Sungai Duri. Tim Polres Bengkayang dan Posek Sungai Raya
kini bukan main-main dnegan perjudian. Demi menyokong atensi Kapolri untuk
memberantas perjudian di Indoensia. Ke empat etrsangka berhasil diamankan oleh
pihak kepolisian karena bermain judi domino.
AKBP Mosyan Nimich
SIK, Kapolres Bengkayang melalui AKP Siha Sitorus, Kapolsek Sungai Raya
mengatakan Sabtu (17/9) lalupihaknya telah berhasil melakukan penangkapan
perjudian di wilayah kerjanya.
“Tim PolresBengkayang dan Posek Sungai Raya melakukan
penangkapan judi di Desa Rukma Jaya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Empat tersangka dan barang
bukti berupa kartu domino dan uang sebesar 3.280.000 rupiah diamankan,” beber
Sitorus via telepon seluler kepada Equator, belum lama ini.
Sitorus melanjutkan, ke empat tersangka tersebut kini
mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Raya. Ia mengakui, perjudian tersebut
diketahui berkat laporan dari masyarakat setempat kepada anggota Polsek Sungai
Raya. Dan dnegan siogap langsung menuju TKP.
Adapun ke empat tersangka tersebut berinisial Jkc, Bmm,
Lsh, dan Nn. Namun Sitorus tidak menyebutkan secara rinci berapa umur para
tersangka. Tim gabungan langsung menggrebek saat ke empat tersangka sedang
bermain domino dikediaman Jkc.
“Kita berkomitmen
untuk memberantas judi yang merupakan salah satu atensi Kapolri. Kini ke empat
tersangka kasusnya dalam tahap penyidikan,”tegas Sitorus. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar