Bengkayang. Pemerintah
Kabupaten Bengkayang melalui bagian Humas Protokol Setda Kab. Bengkayang
pada Senin, 19 September 2011 pukul 10.00 melaksanakan kegiatan Sosialisasi
Software Legal / Open Source Software. Berdasarkan hasil dari laporan ketua
panitia penyelenggara
Asisten III Sekda Bengkayang Drs. Pinus Samsudin
mengatakan, pemanfaatan perangkat teknologi informasi yang saat ini digunakan
dalam menunjang segala aktifitas dalam bekerja hendaklah memenuhi syarat dan
standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, seperti yang tertuang
dalam Surat edaran Menpan Nomor SE/01/M.PAN/03/2010 perihal Pemanfaatan
Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software(OSS).
“Guna tercapainya pemanfaatan perangkat lunak legal
tersebut maka diharapkan kepada para Kepala SKPD untuk memonitor capaian
pelaksanaan pekerjaan penerapan Software Legal dilingkungan SKPD karena
mengingat pelaksanaannya paling lambat akhir Desember 2011,” harap Pinus di
ruang kerjanya, belum lama ini.
Selain itu, kepala SKPD agar dapat menyampaikan agenda
pentahapan sampai akhir tahun 2011 dan selanjutnya laporan kemajuan penghapusan
semua perangkat Lunak tidak Legal dan segera menggunakan Free Open Source
Software (FOSS) yang berlisensi bebas dan Legal sebagai pengganti perangkat
lunak tidak Legal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, sesuai format
yang telah ditentukan.
Agustinus C, S. Sos, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten
Bengkayang menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk
memberikan informasi tentang pemanfaatan software legal dan penghapusan
perangkat lunak ilegal yang ada disetiap SKPD di lingkungan Pemkab Bengkayang
yang paling lambat dilaksanakan akhir Desember 2011.
Ia melanjutkan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini
berjumlah 50 orang yang berasal dari SKPD serta dari kecamatan-kecamatan yang
ada di Kabupaten Bengkayang. Adapun Tenaga Narasumber yang hadir sebanyak 3
(tiga) orang yang didatangkan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI
(Kasubdit Konten Pemberdayaan Industri Informatika) M. H. Munzaer dan
Singgih Yuniawan serta Praktisi Asosiasi Open Source Indonesia
(AOSI) Rusmanto.
Sosialisasi yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini
dilangsungkan di aula I lantai II Kantor Bupati Bengkayang, dan dihadiri
oleh Asisten III Sekda Bengkayang, Kasubdit Konten Pemberdayaan Industri
Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Praktisi Asosiasi Open
Source Indonesia (AOSI), Para Kepala SKPD dan para peserta sosialisasi. (cah/humas bky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar