Kamis, 08 Desember 2011

Ikan Sungai di Kabupaten Bengkayang Disinyalir Punah


Bengkayang. Kabupaten Bengkayang yang luas dan memiliki daerah pergunungan, bukit, pantai, gambut, dan laut,sangat banyak kekayaan alam yang tidak terjaga dengan baik oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang melakukan Resstoking tabur benih bibit ikan di Tahun 2011. Ikan di sungai yang ada di Kabupaten Bengkayang disinyalir punah.
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon mengatakan, menyambut baik kegiatan resstoking tabur benih ikan seperti ini, dikarenakan stok ikan disungai-sungai yang ada di Kabupaten Bengkayang khususnya di Kecamatan Capkala.
“Disinyalir hampir punah dikarenakan oleh ulah-ulah manusia yang tidak bertanggung jawab dan kurang menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar,” ungkap Naon di Desa Aris, belum lama ini.
Naon menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, tidak mencemari air dengan larutan kimia, tidak mengebom ikan disungai serta tidak melakukan aktifitas PETI, ini semua dimaksudkan agar keseimbangan serta kelesatarian alam dapat terjaga dengan baik.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang, Kusmara,menjelaskan kegiatan Resstoking tabur benih bibit ikan di Tahun 2011 ini dilaksanakan di tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
“Kecamatan Teriak yang ditabur di Sungai Teriak, dengan jenis bibit ikan Jelawat sebnayak 50.000 Ekor dan ikan Gurami sebanyak 22.375 ekor yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 2011 lalu,” beber Kusmara.
Mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang melanjutkan, Kecamatan Lembah Bawang di tabur di sungai Bekuan Kinande pada tanggal 2 Nopember 2011, dengan jenis ikan Jelawat sebanyak 62.476 Ekor dan ikan Gurami sebanyak 31.101 ekor.
Sedangkan untuk Kecamatan Capkala kata Mantan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Bengkayang, ditabur di sungai Kapayang pada tanggal 13 Oktober 2011 dengan jenis ikan Jelawat dan Gurami sebanyak 62.000 ekor, dan pada tanggal 01 Desember 2011 juga ditebar benih ikan jelawat dan tengada' di sungai Lubuk Batu Desa Aris Capkala sebanyak 10.000 ekor.
“Maksud dan tujuan diadakannya Resstoking tabur benih ikan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan alam terutama pada aliran sungai. Sehingga dengan telah dilaksanakannya kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat juga dapat menjaga dengan tidak mencemari aliran sungai tersebut dengan bahan-bahan kimia atau pun  racun berbahaya yang menyebabkan ikan-ikan  mati,” jelasnya (cah)

Raperda Inisiatif Legislatif Tingkatkan PAD Bengkayang


Bengkayang. Pembangunan menara telekomunikasi seluler dapat terus berkembang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap perkembangan pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Bengkayang. oleh karena itu, DPRD Bengkayang ajukan raperda inisiatif untuk meningkatkan PAD Bumi Sebalo.
Ketua DPRD Bengkayang, Sebastianus Darwis mengatakan, legislative Bumi Sebalo mengajukan rancangan perda inisiatif DPRD Bengkayang untuk diproses di lakukan pembahasan bersama dengan Pemda Bumi Sebalo.
“Raperda inisiatif yang kami ajukan untuk mdapatkan persetujuan bersama adalah tentang penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Kemudian izin usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung wallet,” beber Darwis ditemui diruang kejanya, belum lama ini.
Terbentuknya idea tau gagasan awal dari inisiator anggota DPRD Bengkayang. dalam rangka memberikan pedoman, perlindungan, pembinaan dan pengendalian terhadap pembangunan menara telekomunikasi seluler.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, mengingat pertumbuhan penduduk sinergis dengan kebutuhannya yang semakin meningkat, mengakibatkan kebutuhan di bidang telekomunikasi dan informatika juga semakin meningkat.
“Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara maksimal, Pemda mengeluarkan beberapa kebijakan program pembangunan untuk membuka total sarana telekomunikasi supaya dapat menjangkau semua wilayah Bumi Sebalo,” terang Gidot di DPRD Bengkayang, Selasa (6/12).
Menjamurnya pembangunan menara telekomunikasi yang kurang terkendali menyebabkan terjadinya hutan besi atau menara disuatu kota, tentunya akan membuat kurangnya keindahan lingkungan serta rawan gangguan lingkungan.
Gidot melanjutkan, oleh karena itu perlu adanya penataan ruang menara telekomunikasi di Kabupaten Bengkayang yang out putnya berupa rencana peraturan bupati tentang penataan, penggunaan menara secara terpadu.
“Pemda Bengkayang harus meningkatkan pelayanan, serta membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, disisi lain pengusaha tidak dirugikan dengan terbitnya perda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” tegas Gidot.
Dengan perda ini, akan membawa win win solution antara pemerintah dunia usaha dan masyarakat. Lebih spesifik pemanfaatan ruang benar-benar sesuai dengan harapan, memenuhi aspek tata ruang, keamanan lingkungan dan kepentingan umum. Sehingga perkembnagan telekomunikasidapat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (cah)

Demi PAD Bengkayang, Pedagang Mau Bayar Retribusi


Bengkayang. Bengkayang telah lama memiliki Perda tentang retribusi pelayanan pasar. Namun hingga saat ini belum direalisasikan dilapangan.  Demi PAD Bengkayang, pedagang mau bayar retribusi.
Aen, warga Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang mengatakan, tidak keberatan apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melakukan penarikan retribusi pelayanan pasar sesuai dengan Perda Nomor 6/2010.
“Dari pada setiap hari kami memberikan uang seribu rupiah kepada pengemis walaupun itu beramal, tetapi demi Pendapatan Asli Daerah dan sebagai orang Bengkayang kami mau dan iklas,” ungkap Aen ditemui di jalan Jerendeng AR Bengkayang, Rabu (7/12).
Yanto, warga Siantan Pontianak mengatakan, sangat terkejut saat tiba ke kota Bengkayang. Bapak dua anak ini sebelumnya datang ke Bumi Sebalo 10 tahun silam saat dirinya masih  menjadi mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di ibu kota Provinsi Kalbar.
“Wah sudah banyak pedagang makanan di kaki lima. Dahulu saat saya datang kesini, mau mencari makan dimalam hari susah sekali. Kini sudah ramai seperti di Pontianak,” ungkap Yanto ditemui di Jalan Jerendeng AR, Minggu (4/12).
Yanto mempertanyakan, apakah pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya dimalam hari ditarik retribusi pelayanan pasar atau tidak. Ia berpendapat, dengan penarikan retribusi pasar akan menambah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkayang.
Salah seorang pedagang kaki lima yang tidak mau disebutkan namanya membeberkan, dahulu pernah petugas penarik retribusi pelayanan pasar setiap malam, tetapi lama kelamaan tidak lagi pernah ditarik retribusi pelayanan pasar.
“Kami para pedagang tidak keberatan apabila Pemda Bengkayang menarik retribusi pelayanan pasar sebesar 1000 rupiah, ini masih tergolong murah apabila dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Kalbar. Wajar PAD Bengkayang minim, petugasnya tidak rutin menarik retribusi,” aku ibu berkulit sawo matang ini kepada Equator.
Ibu berbadan pendek ini menjelaskan, di kota Bengkayang saat ini kurang lebih 400 pedagang kaki lima. Apabila dalam sehari retribusi pelayanan pasar ditarik sebesar seribu rupiah dan dikalikan 400 pedagang kaki lima, sudah 400 ratus ribu PAD bagi Bumi Sebalo. Dan apabila di kalikan setahun, sudah berapa besar pemasukan tersebut.
Eddy   Irianto, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, selama ini Perda Bengkayang nomor 6/2010 tentang retribusi pelayanan pasar belum dipraktekkan dilapangan secara maksimal.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai penarikan retribusi pelayanan pasar. 2012 rencananya akan kita realisasikan,”tegas Eddy kepada Equator ditemui diruang kerjanya,Rabu (7/12).
Perlu diketahui, berdasarkan Perda Bengkayang No 6/2010 tentang retribusi pelayanan pasar Pasal 2 ayat (1), bahwa Retribusi pelayanan pasar meliputi pungutan yang dilakukan Pemerintah Daerah terhadap para pedagang sebagai pembayaran atas penggunaan,pemakaian dan pemanfaatan kios,los,lapak kaki lima dikawasan pasar dan tempat perdagangan umum baik yang disediakan Pemerintah Daerah maupun pertokoan milik perorangan atau badan swasta lain.
Pasal 13 ayat (1) menyebutkan, struktur tarif digolongkan berdasarkan jenis fasilitas yang terdiri atas kaki lima, los dan ataukios, luas lokasi dan jangka waktu pemakaian. Ayat (2), lokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk menentukan kelas pasar.
Ayat (3), Huruf d, retribusi untuk pedagang yang berjualan bermacam-macam jenis yang bersifat keliling/ berpindah tempat sebesar Rp.1.000,- perhari. Huruf e. tempat berjualan yang menggunakan halaman pasar / teras kios / teras los / tempat berjualan lainnya dikenakan retribusi sebesar Rp.1.000,- perhari.
Huruf f, gerobak dorong atau sejenisnya yang berjualan menetap dikenakan retribusi sebesar Rp.1.500,- perhari. Huruf g,  bangunan darurat yang dibangun Pemerintah Daerah retribusi sebesar Rp.1.000,- perpetak perhari;
Huruf h, bangunan darurat yang biaya pembangunan dipikul oleh Badan lain atau pedagang sendiri dan/atau toko milik perorangan kepada mereka dikenakan retribusi sebesar Rp.1.000,- perhari.
Pasal 14 ayat (1), Pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan umum dalam kawasan pasar yang mempergunakan tenda, gerobak dan berjualan pada malam hari diwajibkan menggelar dagangannya dari jam 17.00 sampai dengan jam 05.00 pagi, serta menjaga kebersihan lingkungan tempat berjualan masing-masing. PAD Bengkayang minim akibar petugas malas tarik retribusi.
Ayat (2), Pedagang kaki lima yang sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 ayat (1), dikenakan retribusi sebesar Rp.1.000,- perhari. (cah)




Senin, 05 Desember 2011

Ledo Diterjang Banjir Kiriman


Bengkayang. Dua hari terakhir Kabupaten Bengkayang di guyur hujan, bagi daerah hulu tidak mengalami banjir tetapi terjadi di Kecamatan Ledo dimana wilayah ini menjadi muara pertemuan sungai dari beeberapa kecamatan yang ada di Bumi Sebalo. Kota Ledo pun akhirnya diterjang banjir.
Edi, Warga Desa Lesabela Kecamatan Ledo mengatakan, banjir di daerahnya sejak semalam. Dan ini merupakan banjir kiriman dari bagian hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Ledo yakni dari Kecamatan Bengkayang, Teriak, Suti Semarang dan Lumar.
“Banjir kali ini baru pertama kalinya terjadi lagi, sebelumnya dua tahun yang lalu rumah saya yang berada di Steher atau di Pasar Ledo lama terkena banjir mencapai dua meter, kali ini belum seberapa parah banjirnya,” ungkap Edi ditemui dikediamannya, Minggu (4/12).
Edi melanjutkan, masyarakat Lesabela sudah biasa dengan kejadian banjir dan telah mengantisipasi dengan membuat rumah tingkat dua. Apabila banjir sudah menggenangi teras rumah bahkan mencapai tinggi orang dewasa, barang-barang yang ada di naikan ke lantai atas.
“Apabila hujan tidak turun, sekitar dua sampai tiga hari baru surut. Tetapi apabila hujan turun didaerah hulu dimungkinkan ketinggian banjir akan meningkat. Dua tahun yang lalu banjir surut membutuhkan waktu selama 10 hari,” ucapnya.
Terpisah, Lasius, warga Desa Tebuah Marong Kecamatan Ledo saat ditemui di depan Kantor Camat Ledo pada Sabtu (3/12) malam mengungkapkan, sudah lima jam dari pukul 19.00-23.00 baru dapat melintasi jalan proyek multi years Ledo-Subah.
“Selama lima jam saya menunggu air surut dikarenakan banjir, walaupun badan jalan sudah ditinggikan tetapi jembatan masih belum dibenahi sehingga lalu lintas macet. Banjir disini tingginya mencapai dua meter dari badan jalan,” aku SIus, kemarin.
Samahalnya dengan Nikodemus warga Desa Belimbing Kecamatan Lumar, saat ia pulang dari tempat mertuanya di Kecamatan SUbah Kabupaten Sambas, di depan kantor camat sekitar pukul 10.00 pagi terjadi antri panjang dikarenakan banjir di depan Kantor Camat Ledo.
“Syukur ada teman sekampung, akhirnya motor saya dipikul oleh kami berempat supaya dapat melintasi banjir walaupun merasa derasnya sungai. Bagi warga yang nekad melintas, ada tukang angkat tetapi dikenai biaya 10 ribu rupiah, itu pun apabila motor Jupiter dan supra, apabila jenis yang lain dihitung berat beban motornya dan ditambah dua kali lipat,” beber Niko ditemui dikediamannya, Sabtu (3/12).
Sementara itu, Robertus, Anggota DPRD Bengkayang menegaskan, banjir yang terjadi di ibu kota kecamatan Ledo menandakan dan membuktikan bahwa hulunya DAS Ledo  terutama hutannya perlu dijaga dan dilestarikan.
“Sekarang saja kota Ledo mau tenggelam, apalagi PT Rajawali beroperasi dan menanam sawitnya di hulu terutama di Kecamatan Suti Semarang, bisa-bisa pasar Ledo lama tenggelam,” tandas legislator asal Kecamatan Suti Semarang ini ditemui di kediamannya di Desa Bani Amas Kecamatan Bengkayang, kemarin.
Dari pantauan awak Koran ini dilapangan, Sabtu (3/12) malam banjir berada di lima titik di Kecamatan Ledo yakni di Dusun Sangat Molo, Depan Kantor Camat Ledo, Lalang, pasar lama Ledo (Steher, Red), dan depan Puskesmas Ledo. Sekitar pukul 23.00 dua titik yakni Di Dusun Sangat Molo dan depan Kantor Camat ledo telah menyusut.
Minggu (4/12) saat awak Koran ini kembali memantau situasi dan kondisi di lokasi banjir, Kampung Lalang telah menyusut, hanya di depan Puskesmas dan Pasar Lama Ledo yang masih tergenang banjir.
Sampai berita ini diturunkan, banjir di kedua titik tersebut masih belum surut. Dari pengakuan dari beberapa warga sekitar, belum ada bantuan dari pihak pemerintah setempat maupun dari intsani terkait. Akibat banjir kiriman ini, bahan baku pengerjaan jalan dan jembatan di pasar lama Ledo hanyut dibawa air.serta kerugian akibat banjir ini belum terdata dan tidak memakan jiwa. (cah)