Minggu, 25 September 2011

Humas Bengkayang Sosialisasi Software Legal



Bengkayang. Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui bagian Humas Protokol  Setda Kab. Bengkayang pada Senin, 19 September 2011 pukul 10.00 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Software Legal / Open Source Software. Berdasarkan hasil dari laporan ketua panitia penyelenggara
Asisten III Sekda Bengkayang Drs. Pinus Samsudin mengatakan, pemanfaatan perangkat teknologi informasi yang saat ini digunakan dalam menunjang segala aktifitas dalam bekerja hendaklah memenuhi syarat dan standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, seperti yang tertuang dalam Surat edaran Menpan Nomor SE/01/M.PAN/03/2010 perihal Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software(OSS).
“Guna tercapainya pemanfaatan perangkat lunak legal tersebut maka diharapkan kepada para Kepala SKPD untuk memonitor capaian pelaksanaan pekerjaan penerapan Software Legal  dilingkungan SKPD karena mengingat pelaksanaannya paling lambat akhir Desember 2011,” harap Pinus di ruang kerjanya, belum lama ini.
Selain itu, kepala SKPD agar dapat menyampaikan agenda pentahapan sampai akhir tahun 2011 dan selanjutnya laporan kemajuan penghapusan semua perangkat Lunak tidak Legal dan segera menggunakan Free Open Source Software (FOSS) yang berlisensi bebas dan Legal sebagai pengganti perangkat lunak tidak Legal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, sesuai format yang telah ditentukan.
Agustinus C, S. Sos, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bengkayang menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk memberikan informasi tentang pemanfaatan software legal dan penghapusan perangkat lunak ilegal yang ada disetiap SKPD di lingkungan Pemkab Bengkayang yang paling lambat dilaksanakan akhir Desember 2011.
Ia melanjutkan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 50 orang yang berasal dari SKPD serta dari kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Adapun Tenaga Narasumber yang hadir sebanyak 3 (tiga) orang yang didatangkan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI (Kasubdit Konten Pemberdayaan Industri Informatika) M. H. Munzaer  dan Singgih Yuniawan  serta  Praktisi Asosiasi Open Source Indonesia (AOSI)  Rusmanto.
Sosialisasi yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini dilangsungkan di aula I lantai II Kantor Bupati Bengkayang, dan  dihadiri oleh Asisten III Sekda Bengkayang, Kasubdit Konten Pemberdayaan Industri Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Praktisi Asosiasi Open Source Indonesia (AOSI), Para Kepala SKPD dan para peserta sosialisasi. (cah/humas bky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar