Rabu, 07 September 2011

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Hina Dayak Bakati Rara

Gustian: Nego tidak mempan, maka masyarakat akan dibangkitkan untuk bergejolak

Bengkayang. 
Gustian Andiwinata SPd MM, Ketua DAD Kecamatan Seluas mengatakan, setelah dirinya dipercayai oleh masyarakat dan telah dikukuhkan oleh Ketua DAD Kabupaten dan Bupati Bengkayang bulan lalu, di depannya telah menanti pekerjaan rumah yang harus ia selesaikan dalam menggantikan ketua adat yang lama Atah Lazarus.
“Saya akan meneruskan program kerja ketua adat sebelumnya, menertibkan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia diantaranya menuntut hak-hak masyarakat Kecamatan Seluas kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit dan ini salah satu program kerja saya,” terang Gustian yang juga Kepala SMP Negeri 3 Seluas ini ditemui dikediamannnya, belum lama ini.
Gustian menjelaskan, pihak perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Seluas selama ini tidak memenuhi janjinya kepada masyarakat seluas. Dimana mereka berkedok dengan HGU (Hak GUna Usaha) dan menyerahkan plasma untuk membohongi warga.
Ia mengakui, masyarakat Kecamatan Seluas hingga saat ini telah menagih janji kepada dirinya mengenai perkebunan kelapa sawit yang hingga saat ini merampas lahan warga. Warga mempertanyakan kapan mau mengatasi Gua Nyayuk karena Ceria Prima mau menggarap lahan tersebut. Untuk mengatasinya, ia akan melakukan rapat kerja mengenai hal ini terlebih dahulu.
Dirinya telah menghubungi bagian humas perusahaan perkebunan kelapa sawit baik itu Ceria Prima maupun WKN, dimana lahan atau daerah yang dianggap sacral atau keramat baik itu tembawang ataupun kuburan dan lainnya oleh masyarakat Kecamatan Seluas jangan ditanami kelapa sawit dan dirambah.
Apabila dirambah oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, saya akan menyuruh masyarakat Kecamatan Seluas untuk menanam kembali tanam tumbuh didaerah tersebut dan pihak perusahaan harus menyiapkan anggaran dalam perbaikan lahan tersebut.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan seluas rata-rata bermasalah dengan masyarakat seperti CV, WKN, dan PSA. WKN merambah tanah keramat di Sebasi ada batu yang dikeramatkan.
Dimana didaerah tersebut dianggap keramat oleh suku dayak bakati rara karena ada batu yang apabila tidak diadakan puja-pujaan atau ritual adat maka akan turun hujan saat kita mengunjungi daerah tersebut.
“Parahnya kini dibangun vila oleh pak Ganda. Daerah Sepungo juga sekarang mau diramah disekelilingnya. Ini nyata sekali pihak WKN melakukan pelecehan atau penghinaan kepada suku dayak bakati Rara,” kesal bapak berkumis tebal dan berkulit sawo matang ini.
Daerah Badel yang dulunya tempat tinggal dayak Senayuk yang kini menjadi tembawang dan akan di garap oleh CV. Gua Nyayuk ialah identitas orang Sepuh asal Yosua Sugara. Terus WKN akan masuk daerah Tadan dan Senggala yang akan dirambah WKN yang masih hutan adat seluas.
Warisan adat budaya, tempat ritual atau keramat di rambah oleh perusahaan dengan berkedok HGU, tanpa pandang bulu, habis di rambah oleh mereka. Padahal dalam juknis perkebunan tidak boleh. Oleh karena itu, langkah-langkah yang ia akan lakukan ialah konsolidasi dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Identitas Dayak Bakati Rara harus dilindungi. Lahan keramat yang belum dirambah jangan dirambah. Apabila sudah dirambah, perusahaan perkebunan kelapa sawit harus menanam kembali dengan tidak mengurangi rasa hormat dari Pemda Bengkayang pada investor. Kita bukan tidak hormati investor tetapi investor harus menghormati hak-hak wilayat salah satunya kuburan, tembawang dan lainnya.
“Apabila perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak mengindahkan, sesuai dengan AD/ART DAD Kalbar dan Bengkayang, maka mereka berhadapan dengan DAD. Kita akan mengambil tindakan persuasif. Dengan nego tidak mempan, maka masyarakat akan dibangkitkan untuk bergejolak,” tegasnya. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar