Bengkayang. Kurang lebih 100 orang masyarakat Kecamatan
Sungai Raya Kepulauan turun untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Kantor Camat
Sungai Raya Kepulauan. Warga menuntut PT Patiware merealisasikan kebun plasma
sesuai dnegan janji perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Kami melakukan
aksi dikarenakan permasalahan tanah untuk kebun plasma yang diajukan warga
sejak 2005-sekarang tidak digubris oleh pihak PT Patiware,” keluh Mulyadi, Koordinator
Lapangan kepada Equator via telepon seluler, Senin (7/5).
Pada 27 Januari lalu ada pertemuan di Kantor Camat Sungai
Raya Kepulauan untuk membahas kebun plasma yang dihadiri oleh TP3K Bengkayang,
perwakilan PT Patiware dan warga. Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa
masyarakat Desa Sungai Raya menuntut dalam waktu tiga bulan sejak pertemuan
tersebut, segala permasalahan dapat diselesaikan.
Namun sesuai dengan kesepakatan, pihak PT Patiware tetap
tidak menepati janjinya, sehingga kami melakukan aksi demonstrasi ke kantor
Camat Sungai Raya Kepulauan dan Camat menuntun kami ke kantor perusahaan
perkebunan kelapa sawit,” cerita Mulyadi.
Tiga bulan lalu pihak PT Patiware berjanji tidak
melakukan Clean Clering dan menarik alat beratnya. Waktu itu perwakilan PT
Patiware berjanji menyampaikan kepada direktur sesuai dnegan tuntutan warga.
“Surat dari Bupati Bengkayang tertanggal 12 Februari 2012
yang disampaikan kepada PT Patiware menindaklanjuti pertemuan pada 27 Januari
lalu tidak digubris pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut,” kesal
Mul-sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, isi surat dari Bupati Bengkayang ialah PT
Patiware merealisasikan pembnagunan kebun plasma pada warga sesuai dengan
ketentuan terhitung tiga bulan sejak pertemuan 27 Januari lalu.
“Kami meminta PT Patiware tidak membeli lahan yang dijual
dari oknum kelopok tani dikarenakan lahan kelompok tani tersebut dibnetuk oleh
DEsa Sungai Raya untuk lahan plasma. Dan menghentikan perkerjaan di lahan yang
bermasalah,” tegasnya.
Tomy, warga Sungai Raya mengungkapkan, tidak ada aksi
anarkis sat demo berlangsung. Para pendemo memberikan waktu sampai akhir Mei
2012 bagi PT Patiware untuk merealisasikan kebun plasma.
“Itu telah disetujui oleh manager PT Patiware Chairil
Manar Jambak. Surat perjanjian tersebut ditandatangi, cap basah dan bermaterai
oleh kedua belah pihak dan disaksikan
oleh Camat Sungai Raya Kepulauan,” tandasnya. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar