Bengkayang.
PT Bengkayang Subur satu group dengan PT Ceria Prima, PT Ledo Lestari serta PT Darmex.
Ke empat perusahaan yang membidangi perkebunan kelapa sawit ini rata-rata
bermasalah dengan masyarakat mengenai pembagian plasma dan inti. Kades Dayung
secara berani menolak kehadiran perusahaan tersebut. Kepala Desa Dayung
Kecamatan Ledo, Sipur mengungkapkan, terkait dengan hadirnya perusahaan
perkebunan sawit di wilayah kerjanya ia sangat mendukung. Namun, sangat
disayangkan sekali PT Bengkayang Subur salah satu perusahaan yang menanamkan
modal di daerah kerjanya dari awal tidak menunjukkan membangun desanya.
“Saat PT bengkayang Subur mengetahui saya tidak mau
menerima kedatangan mereka di Desa saya, banyak tawaran dan iming-iming datang,
bahkan mereka pernah menawarkan saya sebagai humas perusahaan tersebut. Jelas sekali
saya menolak, dari pada nanti warga Desa Dayung seperti kasus di PT Ledo
Lestari dan PT Cerima Prima yang hingga kini tidak jelas pembagian inti dan
plasma lebih baik kita menolak,” tegas Sipur kepada Equator ditemui di Dinas
Kependudukan dan catatan Sipil Bengkayang, belum lama ini.
Sipur menolak setuju hadirnya PT Bengkayang Subur menanam
sawit di wilayah kerjanya bukan tanpa alasan. ia lebih memilih menoak
dibandingkan menerima tawaran dari perusahaan tersebut yang ia indikasikan
kedepannya akan menyengsarakan warganya. Ketakutan Sipur sebagai seorang
pemimpin di desanya melihat kejadian-kejadian di daerah lain yang membuat sengsara
masyarakat perlu di ancungi jempol.
Ia tidak mau hijau matanya saat perusahaan tersebut
menawarkan sejumlah uang dan jabatan. Namun ia sadar, yang memilih dirinya menjadi
kepala desa ialah warganya. Sipur tidak ingin rakyatnya sengsara dikemudian
hari dikarenakan mendukung perusahaan perkebunan sawit yang nyata-nyata bukan
untuk membantu dan membangun desanya tetapi malah membuat penderitaan bagi
masyarakatnya.
“PT Bengkayang Subur saat melakukan sosialisasi di Desa
Dayung, tidak meminta ijin pada saya. Setelah bermasalah, baru mau mencari
kepala desa. Dari awal saja tidak baik, apalagi akhirnya. Jangan samakan saya
dengan kepala desa yang lain mau mengorbankan warganya demi uang. Saya dipilih
rakyat dan harus mensejahterakan mereka,”kata Sipur, kemarin.
Terpisah, Ir Alexander AL
anggota DPRD Bengkayang mengatakan, dirinya pernah menasehati Sipur mengenai
penolakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masuk di Desa Dayung. Walaupun
kadesnya menolak tetapi ada warga yang menerima PT Bengkayang Subur masuk di
desa tersebut, percuma saja dia menolak.
“Semuanya tergantung kepada masyarakat setempat, apakah
memilih untuk menerima atau menolak PT Bengkayang Subur menggarap lahan mereka.
Saya sebagai wakil rakyat hanya memberikan saran dan masukan kepada warga Desa
Dayung, dikarenakan yang memiliki lahan ialah warga Desa Dayung,” ungkap
Legislator dari Partai Demokrasi Kebangsaan ini ditemui diruang kerjanya, baru-baru
ini.
Ia menyarankan, apabila benar menolak hadirnya perusahaan
tersebut, jangan hanya bicara saja tetapi harus ada hitam diatas putih sebagai
bukti penolakan. Kepala Desa mengkoordinir warga yang menolak dan dibubuhi
tandantangan. Setelah itu Kepala Desa Dayung menyurati Bupati Bengkayang bahwa
mereka menolak PT Bengkayang Subur menggarap lahan mereka.
Yang menjadi problema ialah ada warga yang menerima
perusahaan perkebunan kelapa sawit. Walaupun awalnya ada yang menolak, tetapi
setelah diberi kedudukan dan uang, awalnya yang kontra menjadi setuju. (cah)