakat Bumi Sebalo terhadap Pelayanan
dari kantor Pajak Bengkayang yang tidak memuaskan, membuat pihak legislatif
angkat bicara. Salah satunya Robertus, Anggota DPRD Bengkayang.
“Sebenarnya untuk membuat NPWP, sehari sudah jadi apabila
berkasnya lengkap dan dapat ditunggu. Paling lama proses pembuatannya
membutuhkan waktu hanya tiga hari saja. Apabila sampai berminggu-minggu, itu
pasti ada kesalahan,” terang Legislator PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Bengkayang
III ini di temui dikediamannya di Jalan
Sebalo, kemarin.
Pria asal Kecamatan Suti Semarang ini menjelaskan,
kesalahan itu bisa saja dari berkas yang mengajukan NPWP ataupun dari pihak
Kantor Pajak Bengkayang. Apabila kesalahan tersebut dari kantor pajak yang bersangkutan,
mereka harus evaluasi dan sistemnya harus diperbaiki.
“Apabila orang atau petugasnya dalam pelayanan tidak
memuaskan, ganti saja. Kan masih banyak orang yang mau bekerja di kantor pajak.
Jika manajemennya salah, mereka wajib
membenahinya,” saran anggota Komisi A ini, kemarin.
Robertus sangat menyayangkan dengan kinerja kantor pajak
Bengkayang. Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya membuat rakyat Indonesia
untuk sadar membayar pajak. Apabila begini terus, wajar saja masyarakat tidak
mau membuat NPWP. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar