Rabu, 25 April 2012

Warga Perbatasan Indonesia Nikmati 17 Radio Asal Malaysia


Bengkayang. Sudah 66 tahun Indonesia merdeka, tetapi warga Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang masih di jajah oleh negeri tetangga dengan radio yang mendominasi di sana. Sebnayak 17 siaran radio asal Malaysia yang sering dikonsumsi warga perbatasan.
Libertus, 30, Warga Desa Lamolda Kecamatan Lumar mengatakan, saat dirinya bekerja di PT Ceria Prima Duta Palma Group, sehari-hari mendengarkan radio asal Malaysia.
“Setahun saya bekerja disana sejak 2005, setiap hari di camp saya dan teman-teman mendengarkan radio asal Malaysia yakni Hot FM dari Sarawak,” beber bapak satu putri ini kepada Equator ditemui di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang, Kamis (19/4).
Liber-sapaan akrabnya melanjutkan, kini setelah tujuh tahun baru ia datang ke Desa Semunying Jaya sudah akrab dengan suara dari radio asal Malaysia tersebut.
Senada, Dino, warga Kelurahan Bumi Emas menerangkan, ia pun heran kenapa di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia terutama di Desa Semunying Jaya radio asal Malayisa yang mendominasi sedangkan dari dalam negeri tidak dapat didengarkan.
“Tiga malam saya berada di sini, mendengarkan siaran radio dari Malaysia menggunakan handphone. Siaran radio dari Indonesia tidak dapat di dengar,” ungkap Dino, kemarin.
Salah satu warga Desa Semunying Jaya yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, sudah hal biasa mereka mengkonsumi siaran radio dari negeri jiran.
“Apabila kita menggunakan radio atau handphone yang dapat siaran radio ya..dari Malaysia. Untuk radio asal Indonesia kita harus menggunakan parabola, itu pun apabila kita menyalakan genset,” kata bapak berambut putih dan berbadan kurus ini, kemarin.
Hasil pantauan awak Koran ini di lapangan, sebnayak 17 siaran radio asal negeri jiran yang masuk ke wilayah NKRI terutama di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang.
Ada beberapa siaran radio asal Malaysia yang mudah di dapat di desa ini, seperti Hot FM 94,30 MHz, IKIM FM pada frekuensi 93,60 MHz, Klasik Nasional FM pada frekuensi 87,60 MHz.
Kemudian, Lite FM pada frekuensi 100,10 MHz, Minnal FM Tamil pada frekuensi 91,90 MHz, Mix FM pada frekuensi 97,70 MHz, Muzik FM pada frekuensi 88,10 MHz, My FM pada frekuensi 96,90 MHz.
Setelah itu ada juga siaran radio dari Sarawak FM dengan frekuensi 88,90 MHz, Sinar FM pada frekuensi 102, 10 MHz, Traxx FM di frekuensi 89,90 MHz, Wai FM dengan frekuensi 101,30 MHz.
XFresh FM di frekuensi 103,70 MHz, Ai FM pada frekuensi 90,70 MHz, frekuensi 88,10 Mhz untuk Cats Radio, 96,10 MHz bagi frekuensi Era FM, 95,30 MHz pada siaran radio Hitz FM. (cah)

Jaringan Telekomunikasi Malaysia Sedot Pulsa


Bengkayang. Hal yang sudah biasa puluhan tahun bagi masyarakat Indonesia yang berada di daerah perbatasan seperti warga Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang. Jaringan telekomunikasi asal Malaysia akan menyedot pulsa secara langsung kepada pengguna handphone dalam negeri.
Secara tidak langsung, jaringan telekomunikasi Malaysia telah menjajah Indonesia dikarenakan masih di wilayah NKRI tetapi jaringan tersebut langsung masuk dan menyedot pulsa bagi pengguna handphone.
Kasubag Humas DPRD Bengkayang, Sukendar mengatakan, beberapa waktu lalu saat dirinya berada di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang sangat terkejut dengan disedotnya pulsa yang ada di hanphone.
“Pulsa saya disedot karena waktu itu saya menggunakan pengaturan otomatis pada handphone saya. Datang sms (pesan singkat, Red) secara langsung dari jaringan komunikasi asal Malaysia,” keluh Sukendar kepada Equator ditemui di ruang kerjanya, kmearin.
Ia melanjutkan, setelah mengetahui pulsanya habis disedot, Sukendar pun langsung mematikan handphonenya. Kejadian itu membuat dirinya merasa dirugikan.
Camat Jagoi Babang, Antonius Ale menerangkan, bagi masyarakat yang menggunakan handphone apabila di daerah perbatasan jangan menggunakan pengaturan otomatis.
“Karena secara langsung pulsa kita akan tersedot dengan masuknya jaringan telekomunikasi dari Malaysia,” ungkap Ale kepada Equator ditemui di Desa Semunying Jaya, Kamis (18/4).
Ale menyarankan, untuk menghindari pulsa di sedot secara langsung oleh jaringan telekomunikasi asal Malaysia, handphone harus di ubah dari pengaturan otomatis menjadi manual.
Senada yang di keluhkan oleh Kasubid Ekonomi Bappeda Bengkayang, Dino. Dirinya juga menjadi salah satu korban penyedotan pulsa saat dirinya berada di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang.
“Saat saya datang di Desa Semunying Jaya, handphone saya masih menggunakan pengaturan otomatis, dan datang pesan singkat dari jaringan asal Malaysia,” kesal Dino, kemarin.
Dino pun langsung cek pulsanya dan mengetahui bahwa sebesar Rp 4500 biaya sms masuk. Ia pun langsung mematikan handphonenya.(cah)


Prasasti Hutan Adat Semunying Di Buang Perusahaan


Bengkayang. Hutan adat atau dengan kata lain orang menyebut hutan masyarakat, merupakan hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah komunal. Biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan komunitas setempat. Tugu prasasti yang ditandatangani Jakobus Luna yang waktu itu sebagai Bupati Bengkayang dibuang ke parit oleh pihak perusahaan.
Momunus, Kepala Desa Semunying Jaya mengatakan, konflik antara Masyarakat Adat Dayak Iban dengan perusahaan perkebunan kelapa Sawit PT LL di Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalbar, yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Yang diberi izin oleh Pemerintah, sejak tahun 2004 dan mulai beroperasi sejak tahun 2005 tanpa sepengetahuan masyarakat setempat.
“Sebagian Hutan masyarakat adat sudah hancur oleh perusahaan tersebut, sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan seperti air sungai menjadi keruh. Ini sangat ironi dan bertolak belakang  dengan program pemerintah yang katanya, akan mesejahterakan masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia,” keluh Momunus kepada Equator di Lokasi Hutan Adat, Kamis (19/4).
Ia menegaskan, akan terus mempertahankan hutan adat tersebut. Bukan hanya saat ini saja mereka warga Semunying mempertahankannya, tetapi sudah  bertahun-tahun masyarakat adat Dayak Iban mempertahankan kawasan hutan adat tersebut.
Perjuangan mencari keadilan yang dilakukan Masyarakat Adat Semunying Jaya telah melewati proses yang begitu panjang bahkan hingga pada berbagai level, baik di tingkat daerah, provinsi maupun pemerintah pusat. Bahkah hingga ke tingkat internasional melalui testimoni dan penyampaian pengaduan yang dilakukan warga setempat.
Lahan Tanah Adat yang telah turun temurun dikuasai masyarakat adat setempat dan bahkan telah dikukuhkan sejak tanggal 15 Desember 2009 oleh Bupati Bengkayang selanjutnya baru di SK kan dengan nomor 30A tahun 2010 tentang penetapan kawasan Hutan Adat Desa Semunying Jaya sebagai Hutan yang dilindungi dengan luas 1.420 hektar tetap saja terus digusur oleh perusahaan.
“Tugu prasasti yang ditandatangani Jakobus Luna yang waktu itu sebagai Bupati Bengkayang dibuang ke parit oleh pihak perusahaan. Dan setelah kami mengetahuinya, kami kembalikan ke tempat asalnya,” kesal Momunus, kemarin.
Nuh Rusmanto, Sekretaris BPD Desa Semunying Jaya menambahkan, pihak perusahaan telah menggusur semua hutan adat untuk dijadikan kebun inti.
“Tidak ada SKT yang dibuat untuk warga dalam kawasan hutan adat ini. Kami tetap bertahan kepada hak kami. DPRD Kalbar telah turun ke lapangan. Ini lah bukti nyata sebenarnya,” jelasnya.
(cah)

Kamis, 19 April 2012

Dekranasda Launcing Batik Khas Kabupaten Bengkayang

Femi : Nomor register tersebut ialah C002012009990, sambil mengambil massa tinjau dari Kemenkumham selama dua tahun mendatang.
Bengkayang. Bupati Bengkayang membuka Launcing batik khas Bumi Sebalo yang diberi judul Saruwe Kalamange. Saruwe Kalamange merupakan bahasa daerah dayak bakati yang notabene kaum mayoritas di Kabupaten Bengkayang.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, 13 tahun Bengkayang menjadi kabupaten, banyak hal yang telah dibuat tetapi diperlukan tangan-tangan terampil, pikiran cerdas dan komitmen yang kuat untuk keberadaan Bumi Sebalo yang kita sepakat yang berlatar belakang dari berkeanekaragaman baik suku agama ras dan golongan serta budayanya.
Launcing batik khas Kabupaten Bengkayang hendaknya dapat dukungan dari semua pihak. Karena semuanya murni dari tangan terampil dari putra dan putri Kabupaten Bengkayang. perlu adanya dukungan sleuruh elemen warga Bumi Sebalo yang positif.
“Selama ini banyak yang tidak mendapat hati hasil kerajinan mereka. Oleh karena itu ini awalnya kita menghargainya,” ucap Gidot kepada Equator ditemui di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (17/4).
Saat ini kita berpikir  karena batik yang dipakai di sekolah saat ini motifnya tidak jelas sehingga saat ini kita mengubah smeuanya. Apabila ini dapat dilakukan, semangat generasi muda kita untuk mencintai daerah, kesatuan dan kesatuan kabupaten Bengkayang dan Indonesia dapat semakin kuat.
Tidka menuntup kemungkinan tahun kedepan  adalagi, karena pakaian setiap rtahun mengikuti tren. “Dekranasda memegang lisensinya dan pemasaran oleh KPN, pemenang jangan lupa diberi persenan dari hasil penjualannya. Royalty sedikit pun harus diberi kepada mereka karena ini sudah di patenkan. Aturlah sebaik mungkin,” sarannya.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Bengkayang, Femi Oktaviani Gidot menerangkan, BUmi Sebalo sangat beranekaragama baik itu flora maupun faunanya. Dekranasda berusaha mengangkat salah satu flora dan fauna yang ada yaitu burung ruai dan kantong semar sebagai bahan dasar motif yang digunakan.
“Burung ruai melambangkan kegagahan suku dayak dan bertanggungjawab terhadap anak dan keluarganya. Burung ruai juga sangat indah dan dapat mempertahankan diri sehingga burung ruai dijadikan symbol penangkal dan seklaigus symbol suku dayak,” terang istri Bupati Bengkayang ini, kemarin.
Sedangkan kantong semar yang hidup dimana saja dan hidup berkelompok dimana sangat berguna dari akar sampai kantong. Kantong semar banyak terdapat di BUmi Sebalo dan bermanfaat bagi suku dayak sehingga menjadi symbol desain motif ini.
10 Januari lalu, Dekranasda Kabupaten Bengkayang telah mengumumkan dan menyerahkan lomba ragam rias motif khas Bengkayang. dari 10 orang yang bertanding, di ambil lima orang saja. Juara satu berjudul persatuan, kombinasi, ruai bantogat, kareron ajis surat, terakhir ialah sukur dan asa di biomedical Sebalo.
23 Feburari 2012, pengurus Dekranasda Kabupaten Bengkayang telah mendaftarkan hasil lomba desain seni motif khas Kabupaten Bengkayang, dengan judul Sarue Kalamange pada Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jakarta agar nantinya tidak di klaim oleh daerah lain dan sepenuhnya jadi milik Dekranasda Bumi Sebalo.
“Sarue artinya Burung Ruai sedangkan Kalamange artinya Kantong semar. Nomor register tersebut ialah C002012009990, sambil mengambil massa tinjau dari Kemenkumham selama dua tahun mendatang. Kami siap melauncing motif khas Bengkayang hari ini,” beber Femi.
Untuk lebih memantapkan tindak lanjut, Dekranasda bekerja sama dengan KPN Bengkayang dan motif persatuan dengan warna motif merah akan dikenakan bagi PNS BUmi Sebalo. Pengelolaannya semua pada KPN. Ruai Bantogat warna abu-abu untuk siswa SMU,  SLTP warna Biru sedangkan pelajar SD berwarna merah.


DAD Bengkayang Pinta Masyarakat Semunying Tuntut Hak Mereka


Bengkayang. hasil pertemuan antara Pemda Bengkayang, Tim Pembina dan Pengembangan Perkebunan Kabupaten (TP3K), POlres Bengkayang dan warga Semunying di ruang rapat Bupati Bengkayang, (TP3K) di pinta ke lapangan. Sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Bengkayang, ANyim meminta kepada masyarakat Semunying untuk menuntut hak mereka.
Drs Kristianus Anyim MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang menerangkan, hasil pertemuan hari ini ialah TP3K Kabupaten Bengkayang akan turun ke lapangan untuk mengambil data sekunder.
“Kita telah inventarisir sejak 2011 permasalahan ini. Jaman Yakobus Luna menjadi Bupati bengkayang, itu sangat sulit. Dikarenakan posisinya mewarisi pemerintahan jaman dulu,” ungkapnya.
Ketua Dewan Adat Dayak  Kabupaten Bengkayang ini menyarankan kepada masyarakat Semunying Jaya untuk menyiapkan dokumen dan bukti yang dibutuhkan.  
Setelah dokumen dan bukti telah ada serta TP3K Bumi Sebalo telah pulang dari lapangan untuk mencari data sekunder dan primer, kita akan melanjutkan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Ledo Lestari dan Bupati Bengkayang.
Saya harap masalah ini cepat selesai. Kita pada koridor sebenarnya, minimal Pemda Bengkayang memiliki wibawa. Apabila saya memakai baju warna hijau itu petandanya saya bela Pemda Bumi Sebalo tetapi apabila tidak saya sebagai Ketua DAD Bengkayang dan membela warga dayak.
“Sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Bengkayang, saya pinta kepada masyarakat Semunying untuk menuntut hak mereka,” ucapnya.
Agustinus Naon S Sos ,Wakil Bupati Bengkayang mengatakan, terkait permasalahan antara masyarakat Desa Semunying dengan PT Ledo Lestari miliknya Duta Palma Group, maka hari ini diadakan rapat bersama antara warga Semunying, Pemda Bengkayang dan Polres Bengkayang.
“Lebih cepat lebih baik TP3K Kabupaten Bengkayang turun ke lapangan untuk inventarisir permasalahan di sana. Jangan lagi ditunda-tunda,” tegas Naon kepada Equator di ruang kerjanya, Senin (16/4).
Obaja SE MSi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkayang menambahkan, TP3K Bumi Sebalo usai rapat pertemuan antara warga Semunying Jaya bersama Wakil Bupati Bengkayang dan Polres akan dilakukan pertemuan intern TP3K.
“Kita membahas apa saja persiapan dan data yang akan kita bawa ke lapangan.kita lakukan validasi dan verifikasi data di lapangan,” kata Obaja, kemarin.
Haritus, Anggota DPRD Kalbar mengungkapkan, permasalahan ini sudah cukup lama sekali. Ia berharap Pemda Bengkayang sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini.
“Kuncinya ialah Bupati Bengkayang. dikarenakan yang berhak mencabut ijin operasional PT Ledo Lestari di BUmi Sebalo ialah Bupati Bengkayang,” ujarnya.
Ia meminta kepada Pemda Bengkayang untuk berhati-hati mengenai permainan perusahaan tersebut dikarenakan selama ini Duta Palma Group pintar mengulur-ulurkan waktu untuk menyelesaikan permasalahan mereka.
Abulipah, Sekdes Semunying Jaya membeberkan, PT Ledo Ledo Lestari telah melakukan pembalakan liar kepada hutan adat dayak iban di Desa Semunying Jaya yang telah dikukuhkan oleh Bupati Bengkayang Yakobus Luna nomor 30 A/2010.
“Seharusnya hutan adat tersbeut dengan luas 1420 hektar menjadi kawasan yang dilarang untuk diusahakan,” kesal Abu, kemarin.
Ada beberapa temuan-temuan yang diindikasikan sebagai pelanggaran oleh PT Ledo Lestari. Seperti tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat tidak dilibatkan, lahan warga digusur tanpa adanya persetujuan kepada pemiliknya. Belum adanya kejelasan pola kemitraan, pemakaman dan tempat keramat juga ikut di babat mereka.
Yustinus K, Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Bengkayang sangat bersyukurkedatangan warga Semunying ke Kantor BUpati Bengkayang dnegan aman dan damai.
“Sebnayak 30 personil yang kami kerahkan untuk pengamanan hari ini. Tidak ada aksi anarkis dari warga. Kami di bantu oleh pihak kepolisian yang diperkirakan ratusan orang,” akunya.
Dari pantauan awak Koran ini dilapangan, tampak hadir Wakil Bupati Bengkayang, Sekda Bengkayang, TP3K, Kapolresbengkayang, LSM, Media massa, dan masyarakat Semunying.
Usai pertemuan bersama wakil BUpatibengkayang, warga Semunying melakukan orasi di depan Kantor BUpati Bengkayang. setelah itu mereka pulang dnegan damai.(cah)