Bengkayang Beranda
Kalbar-Seluas. Sudah bertahun-tahun gula pasir
legal asal Malaysia masuk ke wilayah NKRI melalui Jagoi Babang. Gula pasir asal
Malaysia masuk melalui Serikin ke Jagoi dan disebarkan ke Kabupaten Sambas,
Bengkayang, Landak, Sungai Pinyuh dan Singkawang.
Gustian Andiwinarta, Ketua Dewan Adat Dayak
Kecamatan Seluas mengeluh mengenai hukum abu-abu mengenai gula pasir ilegal
asal Malaysia.
“Pihak kepolisian Bengkayang nampak sekali
tebang pilih menangkap pemain gula pasir ilegal asal Malaysia,” kesal Gustian
kepada awak media ini ditemui dikediamannya di Kecamatan Seluas, baru-baru ini.
Selaku tokoh masyarakat adat dayak di
Kecamatan Seluas, ia menyarankan, Polisi terkesan tutup mata, yang memberikan uang
dilepas, yang tidak memberikan uang ditahan.
Apabila hukum itu benar, dan menegakkan
hukum, basmi semua, jangan tebang pilih.
“Ini menyebabkan masyarakat tidak percaya
lagi dengan hukum yang ada di Indonesia terutama di Kabupaten Bengkayang,”
katanya.
DAD Seluas berharap tidak ada yang boleh
dan tidak, ini namanya diskriminasi. Apabila menjual gula pasir ilegal asal
Malaysia itu adalah haram, basmi semua.
“Jangan orang yang bawa gula jadi sapi
perah oleh oknum polisi. Nampak sekali, oknum Polisi manfaatkan masyarakat
untuk mencari nafkah,” tegasnya.
DAD Seluas sangat menyayangkan kinerja
pihak kepolisian yang ada di Kabupaten Bengkayang. Warganya banyak mengeluh
kepada DAD Seluas mengenai hal tersebut.
Bukan hanya satu atau dua orang yang
mendatangi Gustian mengenai ini, tetapi sudah tidak dapat dihitung lagi
warganya mengeluh hal tersebut.
Salah satu warga Kecamatan Jagoi Babang
yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan, tidak dapat dipungkiri, mengenai
bisnis gula pasir ilegal asal Malaysia ini di dibekingi oleh oknum aparat
keamanan.
“Kalau kita tidak ada yang membekengi,
ketangkap terus,” beber pria ini ditemui di Jagoi Babang, belum lama ini.
Ia melanjutkan, kita sama-sama mencari
makan. Apabila mereka tidak boleh memasarkan gula pasir, para pedagang yang
setiap minggu datang ke Jagoi untuk berjualan ke Serikin akan kami tahan dan
tidak boleh berjualan ke Serikin Serawak Malaysia.
Teman-teman pengojek gula asal Kabupaten
Sambas sering mengeluh kepadanya karena di sopoi dan ditahan oleh oknum aparat
keamanan.
“Apabila kita beri uang dan tidak memaksa
jumlahnya itu hal biasa, tetapi pakai paksa ini yang kami tidak terima,”
kesalnya.
Saat awak koran ini mendatangi kantor Bea
dan Cukai yang ada di Jagoi Babang, pimpinan yang bertanggungjawab tidak ada
ditempat dan sedang pulang kampungmerayakan lebaran. (yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar